Showing posts with label Thailand. Show all posts
Showing posts with label Thailand. Show all posts

29 January 2008

Kerjabersama Kreatif dalam Mendengarkan Kota


============================
Fitur buku — Terbit: Oktober 2007; tebal: xii/376hlm.; 15X23cm.
——Untuk mendapatkan buku ini, silakan kontak The Institute for Ecosoc Rights ke email: ecosoc@cbn.net.id atau
ecosocrights@gmail.com
Telpon: 62-21-830 4153
============================

Marco Kusumawijaya

Buku ini pada akhirnya mendorong kita menyimpulkan ajakan untuk menggalang kerjabersama kreatif (creative collaboration). Bangsa ini baru merdeka, baru mengenal demokrasi, yang berarti kesetaraan di dalam membuat masa depan bersama. Kita memang tersandung-sandung, sebab banyak himpitan, banyak desakan, banyak masalah, banyak keterbatasan, banyak kecurigaan, banyak tidak ikhlas, tidak tulus dalam berbagi, termasuk berbagi peran dan rezeki. Tapi justru karena itu semua kita diajak untuk merenungkan kembali bahwa tujuan kita berkelompok, atas dasar suatu tuah sekata (konsensus) nasional, adalah mensejahterakan kita semua bersama-sama. Tujuan bersama jelas dihayati. Hanya sering dilupakan bahwa kita perlu berkerjasama dalam pengertian yang konkrit, sehingga tidak berhenti sebagai mantra.

Di abad demokratisasi informasi ini, keperluan untuk kerjabersama kreatif yang tulus juga makin menjadi keharusan. Semua orang relatif sama pintar sekarang, karena informasi yang mudah didapat. Setidaknya, seperti sering dikatakan, tidak seorang pun dari kita yang lebih pintar dari kita (none of us is smarter than us). Kita bukan saja makin tergantung kepada kecerdasan bersama secara tak terelakkan, tetapi malah wajib menciptakan kondisi yang menyuburkan dan memudahkan kerjabersama.

Apa yang salah dengan Jakarta? Sebagai kota, Jakarta pernah menjadi tempat belajar bagi kota-kota lain, di antaranya Bangkok. Kini, dalam banyak hal kemajuan Bangkok telah jauh meninggalkan Jakarta. Di saat Jakarta terus berupaya menyingkirkan orang miskin dari kota, Bangkok justru memperluas peran serta warga miskin dalam mengurus kota. Ada tiga kelebihan Bangkok yang belum dimiliki Jakarta. Pertama, visi dan karakter pemerintahnya yang terbuka terhadap terobosan, tidak legalistik, menghindari konfrontasi dan mengedepankan negosiasi. Visi dan karakter ini memungkinkan adanya sistem sosial-politik yang memberi ruang lebih luas bagi peran serta warga miskin dalam berkota. Kedua, adanya jejaring dan koneksitas di antara para pemangku kepentingan kota. Jejaring inilah yang membuat masyarakat warga (civil society) di Bangkok relatif lebih kuat. Ketiga, adanya tradisi berkomunitas dan mengorganisir diri di kalangan warga miskinnya. Tradisi ini memperkuat posisi tawar komunitas miskin di hadapan pemerintah kota dan kelompok warga lainnya. Kini saatnya kita juga belajar dari bangsa lain. Belajar untuk berubah.


Riset di Jakarta dan Bangkok, yang antara lain menjadi dasar bagi penyusunan buku ini, membandingkan bagaimana kota-kota itu menyertakan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan perkotaan, antara lain dalam hal pembangunan perumahan. Jelas sekali bahwa salah satu faktor pembeda di kedua kota itu adalah terlembaganya kerjabersama komunitas kaum miskin kota, akademisi, pemerintah, dan aktivis lainnya di Bangkok. Kerjabersama itu memecahkan prasangka, menembus tembok koordinasi horisontal antar sektor dan dialog vertikal antara warga, pemerintah setempat dan pemerintah pusat. Tidak ada solusi tunggal dan mati yang dipaksakan. Setiap konteks memerlukan konsep solusi yang diprakarsai sendiri dari komunitas, yang memang dipermudah dan dirangsang. Kerjabersama kreatif kemudian mengembangkan solusi konkrit yang berangkat darinya, tetapi tidak selalu sama persis dengan konsep awal itu.

Di Bangkok terpenuhi syarat-syarat bagi kerjabersama kreatif. Syarat pertama adalah komitmen untuk kerjabersama yang panjang. Ini diwujudkan dalam kelembagaan yang sesuai pada semua pihak terkait. Dasar dari kerjasama ini adalah pengakuan akan keragaman perspektif yang menjadi pijakan berangkat untuk saling memahami sudut pandang masing-masing dan menngurusi perbedaan-perbedaan. Melalui dialog konstruktif perbedaan-perbedaan dirundingkan. Pada saat bersamaan dikembangkan visi dan pandangan bersama. Syarat kedua adalah kesudian untuk berbagi gagasan, informasi dan pengetahuan, sehingga akhirnya semua pihak memiliki dasar pengetahuan yang sama. Sekali lagi ini hanya mungkin terbangun melalui keterlibatan dan interaksi intensif yang panjang. Syarat ketiga adalah saling percaya dan kebersamaan dalam mengambil resiko.

Pada konsep “kerjabersama kreatif” saya bukan hanya mau menekankan arti kata ‘kreatif’ yang berhubungan dengan daya-cipta untuk menghasilkan suatu produk karya atau inovasi, meskipun ini semua penting juga. Saya ingin juga menekankan makna kreatif sebagai lawan dari ‘destruktif’, dan bahwa kerjabersama itu hendaknya terus menerus berdaya-kembang secara berkelanjutan, bukan “sekali berarti sesudah itu mati” seperti sering terjadi pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang berorientasi pada proyek sekali pukul. Kerjabersama kreatif juga berarti kerjasama yang bentuk dan modusnya berkembang seiring dengan proses dialektis, tidak pernah selesai atau berhenti pada pembakuan yang diulang-ulang saja, sebab ia harus menghasilkan solusi-solusi yang tiap kali sesuai dengan tiap situasi dan kondisi yang baru atau berkembang.

Hendaknya juga dipahami bahwa kerjabersama kreatif bukan hanya suatu alat yang bertujuan menghasilkan proyek-proyek fisik, tetapi juga suatu proses, suatu cara hidup untuk terus-menerus menghasilkan kembali makna dan pemaknaan, nilai dan penilaian. Ini penting untuk menghindari monopoli penciptaan makna oleh pihak tertentu saja, yang pada akhirnya membawa kita kepada keseragaman yang menyesakkan dan lama-lama mematikan (lawan dari kreativitas). Tanpa kerjabersama kreatif, kita telah sering mengamati terjadinya makna yang tiba-tiba meloncat menjadi konsep-konsep yang tanpa disadari tahu-tahu telah dijabarkan menjadi model-model pembangunan secara sepihak, misalnya: kota modern itu harus begini-begitu, dan tidak begini-begitu. Dalam proses pemaknaan yang sepihak demikian hampir dipastikan yang lemah (yang miskin, yang kecil, yang tak punya kuasa) akan tersingkir, dan realita disusun bukan saja tanpa kehadiran mereka, tetapi juga berakibat menggusur kehadiran mereka, sengaja atau tidak sengaja.

***

Dalam proses riset dan lokakarya yang mendahului buku ini terang sekali ditemukan banyak perbedaan persepsi dan pendapat antara berbagai pihak dalam bangsa kita, bahkan tentang hal-hal yang sebenarnya sudah baku dikenal, misalnya partisipasi, demokrasi, hak kaum miskin kota, kota yang berkelanjutan, dan lain-lain. Sering dapat dilacak, bahwa perbedaan itu sebenarnya muncul dari proses pemaknaan yang sepihak, yang didasarkan kecurigaan dalam menafsir informasi yang tidak lengkap, yang tidak diperiksa langsung ke pihak lain, yang tidak dialektis. Misalnya perumahan kaum miskin kota bermakna antara “masalah kita bersama sebagai suatu bangsa” dan “masalah perbenturan kepentingan”.

Kita berada dalam situasi di mana sebagian masyarakat pada saat bersamaan selalu curiga kepada pemerintah, ingin korupsi diberantas, dan sekaligus secara paradoksal menganggap pemerintah harus memenuhi semua tuntutannya (dengan persepi negara sebagai penyedia segala), sementara sebagian jajaran pemerintah menganggap masyarakat itu anarkis dan pada saat bersamaan menganggap dirinya paling tahu tentang apa yang paling baik bagi mereka.

Negara modern memang melahirkan hubungan-hubungan yang berbeda dengan yang ada dalam masyarakat tradisional. Ada birokrasi yang menjembatani atau menghalangi. Kekuasaan menjadi lebih abstrak, besar serta jauh, berperantaraan atau berperwakilan. Ada sistem ekonomi yang berbeda. Kecurigaan-kecurigaan muncul. Perbedaan persepsi tentang peran pihak-pihak terumuskan berbeda-beda. Tetapi semuanya itu semestinya, dan memang tidak boleh mengubah cita-cita suatu entitas masyarakat, yang dengan mendirikan negara berarti mengaku ingin berkerjabersama supaya semuanya hidup sejahtera.

Kita perlu merenungkan kembali tujuan kita bernegara, ketika berhadapan dengan pertanyaan pahit tentang mengapa sebagian cukup besar bangsa kita tidak terurus—apalagi terpenuhi—hak -hak dasarnya seperti rumah dan pekerjaan. Kita bahkan perlu belajar kembali. Dulu, kita ketahui, banyak bangsa dan kota Asia Tenggara belajar dari Indonesia. Sekarang kita tahu juga, banyak bangsa dan kota Asia Tenggara telah lebih maju daripada kita. Ini suatu pelajaran penting bagi bangsa yang korup, malas bekerja tekun, pencari jalan pintas, tak pandai berkoordinasi. Tapi kita bukan hanya perlu belajar, melainkan juga (terutama) bertindak berubah berdasarkan pelajaran itu. Berubah dan belajar memang adalah dua hal yang berbeda. Awal dari perubahan adalah keinginan untuk belajar. Sedang akhir dari belajar adalah keharusan untuk berubah.

Jakarta, 4 Oktober 2007

Read More...

11 January 2008

Membangun Jejaring Jakarta

Laporan Keuangan "Aliansi Rakyat Miskin" —Mei-Desember 2007

Tahun 2007 telah berlalu. Aliansi Rakyat Miskin (ARM) tak hanya melewati tahun ini dengan berbagai aktivitas di sepanjang 2007. Aliansi ini juga mampu merentang jaringan ke berbagai organ. Hingga akhir 2007 setidaknya tercatat ada tiga puluh lebih organisasi tergabung dan aktif dalam aliansi ini. Mereka terdiri dari organisasi kelompok miskin kota, buruh, pengamen, pedagang kaki lima, anak jalanan, LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual), NGO, mahasiswa, dan advokat se-Jakarta.

Sejak awal 2007, ARM terus mencoba merespons perkembangan persoalan sosial yang sering menimpa warga miskin di Jakarta. Mulai dari kasus kekerasan terhadap “joki 3 in 1”, diskriminasi dan kekerasan terhadap kaum LGBT, penggusuran warga miskin di kolong tol. Protes dilakukan melalui berbagai aksi dan siaran pers. ARM juga mendukung perjuangan warga Gilisampeng (Kemanggisan, Jakarta) yang tengah terancam penggusuran melalui aksi solidaritas dan audiensi dengan pemda DKI.

Kegiatan pendidikan dilakukan ARM melalui berbagai diskusi dan pemutaran film. Diskusi publik menggugat keberadaan Satpol PP dalam matarantai kekerasan yang sering menimpa warga miskin digelar pada bulan Mei. Pemutaran film di komunitas miskin Jakarta Barat dilakukan berkali-kali bulan Juni. Untuk memperkuat gerakan pengorganisasian, ARM menyelenggarakan diskusi sharing pengalaman negara tetangga dalam pengorganisasian kelompok miskin di Thailand, bulan Juli, dengan pembicara Prof Pthomrek Ketudhat (Universitas Thammasat Bangkok).

Bulan berikutnya ARM mencoba memberi perspektif tentang masalah kemiskinan untuk kalangan mahasiswa melalui penyelenggaraan diskusi mahasiswa di kampus Univesitas Negeri Jakarta.

Advokasi terhadap kebijakan publik yang merugikan kepentingan kaum miskin di Jakarta terus diupayakan. Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang dirasa mengancam kehidupan warga miskin di Jakarta tak luput dari sorotan ARM. Sejak September hingga akhir tahun lalu ARM melakukan aksi-aksi massa secara kontinyu untuk menggagalkan pemberlakuan perda ini di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara. Bahkan langkah-langkah audiensi tak hanya dilakukan melalui aliansi ini, namun masing-masing organisasi juga berinisiatif melakukan penekanan secara sektoral. Perjuangan menolak perda yang tak adil ini tetap dilakukan hingga penghujung tahun ini. Tepatnya 28 Desember lalu di kantor Depdagri.

Untuk membiayai kegiatan-kegiatan aliansi, masing-masing organisasi mengumpulkan iuran. Selain itu ARM juga mengalang solidaritas dari penyumbang individu untuk gerakan ini. Laporan keuangan kami lampirkan berikut ini sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

Gerak mendorong perubahan kearah kemajuan otentik umat manusia harus terus dilakukan. Solidaritas harus terus dirajut demi kehidupan bersama yang lebih manusiawi dan adil. Jaringan adalah wujud kongkrit solidaritas harus terusdiperkuat.*

Read More...

01 November 2007

Strategi Jitu Kota Pekalongan Mengatasi Kemiskinan

Sri Palupi

Ketika Institut Ecosoc mendiskusikan hasil riset perbandingan tentang kota dan kemiskinan antara Jakarta dan Bangkok (Thailand), ada peserta diskusi yang berkomentar: “Mengapa Bangkok yang diambil, dan bukan kota di Indonesia, seperti Pekalongan yang dinilai berhasil menata kotanya?” Reaksi spontan saya, bagaimana mungkin membandingkan kota kecil Pekalongan dengan Jakarta yang metropolitan. Usulan untuk melihat kota Pekalongan terlupakan begitu saja sampai pada saatnya saya bertemu dan berdiskusi dengan Walikota Pekalongan yang tengah naik daun itu.

Di sebuah forum diskusi tentang pemukiman aman yang diadakan Departemen Pekerjaan Umum, pada 29 Oktober lalu, dr. H.M. Basyir Ahmad, sang Walikota Pekalongan, memaparkan pengalamannya menjalankan program rumah aman bagi komunitas miskin dan saya sendiri memaparkan program rumah aman yang dipraktikkan pemerintah Bangkok. Ternyata benar, program yang dijalankan Walikota Pekalongan ini mirip betul dengan program yang dijalankan pemerintah Bangkok. Dari sini saya semakin yakin, keberhasilan mengatasi persoalan kemiskinan bukanlah perkara besar kecilnya wilayah, besar kecilnya dana, tetapi lebih terkait dengan besar kecilnya komitmen untuk mengatasi kemiskinan dan kehendak kuat untuk bekerja bersama serta terbuka terhadap jalan atau pendekatan alternatif.

Meskipun tidak begitu mengenal agenda Forum Habitat, di mana Indonesia terikat pada komitmen untuk memenuhi hak atas perumahan bagi warga miskin dan memperbaiki kondisi hidup komunitas miskin, namun Walikota Pekalongan telah mencanangkan dan menjalankan program pemukiman perkotaan yang aman dan layak huni seperti yang diagendakan dalam Forum Habitat. Targetnya juga tak main-main, yaitu menjadikan kota Pekalongan bebas rumah tidak layak huni pada tahun 2008 dan bebas kawasan kumuh pada tahun 2010. Lalu bagaimana program itu dijalankan oleh sang walikota?

Strategi Sapu Lidi

Kota Pekalongan yang berada di Provinsi Jawa Tengah dikenal dengan industri batiknya. Jumlah keluarga miskin di kota ini 22.913 KK atau 36,4 persen dari jumlah total keluarga. Dari jumlah KK miskin yang ada, terdapat 5.068 KK (22,12%) yang mendiami rumah tidak layak huni. Selain KK miskin, juga terdapat 800 PNS golongan rendah (golongan I dan II) dan 8.000 buruh yang terdaftar di Surat Perbendaharaan Negara (SPN)/Jamsostek. Dari jumlah tersebut, 465 PNS (58,12%) dan 2.985 buruh (37,35%) belum memiliki rumah.

Untuk menjalankan program rumah aman bagi warga miskin di kota itu, Walikota Pekalongan mengaku tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD. Bila hanya mengandalkan APBD, kota yang PAD-nya pada tahun 2006 senilai Rp 20 milyar itu, ia perkirakan baru bisa mewujudkan kota yang bebas dari rumah tidak layak huni 21 tahun kemudian. Karena itulah sebagai walikota, A.M. Basyir menempuh strategi “sapu lidi” guna mendapatkan pendanaan di luar APBD.

Dengan strategi itu, Walikota Pekalongan memadukan dan menyinergikan dana penanggulangan kemiskinan yang berasal dari berbagai sumber. Dengan cara ini program rumah aman dibiayai bukan hanya dari dana APBD Kota Pekalongan, tetapi juga dari APBD provinsi Jawa Tengah, APBN, pihak swasta atau sektor privat, swadaya masyarakat dan potensi-potensi sah lainnya. Dengan beragam sumber pendanaan tersebut, walikota Pekalongan membangun rumah inti tumbuh, memugar rumah, dan menata lingkungan pemukiman. Dalam membangun rumah inti, 20 persen biaya pembangunan didanai sendiri oleh masyarakat secara swadaya.

Strategi sapu lidi ini ditempuh dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak program dari pusat yang berasal dari berbagai departemen tidak terkoordinasi dan campur aduk program-program itu juga dijalankan dengan beragam sistem sehingga menyulitkan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, program peningkatan kualitas rumah (pemugaran) dari pusat juga belum diikuti oleh program peningkatan kualitas prasarana dan sarana umum di lingkungan komunitas miskin.

Dengan mengoptimalkan dana dari Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera), Walikota Pekalongan berhasil memperluas target program rumah aman, dari 400 rumah menjadi 1.000 rumah. Pemkot Pekalongan juga memberikan bantuan untuk ‘plesterisasi’, pembangunan jamban dan pembuatan sumur gali. Sistem bantuan untuk rumah aman bagi komunitas miskin dijalankan dengan dua skema untuk dua kelompok sasaran. Bagi keluarga miskin yang produktif (keluarga miskin yang punya usaha produktif), Pemkot memberikan dana stimulan dalam bentuk kredit lunak dengan bunga enam persen.

Sementara untuk keluarga miskin yang tidak produktif diberikan dana dalam bentuk bantuan hibah. Program untuk keluarga miskin produktif didanai dari program rumah swadaya yang berasal dari Menpera. Sementara bantuan hibah bagi keluarga miskin tak produktif didanai dari berbagai sumber: APBD provinsi, APBD Kota Pekalongan, P2KP (DPU) dan KUBE (Depsos). Dalam waktu empat bulan di tahun 2007, Pemkot Pekalongan berhasil memugar 946 rumah dengan dana Rp2 milyar dan membangun 50 rumah baru dengan dana Rp500 juta.

Program rumah aman bagi komunitas miskin dijalankan secara terpadu dengan program pemberdayaan masyarakat dan program penanggulangan kemiskinan, yang salah satunya diwujudkan melalui pengembangan dan pemberdayaan lembaga keuangan mikro di tingkat komunitas. Dengan cara demikian, komunitas berpenghasilan rendah dapat mengakses dana stimulan yang ditujukan pada keluarga tersebut. Untuk menjalankan program ini, Walikota Pekalongan mengoptimalkan peran dan fungsi dari “Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan” dan berbagai lembaga masyarakat yang ada, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di kelurahan-kelurahan.

Dikukuhkan dengan Peraturan Walikota

Keberhasilan Pekalongan dalam menjalankan program pengembangan rumah aman yang dipadukan dengan penanggulangan kemiskinan membuat Pekalongan dijadikan sebagai Proyek Pilot Menpera dan konsep Kota Pekalongan dipilih untuk mewakili Indonesia pada seminar di Nairobi.

Keberhasilan kota Pekalongan dalam menjalankan program rumah aman yang dipadukan dengan program penanggulangan kemiskinan tak terlepas dari kehadiran sosok walikotanya yang memang punya visi yang baik dalam membangun kota. Sebelum menjadi walikota, A.M. Basyir sehari-harinya dikenal sebagai salah satu dokter terlaris di Pekalongan. Sebagai dokter, ia dikenal dekat dengan masyarakat dan karenanya tahu apa yang mesti dilakukan ketika menjabat sebagai walikota. Berbeda dengan para pejabat pada umumnya yang berhasrat melanggengkan kekuasaan, A.M. Basyir justru tidak ingin berlama-lama jadi walikota. Ia hanya ingin satu periode saja menjabat sebagai walikota, dengan tujuan utamanya membangun sistem yang baik dalam hal pengembangan kota. Dengan adanya sistem yang baik, pengembangan kota tidak lagi bergantung pada sosok walikotanya.

Bukan hanya sistem yang baik yang dikembangkan Walikota Pekalongan, tapi juga birokrat yang baik. Dalam hal ini, Walikota Pekalongan membuat program pendidikan social entrepreneurship (kewirausahaan sosial) bagi segenap jajaran birokrasi di kota Pekalongan. Dengan program ini diharapkan, segenap jajaran birokrasi memiliki visi melayani rakyat dan bukan sebaliknya, menuntut pelayanan dari rakyat. A.M. Basyir juga menyiapkan kader-kader pembangunan kota dari lingkungan birokrasi yang nantinya siap meneruskan apa yang sudah ia bangun. Dengan mengembangkan kader-kader ini ia berharap, apa yang sudah ia bangun bisa terus berlanjut dan tidak hilang begitu saja setelah ia tidak menjabat. Apa yang ia lakukan ini adalah cerminan dari prinsipnya sebagai walikota: “Menjadi walikota satu periode saja, namun hasilnya bisa dirasakan rakyat untuk selamanya”. Karena itulah, selain membuat program-program konkrit yang langsung bisa dirasakan rakyat, A.M. Basyir juga membangun sistem yang lebih jangka panjang dampaknya.

Salah satu sistem yang dibangun Walikota Pekalongan adalah penanggulangan kemiskinan. Sistem ini ia kukuhkan dalam bentuk Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat. Ada lima misi yang hendak dicapai dengan peraturan itu: 1) mewujudkan keluarga miskin bersekolah, 2) mewujudkan keluarga miskin sehat, 3) mewujudkan keluarga miskin berusaha, 4) membangun sarana dan prasarana lingkungan, 5) menguatkan kapasitas kelembagaan masyarakat. Dengan percepatan ini diharapkan pada tahun 2015 keluarga miskin di Kota Pekalongan menjadi berdaya, mandiri dan sejahtera. Ini jauh melampaui target Millennium Development Goals (MDGs) yang hendak mengurangi jumlah orang miskin menjadi separuhnya pada tahun 2015.

Apa yang dilakukan Walikota Pekalongan dalam menanggulangi kemiskinan memang patut dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Jakarta. Bahkan semestinya pemerintah pusat pun belajar dari Pekalongan, yang terbukti mampu menanggulangi kemiskinan dengan perspektif struktural (tidak sekadar menjalankan program yang karitatif atau charity sifatnya), partisipatif, dan mengedepankan koordinasi, baik dalam kerja maupun dalam pendanaan atau pembiayaan. Berikut adalah beberapa pasal penting dari Peraturan Walikota Pekalongan tentang penanggulangan kemiskinan.

Pasal 4 : Strategi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat kota Pekalongan adalah:
1) mendorong partisipasi dan kemitraan strategis antar-stakeholders pembangunan,
2) mengoptimalkan peran dan potensi pilar-pilar utama pembangunan kelurahan,
3) berperspektif jangka menengah dengan kerangka target yang jelas dan terukur,
4) mengutamakan pengembangan kelembagaan dan sistem untuk keberlanjutan program,
5) mengutamakan keswadayaan dan pengembangan kapasitas,
6) asistensi dan pendampingan pelaksanaan program.

Pasal 5: Tujuan Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan adalah mendorong percepatan pencapaian keluarga miskin menjadi berdaya, mandiri dan sejahtera tahun 2015.

Pasal 6: Sasaran Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan meliputi:
a. anak warga miskin menyelesaikan pendidikan menengah
b. warga miskin bebas buta aksara
c. rumah warga miskin layak huni (jamban, plesterisasi, ventilasi, penyekat, penerangan, air bersih)
d. bebas kawasan kumuh
e. warga miskin memperoleh jaminan layanan kesehatan
f. balita warga miskin bebas gizi buruk
g. ibu hamil warga miskin mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan dan melahirkan
h. ibu hamil warga miskin mendapatkan makanan tambahan
i. warga miskin bebas penyakit menular
j. penumbuhan UMKM bagi warga miskin
k. warga miskin mendapatkan pelatihan ketrampilan
l. warga miskin mendapatkan kemudahan fasilitas permodalan
m. angkatan kerja warga miskin mendapatkan kesempatan kerja dan peluang berusaha

Pasal 7: Prinsip-prinsip Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan adalah keadilan, demokratis, partisipatif, kesetaraan, saling percaya dan tertib hukum

Pasal 8: Kriteria keluarga miskin Kota Pekalongan terdiri dari 23 variabel sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Pasal 9:
(1) Penetapan keluarga miskin berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilakukan dengan survey
(2) Validasi data berdasarkan hasil survey sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali

Pasal 10: Keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) merupakan sasaran utama Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan.

Pasal 11: Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan dilakukan melalui program-program pokok sebagai berikut:
a. percepatan keluarga miskin bersekolah
b. percepatan keluarga miskin sehat
c. percepatan keluarga miskin berusaha
d. percepatan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan
e. penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat mandiri

Pasal 12: Percepatan Keluarga Miskin Bersekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a meliputi:
a. gerakan peduli anak sekolah keluarga miskin
b. penyediaan skema pembiayaan bagi keluarga miskin untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
c. pengembangan kelompok pendidikan luar sekolah
d. peningkatan penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional (KF)

Pasal 13: Percepatan Keluarga Miskin Sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b dilaksanakan melalui:
a. pengembangan sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM),
b. pemberian makanan tambahan untuk balita, ibu hamil dan melahirkan,
c. penanggulangan penyebaran penyakit menular,
d. pemugaran rumah tidak layak huni(jamban, plesterisasi, ventilasi, penyekat, penerangan, air bersih).

Pasal 14: Percepatan Keluarga Miskin Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c meliputi:
a. fasilitasi pelatihan ketrampilan,
b. fasilitasi kemudahan permodalan,
c. advokasi dan atau pendampingan.

Pasal 15: Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf d diselenggarakan melalui Percepatan Pembangunan Kawasan Kumuh (drainase dan jalan lingkungan).

Pasal 16: Penguatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf e diselenggarakan melalui fasilitasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat.

Pasal 17: Pedoman operasional pelaksanaan program-program pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.

Pasal 18: Pembiayaan untuk program-program pokok Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan disediakan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, serta melibatkan swadaya masyarakat.

Pasal 19:
(1) Dalam rangka pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan dibentuk Komisi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan yang diketuai oleh walikota.
(2) Komisi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan meliputi:
a. Sekretariat Komisi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,
b. Tim Percepatan Keluarga Miskin Bersekolah dengan koordinator Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,
c. Tim Percepatan Keluarga Miskin Sehat dengan koordinator Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,
d. Tim Percepatan Keluarga Miskin Berusaha dengan koordinator Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pekalongan,
e. Tim Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan dengan koordinator Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan,
f. Tim Penguatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Mandiri dengan koordinator Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekalongan.
(3) Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Keputusan lebih lanjut mengenai sistem dan mekanisme monitoring dan evaluasi akan ditetapkan dalam Keputusan Walikota.

Ternyata bukan hanya Bangkok yang jauh lebih maju dari Jakarta. Pekalongan pun telah meninggalkan Jakarta dalam mengatasi kemiskinan. Di saat Pemprov DKI Jakarta membuat aturan tentang ketertiban umum yang secara sistematis mengusir orang miskin dari Jakarta dan mengabaikan hak warga miskin yang dijamin dalam UUD’1945, Pemkot Pekalongan justru gencar menjalankan amanat UUD 1945, khususnya pasal 28 H ayat 1: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Amanat ini mendorong Walikota Pekalongan menempatkan rumah sebagai hak setiap orang untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya. Kenyataan ini sangatlah menggembirakan. Sebab di tengah situasi krisis kepemimpinan dan maraknya korupsi yang terus melanda negeri ini, ternyata masih ada sosok seperti Walikota Pekalongan yang menggunakan kekuasaan untuk melayani kemanusiaan.**

Links

* Melamun Sejenak tentang Kota Pekalongan
* Menggugat Pencemar Kali Banger Pekalongan
* DPU: Pekalongan Bebas Permukiman Kumuh
* Kota Sehat: Pekalongan
* Sutra Ayu: Pemberdayaan Perempuan Pekalongan
* Pekalongan, November 1995: Situasi Pekalongan Berang
* Anton Lucas: The Bamboo Spear Pierces the Payung ... 1945
* Peristiwa Tiga Daerah: Revolusi dalam Revolusi
* Cara membuat soto Pekalongan

Read More...

09 March 2007

The strength of civil society in Bangkok


Millions of miles away
between Jakarta and Bangkok (7)


THE INCREASING recognition of the rights of the poor communities in Bangkok did not take place merely because of the good will and the positive concern of the government. The recognition has gradually taken place because of the pressure and long struggle of the poor communities that organize themselves, develop networking and accept large popular supports from NGOs, academicians, and proffesionals.

It is almost no distance between poor communities and middle class people. It is in fact not only NGOs that organize the poor but also academicians from the universities and other higher learning institutions. Lecturers and senior proffesors are not hesitant to hold discussions and mingle with the poor. At least 10 percents of academicians in Bangkok are involved with supporting the struggle of the poor to achieve their basic rights.

It is no longer surprising that a professor of the respected Tamasad University involves himself in organizing 13 poor communities in the city. Another lecturer from the Silapakorn University helps the Mahakan Fort community, the members of which are now threatened to be removed by the land and old building commercialization. Academicians, NGO and proffesionals groups like lawyers, architects, ect. along with the poor communities fight for pushing the recognition of the poor’s rights. The coalition among academicians, professionals, NGOs and the poor communities at the same time would become the controller of the city development direction.

My visit to those three communities that are threatened by eviction, i.e. the Wang Lee, Kratum Diew and Mahakan Fort communities, has convinced me about the comparative strength of the civil society in Bangkok. When the Wang Lee community that is situated at Charoen Krung soi 52, having a small alley (soi) close to Saphan Taksin bridge is threatened by eviction, resistance comes from diverse parties, including from the NGOs, professionals (architects, journalists and lawyers), academicians (anthropologists, sosiologists, cultural studies proffessors and historians) and the organizations of the poor communities from four regions in Bangkok.

The small community that has only 77 household members got large supports from middle class people of Bangkok. The concern with the life continuation of a small community that was channeled into a large support of middle class people has rendered the eviction issue mobilizing into significant pressurizing one: the publicly condemned issue of the eviction against national cultural site.

Why so? Because the house in which the community resides was constructed by a noted French architect in early 20th century. A small alley that is part of the community is also part of the history of the maritime trade and transportation industry in Bangkok. The alley cannot be separated from a ship-shaped momument at the Buddhist monastery situated next to it. Along the alley formerly lived first Chinese migrants from mainlain China. The issue of evicting such precious heritage was raised in diverse fora including discussion forum at Thammasat University. When the evictors wanted to forcefully destroy the old buildings, mass of people coming from diverse directions and walks of life thronged into it to stop the unwanted unilateral eviction.

Similar happening took place at the Kratum Diew and Mahakan Fort communties. At both cases, NGOs, academicians, proffesionals and poor communities joined hand in hand to fight against evictions. Group of professionals supported with providing alternative architectural and community life design when they overhauled and renovated the poor communties. The academicians built supporting arguments from social, economic, cultural and historical approaches. They joined the NGOs in organizing the poor people. Along with poor communities they held dialogues and negotiations with the government or land owners. To sum up, different ways were applied to find solutions and to stop evictions.

It is difficult yet to imagine that Jakartan academicians could work together and willingly mingle the poor communities like what I saw in Bangkok. Even toward different city issues that directly relate to their own public issues like acute traffic jam, sloppy public room use, improper fencing of public parks, misuse of public spaces, land and space over-commercialization, even there are very few academicians and proffesionals voice up their concerns. It is inimaginable that such group builds coalition to resistance for those causes. Jakartan civil society is fairly weak so that Jakarta remains sloppy. The city development is fully at the hand of political leaders and capital owners. The Jakarta residents are fragmented, easily twisted because they are weak.

The weakness of Jakarta’s civil society, apart for low awareness and short public concern and solidarity as common dwellers of the city, political system and the bureaucracy have made its citizens powerless and fragmented in distantiated social groupings one from the other. The contrary takes place in Bangkok, instead. Bangkok’s political and adminstration system has given spaces and opportunities and even encourages its residents to organize themselves. It can be seen at least from the policy of offering funds for organizing the communties. Poor communities that have organized their members register themselves to the Bangkok administration, and they get the status of formal community and they will have loan facilities for further development.

Apart from that, from Baan Mangkong program offers the opportunities for poor communities, academicians, professionals and local government unit to encounter to solve problems. Politicians can no longer boast only promises and object the poor only as their tool to get votes. The politicians are closely linked to the people as voters. They have actual constitutent base knowing most the members and on the other way arount the contituents have critical stance and integrity. They are not easy to be fooled around.

Finally control to the government and the politicians is well in function because the civil society also has actual command over them. This control has contributed in the toppling of former prime minister Thaksin Sinawatra late last year. Most people like street vendors, taxi drivers upto academicians did not want Taksin because he was utterly corrupt. On the other side it is a also know that Thaksin was quite popular among the poor.

After considering Bangkok as a city and from the point of view of the poor communities, there appears a question: Why Bangkok could sustain changes while Jakarta fails? In fact Bangkok once learned it from Jakarta. Bangkok also suffered from traffic jams as serious as in the present Jakarta, but after building a mass transportation means of skytrain, the traffic jams subsides. In the meantime there are many unresolved problems, starting from acute traffic jams, inorderly city management, flood, pollution, poverty, riots upto evictions. As a metropole Jakarta’s problems does not seem to diminish but intensified, even though at a certain point in the past both shared the same level of seriousness. It is surprising that Bangkok may resolve the troubles yet Jakarta even more entangled.

What is wrong with Jakarta? Perhaps both do not share the same line of history. Thailand has never been colonized by any foreign power, but Jakarta and Indonesia have never been really independent. Perhaps the difference stance in each independence has born different mentality. My first queston seems to be difficult to answer. It may be better to jump into the second one: What should we do? Let’s spend some time to think it over and do something for Jakarta. [End]**

Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (6)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (5)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (4)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (3)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (2)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (1)


Read More...

08 March 2007

Kekuatan Civil Society

Berjuta Jarak antara Jakarta — Bangkok (7)

Pengakuan hak komunitas miskin atas kota yang semakin luas terjadi di Bangkok, tidak serta merta terwujud karena kebaikan atau kepedulian pemerintahnya. Pengakuan itu sedikit demi sedikit terjadi karena desakan dan perjuangan panjang komunitas-komunitas miskin yang mengorganisir diri, membangun jaringan dan mendapat dukungan luas dari NGO, akademisi dan kelompok profesi.

Nyaris tak ada jarak yang memisahkan antara komunitas miskin dengan kelas menengah yang ada di sana. Bukan hanya NGO yang mengorganisir komunitas miskin tetapi juga para akademisinya. Dosen dan profesor di sana tidak canggung berdiskusi dan bergaul dengan warga komunitas miskin. Sedikitnya 10% akademisi di sana terlibat dalam mendukung perjuangan komunitas miskin dalam memperoleh haknya. Seorang profesor dan dosen dari Universitas Tamasad yang saya temui, terlibat aktif dalam pengorganisasian 13 komunitas miskin. Seorang dosen lain dari universitas Silapakorn terlibat membantu komunitas Mahakan Fort yang sedang terancam digusur oleh komersialisasi lahan dan bangunan tua. Akademisi, NGO, kelompok profesi – seperti pengacara, arsitek, dll, bersama dengan komunitas miskin berjuang untuk mendesakkan pengakuan hak masyarakat miskin. Koalisi akademisi, progesi, NGO dan komunitas miskin ini sekaligus menjadi kekuatan pengontrol bagi arah pengembangan kota.

Kunjungan pada tiga komunitas yang terancam tergusur, yaitu komunitas ”Wang Lee”, ”Kratum Diew”, dan ”Mahakan Fort”, semakin menguatkan penilaian saya tentang betapa berdayanya civil society di Bangkok. Ketika komunitas Wang Lee yang terletak di Charoen Krung soi 52, sebuah gang (soi) dekat jembatan Saphan Taksin, terancam tergusur, perlawanan datang dari berbagai kalangan. Dari NGO, kelompok profesi (arsitek, jurnalis dan pengacara), akademisi (antropolog, sosiolog, budayawan dan sejarawan) dan organisasi komunitas miskin dari empat region di Bangkok. Komunitas kecil yang hanya beranggotakan 70 KK itu mendapat dukungan luas dari kelas menengah di Bangkok. Kepedulian atas kelangsungan hidup sebuah komunitas kecil dan dukungan luas dari kelas menengah mampu membuat isu penggusuran sebuah komunitas kecil di sebuah gang berkembang menjadi isu besar: penggusuran atas situs kebudayaan nasional. Mengapa? Sebab bangunan rumah tinggal komunitas itu dibangun oleh arsitek Perancis di awal abad 20. Gang yang menjadi habitat komunitas kecil itu juga adalah bagian dari sejarah perdagangan maritim dan industri transportasi di Bangkok. Gang itu juga tak bisa dipisahkan dari monumen berbentuk kapal pada vihara yang terletak bersebelahan dengan gang yang akan tergusur itu. Di gang itu pula dulu tinggal imigran pertama dari Cina. Isu penggusuran situs kebudayaan nasional itu diangkat di berbagai forum, termasuk forum diskusi di Universitas Thammasat. Ketika pihak penggusur hendak membongkar paksa bangunan tua yang dihuni komunitas Wang Lee itu, massa dari berbagai kalangan datang menghadang.

Hal senada terjadi pada komunitas Kratum Diew dan Mahakan Fort. Pada dua kasus ini, NGO, akademisi, profesi dan komunitas miskin bergandeng tangan melawan penggusuran. Kelompok profesi mendukung dengan alternatif rancang desain untuk merombak dan meremajakan komunitas miskin itu. Akademisi membangun argumen dari sisi sosial, ekonomi, budaya dan sejarah, serta bergabung bersama NGO dalam mengorganisir komunitas miskin. Bersama komunitas miskin mereka melakukan dialog dan negosiasi dengan pemerintah atau pemilik tanah. Pendek kata, berbagai cara ditempuh untuk mencari solusi dan menggagalkan penggusuran.

Sulit dibayangkan bahwa di Jakarta ini akademisi bisa bekerjasama, bergaul dan tak segan turun ke jalan bersama dengan warga komunitas miskin. Jangankan terhadap persoalan komunitas miskin, terhadap persoalan kota yang menyangkut kepentingan publik, seperti kemacetan, kesemrawutan, pemagaran taman, penyelewengan tata ruang, komersialisasi lahan dan ruang, tak banyak akademisi dan kelompok profesi yang bersuara, apalagi membangun koalisi untuk perlawanan. Civil society di Jakarta ini demikian lemahnya, hingga bisa dipahami kalau Jakarta bisa menjadi seperti sekarang. Pengembangan kota Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan penguasa (politik dan pemilik modal). Sebab warganya terfragmentasi, mudah diperdaya karena memang tak berdaya.

Lemahnya civil society di Jakarta, selain karena minimnya kesadaran dan kepedulian akan hidup bersama sebagai komunitas kota, sistem politik dan pemerintahannya juga membuat masyarakat warga tak berdaya dan terfragmentasi dalam kelas-kelas sosial yang demikian berjarak satu dengan lainnya. Hal sebaliknya terjadi di Bangkok. Sistem politik dan pemerintahan Bangkok lebih memberi peluang dan bahkan mendorong warganya untuk mengorganisir diri. Ini setidaknya tampak dari adanya kebijakan untuk memberi fasilitas dana dukungan untuk pengembangan organisasi komunitas. Komunitas miskin yang telah mengorganisir diri, mendaftarkan komunitasnya pada pihak pemerintah Bangkok, dan memperoleh status sebagai komunitas yang formal, akan mendapat fasilitas dalam bentuk dana bantuan bagi pengembangan komunitas. Selain itu dari program Baan Mankong kita bisa lihat adanya peluang bagi komunitas miskin, akademisi, kelompok profesi dan pemerintah lokal untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan masalah. Para politisinya pun tidak bisa dengan mudah mengobral janji dan menjadikan kaum miskin hanya sebagai alat untuk meraih suara. Sebab para politisi di sana terikat dengan komunitas. Mereka punya basis dan mengenal konstituennya, di samping konstituennya itu sendiri juga kritis dan tidak mudah dibodohi. Pada akhirnya kontrol terhadap pemerintah dan para politisinya berjalan karena civil society-nya memang berdaya. Kontrol ini pula yang sebenarnya menjatuhkan perdana menteri Taksin. Dari kaki lima, sopir taksi sampai akademisi menghendaki Taksin lengser karena korup. Padahal konon khabarnya Taksin populer di kalangan komunitas miskin.

Setelah melihat Bangkok dari sisi kota dan kaum miskinnya, mengalir di benak ini sebuah pertanyaan: mengapa Bangkok bisa seperti itu, sementara Jakarta tidak. Padahal Bangkok pernah belajar dari Jakarta. Bangkok juga pernah punya masalah kemacetan yang sama parahnya seperti Jakarta, namun dengan mengembangkan angkutan massal (skytrain) kemacetan di Bangkok mulai berkurang. Sementara begitu banyak masalah di Jakarta yang belum bisa diatasi: mulai dari kemacetan, kesemrawutan, banjir, polusi, kemiskinan, kerusuhan, sampai penggusuran. Sebagai kota metropolitan, masalah Jakarta rasanya bukannya semakin berkurang tapi malah bertambah. Padahal pada titik waktu tertentu Jakarta dan Bangkok punya masalah yang sama. Hebatnya, Bangkok bisa mengurai tali masalahnya, sementara Jakarta semakin terbelit masalah.

Apa yang salah dengan Jakarta? Barangkali perbedaan sejarah yang membuat jarak Jakarta – Bangkok sedemikian jauhnya. Bangkok tak pernah jadi negeri jajahan, sementara Indonesia belum pernah jadi bangsa yang sungguh-sungguh merdeka. Barangkali masalah kemerdekaan inilah yang melahirkan perbedaan mentalitas kedua bangsa. Barangkali. Pertanyaan pertama agaknya sulit dijawab. Mungkin kita harus beralih pada pertanyaan kedua: Apa yang masih bisa kita lakukan? Mari kita berpikir dan berbuat sesuatu untuk Jakarta. ***

Caption: Komunitas Wang Lee berada di sekitar kawasan business yang sibuk di kota Bangkok.

Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (6) — Penggusuran Jadi Masa Lalu
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (5) — Program Baan Mankong
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)


See the English version of this post.

Read More...

07 March 2007

Penggusuran Menjadi Masa Lalu

Berjuta Jarak antara Jakarta — Bangkok (6)

BERBEDA dengan Bangkok, Jakarta tak punya alternatif lain dalam menyelesaikan masalah kekumuhan selain penggusuran. Padahal di tahun 1960-an, Jakarta sudah mengembangkan program sejenis Baan Mankong, yaitu KIP (kampung improvement program). Program ini pernah populer di dunia internasional. Bahkan Somsook Boonyabancha, direktur CODI – lembaga pemerintah yang menangani program Baan Mankong, mengakui bahwa program Baan Mankong yang dikembangkan pemerintah Thai sebenarnya adalah hasil belajar dari program KIP yang pernah dijalankan pemerintah Jakarta. Sayangnya, di Jakarta sendiri program KIP telah menjadi masa lalu.

Hal sebaliknya terjadi di Bangkok. Bagi pemerintah Bangkok, penggusuran-lah yang menjadi masa lalu. Sebab penggusuran di Bangkok lebih banyak terjadi dalam kurun waktu 1960-1970, ketika peremajaan kota lebih dimaknai sebagai pembongkaran rumah-rumah tua dan pembangunan gedung-gedung bertingkat. Dalam kurun waktu ini penggusuran menjadi satu-satunya solusi bagi masalah pemukiman kumuh di kota. Pada akhir tahun 1970-an program peremajaan komunitas mulai dikenal di Bangkok dan tahun 1973 pemerintah Thai menjadikan penanganan masalah perumahan sebagai agenda nasional dengan membentuk National Housing Authority (NHA). Baru pada tahun 1977 pemerintah Thai untuk pertama kalinya menerapkan program peremajaan komunitas.

Perbandingan Jakarta - Bangkok dalam kebijakan terhadap kaum miskin kota

Klik bagan di bawah ini untuk memperbesarnya.

Meski pemerintah Bangkok sedapat mungkin menghindari penggusuran, namun gelombang komersialisasi lahan membuat Bangkok belum sepenuhnya dapat membebaskan diri dari masalah penggusuran. Coba bayangkan, harga sewa lahan untuk komunitas rata-rata hanya 20 Baht per meter per tahun. Sementara kalau lahan yang sama disewakan untuk kepentingan komersial harganya berlipat menjadi 375 Baht per meter per tahun. Meskipun Bangkok belum sepenuhnya dapat melepaskan dari penggusuran, namun ada perbedaan mencolok antara Jakarta dan Bangkok dalam menjalankan penggusuran. Misalnya saja dalam hal ganti rugi atau kompensasi, pengakuan dari pemimpin komunitas miskin yang menjadi korban penggusuran, aktivis NGO dan akademisi yang saya jumpai di sana menyebutkan, ada standar yang menetapkan ganti rugi penggusuran sebesar 10.000 Baht (300 USD) per rumah. Bahkan biasanya sebelum melakukan penggusuran, pihak penggusur terlebih dahulu menyediakan lahan pengganti. Penggusuran dengan tujuan untuk pembangunan infrastruktur, ganti ruginya bisa mencapai 10.000 USD. Besarnya ganti rugi ini menurut mereka tergantung dari lamanya negosiasi. Kalau pihak penggusur menginginkan warga segera meninggalkan lahan yang mereka tempati, maka pihak penggusur akan membayar tinggi kompensasi. Sebaliknya, bila pihak penggusur tidak bersedia membayar tinggi, maka warga pun akan tetap bertahan. Tentang detil perbedaan pelaksanaan penggusuran antara Jakarta – Bangkok, bisa kita baca dari tabel berikut.*

Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (5) — Program Baan Mankong
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)

Baca versi Inggrisnya.

Read More...

Program Baan Mankong

Berjuta Jarak antara Jakarta — Bangkok (5)

JANUARI 2003 pemerintah Thai mencanangkan kebijakan untuk mengatasi masalah perumahan bagi kaum miskin kota dengan menyediakan perumahan yang aman bagi sejuta keluarga miskin dalam kurun waktu lima tahun. Target ini ditempuh melalui dua program, yaitu: (1) the Baan Ua Arthron Program (program ”kami peduli Thai”), di mana Komisi Nasional untuk Perumahan (National Housing Authority) mendisain, merancang dan menjual rumah dan rumah susun bersubsidi bagi rumahtangga miskin dengan sistem angsuran sebesar 1.000 – 1.500 Baht (25 – 37 USD) per bulan.

Program ini mirip program perumnas dan rumah susun yang dijalankan pemerintah Indonesia; (2) Baan Mankong Program (”program rumah aman”), yaitu program penyaluran dana pemerintah dalam bentuk subsidi untuk pembangunan infrastruktur dan pinjaman lunak untuk pembangunan rumah bagi komunitas miskin. Dengan program ini, komunitas miskin mengelola secara bersama subsidi dan pinjaman lunak dari pemerintah untuk merancang dan melaksanakan sendiri perbaikan rumah, lingkungan fisik dan fasilitas dasar bagi komunitas mereka. Dengan program ini bukan lagi pemerintah Thai yang membangun rumah atau rumah susun untuk kemudian dijual atau disewakan pada rumahtangga miskin secara individual. Pemerintah menyerahkan pembangunan rumah-rumah tersebut pada komunitas miskin dan jaringannya. Dalam program ini pemerintah menempatkan komunitas miskin dan jaringan mereka sebagai aktor penting bagi proses pembangunan jangka panjang. Dengan cara ini pula pemerintah Thai tengah menjawab masalah tanah dan perumahan di kota secara lebih komprehensif, sustainable dan berbiaya relatif murah.

Dengan program Baan Mankong, pemerintah Thai hendak merombak cara berpikir konvensional dalam melihat dan mengatasi persoalan kota dan kemiskinan. Kaum miskin bukan lagi obyek melainkan subyek pembangunan. Sudut pandang ini tercermin dari berbagai peluang yang dimungkinkan dalam program tersebut. Pertama, Baan Mankong menjadikan kaum miskin kota sebagai pemilik proses peremajaan perumahan nasional. Program tersebut memungkinkan komunitas miskin melihat sendiri masalah perumahan beserta lingkungannya. Dengan dukungan subsidi dan pinjaman lunak dari pemerintah, mereka kemudian merancang sendiri rencana untuk mengatasi masalah tersebut secara bersama. Jadi dengan program ini, pemerintah hanya memfasilitasi sejumlah dana – dalam bentuk subsidi dan pinjaman lunak, sementara pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dananya diserahkan sepenuhnya pada komunitas miskin itu sendiri dan jaringannya.

Kedua, Baan Mankong menjadikan perbaikan fisik rumah dan lingkungan komunitas miskin sebagai langkah awal dari proses pembangunan komunitas yang lebih luas dan komprehensif. Dengan program ini, perbaikan rumah dan lingkungan fisiknya dijadikan sebagai pintu masuk bagi proses peningkatan kemampuan masyarakat miskin untuk mengelola secara kolektif kebutuhan mereka sendiri, seperti rumah, finansial, kredit, lingkungan, penciptaan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan. Terbukti bahwa peremajaan pemukiman dan lingkungan fisik mampu menggerakkan masyarakat untuk melihat masalah yang mereka hadapi secara bersama karena peremajaan itu sendiri melibatkan dan menyentuh kehidupan setiap individu yang ada dalam komunitas, bukan hanya para pemimpinnya.

Ketiga, Baan Mankong menempatkan issu perumahan bagi komunitas miskin kota sebagai persoalan struktural yang hanya dapat diatasi melalui kemitraan berbagai pihak yang terkait dengan persoalan kota. Dengan menciptakan ruang bagi komunitas miskin, pemerintah/politisi lokal, profesional dan NGO untuk secara bersama melihat seluruh persoalan perumahan di kota, Baan Mankong menciptakan perubahan dalam mengatasi persoalan perumahan bagi kaum miskin. Solusi atas masalah perumahan bagi kaum miskin tidak lagi dilihat sebagai masalah karitatif atau hal memalukan yang pantas disembunyikan di bawah karpet.. Masalah rumah bagi kaum miskin ditempatkan sebagai masalah struktural yang dapat dipecahkan dan yang terkait dengan perkembangan kota secara keseluruhan.

Keempat, Baan Mankong menciptakan ruang bagi komunitas miskin untuk membangkitkan kembali partisipasi warga dalam pengembangan kota yang selama ini telah lumpuh dilindas liberalisasi ekonomi. Ketika komunitas miskin membaharui dirinya sendiri dan kerja mereka diakui oleh seluruh stakeholder kota, peremajaan itu menjadi sebuah proses yang melegitimasi status mereka sebagai bagian penting dari kota dan sekaligus membuktikan kapabilitas komunitas miskin sebagai partner stakeholder kota lainnya dalam mengelola masalah serius yang mempengaruhi kota secara keseluruhan: bukan hanya perumahan tetapi juga lingkungan, air, sampah dan kesejahteraan sosial. Selama ini liberalisasi ekonomi dan sistem pemerintahan yang top down mereka anggap telah membungkam suara warga sedemikian rupa sehingga untuk berbicara tentang lingkungannya sendiri mereka tak punya hak. Kini, Baan Mankong yang menggunakan pendekatan bottom up menjadi jalan alternatif untuk membangkitkan kembali partisipasi warga dalam pengembangan kota.*

Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (6) — Penggusuran Jadi Masa Lalu
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)

Baca versi Inggrisnya.

Read More...

05 March 2007

Eviction 'policy' left in the past

Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (6)

DIFFERENT from Bangkok, Jakarta has no alternative in solving the problem of slum areas but simply evicting them away. In fact, in the 1960s Jakarta had developed a kind of program similar to Baan Mankong, i.e. the Kampung Improvement Program (KIP). This program was once very popular worldwide. Even Somsook Boonyabancha, the director of CODI, the government’s body running the Baan Mankong program, admits that the program is actually a lesson learned from the practice conducted by the Jakarta administration. Ironically Jakarta has left it in the past.

The contrary takes place in Bangkok, instead. For Bangkok administration, eviction ‘policy’ has been left behind. Evictions mostly took place during 1960s-1970s, when the city renovation was more understood as destroying old houses replaced by sky-scrappers constructions. At the period eviction was the only solution against slum areas. At the end of 1970s the community renovation programs were introduced in Bangkok and in 1973 the Thai government made the housing problem tackling as a national agenda with the setting up of the National Housing Authority (NHA). Only in 1977 Thai government for the first time applied the community renovation program.

However, although Bangkok takes the policy of resoting to eviction as the last option, land commercialization waves have made Bangkok unable to fully avoid evictions. You can imagine that land rent prices for the communities cost the yearly average of 20 Baht (±0.6$US) a meter square. In fact, if the same plot of land be rented for commercial purposes the price increases 18 times upto 375 Baht (±11.27$US) per sq meter yearly. Even though, there is still a clear difference between Jakarta and Bangkok when each takes the eviction options. For instance in compensating the damages, community leaders, NGO activists, and academicians admit there is a clear standard of 10,000 Baht (±300$US) each living place.

The difference between Jakarta and Bangkok
in their policy on dealing with slum areas:
Click the table to see it bigger.
















Even before last minute of taking decision to evict slum areas, the executors provide the compensated land in advance. Eviction that aims at providing space of public infrastructural constructions, the financial compensation may reach about $US 10,000. The amount of the compensation depends on the length of the negotiation. If the eviction executors want that the identified people leave the areas, the executors will pay higher sum of money. On the contrary, if the evictors do not agree with paying higher price, they will agree the people to stay longer. See my table above explaining the comparison between both cities.*

Photo caption: A public meeting at Kratum Diew community in Bangkok, January 2007

See previous stories:
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (5)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (4)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (3)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (2)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (1)

Read the Indonesian version.

Read More...

28 February 2007

The Baan Mankong Program

Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (5)

IN JANUARY 2003, the Thai government applied the policy to tackle housing problem for the city’s poor people with providing them secure houses amounting to 1 million households during five years. It is targetted with conducting two programs.

First
, the Baan Ua Arthron Program (’We care about Thai’ program), in which the National Housing Authority designed, planned, sells houses and subsidied houses with a mortgage of 1,000 up to 1,500 baht (US$ 25-37) monthly. This program resembles to national housing program (perumnas) and low-cost apartment (rumah susun) in Indonesia.

Second, Baan Mankong Program (’secure housing program’), i.e. government’s fund disbursement in the form of subsidy and soft loan to plan and to repair houses, the surrounding environment and basic public facilities on a self-help scheme. With this kind of program the Thai government does not build the houses on its own in order to sell or to open them for the poor to rent, but the government lets the poor to build the houses themselves. In this program the government places the poor communities and their networks as important actors in a long-term constructing process. This way the government has properly responded the city land and housing problems in a comprehensive, sustainable and lost-cost fashion.

With this program, the government overhauls the conventional ways of understanding and resolving city and poverty problems. The poor are no longer the object of development but the subject or the actors. This understanding is mirrored in the many opportunities provided in the program. First of all, Baan Mankong has made the city poor as the owner of the national housing renovation process. The program enables the poor communities to handle the housing and environmental problems themselves. With the government’s support in subsidy and soft loan, the poor then design the plans themselves in tackling their problems along the involvement in the communities. In this program, the government only facilitates some funds —limited subsidy and soft loan— but the implementation and the management of the program are fully tackled by the communities.

Second, the Baan Mankong program has made the house and environment renovation program as the starting steps of the development process in a broader and comprehensive scope. This program has become the entry point into the improvement of the poor people’s capacity to collectively manage their own needs such as pertaining to housing, financial requirements like loan, the environment, income generating and welfare improvement. In fact this renovation program has driven the communities to collectively tackle their problems, because the program mainly calls and directly invites each community’s members to take part, and that this program does not allow only the leaders to take the role.

Third, the Baan Mankong program positions the housing issues for the city’s poor as structural problems that could only be overcome through a partnership among many parties engaged in the complex city problems. By creating space for the city’s poor, the government and local politicians, professionals and the NGOs have initiated, all along together, social changes in resolving the housing problems for the poor. The solution is no longer conducted in a charitable scheme or other procedure that induces the people to embarrass. Housing for the poor is placed in a resolvable structural context that directly links to city development as a whole.

Fourth, the Baan Mankong program creates spaces for poor communities to call again for the people’s participation in the city development, because public participation has been so far paralyzed for the economic liberalization. Once the poor reform themselves and all stakeholders of the city development recognize their works, the renovation program transforms into a process that legitimizes their important statuses in the city. At the same time it proves the poor’s capability to be the stakeholder of city along with the others in tackling serious problems that deeply affect the city. The problems do not only relates to housing but also the environment, water condition, waste and people’s social welfare. Economic liberalization and top-down government’s development approach has been perceived as silencing their voices. They have been denied the basic rights to living. Now, the Baan Mankong program has adopted bottom-up approach as an alternative to call for people’s participation in city development.* (to be continued)

Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (4)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (3)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (2)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (1)

Read the Indonesian version.

Read More...

11 February 2007

Rivers and the Poor

Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (4)

FROM how they tackle poor people’s dwelling along the riverbanks in the city, at least I can see the attitude and the way of how the Bangkok administration perceives the problem of poverty and the slum areas. They do not take eviction as the first option as compared to Jakarta administration but renovation. The Bangkok administration offers aids to repair houses and their environments including to build the artificial terraces along the rivers.

It is no surprise then that the rivers running through Bangkok are tidily mantained and organized, although the poor live along the banks. Even you can find a river, along the banks of which are decorated with nice lamps and benches for passerbies. They do not treat only the physical aspects of the river but also its social aspects. The communities are facilitated that they may organize themselves in order to design and to plan the renovation of their dwelling places and of the surrounding physical environments.

How do they renovate the poor dwelling along the rivers? I would like to tell you here the experiences of the Samakkee community at Ramkhamhaeng Soi 39 district, one of nine poor people communities in Bangkok that I recently visited. They have completed the renovation process. This dwelling that was a slump has now changed into clean and organized area. There are 124 households occupying 0.8 hectar plot of land owned by the Crown Property Biro (CPB). The renovation started from the people’s struggle to be recognized as a legal, formal community. They needed such a recognition in order to prolong the rent of the land they dwelt on.

After being granted formal status of the community and reached an agreement on the land rent for 30 years with the CPB in May 2003, they designed a renovation plan for the community. Being helped by a young architect, they drew the building design of two-storey small housing. The plan was then proposed to the government that was tackled by the Community Organizations Development Institute (CODI), a government institution under the Ministry of Social Development and Human Security.





























Caption: Ruam Samakkee in Bangkok, Thailand, before and after 2003 community renovation.

Based on the proposed plan, the government granted aids of, first, soft loan to repair or to build small houses to the community, second, offered financial grant to build infrastructural means like water and electricity facilities, sanitation means, streets and health center, etc. and third, another grant to help develop people organization including for developing a cooperative that they had earlier set up. From those experiences I can see how the renovation of poor people communities has become a real alternative instead of evicting them away. These experiences have also proved that development projects without evicting the poor are indeed possible to do.

Not all communities in Bangkok have similar experience. There is a community to which the government only helped building certain infrastructure like street and other parties participated in other projects in the communities. While the communities themselves did the rest on their own effort. Other communities are still struggling in obtaining other plot of land to replace their earlier dwelling place. Othera are currently under stress as they are about to be evicted while negotiating other solutions.

The interesting thing that I found from the poor community areas in Bangkok is that they have very different facilities as compared to Jakarta. I was strucked by the fact that even in a such dense population among the poor communities, they still have public spaces such as meeting halls, open spaces for common activities in which they put benches for public uses, playing ground for children and fire extinguisher tubes that are always kept in their homes. It is surprising for me that in a very poor life condition they still can think about public spaces and playing grounds for children. Such a situation is indeed difficult to imagine in Jakarta. You will hardly find public spaces or playing ground for children. You will not find fire extinguisher tubes in poor communities in Jakarta.

Even if you find the same poor condition in both cities, security and protection are stronger felft in Bangkok than in Jakarta. In Jakarta, the poor are almost always charged as scapegoat of the city problems such for the flood or traffic jam. Yearly flood that hit Jakarta is said to be caused by poor people who live along river banks. Traffic jams are said to be created by street hawkers or street vendors. It is not surprising that the Jakarta administration tends to be arbitrary against the poor. Instead of protecting people from fire, the government even uses arson as an effective mean to evict the poor, as it was admitted by Security and Order division head of the North Jakarta administration. (continued)*


Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (5)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (3)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (2)
Millions of miles away between Jakarta and Bangkok (1)


See Indonesian version.

External Comments:
* Harry Adinegara

Read More...

Kali dan Kaum Miskin

Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4)

SIKAP dan cara pandang pemerintah Bangkok terhadap persoalan kemiskinan dan kekumuhan itu setidaknya bisa saya lihat dari cara mereka menangani masalah pemukiman miskin yang ada di bantaran kali. Terhadap pemukiman seperti ini bukan penggusuran yang mereka kedepankan – seperti yang selama ini dilakukan pemerintah Jakarta, melainkan peremajaan. Komunitas miskin penghuni bantaran kali itu difasilitasi dengan bantuan untuk memperbaiki rumah dan lingkungan fisik mereka, termasuk untuk terasering kali.
Tidak mengherankan kalau kali di Bangkok tertata rapi, meski di kanan kirinya dihuni komunitas miskin. Bahkan ada kali yang tepiannya dihias dengan lampu dan bangku-bangku tempat istirahat bagi para pejalan kaki. Bukan hanya fisik kalinya yang menjadi perhatian mereka, tetapi juga kehidupan sosialnya. Komunitas miskin penghuni bantaran kali itu difasilitasi agar dapat mengorganisir diri, merancang dan menyusun rencana peremajaan pemukiman dan lingkungan fisiknya sendiri.
Bagaimana peremajaan pemukiman miskin pinggir kali itu mereka jalankan? Saya akan gambarkan dari apa yang dialami komunitas Ruam Samakkee di daerah Ramkhamhaeng Soi 39, satu dari sembilan komunitas miskin yang sempat saya kunjungi. Komunitas ini adalah komunitas pinggir kali yang sudah selesai menjalani proses peremajaan. Pemukiman yang semula kumuh itu kini telah berubah menjadi bersih dan tertata. Komunitas yang terdiri dari 124 KK ini menempati lahan seluas 0,8 hektar milik Crown Properti Biro (CPB). Proses peremajaan ini berawal dari perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan sebagai komunitas legal/formal. Pengakuan ini mereka butuhkan untuk dapat memperpanjang masa sewa lahan yang mereka tempati.

Setelah perubahan status dari komunitas informal menjadi komunitas formal mereka dapatkan dan perjanjian sewa lahan dalam jangka waktu 30 tahun pun telah disetujui pihak CPB sebagai pemilik lahan, pada Mei 2003, mereka merancang sebuah rencana peremajaan komunitas. Dengan dibantu seorang arsitek muda, mereka merancang desain pembangunan rumah berlantai dua. Rencana ini kemudian diajukan ke pihak pemerintah, yang dalam hal ini ditangani oleh Community Organizations Development Institute (CODI) – lembaga pemerintah di bawah kementrian pembangunan sosial dan keamanan manusia (Ministry of Social Development and Human Security).

Atas dasar rencana yang diajukan komunitas Ruam Samakkee itu, pemerintah memberi bantuan dalam bentuk: 1) bantuan pinjaman lunak untuk perbaikan atau pembangunan rumah; 2) bantuan dalam bentuk hibah dana untuk pembangunan infrastruktur, seperti air, listrik, sanitasi, jalan, sarana kesehatan, dll; 3) dana hibah bagi pengembangan organisasi, termasuk untuk pengembangan koperasi (simpan pinjam) yang sudah mereka miliki. Dari pengalaman komunitas-komunitas miskin yang saya kunjungi, saya bisa melihat bagaimana proses peremajaan komunitas miskin benar-benar menjadi alternatif bagi penggusuran. Pengalaman itu sekaligus membuktikan bahwa pembangunan tanpa menggusur itu sangat mungkin diwujudkan.

Tidak semua komunitas di Bangkok punya pengalaman yang sama. Ada komunitas-komunitas yang pemerintahnya hanya memfasilitasi pembangunan infrastruktur tertentu, seperti jalan dan selebihnya disediakan oleh pihak lain atau diadakan sendiri secara swadaya. Ada juga komunitas yang masih memperjuangkan untuk mendapatkan lahan pengganti atau yang sedang terancam digusur dan kini sedang bernegosiasi untuk mencari solusi.

Yang menarik dari pemukiman-pemukiman miskin di Bangkok adalah, adanya fasilitas yang jauh berbeda dari yang saya temukan di Jakarta. Yang menarik perhatian saya adalah di tengah padatnya pemukiman miskin itu masih terdapat ruang publik (dalam bentuk balai pertemuan, lahan kosong untuk acara bersama atau lahan kosong yang diisi dengan bangku-bangku untuk bersantai), tempat bermain anak dan alat pemadam kebakaran (yang ada hampir di setiap rumah). Mengherankan bahwa di tengah kemiskinan warga masih bisa berpikir tentang ruang publik dan tempat bermain anak. Hal seperti ini sulit dibayangkan bisa terjadi di Jakarta. Jangankan ruang publik atau tempat bermain anak, alat pemadam kebakaran saja tak bakal bisa ditemukan di tengah komunitas miskin di Jakarta.

Betapapun sama miskinnya, rasa aman dan terlindungi ternyata lebih banyak dirasakan oleh kaum miskin di Bangkok ketimbang di Jakarta. Di Jakarta, yang namanya kaum miskin tak pernah lepas dari posisi sebagai kambing hitam dari segala persoalan kota. Mulai dari banjir sampai kemacetan. Banjir tahunan disebut sebagai ulah kaum miskin pinggir kali, kemacetan dilihat sebagai yang terlahir dari tingkah para PKL dan asongan. Tidak mengherankan kalau pemerintah kota Jakarta cenderung sewenang-wenang terhadap kelompok miskin. Alih-alih menjamin rasa aman dari kebakaran, pemerintah Jakarta justru menggunakan pembakaran sebagai cara paling efektif untuk mengusir orang miskin, seperti diakui oleh Kasudin Trantib Jakarta Utara Toni Budiono.**


Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (6) — Penggusuran Jadi Masa Lalu
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (5) — Program Baan Mankong
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)


Lihat versi Inggris.

Read More...

27 January 2007

Eviction is the ‘Solution’: an Illusion to Govern

Dewi Susanti

Digg!

AN ARTICLE in Kompas daily January 23, 2007 entitled “Mimpi Buruk Setelah 28 Tahun” (Nightmare after 28 Years) featured an eviction of 136 houses and 200 kiosks in Pedongkelan, Kelapa Gading area of North Jakarta by some 1,500 government officials. The area was illegally turned into vendors’ market some 28 years ago, and now with the plan to turn it into a flyover, the buildings were bulldozed over, leaving many inhabitants lose not only a place to live, but a place to earn a living.

Is there no other actual solution to overcome distribution of urban space but through eviction? I would argue that finding actual solutions are very possible, but they largely depend on the political will of those with power, i.e. the decision makers, be it government or private enterprises.

In a recent trip to Bangkok to conduct a research on public participation in urban planning and the rights of urban poor to urban space, conducted on behalf of the Institute of Ecosoc Rights, I met with various NGOs, government officials, academics, and community members. The consistent finding among all groups is that land disputes between illegal occupants and Thai government, both at local and national level*, most likely end with negotiated solutions that benefit both parties. This negotiation process also happens with private lands, although the rate of success is much lower than public lands, as success is almost always related to the benevolence of the land owners.

Three of the communities I visited squatted down lands that belonged to Railway Authority. Tubkaew community was threatened by eviction when the Railway Authority decided to develop the land they squatted on to make railway connection between Bangkok and the new Suvarnabhumi airport. The Railway Authority gave not only compensation based on the quality and size of the houses they demolished, but they gave the community a land close by the previous area to lease for 30-year period. Each member of the community was given around 40 meter square, which they distributed among themselves, and the whole community shared payment for open space and playgroup. The same happened to Wat Chong Leom and Bangramad communities who also squatted on Railway Authority lands.

Two other communities I visited, Bang Bua and Ruam Samakee, were developed under the widely-acclaimed Baan Mankong (Secure Housing) program conducted by Community Organizations Development Institute (CODI), a government unit under the Ministry of Social and Human Rights. An interview with CODI’s Director, Somsook Boonnyabancha, revealed that the program aimed to develop communities’ bargaining power by establishment of saving groups and organizations within and between communities. CODI’s solution to housing problems ranges from on-site upgrading, re-blocking, land sharing, or relocation, in addition to giving long-term loans to community with problems (defined as those facing eviction, very poor, or regularly flooded) so they can pay for either long-term rents and/or construction of houses.

Compare these Bangkok examples with the case of Pedongkelan, Jakarta, in which the government provided relocation area not too far from there, but in the size of two meters by 1.8 meter per inhabitant, or less than four meters sq, an area too small for most to move into. From the Kompas article, it was not clear if the occupants received any compensation from the government, but it was clear that they did not even received notification for the eviction, and most ended up losing their properties, opportunities to work, and rights to live in the city.

With the persistence of eviction by the government of Jakarta, it seems indeed that eviction has become the one ‘solution’ to overcome the bigger problem of rights for living and working in a city that should be made possible for all. Yet, is eviction a ‘solution’? Or is it just an illusion of the government that by evicting illegal inhabitants, the people and ‘their’ problem will just go away?**

*The communities I visited squatted on lands that belong to Bangkok Metropolitan Authority, Railway Authority, Port Authority, Treasury Department, Crown Property Bureau.

Read More...

26 January 2007

Kaum Miskin sebagai Aktor

Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3)

BAIK di Jakarta maupun di Bangkok, kaum miskin sama-sama menempati ruang-ruang marjinal, seperti pinggir kali, pinggir rel, trotoar bagi pedagang kaki lima (PKL) dan lahan-lahan kosong milik pemerintah, milik pribadi atau milik korporasi. Di kedua kota ini, akses masyarakat miskin atas ruang dan lahan kota sangat terbatas. Pemerintah Bangkok dan Jakarta sama-sama berorientasi pada terwujudnya kota yang bersih. Kebijakan membangun kota dengan paradigma kota yang bersih selama ini condong menempatkan kaum miskin sebagai sumber masalah. Sebab kemiskinan acapkali disejajarkan dengan kekumuhan. Membangun kota yang bersih berarti memerangi kekumuhan. Sampai pada titik ini, tak ada jarak berarti antara Jakarta – Bangkok. Keduanya sama-sama memerangi kekumuhan. Yang membedakan adalah caranya.

Cara memerangi kekumuhan disandarkan pada paradigma yang sangat berbeda antara Jakarta – Bangkok. Jakarta memerangi kekumuhan dengan mengusir kaum miskin, lewat beragam cara: mulai dari pengabaian, penggusuran, pembakaran, sampai operasi yustisi. Sebab bagi pemerintah Jakarta, kaum miskin dipandang sebagai yang tak punya andil bagi pengembangan kota. Bahkan lebih dari itu, kaum miskin diposisikan sebagai beban. Cara pandang demikian ini bisa kita baca dari sikap dan tindakan penguasa kota Jakarta, yang sedikit pun tak ada rasa peduli saat bicara soal kaum miskin di Jakarta:

Gubernur Sutiyoso:

Sebagai gubernur saya malu pada orang asing yang datang ke Jakarta. Setelah keluar dari bandara, mereka langsung disuguhi pemandangan kumuh di wilayah banjir kanal. Pemda DKI sendiri mengemban amanat untuk menciptakan ibukota yang tertib, aman, nyaman, bersih dan indah, sehingga Jakarta representatif sebagai ibukota. Namun Pemda DKI menghadapi kendala urbanisasi yang tak terbendung dan banyaknya PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) yang melanggar Perda 11/1988. Untuk itu, Pemda memilih upaya penegakan hukum.

Pernyataan ini diujarkan dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI Sub Komisi Hukum dan HAM membahas masalah penggusuran pemukiman miskin, 7 Februari 2002.

Kasudin Trantib Jakarta Utara Toni Budiono:
Pembakaran atau bumi hangus merupakan salah satu taktik dalam operasi penertiban bangunan liar seperti bantaran kali. Dalam keadaan terpaksa, pembakaran bangunan ditempuh untuk memudahkan operasi membongkar.
(Kompas, 21 Nopember 2001)

Walikota Jakarta Pusat Abdul Kahfi:
Program peremajaan lingkungan kumuh menjadi rumah susun, gedung pusat perkantoran dan sentra bisnis, telah berhasil mengurangi jumlah penduduk Jakarta Pusat dalam enam tahun terakhir.
(Kompas, 29 April 1996)

Di Bangkok, kaum miskin punya pengalaman yang sangat lain. Pemerintah Bangkok melihat komunitas miskin sebagai aktor yang punya andil besar bagi pengembangan kota. Andai tidak ada kelompok miskin kota – yang selama ini menyediakan buruh murah dan makanan murah, biaya hidup di Bangkok akan sangatlah mahal. Kesadaran semacam inilah yang ada di kepala pemerintah Bangkok dan civil society-nya. Persoalan kekumuhan mereka pandang sebagai dampak dari minimnya infrastruktur, pelayanan dan jaminan keamanan di ruang-ruang marjinal yang menjadi hunian bagi komunitas miskin. Dengan sudut pandang seperti ini, solusi atas masalah kekumuhan tidak lagi menempatkan kaum miskin sebagai ”sumber masalah” atau ”sampah” yang pantas disingkirkan, melainkan sebagai bagian dari pengembangan kota. Selain itu, upaya mengatasi masalah kemiskinan di kota juga mereka padukan dengan upaya mengatasi kemiskinan di pedesaan. Dengan cara inilah pemerintah Thai menghindari atau setidaknya mengurangi urbanisasi.* (bersambung)


Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (6) — Penggusuran Jadi Masa Lalu
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (5) — Program Baan Mankong
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)

Lihat versi Inggris.

Read More...