tag:blogger.com,1999:blog-26468452.post115522909528670530..comments2023-07-14T10:14:05.277+07:00Comments on The Institute for Ecosoc Rights: Berita Buruh Migranchelluzhttp://www.blogger.com/profile/01574653315956803965noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-26468452.post-83150140283760211822008-02-24T12:39:00.000+07:002008-02-24T12:39:00.000+07:00Problem tki/tkw tak sepenuhnya salah penerima kerj...Problem tki/tkw tak sepenuhnya salah penerima kerja.lebih disebabkan adanya trend baru dalam kehidupan bangsa kita terutama masyarakat miskin.Kenyataan dalam pengriman tkw para suami memanfaatkan para istri mereka menjadi kebiasaan terutama disentra sentra masyarakat miskin desa.Juga orang tua dan saudara menjadikan mereka sebagai sapi perah.Bagi pemerintah kenyataan buruk seperti ini seakan hanya dinamika atau gabah dalam beras padahal dilapangan pegiriman tkw ibarat beras oplosan antara yang betul betul karena kebutuhan ekonomi murni dari si tkw bercampur dengan kebusukan para suami atau orang tua si tkw.Entah berapa persen dari 1.9juta tkw kita yang dioplos dengan kebusukan ?????.Berapa persen yang terkena pelecehan PJTKI(no report)ssstttt....berapa persen yang terkena pelecehan para sponsor (no report)sssttttt....berapa persen yang terkena pelecehan majikan(no actual report)ssssttttt....maaf comment ini hanya menjelekan tapi memang susah untuk melaporkan kebaikan kecuali dari jumlah devisa yang besar dan mengurangi pengangguran.saya ingin mengajukan saran tetapi terkadang sifat sok tahu ini hanya jadi tertawaan para pembusuk.Tak apa yah.!Saran pertama mengapa tidak terlihat da usaha memberdayakan penghasilan mereka dengan memberikan mereka ketrampilan setelah mereka kembali sehingga tidak balik kembali, ada keuntungan diantaranya membuka lapangan kerja baru dan modal mereka menjadi produktip.Kedua , Seleksi ketat dengan cara wawancara yang serius di depnaker sehingga yang terjual suami,terjual orang tua,terjual sponsor atau terjual PJTKI bisa diperkecil.Kenapa mereka harus takut masih puluhan juta yang bersedia jadi tkw.Saran ketiga tkw harus menyandera uang atas nama rekening mereka sebesar minimal 50% dan hanya boleh diambil saat mereka pulang dimana bank indonesia bisa mengontrol toh bank bisa mengontrol para penunggak,inipun bisa dilakukan pada para majikan yang harus menyetor uangnya ke rekening siTKW.Bank dalm hal ini harus memberikan laporan para majikan yang nakal kepada pemerintah ,cara ini mungkin akan mengurangi kenakalan majikan dalam pembayaran.Terakhir Majikan diwajibkan untuk memberikan kesempata sebulan sekali pada si TKW untuk komunikasi ke Indonesia minimal 10menit sehingga keluarga tahu keadaan TKW juga menghindari hilangnya komunikasi.Sekian dulu dan terima kasih dengan forum inibeytwinshttps://www.blogger.com/profile/16573850079079066318noreply@blogger.com