Indonesia tengah menghadapi darurat narkoba dan Presiden Jokowi memilih hukuman mati sebagai solusi. Alasannya, hukuman mati merupakan tindakan tegas demi penyelematan bangsa.
Persoalannya, dalam memilih solusi presiden mengabaikan kenyataan bahwa antara darurat narkoba dan hukuman mati ada jurang tanpa jembatan. Apa implikasinya jika tidak ada jembatan?
30 November 2015
Jembatan yang Diabaikan
Diposting oleh The Institute for Ecosoc Rights di 6:24 PM 0 komentar
Label: hukuman Mati, narkoba, pengadilan sesat, penyiksaan
Subscribe to:
Posts (Atom)
Untuk Hari Ini
Babu Negara
Olkes Dadilado
Education21
Rairo
Geworfenheit
Kodrat Bergerak
Chi Yin
aha!
John's blog
ambar
andreas harsono
bibip
Space & (Indonesian) Society
dreamy gamer
sundayz
wadehel
rudy rushady
Timor Merdeka
G M
Karena Setiap Kata adalah Doa
Sarapan Ekonomi
wisat
Adhi-RACA