Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

23 January 2014

Kamilus Tupen Jumat: Mantan TKI yang Tengah Membangun Peradaban (bagian 1)


Kamilus dan Keluarganya
Siapakah Kamilus Tupen? Mungkin tak banyak orang yang mengenalnya. Ia adalah petani dan warga Kampung (Lewo) Honihama, desa Tuwagoetobi, kecamatan Witihama, Adonara, NTT. Namanya mulai dikenal di tingkat nasional setelah kelompok tani yang dibidani dan dipimpinnya, yaitu Kelompok Tani Lewowerang (KTL), berhasil meraih penghargaan Kusala Swadaya. Kusala Swadaya adalah penghargaan di bidang kewirausahaan sosial yang diadakan Yayasan Bina Swadaya di Jakarta. KTL anggotanya memang kebanyakan para petani, tetapi KTL bukanlah  kelompok tani biasa sebagaimana yang kita kenal. KTL adalah sebuah inovasi dari seorang Kamilus Tupen yang punya komitmen kuat untuk memberikan solusi atas persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dihadapi masyarakat kampung. KTL merupakan badan usaha yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat. Sebagai badan usaha rakyat, KTL menerapkan sistem ekonomi yang dilandasi nilai-nilai kerjasama dan solidaritas antar warga. Melalui dan bersama KTL, Kamilus mengoreksi sistem ekonomi modern yang melahirkan banyak penderitaan dalam masyarakat. Dengan itu ia sekaligus membuktikan bahwa sistem ekonomi alternatif itu mungkin.

Read More...

13 August 2009

Pertambangan vs Pertanian vs Buruh Migran?

Albert Bambang Buntoro

Baru-baru ini Kepala Biro Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB) menyingkap fakta bahwa kendati masyarakat nyaris tak dapat apa-apa, kontras dan mirisnya, pertambangan ternyata menjadi ‘sektor unggulan’ yang diandalkan oleh para penguasa di NTB karena memberikan sumbangan terbesar terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB). Capaian begitu banyak duit yang sayangnya tak dirasakan rakyat itu berada satu tingkat di atas pertanian.


Kita lalu jadi bertanya-tanya, ke mana sebenarnyakebijakan ekonomi pembangunan daerah hendak diarahkan sementara rakyat tetap miskin tertindas?

Pada semester pertama 2009, NTB mendapatkan Rp4.886 triliun dari hasil pertambangan, sementara sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap PDRB di NTB sebesar 3.992 triliun. Padahal PDRB untuk keseluruhan lapangan usaha di NTB sebesar 18.096 triliun. Artinya jika diprosentasekan akan mencapai 27 persen untuk sektor pertambangan dan 22 persen untuk sektor pertanian.

Sementara, jika kita bikin upaya perbandingan sementara —tak sebanding antara NTB sebagai provinsi dan Banyumas sebagai kabupaten?—, coba lihat, di kabupaten yang terletak di Jawa Tengah itu, pertanian menjadi ‘bidang unggulan’ yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB pada kisaran 20-25 persen (rata-rata tahunan). Sementara untuk sektor penggalian (pertambangan) tidak mencapai dua persen pada 2006.

Barangkali sekarang sudah lazim diakui mengapa daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam melimpah berebut investor untuk dengan sengaja mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap hasil bumi adalah karena tak lain memang dari sisi hasil pada galibnya ‘menguntungkan daerah tanpa harus kerja keras.’ Kalau dibandingkan dengan upaya untuk menjadikan pertanian sebagai ‘bidang andalan’ dalam kontribusi PDRB, ya jelas pertanian akan dinomorduakan bukan?

Apa persamaan di antara kedua area administratif pemerintahan itu? Mataram dan Banyumas, misalnya, adalah sama-sama di antara dua lokasi ‘sentra’ asal pengiriman buruh migran. Asuminya banyak uang hasil kerja mereka dikirimkan ke kedua daerah ini.


Pertanyaan selanjutnya, dalam konteks pembicaraan kita ini, bagaimana dengan remitansi buruh migran yang berasal dari para warga desa yang bekerja di luar negeri? Apakah masuk dalam PDRB, jika tidak mungkin dimasukkan dalam pendapatan asli daerah (PAD)? Atau kerja keras warga desa ini masuk sebagai devisa (cadangan) yang hanya tampak pada tampilan APBN, sehingga masuk ke daerah-daerah pengirim dalam rupa dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK)?

Sementara kami ingat pula bahwa para pejabat Depnakertrans mengisyaratkan bahwa remitansi buruh migran masuk ke dalam kas ‘cadangan devisa’ negara. Tapi, apa pula implikasi konkritnya? Kalau ‘cadangan devisa’ itu biasanya berwujud berkilo-kilo persediaan emas dan mata uang asing yang bernilai milyaran dollar yang dapat dicairkan kapan saja untuk transaksi dan pembayaran internasional, apakah remitansi bisa diperlakukan sama? Apakah itu artinya, secara ekonomi makro, kita izinkan begitu saja, tanpa reserve apa pun, misalnya tanpa suatu bentuk perlindungan kategoris pada buruh migran --seperti halnya emas dan uang asing tak perlu kebijakan perlindungan?--, lalu kita bisa melegitimasikan bisnis ekspor dan percaloan tenaga kerja? Walahu`alaam dan bisa sangat menyedihkan ..

Wuih.. semua ini sebuah perjalanan yang rumit untuk menelusuri ke mana, apa dan bagaimana kodrat dari remitansi buruh migran dan kerusakan lingkungan akibat bongkar tambang itu. Btw, mungkin data yang kami tunjukkan links-nya di bawah ini bisa menambah pemahaman kita tentang karut-marut alokasi penganggaran(an) yang memang masih harus dicari tahu benang merahnya. Tapi, mohon juga tanggapan jika ada di antara teman-teman yang memiliki pendapat yang mengurai karut-marut itu.

Lihat juga ya ..




Read More...

28 July 2009

'Membiasakan Kebenaran, bukan Membenarkan Kebiasaan!'

Sri Palupi

Kalimat bijak di atas diucapkan seorang bapak, Yie Gae Tjie namanya. Ia pemilik galeri di kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Di luar kota Maumere, nama Yie – begitu ia menuliskan namanya – barangkali tidak banyak dikenal. Namun siapa sangka kalau sosok etnis Cina kelahiran Maumere ini sesungguhnya adalah pejuang hak asasi.

Di galerinya yang menjual barang-barang seni dan tenun ikat itu untuk pertama kalinya saya mengenal Pak Yie. Kulit putih dan mata sipitnya yang tipikal etnis Cina membuat saya berpikir, ternyata ada juga orang Cina di Flores ini yang mau mengembangkan tenun ikat. Hal yang tidak biasa menurut pandangan saya. Maklumlah, kepala saya yang kecil ini masih belum sepenuhnya terbebas dari stereotip tentang orang Cina.

Ketika akan kembali ke Jakarta, saya sempatkan mampir ke galeri Pak Yie. Bukan untuk membeli kain tenun koleksinya, tetapi untuk bertanya satu hal saja: Apa yang membuatnya tertarik mengembangkan tenun ikat? Ternyata jawaban atas satu pertanyaan itu jauh mengalir dan membuat saya berkesimpulan, Pak Yie seorang pejuang hak asasi dengan keberanian yang jarang dimiliki orang-orang Cina pada umumnya. Kenapa saya menyebutnya demikian?

Simaklah kisahnya berikut ini.

Read More...

01 July 2008

Hati-hati, Anda Berada di bawah Kamera Pengintai!

Iswanti

Mana yang akan Anda pilih? Pilihan pertama, hidup di negara yang miskin, tidak punya banyak uang, tetapi anda hidup dalam relasi sosial yang hangat dan lebih banyak kebebasan. Pilihan kedua, Anda hidup di negara yang nyaman ekonominya, tertata rapi hingga rumput-rumputnya, punya banyak uang, tetapi hidup di bawah intaian kamera yang ada di mana-mana. “You are under surveillance!” Mana pilihan Anda? Pertama atau kedua?

Dalam pemikiran “normal” kita, kita tidak mau memilih pilihan pertama atau kedua. Karena kita ingin hidup makmur, punya uang, tempat yang indah, namun sekaligus memiliki relasi sosial yang hangat dan lebih banyak kebebasan? Tetapi pemikiran “normal” itu bukanlah realitas yang sesungguhnya. Realitas sesungguhnya ternyata pahit, karena harus memilih. Kita harus memilih “enak dan tidak enak” dalam satu paket, bukan paket “enak dan enak”.

Itulah pengalamanku hidup selama hampir sebulan di negara tetangga, yang terkenal negara sangat bersih, tertata, makmur. Ujung-ujungnya, aku lebih cinta Indonesia walaupun katanya negara sedang amburadul! Benar kata orang, kita sering memandang rumput tetangga lebih hijau dari milik kita…

Ini yang terjadi. Di negara tetangga kita itu, kamera pengintai ada di mana-mana, seperti di mall atau pusat perbelanjaan, di setiap ujung eskalator perkantoran bisnis atau pemerintah, di stasiun kereta MRT, pintu masuk kantor-kantor pemerintah, jalan raya, dsb. Di satu stasiun MRT bisa ditemukan puluhan kamera surveillance. Walaupun situasinya sangat ketat semacam itu, seorang tahanan politik terkenal –yang dianggap teroris berbahaya– toh bisa lolos begitu saja. Hehe…bagaimana bisa ya? Sepertinya susah diterima akal lumrah kalau menilik tingkat pengamanan yang sangat tinggi.

Yang terakhir ini, menurutku jadi petanda sudah menyebarnya paranoia di negeri itu. Saking sangat mudah mendapatkan karena sangat murahnya teknologi, di rumah-rumah pun dipasang kamera pengintai. Kalau pengintai dipasang di rumah-rumah tertentu seperti rumah kedutaan, rumah pejabat penting atau rumah orang kaya, mungkin kita masih agak paham alasannya. Yang aku agak “kurang paham”, di negara yang tingkat pencuriannya katanya sedikit, di rumah-rumah biasa juga dipasang kamera pengintai.

Mungkin untuk keamanan, supaya bisa menangkap basah pencuri atau perampok karena rumah sering kosong. Mungkin untuk mengawasi kerja baby-sitters dalam rumah. Atau, supaya dapat mengamati dan mengontrol apa yang dilakukan “helper” atau “maid” (Pekerja Rumah Tangga – PRT) dalam rumah. Begitulah kenyataan ini, kamera surveillance pun dipasang di rumah tangga biasa.

***

Pada suatu hari aku berjumpa seorang teman, seorang PRT dari Indonesia. Dari hasil ngobrol dengannya, juga terselip cerita tentang kamera pengintai. Beginilah ceritanya, “Saya kerja dari pukul lima pagi hingga tengah malam atau bahkan pagi. Tidur empat jam, paling lama lima jam. Walaupun majikan saya dua-duanya siang hari bekerja keluar rumah, tetapi tetap saja saya tidak bisa ambil waktu istirahat saat majikan sedang bekerja. Lha di rumah majikan saya banyak kamera. Jadi mereka tahu apa yang kita lakukan.”

Wah.. aku tidak tahu mesti komentar apa dengan teman PRT ini. Aku harus mengakui, PRT ini lebih berani menghadapi pilihan daripada diriku yang terlalu banyak pikir-pikir dan mempertimbangkan.

***

Di hari lain, aku bertanya pada temanku. Kali ini kupilih yang bukan PRT tapi seorang pengajar di perguruan tinggi terkueeenal di negeri singa. Maksudku, supaya aku bisa ambil jarak dari masalah “kamera” dan penderitaan manusia. Yang kutahu, temanku itu orangnya cukup kritis. Bagaimana rasanya tinggal dan hidup di negara semacam itu, selalu di bawah sorotan kamera surveillance.

Dia menjawab, “Sebenarnya boring juga. Jika Karl Marx bilang agama adalah candu, maka di sini kenyamanan dan kesejahteraan secara ekonomi adalah candu. Orang menyerah pada kenyamanan dan kemapanan hidup. Habis lelah bekerja terus hang-out minum kopi di kedai kopi Starbuck, makan enak di restoran, tinggal di apartemen yang nyaman, bisa berlibur ke berbagai penjuru dunia. Setiap tahun masih diberi bonus oleh pemerintah. Mau apalagi? Mau cari hidup susah? Wah siapa yang mau? Semuanya sangat pasti, teratur dan tertata.”

Aku sudah menduga hal itu. Suatu ketika, kita mesti berjalan lumayan jauh di lorong-lorong mall yang sangat bersih, lampu terang dan dinding kaca di mana-mana, untuk mencapai stasiun MRT. Sambil bercanda, dia bilang, “Kita ini ibarat tikus dalam kotak kaca laboratorium. Orang-orang bergegas berjalan di lorong-lorong kaca di bawah tanah, diawasi kamera.” Kami pun tertawa.

Yang menyedihkan, temanku itu melanjutkan ceriteranya, “Aku ini seorang dosen. Aku pernah meminta mahasiswaku yang jumlahnya lebih dari 400 orang untuk membuat paper tentang fenomena dan persoalan migrasi yang ada di negeri ini. Persoalan ini cukup fenomenal di negeri ini, karena hampir 30 persen penduduk negara ini adalah pekerja migran, di antaranya PRT migran. Tetapi hanya dua mahasiswa yang datang padaku dan bisa menceritakan sisi mengerikan dari fenomena migrasi yang terjadi, yang menimpa para PRT. Para mahasiswa itu hanya mengejar nilai bagus, hanya satu dua yang benar-benar membaca dengan “kesadaran” kemanusiaan. Di negaraku ini, terasa aneh jika kita bicara soal hak asasi…”

Waah… Jadi, apa aku perlu iri untuk menjadi warganegara di tempat temanku ini?

Beberapa saat kemudian temanku yang dosen ini datang ke Jakarta, dan tinggal untuk beberapa hari di Jakarta. Pas hari-hari terjadi hujan deras, jalan-jalan banjir, jalan-jalan berlubang, macet berat di mana-mana..

Sepanjang kutemani dia jalan-jalan di Jakarta, aku cuma bisa tertawa menunjukkan sisi-sisi gelap dari “kebebasan dan demokrasi”.. Orang-orang bisa berperilaku seenaknya di jalan, menunggu tanpa kepastian, bisa demonstrasi setiap hari… bisa korupsi setiap hari… termasuk seenaknya masing-masing menafsirkan peraturan untuk kepentingannya, termasuk mengabaikan nalar dan akal sehat. Bagaimana tidak?

Suatu malam kami keluar untuk makan malam. Hujan deras sekali. Macet banget. Perjalanan dengan taksi yang mestinya ditempuh dalam waktu 10 menit menjadi 45 menit. Mestinya hanya bayar Rp20.000, tapi argo sudah menjadi Rp50.000.

Selama perjalanan itu, temanku itu menceriterakan perlakuan tak menyenangkan yang dialaminya di bandara Sukarno-Hatta, sebuah bandara antidot dari bandara modern negara tetangga kita itu. Jadi lengkaplah penderitaannya sebagai warga negara kaya yang tak kenal apa itu korupsi, percaloan, perjokian, kongkalikong, KKN, apalagi istilahnya ..., tapi “You are no way under any surveillance!”

Ceritera konyol selanjutnya yang dia alami tunggu tanggal unggah berikutnya ..

Read More...

19 December 2007

Meja Kangguru: Memecahkan Dilema Ruang Sempit



Betapa sulitnya setiap kali kami mau bekerja di ruang kantor yang sempit. Itu karena meja bekas yang kami dapat dari garage sale ternyata panjang sekali dan lebar sekali. Tentu saja jadi berat. Kadang-kadang memang diperlukan meja panjang untuk menampung rapat-rapat agak besar untuk hadirin sampai sebanyak 20 orang. Tapi lebih sering kami hanya mengadakan pertemuan kecil dengan tiga atau empat orang saja.

Bagaimana jalan keluarnya? Supaya, meskipun ruang sempit, tapi tetap tak kehilangan meja panjang, namun juga bisa sesuai dan leluasa ketika hanya ada rapat untuk beberapa orang saja? Bagaimana pula nanti kalau ada rapat dan hadir banyak orang?

Meja "kangguru"-lah pemecahannya! Meja ini "punya anak", bisa sampai dua anak meja di dalam "perut" induk meja. Bisa satu anak saja yang dikeluarkan, tapi juga bisa kedua-duanya. Hebat kan?

Meja macam ini, yang sering disebut juga "meja ekstensi" (extension table), bisa memecahkan masalah rumah tangga kalau kita sedang mau terima tamu-tamu dalam jumlah yang lebih banyak. Sekalipun kita hanya punya rumah tipe mungil, tapi toh bisa melayani tamu-tamu keluarga. Kalau biasanya hanya dua atau tiga orang, kini bisa kita akomodir dalam meja makan untuk delapan atau sepuluh orang. Setidaknya lebih dari lima orang.

Tukang kayu handal, bernama Pak Karnadi dari Kebon Baru, Jakarta, siap meladeni Anda. Sebelum kena gusur, Pak Kar dulunya tukang becak. Tapi dasar orangnya rajin belajar, dia kursus menukang kayu tahun 1980-an. "Saya pernah membuat almari berbentuk lokomotif," katanya bangga.

Harganya sih kagak mahal. Bisa bervariasi, tergantung permintaan model (oval, heksagonal, rectangular). Bisa nego, tentunya, minimum Rp 1,5 juta (+ biaya angkut) untuk satu buah meja. Spesifikasi bahan: kombinasi multipleks, kayu kamper, engsel 'rusa' dari nikel.

UNTUK PEMESANAN HUBUNGI:
ENDAH, The Institute for Ecosoc Rights,
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No.17, Jakarta
T: 021-830 4153; E: ecosoc@cbn.net.id
(mulai pkl 10:00, hari kerja)





Keterangan foto

  1. Meja “kangguru”: kedua anak meja dapat dilipat jadi pendek, tapi juga bisa jadi panjang! Lihat insert foto. Anak meja dilipat dengan èngsèl ‘rusa’ (deer hinges) kemudian diputar dengan poros berbahan kayu. Kedua anak meja disimpan di bagian bawah dengan cara melipat ke ‘dalam’. Lipatan anak meja berputar pada poros kayu —bagai sayap sepasang kupu-kupu— yang terletak pada kayu penghubung silang pada bagian bawah dari daun meja utama.
  2. Meja panjang yang terlalu panjang! Bagaimana cara melipatnya!? Meja kangguru pemecahannya! Dimensi: 335x137x75cm!
  3. Satu anak meja dapat disulap untuk menampung hadirin berjumlah tanggung. Dimensi tanggung: 296x335cm!
  4. Setelah anak meja dilipat dan diputar ke ‘dalam’, maka daun meja utama dapat digeser masuk ke bagian tengah meja, sehingga meja yang puuannjang itu akhirnya jadi pendek. Dimensi baru: 245/335!

Read More...

09 June 2007

Menjual anak-anak petani miskin?

Bank Indonesia — Data Transfer Dana Tenaga Kerja Indonesia Juni-Desember 2006 untuk Wilayah Kerja Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso

Bank Indonesia — Data Transfer Dana Tenaga Kerja Indonesia Juni-Desember 2005 untuk Wilayah Kerja Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso

Data Buruh Migran Kabupaten Jember 2004-2005
SELAMA ini buruh-buruh migran dipandang sebelah mata. Di satu sisi, mereka dianggap ”illegal”, ”tidak sah”, ”undocumented”. Malah sekarang muncul lagi istilah eufemistik baru: ”unauthorized”. Di sisi lain, pada kenyataannya mereka memasukkan banyak sekali uang hasil kerja dari luar negeri ke desa-desa asal mereka. Bagaimana gambaran ketidakseimbangan ini?

Kita ambil contoh dari kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai salah satu daerah asal para buruh migran Indonesia. Berapa banyak uang dikirimkan oleh buruh migran ke wilayah pedesaan di kabupaten itu? Berapa perbandingannya dengan pendapatan asli daerah kabupaten Jember? Berapa persen yang tak dapat diurus pemerintah dengan baik sehingga tak terwujud perlindungan pada para buruh migran itu?

Untuk semester kedua 2005 Bank Indonesia wilayah kerja Jember dan sekitarnya mencatat lebih dari 12.000 buruh migran asal spesifik kabupaten Jember mengirimkan uang lewat berbagai bank sebanyak lebih dari Rp22 milyar. Untuk paruh kedua 2006 sebanyak lebih dari 11.000 buruh migran mengirimkan uang sebesar Rp26,4 milyar. Tentunya data ini dapat dipandang sebagai ”jujur” karena untuk mengirimkan uang lewat bank orang harus menunjukkan rekening dan identitas yang diperlukan.

Berapa perbandingannya dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari Jember? Catatan dari pemda setempat yang termaktub dalam monograf laporan setebal 336 halaman berjudul ”Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Tahun Anggaran 2005” menyebutkan PAD kabupaten Jember (hanya) sebesar Rp44.204,509.152,77. Alias, hanya untuk paruh kedua 2006, besaran hasil kerja nyata buruh migran setaraf dengan nyaris 60 persen dari pendapatan asli daerah. Kabupaten yang disesaki oleh perkebunan-perkebunan dengan hak-hak guna usaha yang luas itu ternyata komparatif menghasilkan begitu sedikit pendapatan yang dapat dimanfaatkan warga masyarakatnya sendiri.

Lalu berapa data resmi buruh migran asal Jember yang dicatat oleh pemerintah? Ternyata sangat jauh perbedaannya. Biro Pusat Statistik (BPS) cabang Jember, berdasarkan catatan dari kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Jember, pada tahun 2005 secara resmi mencatat (hanya) sejumlah 267 orang buruh migran asal Jember berangkat bekerja ke luar negeri. Perbedaan sangat kontras ini dapat menggambarkan bagaimana kantor-kantor pemerintah satu sama lain saling bertentangan dan tak berkoordinasi dalam mencatat pendataan baik dari segi kependudukan maupun dari segi keuangan.

Dapat dikatakan bahwa dalam konteks kabupaten Jember jumlah para buruh migran —yang selama ini disebut-sebut secara sepihak sebagai ”illegal”, ”tidak sah”, ”tak berdokumen”, dsb. itu— mencapai 97 persen. Mereka ini pula yang memasukkan hasil kerjanya sebanyak perkiraan rata-rata Rp4,3 milyar per bulan ke desa-desa di Jember.

Namun, hasil kerja ini kurang diakui sebagai ”hasil nyata” yang dapat ikut mengentaskan masalah kemiskinan dan keterbelakangan pembangunan di desa-desa. Tampaknya kurangnya pengakuan resmi atas keterlibatan buruh migran dalam penyelesaian masalah kemiskinan itu di antaranya dilatarbelakangi oleh karena uang sebanyak itu setiap bulan langsung masuk atau berada di tangan para buruh migran dan keluarga mereka sendiri. Baru-baru ini dalam salah satu wawancara, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Jember, Drs. H. Moh. Thamrin, MM dengan jelas menyatakan: ”Bagaimana bisa memberikan perlindungan bila tidak ada pendapatan?”

Barangkali hal ini pula salah satu latar belakang mengapa hasil kerja buruh migran itu lebih disebut sebagai ”sumbangan”, tak bedanya seolah-olah sumbangan yang kita berikan kepada teman kita dalam resepsi nikahnya. Uang remittance itu tidak sempat bisa dikorupsi oleh pihak-pihak mana pun. Bukankah tugas membangun dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan merupakan tugas utama dari pemerintah dan kita sebagai warga masyarakat ikut terlibat membantu?**

Update 12/06/06
Artikel menarik dari Martin Manurung:
Fixing Regional Autonomy, First Things First

Read More...

27 May 2007

Hot Money

Reslian Pardede

The hot money phenomenon in Indonesian capital market has prompted a debate over the possibility of another economic crisis. Hot money is the very short-term fund from overseas that is invested in liquid instruments such as capital market instruments or foreign currency. Is the worry justified?

Considering the fact that the foreign reserve of Bank Indonesia is currently at its high record (USD50 billion) many believe that Indonesian government would be able to manage the would-be huge money outflow while keeping a crisis away from the economy. However, I would argue that the possibility of another crisis is just a matter of degree of the magnitude of the real problem itself. The fundamental problem of the hot money itself is often being played down. Even at a normal scale, hot money would create enormous volatility in the financial market especially that of the emerging market because of its size and its short-term period of investing.

Hot money would not only increase the volatility or fluctuation of the prices but would also disconnect the prices from their underlying assets these are the fair value of the companies (for stocks and bonds) and the countries’ economy condition (for currency). It is as if the price became the signify that engaged in its own world, the world of symbol, isolated from the signified i.e. the underlying assets as described by Ernst Cassirer. The signify is supposedly the symbol, something that represents, the signified. But according to Cassirer the signify could then create its own structure and values which are no longer attached to the signified. Is that what happened with the superior performance of the Jakarta Composite Index (JCI) lately? Has the JCI turned into the signify that is disconnected from the fair value of its underlying assets?

Theoretically, the stock prices, aggregately represented by the index, should reflect the fair value of the listed companies. However in reality the price does not always accurately mirror the fair value due to the nature of the price determination or price discovery itself. But in normal situation, there prevails in the market a mechanism that allows correction to happen “guiding” the price back to its fair market value. What exactly this fair value and how it is determined is another discussion. But we could say here that when the price is getting too high it will be “forced” to come down and vice versa. It’s a matter of timing. However certain situation might arise that the correction is being put on hold. This would result in an even bigger correction than it should be. The liquidity shock stemmed from hot money is one example of the situations. Instead of moving in accordance with the changes in fundamental conditions of the companies, price is now largely moved by the liquidity.

Let us take JCI as an illustration. In May 23, 2007, JCI set its highest record at 2.104 after previously creating new a series of high records. For the first 5 months of 2007 (up to May 23) JCI has grown by 16.6%. Meanwhile, the economy only grew by 5.4% p.a. for the first quarter of 2007 or 1.35% for 3 months. We obviously could not do a par-to-par comparison on the index and the economic growth because the index or stock price is based on the ongoing-concern assumption. But the discrepancy between the index growth and the economic growth in itself has been already quite big. It is even bigger should we consider the JCI past performance in 2006 that stood at 55% making it the 3rd best performer worldwide after China and Russia. Therefore, the 5-months performance in 2007 cannot be the continuation of any correction that should have happened in 2006. This discrepancy might even get worse if we take into consideration the problems in real sector that has made the real sector fall behind the financial sector. JCI seems to have been pulled off its root i.e. the fair value of the companies.

It is therefore plausible to argue that Indonesia is currently experiencing a bubble. This bubble phenomenon apparently is not the monopoly of Indonesia. Some other Asian countries particularly China are undergoing similar situation. Shanghai SE A Share Index grew phenomenally by 112% in 2006 and 56% for the first 5 month of 2007. But perhaps China should be seen as a different case from Indonesia. The bubble here in Indonesia is due to the hot money inflow flooding the market with excess liquidity and the effect of the US stock market performance. According to Bank Indonesia (BI), the central bank, in April 2007 around Rp 45 trillion foreign funds are invested in SBI (a sort of treasury bills), Rp 77 trillion invested in bonds and Rp 5.6 trillion invested in stock. BI also estimates that a total of US$10 billion (Rp 90 trillion) of short-term funds may leave the country any time from now. This amount comprises US$1.5 billion in SBI, US$5.5 billion in bonds and US$3 billion in stock. It is a huge amount for Indonesian market. The average daily trading volume of stock in Jakarta Stock Exchange in 2006 was only around Rp 2 trillion and the average daily trading volume of bonds in SSE was about Rp 3 trillion. This small trading volume is corresponding to the small market capitalization. The market capitalization of the Indonesian stock market now is ranging from Rp 1,200 – 1,400 trillion and the market capitalization of the bond market in 2006 was around Rp 470 trillion. It is considerably small compared to other stock market in the region. For instance, the market capitalization of Hong Kong stock market in the end of 2006 was US$ 1,715 billion (Rp15.435 trillion) and the Singapore stock market was US$ 393 billion (Rp3.537 trillion). Accordingly, it is easy to see how the hot money would affect the market with the size as small as Indonesian.

So, should we just sit there and watch the bubble burst out by itself? The current monetary system does not leave much room for the government to mitigate the risk i.e. the liquidity risk. Under the current system, the government has a limited control on the flow of funds coming in and going out of the country. Hot money is the phenomenon of the free market with the free-floating currency regime that indicates how vulnerable the financial market of a country can be. The most vulnerable of all is the emerging markets. Hot money put our financial market and economy at the mercy of the foreign (hedge) fund managers with million of asset under management.

Regardless of whether the phenomenon of hot money this time will trigger another crisis similar to the one in 1997 – 1998 or not, a huge and short-term funds flow could drift the prices away from the fair value of their underlying assets and thus create instability in the financial market and possibly the economy. The hot money flow ought to be kept in check. It is certainly not an easy job but obviously something has to be done.*

Read More...

26 May 2007

Hot Money

Reslian Pardede

Fenomena hot money yang saat ini melanda pasar modal Indonesia menimbulkan banyak perdebatan mengenai kemungkinan terjadinya krisis ekonomi jilid dua. Apakah ini suatu kekhawatiran yang berlebihan?

Hot money adalah dana dari luar negeri dalam jangka waktu yang sangat pendek yang masuk ke dalam pasar finansial (pasar modal, pasar uang atau pasar devisa). Fakta bahwa cadangan devisa Bank Indonesia saat ini cukup besar (US$ 50 milyar) membuat banyak pihak yang percaya bahwa Indonesia akan mampu mengatasi larinya hot money ini tanpa menimbulkan krisis.

Tetapi berbicara mengenai dampak hot money menjadi krisis ekonomi hanyalah persoalan magnitude, seberapa besar, dari persoalan mendasar hot money itu sendiri. Pada skala yang normal pun, hot money itu sendiri sudah menyebabkan volatilitas yang luar biasa pada pasar finansial terutama di negara-negara berkembang (emerging market).

Hot money tidak saja akan meningkatkan volatilitas atau fluktuasi harga tetapi juga membuat harga instrumen (saham, obligasi, mata uang) terlepas ”kaitannya” dari underlying asset-nya yaitu perusahaan (saham dan obligasi) atau negara (mata uang). Harga seperti menjadi penanda (signify) yang berada dalam dunianya sendiri, dunia simbol, terlepas dari petanda (signified) seperti yang digambarkan Ernst Cassirer. Penanda menurut Cassirer bisa menciptakan struktur dan nilai sendiri yang tidak lagi terkait dengan petanda. Itukah yang sekarang sedang terjadi dengan kinerja luar biasa dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini? Apakah IHSG telah menjadi penanda yang tidak lagi terkait dengan petandanya yaitu nilai fundamental dari perusahaan-perusahaan?

Harga saham, yang secara agregat diwakili indeks, secara teoretis seharusnya mencerminkan nilai perusahaan yang tercatat di bursa. Pada prakteknya, mengingat sifat dasar pembentukan (nature) harga itu sendiri, harga saham memang tidak selalu secara tepat mencerminkan nilai fundamental atau nilai wajar suatu perusahaan. Tetapi dalam keadaan normal biasanya ada mekanisme pasar yang memungkinkan terjadinya koreksi sehingga harga bisa setidaknya mendekati nilai wajar. Harga yang terlalu tinggi akan turun dan sebaliknya yang terlalu rendah akan naik. Persoalannya tinggal masalah timing. Namun dalam keadaan yang luar biasa mekanisme koreksi ini bisa tertunda sehingga pada akhirnya akan dibutuhkan koreksi yang lebih besar daripada yang seharusnya. Membanjirnya likuiditas seperti yang dibawa oleh hot money adalah salah satu contoh keadaan tersebut. Harga tidak lagi bergerak sesuai kondisi fundamental perusahaan melainkan berdasarkan pergerakan likuiditas di pasar.

Kita bisa melihat kasusnya pada indeks saham misalnya. Pada 23 Mei 2007, IHSG menciptakan rekor tertinggi (2.104) setelah selama tiga hari berturut-turut sebelumnya juga menciptakan rekor baru. Sejak awal 2007 IHSG telah memberikan imbal hasil sebesar 16,6% selama kurun waktu lima bulan. Sementara itu target pertumbuhan ekonomi 2007 sekitar 6 - 6,3%. Triwulan pertama 2007, ekonomi bertumbuh sebesar 5,4% p.a. yang berarti tumbuh 1,35% selama tiga bulan. Memang kita tidak bisa membandingkan secara “par to par” pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan harga saham atau indeks karena dalam harga saham terkandung asumsi ekspektasi pertumbuhan yang berlangsung terus menerus (ongoing concern assumption). Tetapi itu saja sudah suatu perbedaan yang cukup besar. Belum lagi jika dilihat bagaimana IHSG tahun 2006 telah naik sebesar 55%, suatu kinerja terbaik ketiga sedunia setelah Cina dan Rusia. Artinya, pertumbuhan 2007 seharusnya bukan lagi sisa koreksi saham yang undervalued selama 2006. Belum lagi jika berbagai persoalan di sektor riil yang tidak sejalan (baca jauh tertinggal dari) dengan pasar finansial diperhitungkan. Indeks saham seolah tercabut dari akarnya yaitu nilai wajar perusahaan.

Tidak heran jika banyak yang melihat bahwa yang terjadi saat ini di Indonesia adalah bubble. Fenomena bubble sebenarnya terjadi juga di beberapa negara Asia terutama Cina. Shanghai SE A Share Index tumbuh secara fenomenal sebesar 112% pada tahun 2006 dan 56% selama lima bulan pertama tahun 2007. Tetapi kasus Cina mungkin harus dilihat secara berbeda dari Indonesia. Bubble di Indonesia saat ini lebih banyak disebabkan oleh aliran hot money yang membanjiri pasar modal dengan likuiditas dan juga efek dari kinerja pasar modal Amerika Serikat yang belakangan ini sangat baik. Menurut data Bank Indonesia pada bulan April 2007, ada sekitar Rp45 trilyun dana asing yang ditanamkan di SBI, Rp77 trilyun di obligasi dan Rp5,6 trilyun di saham. Hot money atau dana asing jangka pendek yang mungkin keluar sewaktu-waktu menurut Bank Indonesia bisa mencapai US$10 milyar atau Rp90 trilyun, US$1,5 milyar dari SBI, US$5,5 milyar dari obligasi dan US$3 milyar dari saham. Padahal sepanjang 2006 rata-rata volume transaksi saham di Bursa Efek Jakarta hanya berkisar Rp2 trilyun per hari dan volume transaksi obligasi di Bursa Efek Surabaya berkisar Rp3 trilyun per hari. Volume transaksi ini memang kecil mengingat kapitalisasi pasar baik saham (berkisar Rp1.200 – 1.400 trilyun) maupun obligasi (Rp470 trilyun di tahun 2006) di Indonesia juga relatif kecil. Bandingkan misalnya dengan kapitalisasi pasar saham Hongkong (2006) yang mencapai US$ 1.715 (Rp15.435 trilyun) atau Singapura (2006) sebesar US$ 393 milyar (Rp3.537 trilyun). Dengan demikian bisa dipahami bagaimana dampak dari masuknya dana asing ini terhadap harga saham atau obligasi di Indonesia.

Lalu apakah apakah kita hanya bisa menunggu dan menyaksikan bubble akibat hot money pecah dengan sendirinya? Dalam sistem sistem moneter terbuka seperti sekarang ini, pemerintah tampak seperti terpasung dan hanya bisa menyaksikan naik dan turunnya harga saham, obligasi atau nilai tukar tanpa mempunyai kendali yang berarti. Hot money adalah gejala pasar bebas dengan sistem moneter yang bebas yang menunjukkan betapa rentannya pasar finansial dari suatu negara berkembang termasuk Indonesia terhadap pengaruh dari luar. Hot money membuat pasar modal dan perekonomian kita berada di tangan fund manager asing dengan dana kelolaan jutaan atau puluhan juta US Dollar.

Terlepas dari apakah hot money kali ini akan menyebabkan krisis seperti tahun 1997 – 1998, yang jelas hot money membuat harga saham menjauh dari nilai wajarnya dan menyebabkan ketidakstabilan di pasar dan perekonomian. Oleh karena itu sudah harus dipikirkan tindakan untuk menahan mudahnya arus dana jangka pendek ini masuk dan keluar. Bukan persoalan yang mudah memang tetapi segera harus ditangani.**

Read More...

27 November 2006

Di Balik Pengalihan Saham Lapindo

Reslian Pardede

SEHUBUNGAN dengan penjualan saham PT Lapindo Brantas Inc. yang dimiliki PT Energi Mega Persada, Tbk (yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie) kepada Freehold Group (perusahaan investasi yang berkedudukan di British Virgin Island), Jusuf Kalla menyatakan bahwa “Lapindo tetap bertanggung jawab” (Kompas, 18/11/06). Ia menambahkan, “Lapindo-nya kan tidak pergi? Yang jelas, yang bertanggung jawab kepada negara dan masyarakat adalah Lapindo-nya meskipun pemiliknya (berganti-ganti). Apalagi ada keputusan presiden yang menetapkan kerugian itu." Semudah itukah? Bisakah keputusan presiden membatalkan undang-undang, dalam hal ini UU No1/1975 yang menyatakan “pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi nilai saham yang telah diambilnya”? Dan bukankah secara legal Freehold Group bisa saja membiarkan PT Lapindo Brantas Inc. (selanjutnya disebut Lapindo) bangkrut dan meninggalkan biaya penanggulangan pada pemerintah?

Siapa investor yang berada di belakang Freehold Group? Tidak sulit menebak siapa di belakang Freehold meskipun tidak mudah membuktikannya. Mengingat belum ada tanda-tanda kalau lumpur akan berhenti dan kemungkinan membengkaknya biaya penanggulangan, sulit membayangkan ada pihak yang mau membeli perusahaan yang sedang dililit masalah seperti Lapindo. Ketidakpastian dan potensi kerugian terlalu besar dibanding potensi manfaat yang ada di blok Brantas seperti yang diklaim PT Energi Mega Persada (PT EMP) dan Freehold Group dan yang menjadi alasan transaksi penjualan Lapindo. Selain itu, penjualan saham kali ini merupakan upaya kedua PT EMP yang memiliki 100% saham Lapindo melalui PT Kalila Energy dan PT Pan Asia Enterprise. Sebelumnya PT EMP sudah menjual sahamnya di Lapindo ke Lyte, Ltd., juga perusahaan yang dimiliki keluarga Bakrie dan berkedudukan di Amerika Serikat, yang dalam prosesnya diubah menjadi Bakrie Oil and Gas, Ltd. Namun Bapepam menolak transaksi ini. Meskipun bisa ditebak, siapa investor di balik Freehold tetap tidak mudah dibuktikan karena bisa saja disusun kepemilikan yang berlapis sehingga meskipun investor di Freehold bisa diketahui, belum tentu itu investor yang sesungguhnya.

Cara seperti ini, membuat kepemilikan berlapis, mudah sekali dilakukan dengan menggunakan perusahaan yang didirikan di negara-negara seperti Cayman Islands, Cook Islands, British Virgin Islands, dan lain-lain. Perusahaan offshore tersebut disebut SPV atau special purpose vehicle yaitu entitas atau perusahaan yang sengaja dibentuk untuk tujuan transaksi khusus seperti pada sekuritisasi hutang (securitization) misalnya. Maksud awal pembentukan SPV adalah untuk mengisolasikan resiko dan melindungi investor. Namun SPV juga bisa digunakan untuk tujuan perpajakan (baca menghindari pajak) dan pada akhirnya untuk menghindari peraturan. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku bisnis Indonesia bahwa banyak perusahaan yang pada saat krisis ekonomi mengalami gagal bayar (default) menggunakan SPV untuk membeli kembali surat hutang mereka dengan harga yang sangat murah. SPV ini bisa lebih dari satu. Akibatnya sulit melacak siapa di balik SPV tersebut. Ini akhirnya merugikan investor atau pemegang surat hutang lainnya termasuk BPPN pada saat itu ketika terjadi restrukturisasi hutang karena emiten (perusahaan yang mengeluarkan surat hutang) melalui SPV-nya telah menjadi pemegang mayoritas dari surat hutangnya sendiri. Transaksi “legal tetapi esensinya melanggar hukum” seperti ini adalah transaksi bisnis yang jamak terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam kasus ini kepemilikan Lapindo menjadi sangat penting karena akan membawa konsekuensi terhadap siapa penanggung jawab biaya penanggulangan bencana lumpur panas di Kecamatan Porong, Jawa Timur. Menyatakan Lapindo, sebagai perusahaan, sebagai pihak yang bertanggungjawab terlepas dari pemiliknya bisa menyesatkan. Ini juga menjadi alasan di balik larangan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) atas perubahan kepemilikan di Lapindo meski diajukan dengan alasan untuk melindungi pemegang saham minoritas di PT EMP yang total asetnya USD 850 juta. "Yang mau beli, siapa pun, tetap tidak bisa, mengenai siapa yang akan beli, sudah tidak relevan lagi," kata Ketua Bapepam Fuad Rachmany (9/11/2006). Ini tentunya untuk mencegah trik pengalihan tanggungjawab biaya yang besarnya masih dalam estimasi. Untuk membiayai sebagian dari total estimasi biaya penanggulangan sebesar USD 140 – 170, Lapindo sendiri memperoleh pinjaman USD 30 juta dari PT Minarak Labuan, perusahaan milik Bakrie Group. Lapindo masih harus membayar USD 30 – 40 juta sesuai dengan porsi 50% kepemilikannya di blok Brantas. Itu pun kalau biaya tidak membengkak lagi.

Namun larangan Bapepam ini pun mungkin tidak akan mencegah Lapindo atau pihak-pihak terkait untuk melepaskan diri melalui jalur hukum yang dengan pendekatan formal prosedural justru seringkali memberi jalan keluar bagi pihak yang bermasalah. Beberapa tahun yang lalu pemerintah Indonesia sendiri pernah kalah di badan arbitrase internasional dalam kasus Karaha Bodas (Pertamina). PT Medco Energi (pemegang 32% blok Brantas) yang juga akan menanggung biaya penanggulangan saat ini sedang mempersoalkan Lapindo ke badan arbitrase internasional. Mungkinkah sekali lagi kita akan menyaksikan bagaimana sepak terjang perusahaan yang bermasalah melepaskan diri melalui aturan hukum?**

Read More...

09 November 2006

Sudahkah Terjadi Perubahan di Sragen?

Sri Maryanti

BEBERAPA waktu yang lalu, nama pemda Sragen begitu mencuat dengan proyek percontohan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT). Kantor ini terkenal sebagai wujud upaya pemda dalam memberikan pelayanan publik yang sederhana, jelas, aman, transparan, ekonomis, adil dan tepat waktu. Konon inisiatif ini muncul dari ide Bupati, Untung Wiyono. Sebagai pengusaha-bupati kini di tangannya ada banyak perusahaan seperti rumah sakit, sekolah, PJTKI, SPBU, perusahaan air mineral, perusahaan perkayuan, dan juga tanah di mana-mana. Banyak orang menyebut ide ini keluar dari refleksi pengalamannya sebagai pengusaha. Masalah KPT juga sempat diangkat dalam satu program siaran TV bergengsi “Republik BBM” yang menghadirkan Bupati Sragen.
Terpancing ketenaran KPT, aku sempatkan diri datang ke sana. Dua hari aku berada di daerah ini. Kawan-kawan dari Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ATMA Solo mempertemukanku dengan beberapa komunitas masyarakat yang ada di sana. Aku juga sempat datang ke kantor KPT dengan membawa beberapa pertanyaan. Benarkah sudah terjadi perubahan mendasar di pemda Sragen? Dan apakah juga benar bupati Sragen seorang yang pro-perubahan dan pro-rakyat miskin?

Begitu menginjakkan kaki di lantai kantor tersebut, segera terlihat para pegawai yang berblazer dan berdasi rapi tampak siap melayani. Di samping pintu masuk terpampang lebar satu bagan. Diterangkan semua prosedur pengurusan berbagai keperluan. Tidak main-main. Layanan ini meliputi 52 macam ijin dan 10 non-ijin dalam satu atap. Mereka menamakan layanan ini “one stop service”. Tampaknya dengan KPT pemda ingin menunjukkan niatnya membuat satu perubahan.

Harus diakui bahwa banyak pihak terbantu dengan layanan ini. Terutama para pengusaha. Entah karena efektivitas layanan ini atau kepandaian bupati menyakinkan investor, beberapa investor segera masuk. HM Sampoerna dan beberapa industri perkayuan serta tekstil mendirikan pabrik di sana. Apakah para investor itu bekerja sama dengan perusahaan milik bupati? Seorang pengusaha di Sragen yang aku temui menyinggung bahwa pimpinan pabrik di perusahaan HM Sampoerna tersebut adik bupati. Apakah pemberian ijin pada HM Sampoerna ini berkaitan dengan jabatan adik bupati di perusahaan ini?

Usaha pemda dalam mengurangi pengangguran tampak nyata patut dihargai. Masuknya beberapa investor ke daerah tersebut jelas banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi bupati juga memiliki inisiatif membuat pusat-pusat pelatihan kerja. Banyak anak muda yang belum bekerja memperoleh pelatihan keterampilan secara gratis. Mereka bisa belajar berbagai hal seperti komputer, perbengkelan, jahit menjahit, dan perkayuan.

Pemda juga tak hanya mampu menggalang kerja sama dengan para pengusaha namun juga pihak akademisi. Ini terlihat dengan adanya kerjasama transfer teknologi pertanian dalam rangka pemberdayaan masyarakat berbasis potensi daerah antara pemda dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selain itu pemda juga dikenal cukup maju dengan mengaplikasikan teknologi informasi dalam mendukung kerja-kerja pemerintahan.

Di sisi lain ada juga fakta yang tampak ganjil. Bergantinya kepala kejaksaan negeri sampai beberapa kali. Selama bupati ini menjabat, sudah dua kali terjadi penggantian kepala kejaksaan negeri. Padahal beberapa komunitas warga mengenal para pejabat kejaksaan tersebut sebagai orang yang memiliki visi kuat mengungkap kasus korupsi dana purna bhakti tahun 2003 di Sragen. Mungkinkah pergantian jabatan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang mereka tangani? Sampai periode kedua bupati ini menjabat, kasus korupsi dana purna bhakti belum juga selesai.

Beberapa pengalaman aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sempat bekerja di Sragen mengatakan bupati lebih sering tidak kooperatif terhadap mereka. Sulit sekali menemuinya untuk diajak berdialog.

Tanggapan yang mirip dari pihak bupati juga dialami oleh para petani yang tergabung dalam Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS). Kelompok petani ini sebenarnya sudah sejak 1965 mengalami berbagai pelanggaran HAM. Mereka sempat mengalami pengusiran, penculikan, pengasingan dan berbagai intimidasi selama puluhan tahun mencari keadilan atas tanah mereka yang hilang.

Saat para petani meminta bantuan bupati untuk memperoleh kejelasan atas tanah mereka, bupati sempat menyanggupi. Namun setelah berbulan-bulan para petani itu menunggu tindakan nyata dari bupati, tiba-tiba bupati itu malah mengembalikan surat pengajuan permohonan tanah yang diajukan para petani tersebut. Alasannya karena ada orang-orang LSM yang bekerja bersama petani tersebut. Hal ini tercatat dalam dokumentasi yang dibuat FPKKS dan ATMA Solo. Kenapa bupati bersikap “anti” kepada LSM? Apakah benar ada jarak antara lembaga-lembaga informal dengan lembaga-lembaga formal di Sragen?

Pertanyaan itu tak berhenti sampai disitu. Sederetan pertanyaan lain mengikutinya. Aku menjadi tidak begitu yakin bahwa bupati itu cukup “pro” pada rakyat miskin. Sebandingkah kehebatan administratif tersebut dengan kasus-kasus besar seperti korupsi dana purna bhakti senilai Rp2,25 M dan kasus ketidakadilan yang dialami petani Sambirejo?

Read More...

12 August 2006

Wanti-wanti: Berinvestasi di ORI

Oleh Reslian Pardede

MUNCULNYA ORI atau obligasi negara yang dijual secara ritel tentu patut disambut gembira karena instrumen ini memperkaya pilihan investasi dari pemodal ritel. Selama ini, pemodal ritel (terutama yang memiliki modal terbatas) sulit mengakses obligasi secara langsung mengingat nominal transaksi obligasi yang cukup besar (biasanya minimum Rp 1M). Namun, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di ORI 001 (selanjutnya disebut ORI), ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama-tama, mari kita melihat imbal hasil yang diberikan ORI. Rencananya ORI akan memberikan kupon (menjadi imbal hasil jika dibeli pada harga 100%) sebesar 12,05% per tahun yang berarti setelah pajak menjadi 9,64% per tahun. Melihat karakteristik ORI dan pemodal ritel yang menjadi target utama ORI, sangat layak jika ORI dibandingkan dengan suku bunga deposito bulanan saat ini yang berada di kisaran 11,7% per tahun atau 9,36% per tahun setelah pajak. Ada selisih imbal hasil antara ORI dengan deposito bank sebesar 0,28% per tahun. Pertanyaannya, apakah selisih tersebut cukup untuk mengkompensasi “kekurangan” ORI dibanding deposito yaitu dalam hal tenor, likuiditas dan transparansi harga.

Pemodal ritel harus sungguh-sungguh memperhatikan horison investasi mereka jika hendak membeli ORI yang memiliki tenor (jangka waktu sampai jatuh tempo) tiga tahun. Selama ini, horison investasi sebagian besar pemodal ritel di Indonesia (yang berinvestasi di reksa dana dalam beberapa tahun terakhir) adalah jangka pendek, bahkan sangat pendek yang berkisar antara satu sampai tiga bulan. Sebenarnya horison investasi tidak harus match dengan tenor suatu instrumen. Mismatch antara horison investasi dan tenor bisa memberi capital gain namun bisa juga membawa capital loss.

Pelaku pasar professional bahkan seringkali dengan sengaja menciptakan mismatch dalam melakukan trading. Namun keuntungan tersebut hanya akan terealisir jika harga bergerak sesuai dengan posisi yang diambil pelaku pasar tersebut. Capital loss itu sendiri bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain pergerakan suku bunga. Bagaimana dengan peluang suku bunga untuk turun ke 10% yang oleh beberapa pengamat dikatakan cukup besar? Bukankah ada peluang memperoleh capital gain?

Peluang itu tentu saja ada. Akan tetapi, di tengah kecenderungan kenaikan suku bunga yang dilakukan beberapa bank sentral seperti di Jepang dan Australia belakangan ini dan harga minyak yang cenderung naik akibat eskalasi krisis Timur Tengah, peluang suku bunga untuk tidak turun atau bahkan naik juga ada. Lebih daripada itu, mengingat karakteristik pemodal ritel dan melihat bahwa pasar obligasi ritel ini sendiri belum teruji baik dari segi likuiditas maupun pembentukan harganya (price discovery) tentu hal yang wajar jika dikatakan bahwa eksposur terhadap capital loss lebih besar jika ORI dijual dalam jangka pendek.

Bagaimana dengan pemodal yang memiliki horison investasi kurang dari tiga tahun?
Selain pergerakan harga akibat suku bunga seperti yang dijelaskan di atas, likuiditas menjadi faktor kunci yang harus dipertimbangkan oleh pemodal ritel seperti ini. Resiko likuiditas dikatakan kecil apabila kita bisa membeli atau menjual suatu instrumen secara cepat tanpa mempengaruhi harga secara signifikan. Ada banyak pelajaran yang bisa mengingatkan kita betapa pentingnya likuiditas ketika suatu industri keuangan berhubungan dengan nasabah atau pemodal ritel. Salah satu bank terbesar di Indonesia pernah ambruk karena di-rush oleh nasabah hanya dalam beberapa hari.

Industri reksa dana tahun lalu remuk redam setelah dihantam kepanikan pemodal ritel yang melakukan penarikan dana secara massal. Terjadi penurunan harga obligasi yang luar biasa yang tidak terkait dengan faktor utama penentu harga obligasi seperti pergerakan suku bunga maupun kemampuan bayar emiten. Semua terjadi karena kepanikan pemodal yang mengakibatkan terkurasnya likuiditas. Tetapi kedua peristiwa itu bisa kita golongkan sebagai kejadian luar biasa.

Bagaimana dengan likuiditas dalam keadaan normal? Ada dua indikator yang bisa menunjukkan tingginya likuiditas yaitu besarnya volume transaksi dan tipisnya perbedaan (spread) antara bid (penawaran harga beli) dengan asked price (penawaran harga jual). Untuk menciptakan volume transaksi yang besar, syarat utama yang harus terpenuhi adalah besarnya jumlah serta meratanya penyebaran pembeli dan penjual. Namun itu saja tidak cukup. Untuk itu diperlukan market maker. Bagi obligasi ritel, peran market maker ini menjadi sangat penting. Market maker tidak hanya berfungsi sebagai broker yang hanya mempertemukan pembeli dan penjual melainkan ikut aktif mengambil posisi atau melakukan transaksi dengan selalu memberikan kuotasi harga beli dan jual untuk suatu obligasi tertentu. Selama ini, di pasar obligasi Indonesia belum pernah ada market maker dalam arti yang sebenarnya. Pemodal ritel yang tidak mempunyai akses seluas pemodal institusional tentu akan sangat terbantu dengan adanya market maker karena market maker tidak hanya membantu likuiditas tetapi juga membantu proses price discovery dari suatu obligasi. Semakin baik proses price discovery maka semakin tipis spread yang terjadi.

Namun price discovery ini bukan sesuatu yang otomatis tercipta dengan adanya market maker. Ketersediaan market maker baru satu langkah. Market maker juga pelaku pasar yang tentunya ingin untung. Suatu hal yang wajar. Market maker bukan malaikat penolong yang menghilangkan resiko pasar. Oleh karena itu, ada langkah lain yang diperlukan untuk membantu pemodal ritel. Perlu dibuka akses seluas-luasnya terhadap informasi harga bagi pemodal ritel. Ini menjadi faktor penting dalam memberdayakan pemodal ritel. Bursa Efek Surabaya (BES) mengatakan akan melakukan hal ini. Kita belum tahu seberapa efektifnya informasi harga dari BES ini dalam membantu pemodal ritel. Ini masih akan diuji dalam praktiknya nanti. Namun mengingat karakteristik pasar obligasi di mana transaksi terjadi melalui jaringan telepon antar-dealer atau broker (over-the-counter), akses terhadap harga obligasi dengan sendirinya menjadi agak terbatas. Artinya, keterbatasan akses informasi ini merupakan konsekuensi dari karakteristik pasar obligasi itu sendiri. Ini bisa dikurangi tetapi tidak bisa dihilangkan sama sekali. Hal ini perlu dipahami oleh para pemodal ritel. Ada resiko bahwa pemodal ritel tidak memperoleh harga terbaik yang mungkin bisa dia peroleh.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kita melihat bahwa tampaknya lebih aman bagi pemodal ritel yang membeli ORI untuk menyimpan ORI sampai jatuh tempo. Pemodal yang berniat menjual dalam waktu kurang dari tiga tahun perlu mempertimbangkan apakah perbedaan imbal hasil sebesar 0,28% per tahun cukup memadai untuk mengompensasi resiko-resiko seperti yang diuraikan di atas. Perbedaan 0,28% per tahun tersebut menurut saya pribadi agak “tanggung”. Tetapi ini memang pendapat yang bersifat subyektif. Bagi beberapa orang mungkin dibutuhkan imbal hasil yang lebih tinggi untuk mengalihkan simpanan mereka dalam bentuk deposito satu bulan yang dananya bisa ditarik kapan saja (dalam waktu satu bulan), dengan “harga” yang pasti dan juga dijamin pemerintah ke bentuk investasi lainnya. Bagi beberapa orang lainnya, 0,28% mungkin sudah cukup.

Kembali pada ORI, kecuali anda adalah pemodal ritel yang mempunyai horison investasi tiga tahun dan/atau anda yakin suku bunga akan turun (sesuai dengan horison investasi anda) sebaiknya anda berpikir kembali sebelum membeli ORI. Sebaliknya, jika anda memang sudah siap dengan segala kemungkinan tersebut di atas, ini merupakan kesempatan untuk mencicipi bentuk investasi lain. Semua terpulang pada masing-masing pemodal. Tulisan ini tidak bermaksud menakut-nakuti pemodal ritel untuk berinvestasi di ORI tetapi mengajak pemodal ritel untuk mengenal resiko lebih mendalam sehingga menjadi lebih siap dalam berinvestasi.**

Reslian Pardede, Pengamat Pasar Modal & Peneliti di The Institute for Ecosoc Rights

Read More...