Showing posts with label The Institute for Ecosoc Rights. Show all posts
Showing posts with label The Institute for Ecosoc Rights. Show all posts

21 August 2014

Komunitas Adat Delang yang Ingin Menjadi Tuan ditanah Sendiri

Bila kita melakukan perjalanan dari kota Palangkaraya sampai kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, kita akan menyaksikan satu panorama tunggal dalam wujud perkebunan sawit. Kalau perjalanan itu kita lanjutkan sampai ke perbatasan Kalimantan Barat, kita akan temukan satu lingkup kecil wilayah adat yang hutannya relatif masih rapat. Di wilayah ini bermukim komunitas adat Delang, sebuah komunitas adat yang sejak lama bersepakat untuk menjaga keutuhan hutan dan wilayah adat mereka di tengah serbuan investasi perkebunan sawit dan pertambangan di Kalimantan Tengah.

Ada banyak alasan mengapa komunitas adat Delang memilih untuk menolak kehadiran pertambangan dan perkebunan sawit.  Alasan utamanya adalah bahwa perkebunan sawit itu milik orang lain. Dengan menyerahkan tanah ke orang lain (investor) masyarakat nantinya hanya akan menjadi kuli. Sementara alasan mereka menolak pertambangan lebih didasarkan pada pertimbangan bahwa pertambangan lebih banyak beroperasi di wilayah hulu. Ini tentu akan mengganggu kehidupan komunitas karena limbah tambang akan mencemari sungai. Padahal kehidupan mereka sangat bergantung pada sungai.

Dengan menolak perkebunan sawit dan pertambangan bukan berarti masyarakat Delang menolak investasi. Mereka bukanlah menolak investasi. Hanya saja mereka berharap, investasi yang masuk ke wilayah Delang bukanlah investasi yang berdampak pada rusaknya hutan dan lingkungan. Sebab Wilayah adat Delang, menurut mereka, adalah daerah penyangga, terutama bagi Kabupaten Lamandau. Masyarakat Delang menilai, investasi yang sesuai dengan kondisi Delang adalah investasi yang menjadikan Delang sebagai daerah wisata alam, wisata adat dan budaya.

Read More...

22 April 2010

Bantuan Anda Sangat Diperlukan untuk Anak-anak Papua


Albert B. Buntoro

Sekali waktu Fredy Turot warga asli Papua datang berkunjung ke rumah sahabatnya. Ini adalah kali pertama Fredy keluar dari desanya yang sangat terpencil. Setelah lama mereka berdiskusi Fredy berujar, ‘Bapa, saya ingin sekali ke WC untuk kencing.’ Seperti kebiasaannya, si pemilik rumah hanya memberikan petunjuk sambil menunjukkan jarinya ke arah belakang bahwa letak WC ada di sebelah almari pendingin.

Dengan wajah sedikit bingung Fredy mengikuti petunjuk tersebut. Selang beberapa menit Fredy kembali ke ruang tamu dengan raut wajah yang menampakkan kekaguman terhadap sahabatnya. Sebelum masuk dalam pembicaraan serius mereka, tiba-tiba Fredy berkata, ‘Saya kagum dengan Bapa punya WC. Rasanya begitu sejuk dan ada lampu menyala secara otomatis setiap kali saya membuka pintu WC untuk kencing.’ Spontan ketika mendengar cerita Fredy, sang pemilik rumah segera beranjak dari tempat duduk untuk membersihkan kulkasnya.

Read More...

20 December 2008

Apakah media massa peduli pada nasib buruh migran?

Sinar Harapan meraih mutu terbaik dalam memberitakan kondisi buruh migran, sementara Antara.co.id tersering memberitakan. Tapi apa yang ada di balik kehebatan mereka? Benarkah media massa peduli pada nasib buruh migran? Komentar editor Sinar Harapan menarik kita simak. Ia nyaris menyatakan wartawan pembela nasib buruh migran datang dari "sono"-nya.

Dalam sambutan yang disampaikan setelah penganugerahan penghargaan, Wahyu Dramastuti, seorang editor dari harian Sinar Harapan —yang telah mendapatkan predikat sebagai media massa yang secara kualitatif paling peduli pada kondisi buruh migran— menyatakan bahwa di medianya terdapat para wartawan yang sejak sebelum bekerja sebagai wartawan di media itu memang sudah memiliki sikap kepembelaan terhadap masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat miskin, termasuk buruh migran. Pengelola atau pun redaksi tidak membentuk mereka secara khusus. Tapi, para editor tidak menutup untuk menerbitkan features yang mendalam tentang pelanggaran hak asasi manusia atau masalah-masalah kemiskinan atau masalah-masalah sosial yang lain. Itulah penjelasannya mengapa kiranya dalam tulisan-tulisan surat kabarnya masih menyisakan adanya features yang lebih mendalam mengupas kondisi buruh migran.

Tampaknya Wahyu nyaris hendak mengatakan bahwa memang “dari sononya” jika ada wartawan sanggup atau sampai memperlihatkan laporan yang secara jurnalistik mengupas sampai mendalam kondisi kaum miskin dalam tulisan-tulisan mereka. Dengan kata lain, barangkali ia juga hendak mengatakan, capaian jurnalistik yang tinggi tentang kepedulian sosial tidak dapat begitu saja dilatihkan dalam training-training jurnalisme. Ya tentu saja tafsir ini juga belum tentu harus demikian keadaannya. Setidaknya sejauh ini yang dikatakannya dapat berlaku, sebab bukankah sampai sekarang tampaknya belum ada usaha khusus untuk melatih para wartawan agar jadi lebih peduli pada masalah-masalah kepembelaan terhadap hak asasi manusia.

Wahyu juga menyatakan apa yang diharapkannya, yaitu bahwa media massa mohon dibuka suatu peluang atau kesempatan untuk bisa menyusun laporan-laporan khusus yang terkait dengan keadaan para korban pelanggaran hak asasi, atau kondisi sosial yang memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran, dsb. Ia mencontohkan misalnya dengan mengikuti liku-liku jalur migrasi kerja ilegal seperti di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Manajemen media massa yang lebih kurang memiliki kemampuan pembiayaan tentu akan kesulitan untuk memberi tugas pada wartawannya untuk menyusun laporan-laporan investigasi yang lebih dalam dan lebih jauh lokasi-lokasi peristiwanya. Untuk media meanstream yang lebih banyak punya modal dan lebih banyak punya personel wartawan tentunya akan lebih mudah. Tapi mengapa mereka belum tertarik melakukannya atau mendanai para wartawannya sendiri? Mungkin karena features mendalam semacam ini belum tentu membuat media akan jadi lebih beruntung secara keuangan (misalnya, pemasang iklan jadi lebih banyak). Atau, barangkali, karena kurangnya perspektif, pemahaman dan pengandaian. Jika yang terakhir ini yang dominan, maka upaya penghargaan pada media massa atas laporan berdimensi hak asasi tak akan cukup. Perlu sikap khusus untuk melakukan diseminasi atau penyadarian dari arah para pekerja hak asasi manusia bagi media massa.

Caption foto
Foto 1: Penghargaan untuk Sinar Harapan
Foto 2: Penghargaan untuk Antara.co.id
Foto 3: Sambutan dari komisioner Komnas HAM Stanley Prasetyo Adi
Link ke foto-foto yang lain dalam Picasa
Link ke foto penghargaan pada AntaraPhoto

Link berita:
AntaraNews.co.id, 18 Des 2008: AntaraNews, Sinar Harapan Dapat Penghargaan Peduli Buruh Migran

Link media release berisi dasar penghargaan:


Read More...

03 December 2008

“Kami Membutuhkan Buku-buku, Siapa Mau Bantu?”

Begitu anak-anak terkucil di dua wilayah adat terpencil Kedang dan Leragere, di kabupaten Lembata, NTT, berseru di blog ini. Tapi, mengapa kami anak-anak terpencil butuh buku-buku? Kami ingin pintar. Itu jawabannya. Tapi untuk jadi pintar dan berguna sangat sulit bagi kami anak-anak terkucil dan terpencil ini. Selain biaya hidup tinggi, sarana infrastruktur tak tersedia secara mudah bagi warga masyarakat. Jarak sekolah dengan rumah amat jauh. Di kecamatan Kedang dan Leragere, kabupaten Lembata, NTT, anak-anak harus berjalan berkilo-kilo meter di medan jalan berat berbatu-batu untuk bisa sampai di gedung sekolah. Kondisi jalan sangat buruk. Tak ada angkutan desa. Sekolah-sekolah kekurangan buku pelajaran. Hiburan dan sarana alternatif pendidikan untuk mereka tidak ada. Jarang ada sekolah dasar yang memiliki perpustakaan. Ketiadaan perpustakaan di sekolah makin menghambat proses belajar dan perkembangan anak secara intekektual, emosional maupun sosial. Pengetahuan anak menjadi terbatas dan mengakibatkan terbatasnya pula jangkauan cita-cita dan harapan yang bisa mereka rumuskan.

Mimpi dan cita-cita yang patah. Kemiskinan amat sering membatasi kemajuan perkembangan bakat, kreativitas dan karakter anak-anak di wilayah-wilayah terpencil. Kedang dan Leragere merupakan salah satu daerah kecamatan terpencil di kabupaten Lembata. Di sana tersebar ribuan anak-anak yang menyimpan mimpi dan ingin menggapai kemajuan. Sayang, kondisi alam yang sulit, kemiskinan yang membalut masyarakat, ditambah kebijakan pemerintah yang korup dan kurang menganggap penting pendidikan, mematahkan mimpi dan cita-cita mereka. Bahkan di keluarga-keluarga yang sangat miskin dipekerjakan menjadi buruh bangunan untuk menyokong perekonomian keluarga. Rumitnya persoalan di daerah terpencil tersebut mengakibatkan hilangnya lingkungan yang mendukung tumbuh-kembangnya anak untuk menjadi pribadi-pribadi yang utuh, bebas dan bermartabat..

Boleh tahu tentang keadaan daerah kami yang sangat terpencil? Leragere berada di daerah ketinggian perbukitan di kabupaten Lembata. Jaraknya 50 km dari ibukota kabupaten. Sedangkan Kedang berada di wilayah pesisir yang membentang di kaki-kaki perbukitan yang berjarak 75 km dari ibukota kabupaten. Lembata sendiri adalah kabupaten baru dan hasil dari pemekaran kabupaten Flores Timur. Di dua wilayah tersebut anak-anak (dan masyarakat) hidup tanpa listrik di siang hari. Bahkan di Leragere tak ada listrik sama sekali baik siang maupun malam. Mereka belajar dengan lampu minyak sebagai penerangan. Radio dan televisi sulit didapat di Leragere. Media cetak tidak masuk sampai ke wilayah tersebut. Perkembangan informasi dan pengetahuan tidak menjangkau masyarakat di sini. Anak-anak makin jauh dari dua hal penting yang mereka perlukan untuk berkembang.

Ketiadaan sarana transportasi yang bisa menjangkau daerah tersebut menghambat mobilitas masyarakat setempat. Barang-barang kebutuhan sehari-hari sangat mahal. Harganya berlipat-lipat dibanding harga normal di Jakarta misalnya. Beban biaya hidup yang tinggi sering menyebabkan pendidikan dan kebutuhan anak dalam keluarga dikesampingkan. Sekalipun anak-anak tetap disekolahkan, mereka kesulitan menyediakan fasilitas buku bacaan dan maupun alat tulis.

Kondisi alam di kedua daerah tersebut tergolong kering. Kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih dirasakan pula dampaknya oleh anak-anak. Tidak jarang anak-anak terpaksa turut mencari air di mata air pada musim kering. Pekerjaan mencari air di tempat yang jauh dan berbukit-bukit termasuk pekerjaan berat bagi perempuan dewasa disana. Apalagi jika anak-anak yang harus mengerjakannya. Anak-anak dari keluarga yang sangat miskin mengalami situasi yang lebih parah lagi. Mereka kadang terpaksa bekerja menjadi buruh bangunan demi menyokong perekonomian keluarga. Anak-anak ini menjadi kehilangan kesempatan belajar di bangku sekolah dan menikmati kegembiraan serta kebebasan di masa anak-anak. Mereka terenggut dari dunianya. Anak-anak yang demikian harus diberikan ruang belajar dan berkembang tanpa harus meninggalkan tugas kepada keluarga.

Dijerat korupsi. Meskipun anggaran belanja pemerintah Lembata untuk pendidikan 2007 tampak sangat besar sampai 26 persen atau Rp66.7 milyar, tapi seperlimanya saja yang digunakan untuk program wajib belajar sembilan tahun. Konsentrasinya justru untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Sedangkan untuk program pendidikan usia dini jumlahnya sangat kecil yaitu 0,1 persen dari anggaran untuk pendidikan tersebut. Tak sulit memastikan tingkat korupsi di Lembata masih sangat tinggi, sekalipun media massa setempat setiap hari memberitakan korupsi oleh pejabat pemerintah. Situasi ini semakin membuat hak-hak anak Lembata untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu makin diabaikan.

Wajib perlindungan khusus. Pesan dan pelajaran dari semua keadaan ini sangat jelas. Mereka membutuhkan perlindungan khusus. Perlu kita jamin hak anak-anak yang hidup di wilayah miskin dan rentan untuk memperoleh bantuan dan perlindungan khusus. Anak harus sepenuhnya dipersiapkan untuk menghayati kehidupan pribadi dan dibesarkan dalam lingkungan dengan semangat cita-cita tinggi.

Maka penting untuk mengupayakan terbangunnya suatu lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan jiwa serta potensi anak secara sehat dan membebaskan. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tersebut makin tumbuh menjadi pribadi yang bebas, utuh, menguasai pengetahuan dan berbudi luhur. Maka perintisan unit-unit kegiatan yang menyediakan sarana yang mampu memicu perkembangan bakat, emosi dan karakter anak merupakan kebutuhan mendesak di kedua daerah tersebut. Unit-unit tersebut harus berada di luar struktur sekolah formal agar anak-anak yang putus sekolah maupun yang tidak sekolah bisa menjangkaunya.

Perpustakaan anak merupakan alternatif penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selain menyediakan sumber-sumber pengetahuan untuk mendorong keluasan berfikir anak, perpustakaan ini dapat menjadi tempat berinteraksi, belajar dan bermain yang sehat bagi anak-anak desa. Perpustakaan harus berada tidak jauh dari tempat tinggal anak-anak dan disediakan dengan cuma-cuma.

Kepada para pembaca blog ini, anak-anak ini berseru: Mohon kami dibantu! Siapa yang memiliki buku-buku untuk anak-anak yang layak baca sudilah kiranya menyumbangkannya kepada mereka. Siapa yang bersukarela menyumbangkan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat menolong mereka untuk pemenuhan keperluan perpustakaan ini kami dorong untuk jangan lagi ragu-ragu.

Untuk kejelasan rancangan pengadaan perpustakaan bagi anak-anak Kedang dan Leragere di Kabupaten Lembata, NTT ini mohon diunduh sebuah file dari kaitan internet ini: DOWNLOAD

Read More...

24 January 2008

Serupa Tapi Jelas Beda: Kalender Kartun-Komik 2008 bagi Para TKI


















“Bagaimana cara membuat kalender kartun? Apa kelebihan dan hambatan dalam membuat kalender kartun? Mengapa kami pilih kartun atau komik sebagai alat kampanye?”
Gambar "Serupa tapi Jelas Beda" yang Anda lihat di atas adalah salah satu fragmen dari kalender kartun yang baru saja kami terbitkan. Kalender ini dapat Anda pesan ke kantor kami sejauh persediaan masih ada. Hubungi: ecosoc@cbn.net.id. Di balik karya kami ini, ada pelajaran bermanfaat yang kami tarik dan ingin kami bagikan: Ternyata membuat kalender kartun tidaklah semudah yang dibayangkan. Barangkali tulisan ini pas untuk para pemula dalam pembuatan kalender kartun, seperti yang kami alami. Bayangkan, kami tak bisa menggambar, kok mau membuat kartun? Tapi, ternyata itu bukan tak mungkin. Jelas sekali, caranya: harus minta bantuan ilustrator. Tentu.

Jadilah akhirnya kami bikin (kalender) kartun semi-komik ini karena mampu jadi senjata paling ampuh untuk menyampaikan pesan. Mengapa ampuh? Karena kartun-komik dapat menjembatani berbagai ide dan fenomena lapangan yang ada. Foto dapat jadi miskin ide dan tak mampu melukiskan fenomena lapangan apabila kita tidak dapat menjepret peristiwa-peristiwa yang dimaksudkan. Itu pun masih mungkin jadi mendua maknanya, apalagi tanpa caption yang jelas. Kartun-komik juga membuat orang tidak bosan untuk melihat dan lebih mudah orang mengingat sesuatu apabila disajikan dengan gambaran segar. karena gambar tokoh-tokoh dalam komik pakemnya memang tidak berciri mendekati "asli manusia" seperti tergambar dalam foto tapi hasilnya justru dipandang lebih mendekati "kenyataan manusia" yang terjadi (dan diharapkan dampaknya bagi para pelihat). Semakin ‘belepotan’, justru semakin orisinil dan semakin menarik untuk dilihat karena lucu. Beberapa asumsi inilah yang membuat kami memilih kalender dengan gaya komik.

Perancang utama tentu harus mempunyai imajinasi mengenai karakter para tokoh dan ruang di mana mereka berada (casting). Ini jadi semacam kartun hasil kerja bareng. Tidak mudah untuk mengubah gagasan berbentuk tulisan jadi sebuah gambar yang dapat dimengerti dan ditangkap pesannya oleh banyak orang. Ilustrator bertugas menggambar. Idenya jelas dari kami para peneliti dan perancang. Bila perancang salah dalam memberikan konsep untuk digambar, maka gambar tidak akan mampu menyampaikan pesan yang kita inginkan. Yah, semua orang tahu itu.

Namun, di balik pengalaman pertama kami membuat kalender ini, sesungguhnya yang terjadi adalah “kolaborasi” untuk menyusun fragmen kartun untuk kepentingan menyebarkan informasi agar masyarakat, tapi terutama untuk para calon TKI dan para TKI, menyadari pentingnya menempuh prosedur yang benar ketika bermaksud bekerja di luar negeri. Mengapa kami sebut ‘kolaborasi’? Ya karena biasanya para pembuat komik atau kartun bekerja atas nama diri sendiri. Setidaknya begitulah yang banyak kami tahu, seperti Ganesh Th dengan komiknya yang dahsyat Tuan Tanah Kedawung-nya itu. Tapi bukankah kerja bareng itu sesesungguhnya juga sudah merupakan sesuatu yang biasa? Ya, enggak juga sih. Tergantung. Memang diandaikan kerja bareng itu lebih efisien kalau sasarannya untuk kepentingan publik. Kasus bikin kalender untuk kampanye tentunya cocok di sini.

Tapi kasus membuat komik-kartun kampanye ini sesungguhnya dilatarbelakangi oleh suatu harapan sekaligus kendala. Pertama, untuk kepentingan kampanye sebenarnya dari semula kami mau mengambil medium penanggalan. Banyak orang butuh kalender, menjelang tutup tahun sampai awal tahun. Nah, kalau orang sudah dapat kalender, bukankah biasanya mereka memampangnya di dinding supaya mudah dibaca. Pasti, kalender bisa jadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan. Untuk kasus kalender kampanye/iklan, entah mana yang benar, mana/si(apa) numpang mana/si(apa). Gambar numpang kalender, atau sebaliknya? Ya kerjasama, mestinya.

Kedua, kami enggak punya foto-foto yang pas melukiskan pesan yang mau disampaikan. Sedianya mau pasang foto-foto tentang ihwal terkait dengan TKI. Tapi kok susah ya cari atau bahkan bikin foto-foto yang sesuai. Lebih dari sulit, masih ada soal bahwa foto-foto itu membawa pesan-pesan khusus. Misalnya: “Hati-hati lho ada banyak calo yang memalsukan dokumen. Mereka banyak gentayangan sampai di pelosok desa, malah membujuk dan mengiming-imingi.” Bagaimana caranya mendapatkan foto untuk pesan macam begitu? Harus investigasi dulu sambil bawa kamera untuk dijepret secara tersembunyi? Repot. Pesan lain: “Tidak boleh memperbudak calon-calon TKI.” Mau cari foto macam apa? Di mana bisa ditemukan? Ada dalam dokumentasi foto mana atau milik siapa? Apakah barangkali ada sebuah foto yang melukiskan puluhan TKI sedang ditampung di suatu ruang sempit di PJTKI tertentu? Kalau tak ada foto itu, dan kita mau memotretnya sendiri, bagaimana caranya kita bisa memotretnya? Apa boleh masuk penampungan yang biasanya ditutup pagar rapat-rapat itu? Apakah nanti si pemotret tidak digebuk satpam PJTKI ketika sedang motret mereka? Atau sebaiknya kita bikin foto rekayasa saja ya? Wah, ini tak kalah super-repotnya.

***

Kenyataan biasanya bisa bicara atas nama dirinya sendiri. Tapi, kalau ‘kenyataan’ itu hendak dilukiskan, misalnya dengan potret, ya tentu pilihan objeknya sangat bergantung pada pemotretnya. Apalagi, kalau diingat bahwa foto biasanya dipandang sebagai yang paling dekat dengan kenyataan (percaya?), maka pertanyaannya: apakah kartun itu bohong? Ada banyak kenyataan yang tak dapat dipotret, tapi itu tidak berarti tidak dapat diungkapkan dalam bentuk gambar. Dan hasilnya: Ternyata kartun justru mampu melukiskan fenomena kenyataan yang sesungguhnya dan yang dimaksudkan ..

Kami sendiri biasanya lebih banyak bekerja secara diskursif dalam bentuk kalimat. Tentu saja ini jadi kesulitan bagi kami sebagai pemula kolaborasi kartun untuk ‘menuangkan gagasan ke dalam gambar’. Karenanya kami minta bantuan ilustrator yang mampu menggambarkan yang terlukis dalam pikiran kami. Maka, tugas kami sebagai perancang adalah menjelaskannya sampai detil dengan menggunakan kata-kata agar ilustrator merasa jelas dan karenanya dia lebih mudah menggambarkannya. Tapi dari pengalaman, akhirnya kelihatan pula bahwa sedetil-detilnya dijelaskan, ada hal-hal yang luput dari perhatian.

***

Selain itu, kita harus memikirkan script gambar-gambar kartun yang hendak dituangkan. Mengingat efisiensi biaya pencetakan, ukurannya jadi 30,3 X 27, 5 cm. Untuk dapat membuat kalender yang diinginkan, pertama-tama kami membagi satu lembar hal kertas A4 jadi empat bagian. Setiap bagian kami tuliskan ide atau pesan yang akan disampaikan. Bagian I hingga IV harus menjadi satu rangkaian cerita yang berhubungan. Berikut ini contoh sepenggal script itu.

Pentingnya informasi yang benar dan lengkap tentang prosedur bekerja ke luar negeri. Tapi kenyataannya para calo mengiming-imingi para calon TKI
--------------------
Halaman I Kalender (Januari-Februari 2008)

Setting lokasi: Halaman depan rumah reyot dan ada pohon di dalamnya (potret kemiskinan). Ada penunjuk jalan Desa Andongsari.

Gambar: Seorang perekrut (berkemeja dan bercelana panjang, bersepatu-rapi, raut muka perekrut tersenyum dan menggoda) mengiming-imingi warga (anak perempuan) desa (berambut panjang dan dikuncir 1, mengenakan rok panjang-warna norak) untuk bekerja di luar negeri.

Ada gambar awan (callout) di atas kepala si perekrut hasil uang atau barang yang melimpah.



Seperti yang tertulis di atas, kita harus membuat scripts sampai sedetail-detailnya hingga ilustrator paham apa yang kita maui dari gambar tersebut. Seperti menggambarkan pakaian perekrut, raut muka, wajah anak perempuan desa, baju anak perempuan desa, background dari gambar atau setting lokasi. Jangan membuat script yang sifatnya umum karena penjelasan yang terlalu umum tidak akan cukup kuat menggerakkan tangan si ilustrator untuk menggambarkannya. Alias kabur. Kemungkinan besar dia justru bingung. Pesan tidak tersampaikan.



Caption: Hasil dari Script 1: Lihat fragmen pertama.


Misalnya, untuk pengertian “mengiming-imingi” harus dijelaskan dengan gamblang. Seperti apa cara yang digunakan ketika dilakukan kegiatan mengiming-imingi itu? Apakah perekrut memberikan sejumlah uang? Apakah gesture tubuhnya dengan raut muka tersenyum dan menggoda dapat dikategorikan mengiming-imingi? Bila tak jelas, maka ilustrator justru akan menggambar sesuatu yang lain yang tak memberikan pesan yang dimaksudkan dengan “iming-iming” itu. Ilustrator belum tentu memiliki perspektif yang sama dengan kita. Bukankah komik disebut juga cerita bergambar? Cergam? Ibaratnya bikin novel atau ceritera bergambar? Penjelasan wajib sedekat mungkin dengan kartun yang tergambar?

Kelebihan dari kartun adalah kita dapat berimajinasi lebih bebas daripada berpikir diskursif namun toh tetap harus fokus. Karena memadukan antara berbagai imajinasi ke dalam sebuah cerita dan memvisualkannya tidaklah mudah. Proses ini kami lalui selama hampir tiga bulan dalam membuat kalender komik. Kami terbantu dalam membuat imajinasi setelah lebih fokus pada masalah tujuh pokok masalah di desa. (Lihat/klik posting yang sebelumnya tentang penelitian terhadap para TKI di kabupaten). Dari tujuh pokok ini, tidak semua dapat kami gambarkan. Kami harus memilih mana masalah utama tapi dapat digambarkan dan dapat ditangkap pesannya oleh banyak pihak. Tapi tak jarang pula perlu atau terpaksa dilakukan ‘klaim verbal’. Apa boleh buat .. Daripada pesannya mendua.

Misalnya tentang pentingnya para calon TKI mendapatkan, memiliki dan memahami informasi bekerja ke luar negeri. Di sini pesan yang mau disampaikan: Jangan sampai salah prosedur. Untuk membuatnya jadi gambar, kami memilih penggambaran cara-cara bagaimana para calo melakukan kegiatan merekrut calon TKI. Mengapa kami gunakan visualisasi ini? Karena kami ingin menyampaikan pesan bahwa sebagian besar orang tidak tahu bahwa di balik iming-iming calo itu sesungguhnya adalah jebakan paling awal bagi calon TKI terikat pada sistem potong gaji dalam skema hutang internasional antarnegara. Bahkan tak jarang para TKI pun tidak tahu dirinya sedang diiming-imingi oleh calo.

Selain tentang pentingnya mengikuti prosedur kerja standar, kami juga memasukkan masalah pendidikan, kepulangan dan reintegrasi ekonomi. Dalam scripts, kami tidak hanya menggariskan gambaran kenyatan tapi juga solusi yang bisa ditawarkan kepada TKI. Seperti pesan-pesan menghadapi calo, selama pendidikan, tatacara bekerja ke luar negeri, kontak lembaga dan instansi yang ada di Indonesia dan di luar negeri serta beberapa hasil temuan penelitian untuk memperkuat pesan gambar.

Bila tidak fokus dalam isi dan tidak detail maka gambar komik tidak akan "berbunyi". Itulah hambatan yang kami alami. Misal: script yang kami buat untuk tempat pendidikan. Di scripts tersebut, kami menuliskan petugas PJTKI sedang berposisi menyuruh calon TKI untuk mengangkat ember sambil naik tangga. Tapi, setelah kami lihat lagi, ternyata ada yang kelupaan menuliskan mimik dari petugas PJTKI. Akibatnya, ilustrator menggambar sesuai dengan pemahamannya sendiri. Dia menggambar mimik petugas dengan wajah tersenyum. Akhirnya kami mengoreksi ulang dan meminta untuk diganti mimik yang kesal karena tidak sesuai dengan kondisi yang tergambarkan. Lihat dua penggal kartun "Serupa tapi Jelas Beda" di atas. Komunikasi antara kartunis dan ilustrator terbangun ketika tim perancang kartun mampu menuliskan hingga detil dan tepat "realitas yang dimaksudkan" dalam scripts tersebut.

Setelah kalender ini kami terbitkan, kami kaget akan respons antusias dari para TKI, pemerintah dan PJTKI baik di tingkat daerah maupun nasional terhadap kalender ini. Saking antusiasnya, dari 1000 kalender tinggal 50 yang tersisa. Belum lama ini Kepala Disnakertrans Jember, Jawa Timur, mengaku mendapatkan inspirasi dari kalender kartun ini untuk membuat alat peraga pemberian informasi bagi calon-calon TKI. Silakan contèk saja, Pak! Bagaimana teman-teman? Tertarik untuk membuat komik?***

Read More...

23 January 2008

Our New Book on Modern Slavery

Our new book, written in Indonesian, launched this month, consists of, first, the so-called “academic text” (naskah akademik) introducing to the legal draft of the district regulation and, second, the text of the legal draft itself on the protection of Indonesian migrant workers at district areas, and finally lessons learned notes upon the advocacy activities that we have experienced in three districts of Tulang Bawang in Lampung province, Banyumas in C. Java, and Jember in E. Java.

See the cover’s picture at previous posting. You may want to contact us to get this book. Our email: ecosoc@cbn.net.id or ecosocrights@gmail.com.

We establish the academic text and the legal draft on our research on the condition of the migrant workers in the three districts. We conduct all the action research activities from February to November 2007 along with our partner of Trade Union Rights Center. The European Commission that maintains strong commitment to promote the advancement of basic human rights has made all of the activities possible.

The research applies several methods, i.e. first, workshops to dig out the main problems inviting related stakeholders: local government, migrant workers organizations, former migrant workers and their families, recruitment and placement agencies, academicians and NGOs, second, focused group discussions involving the origin community of the migrant workers and the village administration officials, third, surveys on the migrant workers and their families, fourth, theme interviews with related stakeholders like local government officials, recruitment or placement agencies, former migrant workers and their families, NGOs and other related social organizations; fifth, desk reviews on problems of the migrant workers and their legal protection framework, and sixth, public policy analysis that includes regulations for migrant workers that have been enacted by several districts in the country.

Out of the research we conclude there are at least seven problems of the migrant workers in their origin districts that should be guaranteed with legal protections. The problems deem to be the roots that cause diverse cases befallen to them including those taken place in the work places overseas. The problems relate to recruitment process, the financing of the work migration, education and training, case handling and legal aids, public participation, reintegration and at last the data recording and monitoring activities. These problems are proposed to be the main materials for protecting migrant workers at district level. If these are properly tackled, we expect that their problems and diverse cases that migrant workers face during their overseas works at least be significantly reduced to the minimum level.

The academic draft and the legal draft in this book have been thoroughly discussed in several important fora at the select districts and also by legal experts either at the districts or nationally. We have also drawn common ground that may include other districts that are not selected in the research. Yet for the complexity of the migrant workers’ problems and the diversity of the districts’ condition we could not include less-closely-related specific problems at district level, less their attempts to solution in the legal draft. Even so, the migrant worker-origin districts generally face the same main problems once they ponder upon protecting the overseas workers.

With the academic text and the legal draft in this book, we would like to invite all concern parties, particularly the governments, to change the protection paradigm, from merely tackling the problems into preventing them. It is because mostly, including the Indonesian government admits that over 60 percent of the Indonesian overseas workers are recruited and placed, let’s say, illegally, and that as much as 80 percent of the problems of overseas workers refer to problems found within the country, not at destination countries as most perceived.

This means the existing system of protection and work placement of the overseas workers is prone to creating and ‘inciting’ diverse problems while they are already in destination countries. In fact while they are overseas, they could expect only less protection from receiving countries. This condition is triggered by the fact that none of receiving countries ratify the Convention of Protection for Migrant Workers and Their Families and therefore they rest their destiny on the personal benevolence of the placement agencies and the employers, something that you should not depend on for public matters. Hope goes back then to the Indonesian government. Therefore, there are few other ways but repairing our home’s system of protection and overseas work placement that inevitably lies heavily on the government’s shoulders. However, to put proper measure to function, no doubt we need partnership and responsibility of all related parties, particularly the governments, agencies, and the people that include the migrant workers organizations and their families, NGOs, academicians, and other institutions that work for the interests of migrant workers.

Our study reveals that district regulation for protecting migrant workers will not answer the real problems if there is no inter-district framework intact. Current recruitment process is seriously susceptible to fraud conducted in other neighboring districts that have less concerns to protection. As a result, document falsification is the most crucial problem faced by would-be overseas workers. This takes place because most agencies are found in the country’s capital of Jakarta, far away from origin districts, and they mostly depend on the work of the brokers in recruiting would-be workers in the provinces, down to the districts and remote villages.

A district regulation will not also tackle the problems if there is no partnership, co-ordination and common responsibility, either among government officials of related divisions, between central government and local governments, and among local governments themselves. It is because that in fact the protection of migrant workers has not been acknowledged as a common problem, the treatment of which demands commonly accepted perspectives apart from partnership and common responsibility.

This effort and the improvement of protection and work placement services are exigently not to procrastinate because the number of the migrant workers is ever increasing as international work market competition sores, while we realize the weakness of government services as compared to the vast, remote areas of countries of origin of our overseas workers. It is also a staggering fact that their remittances, eventually for the benefit of the state and the local development program, swiftly increase by years. Without such contribution of migrant workers, the government should have already kept in mind that they are obliged to protect their citizens including our migrant workers. The demand of such obligation then is even imperative, while realizing the increasing remittances. But such high contribution has not been matched by proper public services and protection. Recent aggravation of irregular recruitment and overseas work placement clearly specify the insufficient protection scheme of the governments, even in many cases they perform as ones like. These practices have opened widely to human trafficking and modern slavery. Failure to perform proper protection is no different from legally allowing trafficking in human being and modern slavery for our own children mostly young women.**

Read More...

16 January 2008

Terbitan Buku Teranyar: “Menangani Perbudakan Modern dari Desa”

BUKU yang terbit Januari 2008 ini pada dasarnya adalah gabungan dari naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah dan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah kabupaten beserta refleksi pengalaman advokasi perlindungan TKI di kabupaten Tulang Bawang (Lampung), Banyumas (Jawa Tengah) dan Jember (Jawa Timur).

Penyusunan naskah akademik dan raperda perlindungan TKI diawali dengan riset tentang materi perlindungan TKI di tiga kabupaten tersebut, yang dilakukan The Institute for Ecosoc Right bersama Trade Union Rights Center (TURC) dan didukung oleh European Commission, sepanjang Februari sampai Nopember 2007.


Read More...

19 December 2007

Meja Kangguru: Memecahkan Dilema Ruang Sempit



Betapa sulitnya setiap kali kami mau bekerja di ruang kantor yang sempit. Itu karena meja bekas yang kami dapat dari garage sale ternyata panjang sekali dan lebar sekali. Tentu saja jadi berat. Kadang-kadang memang diperlukan meja panjang untuk menampung rapat-rapat agak besar untuk hadirin sampai sebanyak 20 orang. Tapi lebih sering kami hanya mengadakan pertemuan kecil dengan tiga atau empat orang saja.

Bagaimana jalan keluarnya? Supaya, meskipun ruang sempit, tapi tetap tak kehilangan meja panjang, namun juga bisa sesuai dan leluasa ketika hanya ada rapat untuk beberapa orang saja? Bagaimana pula nanti kalau ada rapat dan hadir banyak orang?

Meja "kangguru"-lah pemecahannya! Meja ini "punya anak", bisa sampai dua anak meja di dalam "perut" induk meja. Bisa satu anak saja yang dikeluarkan, tapi juga bisa kedua-duanya. Hebat kan?

Meja macam ini, yang sering disebut juga "meja ekstensi" (extension table), bisa memecahkan masalah rumah tangga kalau kita sedang mau terima tamu-tamu dalam jumlah yang lebih banyak. Sekalipun kita hanya punya rumah tipe mungil, tapi toh bisa melayani tamu-tamu keluarga. Kalau biasanya hanya dua atau tiga orang, kini bisa kita akomodir dalam meja makan untuk delapan atau sepuluh orang. Setidaknya lebih dari lima orang.

Tukang kayu handal, bernama Pak Karnadi dari Kebon Baru, Jakarta, siap meladeni Anda. Sebelum kena gusur, Pak Kar dulunya tukang becak. Tapi dasar orangnya rajin belajar, dia kursus menukang kayu tahun 1980-an. "Saya pernah membuat almari berbentuk lokomotif," katanya bangga.

Harganya sih kagak mahal. Bisa bervariasi, tergantung permintaan model (oval, heksagonal, rectangular). Bisa nego, tentunya, minimum Rp 1,5 juta (+ biaya angkut) untuk satu buah meja. Spesifikasi bahan: kombinasi multipleks, kayu kamper, engsel 'rusa' dari nikel.

UNTUK PEMESANAN HUBUNGI:
ENDAH, The Institute for Ecosoc Rights,
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No.17, Jakarta
T: 021-830 4153; E: ecosoc@cbn.net.id
(mulai pkl 10:00, hari kerja)





Keterangan foto

  1. Meja “kangguru”: kedua anak meja dapat dilipat jadi pendek, tapi juga bisa jadi panjang! Lihat insert foto. Anak meja dilipat dengan èngsèl ‘rusa’ (deer hinges) kemudian diputar dengan poros berbahan kayu. Kedua anak meja disimpan di bagian bawah dengan cara melipat ke ‘dalam’. Lipatan anak meja berputar pada poros kayu —bagai sayap sepasang kupu-kupu— yang terletak pada kayu penghubung silang pada bagian bawah dari daun meja utama.
  2. Meja panjang yang terlalu panjang! Bagaimana cara melipatnya!? Meja kangguru pemecahannya! Dimensi: 335x137x75cm!
  3. Satu anak meja dapat disulap untuk menampung hadirin berjumlah tanggung. Dimensi tanggung: 296x335cm!
  4. Setelah anak meja dilipat dan diputar ke ‘dalam’, maka daun meja utama dapat digeser masuk ke bagian tengah meja, sehingga meja yang puuannjang itu akhirnya jadi pendek. Dimensi baru: 245/335!

Read More...

01 November 2007

'Jakarta Bikin Warga Terasing & Kesepian'

Kita tentu masih ingat peristiwa runtuhnya menara kembar WTC di New York yang dikenal dengan peristiwa 11/9. Sebelumnya, keangkuhan penduduk New York sudah masyhur di segala penjuru dunia. Mereka dengan bangga menyebut dirinya dengan The New-Yorker. New York seolah-olah kebanggaan yang tak terkalahkan.

Sepuluh bulan setelah tragedi menara kembar WTC, tepatnya 20 Juli 2002, pemerintah New York membuat program yang mereka sebut sebagai “Listening to the City”. Program ini dibuat seiring dengan rencana pemerintah New York untuk membangun monumen di lokasi bekas WTC. Dengan program itu, pemerintah New York mengundang 5.000 penduduknya untuk menyampaikan pendapat tentang rancangan monumen untuk memperingati para korban dan orang-orang yang mengorbankan diri dalam peristiwa pemboman tersebut.

Demikian disampaikan Maria Hartiningsih, jurnalis dan penerima penghargaan Yap Thiam Hin, dalam acara bedah buku dan peluncuran program video bertajuk “Mendengarkan Kota”, yang dilakukan The Institute for Ecosoc Rights, 26 Oktober 2007.

Dengan bantuan teknologi, 5.000 penduduk tersebut memilih dan mengkritik tujuh rancangan monumen yang dipresentasikan penyelenggara. Dalam kompetisi merancang bangunan monumen yang diadakan pemerintah New York akhirnya dimenangkan oleh seorang perancang asal Hungaria. Monumen yang dibangun juga tidak seperti bangunan sebelumnya karena merupakan koreksi dari rancangan lama yang memuat disain yang sangat kaku.

Bahkan pembangunan monumen ini tidak hanya mengutamakan bangunan fisik semata, namun juga menyasar ingatan kolektif warga kota. Sebagian sisa tembok yang runtuh tetap dipertahankan sebagai simbol tiadanya batas antara masa lalu dan masa kini. Di sana diingatkan orang-orang yang menjadi korban dan orang yang mengorbankan diri dalam peristiwa tersebut. Selain itu rancangan bangunan tersebut juga memuat usaha penyembuhan korban dari trauma peristwa tersebut. Kita temukan di sana daftar 4.000 – 6.000 nama korban dan berbagai coretan dari keluarga korban.

Berbeda dengan New York yang sekali saja tertimpa bencana, Jakarta mengalami sederetan bencana. Bom yang terjadi di hotel JW Mariot, bom di kedutaan Australia, bom di BEJ. Jakarta juga mengalami peristiwa kelam pada Mei 1998, peristiwa kekerasan Semanggi I dan Semanggi II maupun peristiwa Trisakti yang membawa demikian banyak korban. “Bahkan ada banyak korban cacat yang masih hidup sampai sekarang. Namun apa yang terjadi? Jakarta begitu mudahnya melupakan peristiwa-peristiwa itu dan membiarkan para korban sendirian. Jakarta tak membuat tetenger apa pun,” tegas Maria.

Menurutnya peristiwa-peristiwa tersebut malah hilang dari ingatan sebagian besar warga. Peringatan atas tragedi itu tidak langsung dilakukan. Hanya keluarga korban dan kalangan NGO saja yang tetap memperingati peristiwa tersebut. Bahkan berbeda dengan New York, pasca tragedi, gedung-gedung dibangun jauh lebih megah dari sebelumnya.

Tak tampak sedikit pun bekas atau pun jejak yang mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Jakarta. Jangan-jangan kita juga ingin melupakan ingatan-ingatan pahit yang melintas dalam hidup kita. Pemerintah kota dan para perancang kota ini mungkin menganggap tragedi mesti ditutup-tutupi, tambahnya.

Kata ahli perkotaan, kota ibarat organisme hidup, yang dihidupi dan menghidupi warga-warganya. Namun pada kenyataannya Jakarta didominasi oleh pengambil kebijakan dan kalangan tertentu saja. Hanya pertimbangan ekonomi yang dipakai untuk membangun Jakarta. Mereka yang secara ekonomi dinilai tidak memberi kontribusi diusir dan digusur. Padahal dengan penggusuran-penggusuran itu pemerintah DKI sebenarnya menepuk air di dulang. Mereka yang digusur-gusur itu adalah korban “kerakusan” Jakarta.

Dari sudut pandang hak asasi, yang terjadi di Jakarta ini sudah gila. Sektor informal makin dihancurkan dan dibatasi jumlahnya. Jakarta ini kota yang angkuh sekali. Padahal kota ini sangat bergantung pada sektor informal. Riset yang dilakukan seorang sosiolog Jerman menegaskan, 60 persen produktivitas kota hancur saat ditinggal warganya mudik lebaran. Mereka yang mudik ini sebagian besar bekerja di sektor-sektor informal. Jakarta ini juga merampok 70 persen kekayaan daerah. Jadi bagaimana bisa Jakarta mengusir orang-orang daerah datang ke Jakarta untuk mencari penghidupan? Sebagai kota, Jakarta sangat sombong, seolah bisa hidup sendiri.

Jakarta juga seperti kisah seribu satu malam. Tiba-tiba hari ini ada bangunan baru lagi, besok tiba-tiba ada lagi ditempat lain. Hal seperti ini tidak terjadi di kota-kota di Eropa. Ruang-ruang kosong di Jakarta juga nyaris sudah tidak ada. Yang namanya peran serta warga hanyalah jargon kosong.

Apa yang kita saksikan di Jakarta ini pada akhirnya adalah kota yang menjadikan warganya terasing. Warga di kota ini menjadi manusia-manusia kesepian di tengah derap pembangunannya. Bisa kita katakan, Jakarta ini adalah kota yang dirajut dari sejarah kelam pengalaman individu-individu anggotanya. Padahal sebuah kota tidak bisa dilepaskan dari jaring-jaring kehidupan warganya.**

Read More...

02 March 2007

More than half Singaporeans hate Indonesian workers?

QUOTING The Economist’s news article entitled Wandering Workers in January 2007, Asia Economic Institute (AEI) in its recent analysis (2/27/2007) confirms that even in such a modern country like Singapore "over half of the population opposes more foreign workers."

This is quite alarming for the many lower skilled migrant workers like from the Philippines and more dangerously from Indonesia, as Singapore prefers “foreign talent” than these hard working maids.

Singapore is not exactly yet a safe place to work for Indonesian migrant workers.

Mid last year the Indonesian embassy in Singapore reported that 10 Indonesian migrant workers were killed. And again, from eight of them they found notes about suicide, embassy official Fachry Sulaiman was quoted to have said. Since 1999 up to now totally 134 Indonesian migrant workers were killed in that city state.

The embassy has failed then to announce complete report on this regard for the whole 2006 about how many deaths —high percentage for suicide— in that year.

Is it normal for a Singapore? Or perhaps it is a kind of vengeance of the Singaporeans to Indonesians for what happened in 1998 against the Indonesian Chinese, communal crime that we have also to condemn!

Yet, the AEI’s suggestion is quite worth reading:

Opinions might change if the public receives a more balanced picture of the pros and cons of importing labor to do the jobs that none of the locals would ever consider taking. Locals need to realize that their economies are dependent on the foreign workers for stability. These large migrations should not be thought of as a transient or temporary phenomenon. Labor receiving countries should attempt to formulate a suitable migration policy based on longer run considerations of their labor market needs and the basic human rights of migrant workers rather than ad hoc decisions. Incentives and taxes may be levied on enterprises to discourage the perpetuation of unproductive non-competitive industries based on cheap unskilled foreign workers. At the same time, migrant-exporting countries should attempt to reduce undue dependence on overseas employment through efforts to reduce labor-outflow pressure at home. It is a delicate balance that Southeast Asia has yet to strike.**


Read More...

31 December 2006

Our Publication

Coping with the Tragedy of 'Missing' Children (Indonesian), 2007
This booklet contains our research findings on hunger, malnutrition and famine in East Nusa Tenggara, Indonesia; How the poor perceive it and public policy review. To get this booklette Contact Us Now!

























Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat:

Problem Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Singapura (Indonesian), January 2006

(Women's body manipulation in silenced private domain: The problems of Indonesian migrant workers in Singapore)



















Extortion against Indonesian migrant workers
(Indonesian)

in Jakarta airport and port:
Problem and Solution. 2005


























To get these two books, please Contact Us Now!

Read More...

19 December 2006

Our Approach ..

Participatory research and education of economic, social and cultural rights to help enforce and promote basic human rights in Indonesia


Significance

Imperative to develop the standard of human rights
Human rights have been acknowledged and fought for over 50 years since the United Nations adopted the Universal Declaration of Human Rights as “a general standard for the success of all people and all nations.” Rampant human rights violations in Indonesia, however, have not subsided, its conditions worsen instead. In the recent years, we have seen civilian governments have taken the place of the former repressive military regime since the downfall of former President Soeharto in 1998. Yet the impact of the previous three decades of authoritarian rule, in the forms of the increase of structural injustice, the overburden of international debts, harder integration into global economic order, unresolved domestic and social conflicts, ever rampant corruption, awkwardly transformed into further breaches of basic rights, particularly of the marginalized and the poorest people. There are many cases in which the state and public corporations have committed human rights violations. Even, such violations have often been perpetrated blatantly, involving police, military officers and thugs under public spotlight. To date, it urges us to properly respond such deterioration since we maintain the agenda of promoting human rights are inherently binding for any human being. Hu­man rights constitute of non-negotiable principles affirming the dignity and all rights of human being. Indonesia, after all, is a participating nation in that universal declaration.

As we have been promoting human rights, we did not only face the worsening of rights condition, but also other difficulties. People’s leaders and social groups also often violated basic human rights with forced political alibis, particularly communitarian-based issues, such as exploiting ethnic, religious sentiments. It has been recently rule of day to negate human rights through mass mobilizations (interspersed by attacks, rampages, terrors and intimidations against human rights workers) and exploiting communitarian issues.

If human rights are to be promoted in the future, the very logic of social and political visions is crucially to question [Nickel 1996]. Though there are oppositions from all sides, the vision of the Universal Declaration of Human Rights, which presumes the social ideals of basic needs fulfillment and of the absence of exploitation, the necessity to act in response of injustice has yet become more and more imminent. However, the problem is the unbridgeable gap between ideals and reality in the developing countries, that such ideals of the universal declaration are too abstract to put them into practice, assuming diverse conditions, questioning viability, realism, and economic extent. One specific right may contradict the other, and accomplishing all the rights is to confront the utmost difficulties.

Now, more than before, the challenging standpoint of upholding the ideal dimensions of human rights is then to reformulate and to accomplish those basic rights with specific manners into feasible human undertaking. To carry out such responsibility, one should not fail to keep in mind that the process to accomplish human rights as protection instruments for minimum conditions for proper life for all women and men, for instance, is in fact dy­namic in nature, as we also realize the standard of human rights is not static. The pro­mo­tion of human rights, accordingly, demands for not only fighting for the implementation of human rights standard in dynamic social framework that develops in a given society, but also the promotion of conditions for transforming economic structures.


The imperative for revising human rights interpretation
Human rights involve complex and multifaceted relations of who own the rights and who are responsible for accomplishing them. Traditional interpretation of human rights views the state as the main responsible and also the culprit of all rights violations. Such interpretation emphasizes historical facts that civil rights and other basic rights struggle is to effectively check state power abuse. At the same time, however, the real political economy condition marked by massive expansion of corporate business power in the last decades unveils the shift of the locus of that power. This critical shift has so far compelled us to reframe our understanding on human rights [Priyono 2002]. In reinterpreting human rights, there are at least three reasons why we should seriously deal with the expansion of business power.

First, the sources and the forms of power over the public at large has no longer been mono-center but poly-centers. Financial power of capital owners and their staff members whether to invest or not to do so, whether to buy the court of justice, or to put pressure for evicting slump areas, all is as concrete as the actual power of the president of the republic to enact laws.

Second, business power is anchored in its capacity to invest or not to invest. Such impervious might have brought about all administrations dizzy for the staggering power of capital owners to disinvest as they like it or not.

Third, business power manifests then in the financial potential to disrupt legal order and to unsettle legitimate governments with purchasing regulations, to abuse court of justice, police force, which often resulted in forced evictions of poor people, etc. Through such malicious procedures, the unbridled extent of corruption and collusion has taken place in the relation between public business and the administration.

This actual shift of the locus of power, consequently, should also motivate human rights movements to alter their point of view and their target orientation in understanding present reality. If the locus of power is no longer mono-center and surely not only in the hands of the government, the latter should not be held the only party responsible for abject human condition for rights violations. Individuals or agencies that hold public business power are also parties that have to take human rights norms into account. Human rights movements should not miss facing up to the ever increasing power of profit taking business that has beleaguered many aspects of public administration. For instance, in advocating descent pay and equal work rights, retaining strategy to target solely at the governments as the culprit of rights violation does no longer suffice the present demands of the transformed social reality. Since the administrations all over the world have now de facto reduced the scope of their supposed full obligations to provide for real jobs for all citizens —with giving their authorities up to market balance and private sectors, we then risk run short, if we inflexibly take single minded orientation.


Focus urgency on economic, social and cultural rights

Although it has been over three decades since the United Nation Organization took up the covenant of the Economic, Social and Cultural Rights (Ecosoc) —apart from the co­venant of Civil and Political Rights in 1966, common reality reveals that the imple­ment­ation of the first has been very deficient, as compared to the latter.

To complicate the matter, plain reality also tells us that the implementation of the economic, social and cultural rights themselves compel for the accomplishment of civil and political rights in order to enable the participating citizens to figure out, draft, implement and check public policies. However, the prevalence of such conditions does not entail the economic, social and cultural rights to precede the other rights, as both types of rights in fact go along together. One may lost her or his right to live, for instance, when she or he tries to make a claim over her right for safe work or right for equal wage or right for healthy environment. The obligation of the governments and other public agencies to protect civil and political rights applies also for their obligation to protect economic, social and cultural rights.

On the one hand, fresh investigation and research focusing on economic, social and cultural rights therefore are urgently required for the imbalance of knowledge and public awareness as we have been weighed down with efforts to fight against violation of civil and political rights. And moreover, the investigations should be performed strictly along with active participation of the targeted social groups we work with. First of all, human rights movements have long neglected rights of million of people, desecrated for iniquitous policies on social, economic and cultural rights, as we also realize that gross violations of civil and political rights very often represent merely symptoms of life-threatening infringement against economic, social and cultural rights. Several rights are always anchored into economic problems [Nickel 1996:216]. Secondly, focusing work on participatory researching economic, social and cultural rights, in the first place, constitutes imperative actions in order to find out the roots of the excessive abuse of basic human rights, either on the hands of individual perpetrators or structurally entrenched within the system of unjust power.

On the other hand, the fact of the business power expansion overwhelming most people has pleaded us to enlarge and strengthen the debilitated social movements networking. It is necessary nevertheless to gear up the monitoring activities towards unchecked business power practices. Human rights approach is sufficiently robust to these monitoring activities, particularly the economic, social and cultural rights, as this offers encompassing lines to view all dimensions of rights. This approach also provides vigor to shovel the most hidden violation of rights, as we realize the extent of rights violations have manifested into impersonal recklessness in economic dimension. We have witnessed that even relevant regulations specifically enacted to certain purposes have more than often missed the targets, such as then manifested into common social phenomena of drop out school children for economic reasons and cast away into street life, hunger and malnutrition in the villages, overburdened and much under-waged labors, city slump dwellers lacking of fresh water and sanitation, etc. While focusing on economic, social and cultural rights, we are not only to identify symptoms of rights violations, but we are also expected to wage campaigns against the main causes of the human rights violations. Quoting Consumer Association of Penang in Malaysia, as firmly underscoring the urgent necessity of focusing on economic, social and cultural rights in relation to children’s basic rights: “Children who collect cotton rolls in Egypt, shave sheep in Peru, pick tea leaves in Sri Lanka and sap rubber trees in Malaysian plantations, weave carpets in Iran, Pakistan and India, are the weakest parties and the most hidden within long economic chains that may easily be traced back to the stock exchange markets in New York, London, Amsterdam and Tokyo.”


Methods and approaches

This participatory investigation and research on human rights focusing on economic, social and cultural rights shall start from the very problems and hardship that have been experienced by social groups susceptible to rights violation, either in urban or rural circumstances. They have become preys and victims of excessive abuse of power within our societies, either by anti-reform public business or state actors. Optionally therefore, our first associate partners in the programs are for farmers, laborers, and informal sectors in the cities particularly street vendors.

The significance of farmers in these participatory activities refers to the rural phenomena of hunger and malnutrition threats. About 80 percent hungry people in the world are found in rural circumstances, and most of them are farmhand workers or small landed farmers. Hunger mostly takes place in the rural spaces, ironically in fact localities supposed to produce and spare staple foods. Although wars and natural disasters often contribute causes for scarcity of food but most famine is basically caused by human-made reasons [Spitz 1979]. Farmers who rely upon on lands have turned out to be the most vulnerable to rights violation for greedy profit taking business and state power abuses. Both powers have deprived works and lives of farmers for forced land acquisitions for industrial purposes that have drastically degraded healthy, sustainable environments and alien technologies of locally unsuitable imported products.

The decrease of expectation rate to work and to do business in the villages has driven people to move to the cities. The increase of city dwellers has reached 35.9 percent [SUPAS 1995]. Most of them (about 66 percent) work in informal sectors including street vendors. From total labor force of 80.1 million people in 1995, formal sectors have only been able to assist 31.38 percent laborers, while 68.62 percent depends on informal sectors. Street vendors, representing the biggest number among informal sectors in the cities, are the social groups vulnerable to rights violation, particularly economic and social rights. During this protracted economic crises, the figure of street vendors has considerably increased, a social aggravation that correlates to —take Jakarta, for instance— the intensified frequency of economic and social rights violation, as the city administration recurrently rampage their work equipments.

As for laborers, they represent the marginalized groups, which are the most helpless to deal with abusive public business power of capital owners. Their weak position in bargaining with the business management induces them into among the most predisposed to violation against the rights to work under favorable condition, proper wages for equal work and join labor unions at will. However, they are also the most strategic groups having potential capacity to monitor and check and control business power exploitation.

With focusing on the three kinds of social grouping, while conducting participatory action-oriented understanding and empowerment activities, we target at prying open fundamental questions of human rights in Indonesia, which in the next immediate steps becomes the basis for education and advocacy activities to promote human rights in this country.

Vision
The increased quality of implementation, protection and promotion of human rights for marginalized people

Mission
Generally the missions of this institute are (1) to support the implementation of human rights-embedded development programs, (2) to help realize respect and implementation of justice values.


Purposes

1. To support the promotion and implementation of human rights, particularly the economic, social and cultural rights
2. To participate in the implementation and the promotion of economic, social and cultural rights for marginalized people
3. To help resolve cases of human rights violation in the country
4. To help ensure the transparency and accountability of public business power practices on which most people life depend on


Strategy

1. Monitoring, investigation and research on human rights violations, particularly pertaining to economic, social and cultural rights, which have inflicted marginalized people (labors, farmers, and street vendors)
2. Monitoring business power practices with applying approaches of economic, social and cultural rights
3. The development of human rights education activities, particularly economic, social and cultural rights, for marginalized groups organizers
4. The establishment and the development of dialog for political, economic democratic actors
5. The development of information and documentation on public business and state power practices, and on human rights condition, particularly that of economic, social and cultural rights
6. Public dissemination of results of monitoring, surveys, investigation and research activities through public debates, seminars, workshops, books and journal publications as to support marginalized people advocacy and economic, social and cultural rights implementation


Outcomes

1. Position papers on public policies on public business practices as far the implementation and the promotion of economic, social and cultural rights are concerned
2. Examining indicators on the implementation and the promotion of economic, social and cultural rights
3. Models and modules of human rights education activities for public business agencies and education practitioners and marginalized people
4. Data and analyses on human rights violations, particularly pertaining to economic, social and cultural rights, which have inflicted marginalized people (labors, farmers, and street vendors)
5. Data and analyses on public business power abuses
6. Data and analyses on business power practices that support the implementation and the promotion of human rights, particularly economic, social and cultural rights
7. The establishment and the development of working groups and organizations at grassroots level
8. Provision of dialog fora for political, economic democratic actors


Stakeholders

1. Marginalized groups vulnerable to rights violations, i.e. labors, street vendors, and farmers
2. Public business power holder actors and groups
3. Decision-making state actors, either within the legislative, executive or judicative branches
4. Non-governmental organizations
5. Groups of education practitioners
6. Ethnic, religious groups


Agendas and working programs

The present agenda are designed for three years ahead. The priority of the working programs is justified by these options:

1. Cases revealing vast human rights abuses, implicating massive population
2. The necessity of investigating public policies pertaining to the violations of human rights, particularly economic, social and cultural rights
3. The necessity of investigating public policies pertaining to the protection and the implementation of human rights in general
4. The vulnerable existence of social groups susceptible to human rights abuses but do not have accesses to education networks and human rights advocacy activities
5. Requirements from diverse parties for their concerns with such appalling rights conditions as to do investigations and analyses on state of affairs of human rights, to provide participatory education to strengthen their position, particularly on the specific range of economic, social and cultural rights



The structure of this organization

Working relation with other organizations. At the first phase, the working focus of this institute is participatory investigation and research, and education activities, involving the target groups of labors, farmers and city informal sectors, particularly street vendors. At the next phase, the previous are integrated into advocacy activities.

Since the very beginning, the participatory investigations circle is virtually projected into the second circle of education activities and later into advocacy. This is to provide opportunities to propel other organizations and institutions to get involved into becoming themselves education and or advocacy actors of human right promotion and implementation.

Accordingly, there should be internal limits of this institute in linking its works with other organizations. This limiting principle is necessary as we realize three reasons of: (1) avoiding overlapping activities with other organizations, (2) maintaining efficiency and effectiveness of the programs implementation, (3) preventing the management of this institute from distraction. Below is a chart defining the limit of this institute.**


References

  • Nickel, James W., Making Sense of Human Rights: Philosophical Reflection on Universal Declaration of Human Rights, Jakarta: Gramedia, 1996
  • Priyono, B. Herry, “Memahami Leviathan Baru” (Understanding New Leviathan), in Kompas daily, 5 April 2002
  • Spitz, Piere, Silent Violence: Famine and Inequality, Rome: UNRISD, 1979

Read More...

09 November 2006

Tanggapan atas Komentar Lian

Pembaca yang budiman,
Teks asli yang diterima redaksi menyebutkan harga rumah tersebut kurang lebih Rp600 M. Setelah kami konfirmasikan kepada penulis, ternyata memang terdapat data yang salah. Penulis meralat bahwa yang benar harga rumah tersebut kurang lebih Rp60 M. Atas kekeliruan tersebut penulis mohon maaf sebesar-besarnya. Terimakasih.

Read More...

Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat ..

Our Publication

Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat:
Problem Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Singapura, Januari 2006.










Buku ini memaparkan kepada pembaca, Singapura merupakan salah satu negara tujuan migrasi TKI, khususnya para perempuan. Banyak orang berpandangan negeri jiran ini relatif lebih aman daripada Malaysia. Namun, data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) berbicara lain, selama tahun 1999 sampai Januari 2004 menunjukkan, tercatat 114 Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Singapura tewas akibat bunuh diri, kecelakaan kerja maupun sebab-sebab lain.


Komentar dalam resensi dari Rohman Satriani Muhammad, Anggota Forum Penulis Pemuda Pembebasan. Tinggal di Kabupaten Bandung, dalam harian Pikiran Rakyat, 30 Oktober 2006


Ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi. Tiga kata inilah yang mungkin mewakili kasus menyedihkan yang menimpa Rahayu, pekerja rumah tangga di Singapura asal Banyumas. Rahayu hanyalah salah satu dari ribuan, bahkan ratusan ribu perempuan pekerja/buruh yang bekerja di luar negeri (Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan lain-lain). Betapa kejamnya perlakuan yang ditimpakan kepada Rahayu. Ancaman pembunuhan, pemerasan, makian, direndahkan martabatnya, gaji tak dibayar, dan sebagainya. Rahayu adalah seorang perempuan dan dari keluarga miskin. Alasan karena perempuan, miskin, dan lemah inilah yang seringkali dijadikan dalih penindasan.

Dikutip dari artikel karya
Nur Ahmad yang diterbitkan oleh Rahima: Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-hak Perempuan dalam rahima.or.id rubrik Fokus. Kutipan di atas dituliskan setelah penulis mengutip kutipan yang termuat dalam buku Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat ... yang memuat kutipan atas ujar seorang buruh migran .. (h.134)

“Di majikan ini, setiap kali saya melakukan kesalahan,
majikan selalu ancam akan bunuh saya.
‘Saya bunuh kamu, kerja tidak betul’, begitu katanya.
Suatu kali karena saya ketakutan akan dibunuh, saya lari ke kedutaan.
Di kedutaan, agen dipanggil. Dari kedutaan saya dibawa kembali ke agen.
Di depan orang kedutaan, agen berjanji akan memanggil dan memarahi majikan.
Kalau mau ganti majikan, dia akan carikan. Begitu katanya.
Saya pikir, saya jauh-jauh dari Indonesia ingin sukses.
Sampai di agen, ternyata majikan sudah menunggu.
Di tempat agen, saya dimarahi oleh majikan dan agen.
Mereka bilang, ‘Kamu kurang ajar, tidak tahu diuntung.
Kalau tahu kamu bakalan ngadu ke kedutaan, saya bunuh kamu betulan.’
Kemudian majikan buka dompet.
Dia bayar gaji saya, kalau dihitung semuanya Rp. 8,9 juta. Gaji saya itu diserahkan ke agen.
Di depan saya, majikan bilang ke agen, ‘Nih uang gaji dia, murni gaji dia.
Saya serahkan untuk kamu pakai’.
Saya hanya disuruh lihat, padahal itu hak saya.
Saya dipulangkan ke Indonesia tanpa uang sepeserpun.
Demi Allah, saya pulang hanya bawa satu baju,
dan pakai sandal jepit, seperti orang mau ke pasar.”

(Rahayu, Banyumas, Februari 2005)


Read More...

28 October 2006

Untuk Olkes dan Danny

Olkes Dadilado yang baik,

Kami memang pernah melakukan assessment di tiga lokasi eks-pengungsi Timtim di kabupaten Kupang. Salah satunya di desa Noelbakin. Kondisi mereka memang memprihatinkan, baik secara fisik maupun keadaan sosial ekonomi mereka. Cukup banyak ditemukan anak-anak bergizi buruk di lokasi-lokasi tersebut. Bahkan beberapa di antara mereka meninggal tanpa ada yang membantu maupun mencatat. Kondisi hidup mereka masih lebih baik ketika mereka masih "berstatus" sebagai pengungsi karena banyak lembaga internasional yang membantu mereka.

Namun, dengan pencabutan status pengungsi mereka, praktis mereka harus memperjuangkan nasib mereka sendiri. Ternyata tak mudah juga membantu mereka karena pengalaman-pengalaman sebelumnya mereka banyak diberi janji tanpa ada realisasinya sehingga mereka sudah sulit percaya kepada orang-orang luar yang datang untuk membantu.

Memang harus ada kerja sama di antara para LSM dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah mereka. Kalau tidak, nasib mereka tak akan berubah. Seberapa jauh persoalan ini menjadi keprihatinan bagi lembaga-lembaga swadaya setempat? Agak sulit untuk sebuah lembaga yang berbasis di Jakarta, seperti The Institute for Ecosoc Rights, untuk mengangkat masalah semacam ini.


Untuk Danny,

Terimakasih Anda telah me-link blog ini ke blog Anda. Kami malah sebenarnya telah membuat link ke blog Anda beberapa saat sebelumnya di blog kami. Tanpa perlu merasa harus minta izin lho … Coba deh berkunjung ke technorati yang canggih itu, lalu masukkan alamat blog Anda ke dalam dialog box "search for" untuk melihat link yang telah kami buat ke blog Anda. Bukankah membuat link ke suatu blog atau website mana pun, sebenarnya adalah penghormatan untuk yang di-link? Gampangnya, bukankah untuk menghormati seseorang kita tak perlu minta izin? Asal siap diusir? :)

Belum lama ini sebenarnya kami mengadakan semiloka dari temuan awal penelitian kami tentang fenomena busung lapar di Nusa Tenggara Timur. Sayang, karena padatnya acara, kami tak sempat berkontak. Namun, seperti Anda bisa baca pada post ini yaitu surat terbuka kami kepada kawan Olkes barangkali bisa Anda sambungkan keprihatinannya? Kerja di daerah kami lakukan dengan membangun linkage dan jaringan, dengan semua keterbatasannya. Sementa ra itu, kami berupaya mengoptimalkan cakupan basis kami di pusat.

Atau barangkali kita bisa kontak lebih jauh lagi kalau bisa membuat konferensi dengan telpon internet, misalnya. Secara terpisah nanti dapat kita bicarakan bukan? Ada banyak kemungkinan seperti VOIPRakyat, proyek Gizmo, tapi layanan Skype barangkali dapat membuat kita terhubung secara gratis lewat internet untuk mengembangkan diskusi. Seandainya memang ada akses layanan broadband di tempat Anda, kontak dan diskusi bukan mustahil. Barangkali dapat kita coba. Sejauh ini masih akan ada kegiatan campaign untuk masalah busung lapar di Indonesia yang harus kami lakukan dalam hari-hari dekat ke depan ini.

Salam hangat.**

Read More...

28 June 2006

Dear ICCP and moengoet ..

THANKS a lot for your message and encouragement you posted at the wdcreezz shoutbox somewhere on the lower right part of this page. We address this response particularly to ICCP who asks for more information about that child or may be also other similar children suffering malnutrition. Our researcher in contact with Emeritus gets the information from local research partner from Community Development (CD) Bethesda Hospital that boosts "Hospital without Walls" programs in East Sumba. The programs also develop field works in West Sumba whose children condition is apparently much worse. We hope to unveil some more information about those children later.

As for Emeritus himself, he still remains in the same condition. We hope that he would be healed soon. Our contact from East Sumba confirms his precarious condition. And actually there are many children suffering similar condition in his neighborhood in Mauliru village at the Waingapu suburb. We believe that in his neighborhood there are some more dozens kids suffering from malnutrition. We draw your attention, for the time being and as far as our research is concerned, that the still much prevailing reason for such hunger phenomenon is the public policy failure of agricultural change transition process from dry land in which most local people eat corns into wet land in order to produce rice. This is hardly the case for East Nusa Tenggara, which many now have had dry land cultivation. Who should be held responsible then? Is it specifically the people to blame, even though they had agreed to such policy changes early 1990s?

If you really wish to have more information about those children in Mailiru, we suggest you to contact CD Betesda's outreach officials in Waingapu, East Sumba. Our researcher has the notes originating from the Posyandu contact person from the village. However, for the time being, while our research is still on going process, we would prefer to have you also linked with our contacts there. If you wish, any way. We are currently still conducting research on malnutrition phenomenon in East Nusa Tenggara (NTT) and we will inform the public about our final findings later. You may have to wait until the research's schedule is over. It would not be later than late this year .

Actually, you may have statistical data from the local district government, or even directly to the posyandu contact persons. However, if you want to have more detailed about each child, you have to go to find them. Our research partners may be helpful for your interest. As our research moves on, we believe that such a comprehensive information about those children would demand you also to consider different necessary ascpects, particulary as far as it is related to how to help them. It is much helpful for those children to combine correct information and aids for them, otherwise the information would create more harm than good. We believe that the communities themselves have their say in tackling such problems. Indeed, there are some sensitive aspects --that you should also note-- of links with posyandu contact persons, the puskesmas, other government officials, and health NGOs working the area. In short, correct approach is needed.

Therefore, before we approach our contact in East Sumba and perhaps also those in other districts whom we are working with in the province, it is surely good if you mention some more of your interests and institutional backgrounds that we may have more reasons to have our contact's better response.

Looking forward to your response.

Sincerely,

The Institute for Ecosoc Rights
Jakarta

Categories: [Apa?_]

Read More...