Showing posts with label Kota. Show all posts
Showing posts with label Kota. Show all posts

11 November 2012

Presiden SBY Bermain “Ludah Jilat Ludah”

Masih terekam jelas saat memperingati Hari Anti Narkoba, di Istana Negara 30 juni 2006 lalu, Presiden SBY mengatakan dirinya tidak akan mengampuni serta menolak permohonan grasi bagi para penjahat narkoba. Pada saat itu, Presiden menegaskan bahwa dirinya memilih untuk menyelamatkan generasi bangsa dibandingkan memberikan grasi kepada mereka yang menghancurkan masa depan bangsa.

Pada kesempatan yang sama SBY mengatakan bahwa para kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN telah menyerukan perlunya memperkuat kerja sama guna melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sayangnya sepanjang dua tahun terakhir, Presiden justru memberikan grasi kepada empat terpidana kasus narkoba diantaranya Mereika Pranola alias Ola alias Tania, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann. Pemberian grasi  pada terpidana kasus narkoba menunjukan Presiden SBY seorang yang tidak konsisten, “menjilat ludahnya sendiri”. Banyak pihak mencurigai hal lain dibalik grasi untuk terpidana mati kasus narkoba.

Peningkatan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia
Tahun
Prevalensi
Penyalahgunaan Narkoba
% thd Jumlah
Penduduk
2009
3,60 juta orang
1,99
2010
4,02 juta orang
2,21
2011
5,00 juta orang
2,80
Sumber: Hasil Survei BNN & Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia, 2009-2011

Masih soal Kasus Narkoba pemerintahan SBY  acapkali melakukan kebohongan public. Pemberian grasi pada Schapelle Leigh Corby  misalnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Juru Bicara Istana Julian Aldrin Pasha ketika itu tidak jujur memberi keterangan tentang grasi pada Corby. Dulu mereka menyebut grasi hanya untuk Corby, dengan berbagai dalih diplomasi dengan Australia.

Read More...

11 August 2009

Kutunggu Keadilan di Langit Jakarta

(Refleksi Aliansi Rakyat Miskin dalam Advokasi Menolak Perda Ketertiban Umum)

Oleh : Sri Maryanti

Setelah proses panjang advokasi penolakan pemberlakuan 'Perda Kontroversi' yang sarat dengan nuansa pelanggaran hak asasi manusia dan berpotensi besar memicu kekerasan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tanggal 27 Juli 2009 kemarin sebagai jawaban atas permohonan uji materiil yang diajukan pihak kelompok miskin melawan gubernur DKI . Keputusan tersebut sungguh sangat melukai hati kami sebagai kelompok miskin di Jakarta. Putusan tersebut banyak dilingkupi ketidakjelasan yang wajib kami pertanyakan keadilannya. Para penggugat langsung dianggap tidak sah hak gugatnya. Para hakim sama sekali tidak mempedulikan isi gugatan kami.

Sementara itu, dalam keseharian, praktek-praktek kekerasan sebagai akibat implementasi dari peraturan tersebut semakin memakan banyak korban di kalangan kelompok miskin di Jakarta. Modus-modus tindakan kekerasan yang terjadi makin berkembang ke tingkat yang lebih mengerikan.

Ganasnya Perda Ketertiban Umum
Dalam catatan Institut EcosocRights, jika dalam satu bulan terdapat 1.000 orang di Jakarta dan sekitarnya kehilangan pekerjaan atau tempat tinggal karena penggusuran dan penangkapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), angka itu masih terbilang kecil. Rata-rata jumlah korban penggusuran setiap bulannya mencapai 3.200 orang. Sebagian besar terjerat oleh Perda DKI No 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.

Sebegitu ganas perda ini menghabisi kelompok informal di ibu kota. Memprihatinkan. Apalagi modus-modus penangkapan dan penggusurannya semakin mengerikan. Teman kami seorang pengamen, Dede Armila sampai sering dicekam rasa takut saat harus memegang gitar di jalanan. Apalagi setelah beberapa kali ia lihat cara Satpol PP menangkapi mereka dengan cara yang makin licik. Mereka bagi-bagi sembako pada emak-emak gelandangan dan pengamen atau permen dan makanan kecil pada anak jalanan. Setelah ngumpul, tiba-tiba Satpol PP mengepung. Mereka ditangkapi dan dimasukkan dalam mobil yang berkerangkeng. 'Kami menyebut mobil itu dengan istilah kaleng kerupuk.' Hal seperti ini sering sekali terjadi di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Sebenarnya perda kontroversi ini mulai jadi bahasan kami sejak September 2007. Waktu itu gubernur DKI masih dipegang Sutiyoso. Perda tersebut sungguh meresahkan kami karena banyak sekali pasal-pasal yang mengancam kehidupan orang miskin di Jakarta. Gelombaang protes pedagang kaki lima, pengamen, waria, perempuan yang dilacurkan, anak jalanan, dan orang miskin bermunculan. Berbagai aksi demontrasi digelar di kantor-kantor instansi pemerintah. Kami datangi kantor gubernur, kantor DPRD, Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Istana Negara untuk meminta para pejabat negara agar tidak sekejam itu membuat aturan. Tampaknya kami seperti bicara dengan tembok. Bahkan salah satu pegawai Depdagri yang menemui kami, dengan ringan berkata "Kenapa mesti berjualan di trotoar? Kenapa tidak cari pekerjaan menjadi buruh cuci pakaian?" Kami sampai tidak bisa menjawab.

Beginilah kalau kita dipimpin oleh para pejabat yang tidak tahu susahnya menjadi buruh cuci. Orang dilarang mencari kesempatan lebih baik dari buruh cuci. Jadi saat pejabat Depdagri membahas perda ini di sebuah hotel mewah di kawasan pantai Ancol, tidak ada bayangan apapun tentang nasib orang-orang miskin ini akibat peraturan yang sedang mereka bahas. Perda itu diloloskan begitu saja.

Saking kesalnya, kami kemudian ngamen. Hasil ngamen kami serahkan kepada presiden sebagai ungkapan kekecewaan kami pada negara yang tidak melindungi kami. Tapi polisi melarang kami mendekati pasukan penjaga istana yang akan kami titipi duit tersebut. Polisi itu berjanji akan menyerahkan uang itu ke Sekretariat Negara untuk diserahkan ke SBY. Tentu kami tahu, polisi itu hanya membual. Usaha lain untuk mendekati presiden adalah dengan menitipkan pesan pada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kami wanti-wanti betul agar ia menyampaikan dampak buruk yang diakibatkan pemberlakuan perda ini. Rasanya juga tidak ada hasilnya. SBY tetap membiarkan perda ini berlaku.

Sebelumnya, beberapa akademisi dari berbagai latar belakang ilmu (planologi, hukum, filsafat, arsitek, sosiologi dan lingkungan) juga pernah mencemooh draft peraturan daerah ini karena terdapat banyak keanehan dalam rumusannya. Mereka sampai membuat acara bertajuk 'Mati Ketawa ala Perda' pada bulan puasa 2007. Kritik mereka bukan sekedar guyonan kosong, namun di dasarkan pada hasil kajian terhadap perda ini. Bayangkan, seorang warga kota bisa di denda hingga Rp20 juta hanya karena membeli makanan di kaki lima yang tidak mendapat ijin pemerintah. Benar-benar sinting. Berikutnya hasil kajian mereka kami lampirkan dalam gugatan maupun surat penolakan kepada pemerintah. Dukungan juga mengalir dari lembaga internasional COHRE (Center on Housing Rights and Eviction). Mereka mengirimkan petisinya kepada pemerintah agar membatalkan perda tersebut. Mereka juga melampirkan hasil kajian kasus serupa di India. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) juga sempat melayangkan surat penolakan yang disertai hasil kajian mereka kepada Depdagri.

Tahun berganti, pejabat pun berganti. Fauzi Bowo naik menjadi Gubernur DKI. Tak ada kemajuan apapun untuk masalah ini. Gubernur yang baru cenderung mendiamkan proses pemberlakuan perda ini terus berjalan dan meloloskannya ke Depdagri. Akhirnya terpaksa kami menempuh upaya hukum terakhir. Bulan Februari 2008 kami mengajukan gugatan uji materiil keberatan terhadap perda ini ke MA. Kami mengantarkan berkas gugatan tersebut dalam sebuah iringan demonstrasi massa orang miskin ke kantor lembaga tinggi negara ini agar mereka tahu, gugatan ini adalah harapan jutaan orang miskin di Jakarta.

Keadilan Terpenjara
Berbulan-bulan lamanya masalah ini seperti membeku di kantor Mahkamah Agung. Pernah kami coba menanyakan perkembangan kasus ini langsung ke kantor mereka. Kami dipingpong dari ruangan ke ruangan. Memang ada komputer di lobi yang bisa dipakai untuk melihat perkembangan gugatan. Waktu itu kami tidak menemukan gugatan kami terdaftar dalam komputer tersebut. Untung teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta) masih rajin memantau perkembangan kasus ini.

Sampai pada akhir Juli lalu, kami dikejutkan oleh sepucuk surat dari MA yang berisi keputusan atas gugatan kami. Surat bernomor 56/P.PTS/VII/2009/P/HUM/2008 tersebut memberitakan bahwa para hakim menolak gugatan kami dan menghukum kami dengan membayar biaya perkara satu juta rupiah. Alasan penolakan adalah para penggugat dianggap tidak sah.

Pupus sudah harapan mendapatkan keadilan dari lembaga tinggi negara yang katanya agung itu tanpa pernah kami dipanggil sekalipun untuk dimintai keterangan. Bahkan kapan dan dimana sidang itu berlangsung kami tak pernah diberi tahu. Yang kami pertanyakan, seharusnya para penggugat diperiksa sah tidaknya satu persatu. Jika hanya sebagian yang tidak sah, maka proses hukum berjalan terus karena ada sebagian penggugat yang sah dan harus dilindungi haknya. Tapi pada kasus ini tidak begitu. Seluruh penggugat langsung dianggap tidak sah bahkan tanpa mempertimbangkan pentingnya isi gugatan.

Kini kami tidak hanya memprotes isi perda ini, namun kami juga memprotes proses yang dijalankan di MA. Mekanisme tersebut sangat tertutup dan tidak membuka peluang lebih untuk mengupayakan kebenaran. Hakim-hakim itu seperti bersembunyi di ruang-ruang tertutup gedung MA. Tak pernah kami tahu atau mengenal bahkan melihat wajah mereka. Bagaimana mereka bisa memutuskan sesuatu untuk kami tanpa mereka mengenal dan mengerti maksud kami. Seharusnya MA membuat mekanisme peradilan yang lebih baik dan lebih memungkinkan tercapainya kebenaran.

Apa yang Kami Dapat?
Tentu kalau dilihat dari tercapai tidaknya tuntutan kami, sangat sedikit kemajuan yang kami capai. Namun proses dua tahun bekerja bersama dalam wadah yang menampung banyak organisasi dengan corak yang berbeda-beda ini adalah capaian tersendiri. Selama rentang waktu tersebut telah terjadi proses saling mengenali dan saling mengerti satu sama lain. Tentu konflik di antara organisasi ini pernah terjadi, namun yang lebih dominan adalah kerja sama yang saling men-suport satu sama lainnya. Berbagai hal sulit bisa kami lewati tanpa banyak beban.

Hal lain yang bisa dikatakan sebagai kelebihan Aliansi Rakyat Miskin adalah semangatnya untuk tetap terus berusaha berjuang. Meski kalah di MA, sedikit pun tidak menyurutkan niat elemen-elemen di dalamnya untuk mencari terobosan dalam mengupayakan penolakan terhadap peraturan yang tidak adil ini. Kemungkinan proses komplain di Mahkamah Konstitusi akan dijajaki.

Kedepannya kami berharap Aliansi Rakyat Miskin akan bertahan terus menghadapi hari-hari di Jakarta dengan penuh semangat mengedepankan kepentingan bersama. Jalan masih panjang, keadilan tetap harus diperjuangkan.**

Lihat isi Perda DKI No 8 Tahun 2007

Hasil kajian KOMNAS HAM terhadap isi perda

Read More...

16 April 2009

Cities and Citizenship: Civil Society

Marco Kusumawijaya

The rise of civil society is perhaps the best thing one can witness as a result of 1998 reform. It is often not noticed, that along the tragedy in 1998 riots, a strong solidarity among citizens also manifested itself. There is a factor of citizen activists, that have been growing in number but working clandestinely in two decades before 1998.

Picture is originally a design of T-Shirt to help promote saving Benteng Vastenburg in Solo of C. Java, taken from diligent photograher mas Blontank Poer's blog. We join you to promote your T-Shirt design to our readers. Please click this link: Save Vastenburg.

After 1998, we are also witnessing new “activists” organising themselves. They are the less heroic and less pretentious type of activists: a group of mothers, a new circle of young researchers, a group of alumni from the same university or of the same year, a new generation of artists. Nevertheless, they are no less “active” in changing our urban-scape, with actions or discourses.

Notably after 2001, after major medias started to report and give spaces to opinions on urban issues, there have been a wide-spread talks about urban issues among people and professionals of different background. Environmental disasters and new autonomy are a factor in intensifying popular experience of urbanity.

My personal journey as an “urbanist” includes a tour of meetings with groups of people with all kind of backgrounds. Last month, the Driyarkara school of Philosophy started a series of lectures for the public by their professors on the city. In arts, the CP Biennale 2005 is themed Urban Culture; and again Jakarta Biennale 2009 was just completed with overwhelming arts in public spaces where artists encourage interactions with and among the public.

It is arguably hopeful that this strong emergence of public discourse on urbanism will gain bigger momentum and be sustained over the next decade or so. It will sooner or later give rise to a new sense of urban citizenship. Can this energy forge sustainable change towards sustainability?

At least, three components can be proposed to facilitate that:
  • a common knowledge base, perhaps in the form of an annual journal of the city, recording major events and ideas that are shaping the city,
  • spaces to exchange ideas, actions, solutions, know-hows, alternatives as initiated among citizens and other agents (governments, etc.): regular, periodic citizens’ conferences, continuous exchanges in web-based space, etc.,
  • opportunities to develop and to exhibit alternative visions, or visionary urban planning options on city’s spaces and issues in interactive public spaces.

However, not all the news are good news. Menteng, Jakarta’s examples (as well as in other cities such as the case with Solo’s Vastenberg) also show that public spaces are not given, but must be fought for. And, with the declining population in city center (in Jakarta, for sure), or even when upper class population is quickly replacing lower middle class in it, will there be sufficiently intense urbanity for urban citizens to pull together urban integration?

The skrinking intervention of the state, the expanding presumptuousness of the private sectors, and the invasive aggression of sectarianism, leave a precarious space for civil society. Continuous works and practices are inevitably a key to affirm the civil space.

Read More...

15 April 2009

Sustainability: Sustainable Change Towards Sustainability

Marco Kusumawijaya

Even without climate change, sustainability is already an issue in Indonesian cities, in social, economic and ecological terms. Ten years after the reform, very few cities have moved away from Orde Baru’s developmentalism: rude urban expansions based on infrastructure outlaying, suburbanisations, low density developments, dependence on car with too little investments on public transport, etc., while natural resources are carelessly exploited without long-term view.

Several organisations including NGOs, government agencies, coalitions, research institutes, are working on the issues. There is also a rise in civil society activism, indicated at least by growth in civil society voluntary groups. However, much change is required and need to be sustained.

Without high economic growth, it is impossible to create wealth among the current poor. With high economic growth, it is not certain that gaps will be narrowed to create justice.

Upstream and downstream integration in spatial planning is still far from reality. Upstream destruction and downstream indulgence, under different jurisdictions, despite the new law that allows for joint spatial plans between different jurisdictions, are hard to coordinate within the context of decentralisation and autonomy.

There are opportunities for politicians to mobilise and direct public sentiments (irked by ecological disasters) towards regional spatial integration.

Citizens’ initiatives towards green living are growing, but need to be first recognised, and then facilitated to create critical mass of change. This is a very big challenge.

New infrastructures and other public investments have not really been seriously chosen based on the goal to achieve sustainability. There is a need for a comprehensive framework on urban sustainability to guide all urban projects. The framework requires political will and tenacity in implementation.

Read More...

31 March 2009

Informal Settlement and Evictions: Informality

Marco Kusumawijaya

Below are notes for discussion
that you may find it interesting to think over. There are other two notes to come. We borrow the image from masaguz.com [ed.]

The story of Menteng (see in the earlier posting) shows there is much informality also in the use of space among the upper class and the government’s agencies. The ease with which public domains are informally occupied or used may have been caused by an ignorance about what is “public”, but is certainly encouraged by the lack of law enforcement, and triggered by economic situations. There is also a lot of issues with regards to land law or administration.

It becomes an issue of justice, when informality of the poor is targeted for forced eviction, without handling also the informality of the others. The poor takes little, the rich takes more.

In recent years there have been examples of successful solutions to informal settlements, with or without relocations, such as at Surabaya’s Kali Stren canal bank settlement, river bank relocation project in Solo of C. Java, yet in Cirebon of W. Java or Pekalongan, C. Java.

Bangkok’s Ban Mankong scheme has also been introduced to the Governor.
But, Jakarta refuses to learn, reasoning that the risk in the “ibu kota” is higher (ibu kota is the Indonesian word for ‘capital’). There is also pressure to build high-rise subsidised low cost appartment buildings, reasoning that this typology save land.

The Ministry of Housing is probably the weakest in history, making very few strategic decisions and doing as little.

Hope lies at the decentralised democracy, based on the fact that some good mayors and governors did get elected and did good job in recent years; but it may take time before a critical mass of more enlightened public officials are elected through the new democratic process.*

Read More...

27 March 2009

The Plight and Plea of Menteng: an Epitome of Jakarta’s Future?

Marco Kusumawijaya, Jakarta

Menteng is no longer a conservation area. This is not a statement from legal point of view, of course, but from the reality in the field. The irony is exactly that legally it is. The conservationist perspective has so long prevented it from being looked at its real, basic problem: How to maintain a comfortable living in the city’s centre. What is happening there is first of all not a destruction of a shared colonial heritage, but simply a destruction of a good quality residential neighbourhood. It is an epitome of what is happening to the whole Jakarta, as it is being turned into a gigantc machine to earn a living, with little left for living itself.

The Jakarta Post has recently timely reported increasing conversion of residences into business establishments, with all the vices and complaints it has generated, in two most interesting residential neighbourhoods in Jakarta—Kebayoran Baru and Menteng—despite the fact that they are legally protected as residential areas and conservation sites of significant heritage values.

Some houses in Menteng are quitely converted, without any sign of even the names of the establishments, for example a spa and salon on Jalan Situbondo, and a boutique of important brand on Jalan Purworejo, as they know that they are against the regulations that are ironically proclaimed on boards on sidewalks nearby. The thing is that for sure they cater to the real need of the rich and famous in the neighbourhood. So, what to do? Should we live with the hypocrisy of ignoring the breach of regulation? Or should we rationally find compromise to it? The question is how to make a compromise not the first card on a domino effect that will eventually bring the whole Menteng down.

It is no longer about conservation, but simple residential quality of taste.
It is no longer about arguing for conservation—it is too late—but simply for quality environment with tasteful residences, which are increasingly replaced by cheap and disdainful-looking buildings like those in Pluit, such as repulsively overwhelming at Jalan Sawo, for example. Here, the whole idea of Menteng streetscape is gone, with even its sidewalks shamefully privatised.

All possible planning exercises have been made with its physical conservation as their main focus. This good intention seems to have paved its very way towards destruction of its more basic importance: a quality residential site for living. The conservationists have missed its urban planning dimensions. Widening of Kuningan bridge that will bring more traffic into it, and use of its residential streets as “U-turns”, a pretentious park with multilevel parking-garage serving cheap hotel and other more buildings with higher Floor Area Ratio (FAR) on Cokroaminoto Street that will change the street from being a local service area to a city-wide service area, will soon initiate the domino effect to the whole Menteng. And, how can we expect retired pensioners to maintain their houses literally condemned as heritage without any subsidy and tax incentives? The paradox is that the better one up-keeps his or her house in Menteng, the bigger chance it is for the house to be condemned into a higher conservation category. Some houses were therefore left to rot. And when it has rotten enough, permit is “requested” to build a new building on it, most of the time much bigger and uglier that the original.

One arguably successful restored heritage building is the Kunstkring or Gedung Imigrasi. It has been re-purchased and restored with public money, but now lost its publicness completely. It is now a stylish (?) restaurant run by a company that we never know how it was chosen. I am particularly upset by the fact that the plant vendors under the overhead rail tracks at the eastern border of the restaurant have been partly evicted to make space for parking lots.

On the positive side, strangely, there have been emerging new restaurants along Jalan Cikini over the past few years, adapting the old shophouses elegantly. There is a sense of reviving the old street as a high street as it had been meant to be in the colonial time. These new establishments find the art-deco architecture of the shophouses serving their clients quite well. Perhaps, because it conforms to the taste of the upcoming yuppies. In any case, it just happens, luckily for the better. No policy is required, it is the invisible hand of the market working.

We are also witnessing more high-rise towers popping up in Menteng, for example at Jalan Cikditiro. Again, it raises question: how could they have been permitted? On an other side of the neighbourhood, on Jalan Sumenep, the city’s government itself keeps building more permanent structures on canal bank that is supposed to be a green belt. First it was the stores of aquarium fish and decorative plants, then it was a branch office of the city’s agriculture and fishery department, and most recently a mosque. All shamelessly have their ugly backs on the canal, with waste water draining pipes protruding into it, and all visible from the other sde of the canal.

I have just described the misfortune of Menteng. If Menteng, which is supposed to be the core of quality that the capital Jakarta must have and must maintain, is heading towards the wrong direction, what can we expect happening to other parts of Jakarta, or to the whole of Jakarta for that matter? Is it going to compete in vain with the suburbs, some of which are indeed superbly upkept, even if one may not like its fake urbanity?

The fact is that the population of Kecamatan (subdistrict) Menteng from 2001 to 2006 shows a decreasing trend, after a brief surge in 2002, when the population is the highest at 98,123, up from 73,546 in 2001. From 2004 (80.404) the population decreased consistently to 79.430 in 2005, and 77,835 in 2006. Graphically the trend is parallel with overall night-time population of Jakarta, which is also consistently decreasing from 8,374,005 in 2001, to 7,554,761 in 2006, after a brief surge in 2004 (election year!) at 9,341,866. All together, the population of South and Central Jakarta is also decreasing in absolute terms, while the that in Jakarta’s surrounding peripheral suburbs and districts is increasing dramatically. The traffic jam in South and Central Jakarta is caused, therefore, not by the increasing population inside Jakarta, but exactly by the increasing population in its surrounding suburbs and districts, that swarm into Jakarta in the morning and leave it in the early evening as commuters.

Will the whole Jakarta’s population decrease, making the “black hole” expanding from South and Central Jakarta to eventually engulf the whole Jakarta? The emerging high-rise appartment buildings may help a bit, but only really for the upper class, which is never known for their contribution to real urban life on the ground floors of any city.**

Following this article we will see some of Marco's thoughts for further discussion.

Read More...

26 March 2009

Following Postings: The Future of Indonesia Cities and Towns

In the globalization era, cities and towns turn themselves into an acceleration arena of social transformation. City development policy then takes part in determining the success or failure of the country in coping with protracted crises. Unfortunately however the strategy has not developed into serious issues in Indonesia. You would not wonder thereby that since 1998 regime change fresh concerns come up from intellectuals and academicians in Vancouver, Canada.

Team working with the Indonesian consulate in Vancouver, the Institute of Asian Research, University of British Columbia (UBC), Vancouver, Canada, on March 4-6, 2009 held a workshop about the future of Indonesian cities. With inviting academicians and different parties concerned like the government officials and civil society representatives from within Canada, the United State of America and Indonesia to discuss the matters, the institute expects to open up spaces from city stakeholders to share opinions, perspectives, and feasible works in articulating understanding about future of the Indonesian cities and towns.

In different posting to come, you find some ideas shared during the workshop.**

Read More...

04 February 2009

Percayakah Anda pada hak asasi manusia?

Belum lama ini ada pembaca blog kami memberikan komentar secara tak bernama tentang benarkah kekerasan telah sungguh-sungguh terjadi di Jakarta. Lihat posting kami yang lalu, Mei 2007. Komentar itu terbit di halaman Inggris blog ini tapi telah kami gantung karena alasan kepraktisan dalam membaca. Berikut kutipannya:

That's very harsh & pitying...
But do u have any proof that this happened to them? One person gathering data is not enough to support this idea... It may be biased...

And who are u? Why do u care?
Jika ditanyakan apakah kami memiliki bukti-bukti atas seringnya peristiwa kekerasan terjadi di Jakarta terhadap orang-orang miskin, kami jawab: Ada. Tapi kami perlu menatanya terlebih dahulu. Kami tegaskan lagi bahwa data tentang kekerasan itu berasal dari laporan kontak-kontak jaringan dari organisasi Jakarta Center for Street Children (JCSC) yang memiliki belasan kontak komunitas kaum miskin di Jakarta. Mereka bekerja di lima wilayah kota di seluruh DKI.

Dari laporan mereka pada bulan Mei 2007 didapatkan catatan sebanyak 85 responden yang pada umumnya mewakili suatu peristiwa kekerasan yang telah menimpa orang miskin Jakarta. Diperkirakan berdasarkan laporan media massa berbasis di Jakarta, setiap (unit) peristiwa kekerasan yang terjadai berdampak terhadap nasib hidup warga sejumlah antara 300 s.d. 400 orang. Dapat dihitung berapa jumlah orang miskin yang menderita.

Sementara itu, data dari pemerintah, dari sensus nasional 2006, menyatakan bahwa jumlah orang miskin di Jakarta mencapai lebih dari 600.000 jiwa. Pertanyaannya: Apakah laporan JCSC itu, yang berbasis dari sejumlah sekitar 30.000 orang korban kekerasan, tidak dapat dikatakan mewakili kenyataan yang sesungguhnya? Tentunya tidak dapat dikatakan seluruhnya tak mewakili klaim totalitas orang miskin dan kemiskinan di Jakarta. Barangkali data ini tak perlu dipakai jika kita hendak menekankan sisi kemerataannya di seluruh wilayah Jakarta.

Dari sisi lain, bagaimana pun kemiskinan adalah fakta struktural yang memiliki banyak dimensi, yang sangat mungkin bisa saling bertentangan satu lain. Tetapi semestinya hal ini bukanlah alasan untuk tidak mengungkap kenyataan yang sangat mengganggu hati nurani yaitu kekerasan yang tak dapat diragukan tuntutan nilai moralnya. Kekerasan terhadap manusia, tak peduli siapa dia, entah kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, tidak dapat dibenarkan berdasarkan penghargaan kita pada martabat manusia. Kami bekerja untuk memajukan hak-hak asasi terutama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Bagaimana pendapat Anda? Percayakah Anda pada hak asasi manusia?

Read More...

21 August 2008

Jika Tuhan memakai sepatu hak tinggi ..

Iswanti

Sepatuku baru, kubeli di salah satu mall di Orchad, Singapura.

Sepatu baruku memiliki hak tinggi, sekitar tujuh senti.

Walaupun hak tinggi, tapi rasanya nyaman sekali di kaki.

Teknologi tinggi memungkinkan membuat sepatu-sepatu yang nyaman di kaki, apalagi dengan bahan bagus, dan tentu saja harga bagus.

Aku mencoba sepatuku kupakai di trotoar Orchad.

Ternyata, yang bikin nyaman bukan hanya sepatunya, tetapi juga trotoar yang
memungkinkan kita berjalan menggunakan sepatu apa pun,
termasuk hak tinggi sepuluh senti sekalipun.

Hal yang tidak mungkin kulakukan di trotoar di Jakarta.
Masih untung jika ada trotoar ..

Trotoar di Jakarta sepertinya tak ada
yang cukup nyaman untuk dipakai pejalan kaki,
apalagi pakai sepatu dengan hak tinggi.

Untuk bisa berjalan di trotoar di Jakarta ..
kita harus berantem dengan sepeda motor yang naik ke trotoar,
bertoleransi dengan pedagang kaki lima,
atau banyak lubang mengangga
yang membuat kita mesti pasang mata hati-hati.

Ah susahnya berjalan kaki di Jakarta.

Ah, jika saja Tuhan memakai sepatu hak tinggi ..
mungkin kita akan agak perhatian dengan trotoar..
sebab katanya negara kita sangat berketuhanan.

Jadi kalau Tuhan senang mengenakan sepatu hak tinggi,
kita akan ramai-ramai membangun trotoar yang bagus.

Sayang ya, kita hanya menafsirkan Tuhan ada di rumah-rumah ibadah,
sehingga hanya rumah ibadah yang dipercantik.

Read More...

27 February 2008

Babak Baru Milik Para Raja Minyak?

Sri Maryanti

Aku agak terhenyak membaca satu artikel liputan khusus tentang energi di Majalah Time edisi 25 Februari 2008. Desert Dream, Mimpi Padang Pasir, begitu judulnya. Sebuah liputan tentang mega proyek pengembangan sumber energi alternatif dan berkelanjutan di kota Masdar, satu kota kecil di dekat ibu kota negara Uni Emirat Arab. Mereka menyebutnya Masdar Initiative.

Apakah memang benar-benar sudah terjadi perubahan paradigma dalam masyarakat dan pelaku bisnis di Timur Tengah? Bukankah yang dituding sebagai pemasok terbesar penyebab efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global adalah pembakaran bahan bakar fosil? Bukankah negara-negara Timur Tengah termasuk Emirat Arab adalah negara pemasok terbesar minyak tanah dunia? Bukankah seharusnya mereka termasuk salah satu pihak pertama yang paling terancam oleh isu perubahan iklim?

Proyek itu sangat spektakuler. Bahkan terdengar radikal dan tak pernah terjadi di tempat lain. Di saat dunia lantang meneriakkan masalah perubahan iklim, Emirat Arab —sebagai negara kelima pengekspor minyak terbesar dunia dan karenanya jadi negara terkaya urutan keenam dan berindeks ke-39 atau termasuk golongan negara berkategori “high” dalam daftar capaian pembangunan kemanusiaan (HDI) menurut PBB— mengambil langkah maju. Mereka tak hanya membangun pembangkit energi terbaik dari lempeng surya di satu area luas di tengah padang pasir guna menyangga kebutuhan energi berskala besar untuk suatu kota, bahkan mereka juga membangun sistem kota masa depan yang holistik. Slogannya zero-waste, zero-carbon.

Mereka merencanakan kota dengan sistem transportasi yang menggunakan kereta bertenaga magnet dan bebas mobil, pengolahan sampah yang diuraikan kembali dan didaur ulang dan juga sistem pembuangan limbah yang canggih dan tak bergantung pada minyak dan gas. Lalu untuk memperoleh air bersih, mereka melakukan proses desalinisasi air laut yang digerakkan dengan tenaga surya. Selain itu penduduknya juga akan mengonsumsi energi dari sumber yang bisa diperbarui.

Tentu proyek itu memerlukan biaya yang sangat mahal karena didukung teknologi inovatif dan rumit yang diuji selama delapan belas bulan di lapangan oleh para peneliti. Oleh karenanya pemerintah setempat membanggakan betul proyek itu. Banyak orang menganggap bahwa negara ini akan menjadi pelopor pembaruan energi di masa mendatang. Qatar dan Mesir lalu mengikuti langkah negara ini. Mereka mulai tak ragu berinvestasi di bidang riset energi alternatif. Hatem Khairy, konsultan energi dari Mesir malah berani bilang “Masa depan produksi minyak dan gas suram.”

Lagi, pertanyaanku adalah apakah memang benar-benar sudah terjadi pergeseran paradigma dalam masyarakat, pemerintah dan pelaku bisnis di negara tersebut? Bukankah yang dituding sebagai pemasok terbesar penyebab efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global adalah pembakaran bahan bakar fosil? Dan negara-negara Timur Tengah termasuk Emirat Arab adalah negara pemasok terbesar minyak tanah dunia? Jadi kalau isu perubahan iklim membesar dan menggelembung maka akan menekan perekonomian negara-negara kaya tersebut.

Bayangkah kalau iklim dunia semakin memburuk, apakah isu perubahan iklim tak akan menekankan negara-negara kaya itu? Apakah mereka terlalu pandai menangkap isu dan menjadikannya sebagai peluang bisnis? Kemungkinan ini bisa saja terjadi. Toh Norman Foster, arsitek Inggris yang mencipta dan merancang proyek ini, bilang bahwa tak ada proyek yang lisensinya gratis. Foster pasti dibayar mahal dalam proyek ini. Yang jelas proyek ini dibiayai oleh para investor lokal dan sebagian lagi investor-investor asing. Tapi, apakah negara besar lain seperti Amerika Serikat, Inggris atau negara-negara Eropa lainnya kalah pintar dan kaya dibandingkan Emirat Arab sehingga tak mampu membeli dan mengambangkan teknologi dari Norman Foster tersebut. Sampai sekarang, belum ada kabar yang sehebat ini dari negara-negara itu. Bahkan di Amerika Serikat pemerintah federal masih perlu terus diteriaki oleh para aktivisnya agar membuat kebijakan untuk mengurangi emisi karbon.

Tapi kalau memang benar proyek tersebut mampu menghasilkan alternatif energi yang tidak merusak alam, setidaknya ada dua hal penting yang perlu dicatat sebagai kemungkinan. Pertama, memang sudah terjadi satu kemajuan berupa penemuan baru yang berguna untuk kehidupan manusia dimasa mendatang. Kedua, mungkin sudah ada tanda-tanda pergeseran respons yang lebih baik dari pelaku bisnis global. Selama ini kalangan bisnis dituduh sebagai pelaku kerusakan alam tetap bertahan dengan berbagai kamuflase. Tapi kali ini agak lain. Mereka sedikit mengubah tindakan ke arah yang relatif sedikit mempertimbangkan “kepentingan bersama” ataukah justru “life-style para penguasa negara kaya berduit?” Jika dibandingkan negara lain seperti Jerman, Amerika Serikat, Prancis, Rusia dan RRCina yang cenderung memilih energi nuklir sebagai alternatif —walaupun masih banyak diprotes masyarakatnya yang tidak percaya keamanan penggunaan energi nuklir—, pilihan Emirat Arab tampaknya lebih bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.**

Links

Read More...

01 November 2007

Strategi Jitu Kota Pekalongan Mengatasi Kemiskinan

Sri Palupi

Ketika Institut Ecosoc mendiskusikan hasil riset perbandingan tentang kota dan kemiskinan antara Jakarta dan Bangkok (Thailand), ada peserta diskusi yang berkomentar: “Mengapa Bangkok yang diambil, dan bukan kota di Indonesia, seperti Pekalongan yang dinilai berhasil menata kotanya?” Reaksi spontan saya, bagaimana mungkin membandingkan kota kecil Pekalongan dengan Jakarta yang metropolitan. Usulan untuk melihat kota Pekalongan terlupakan begitu saja sampai pada saatnya saya bertemu dan berdiskusi dengan Walikota Pekalongan yang tengah naik daun itu.

Di sebuah forum diskusi tentang pemukiman aman yang diadakan Departemen Pekerjaan Umum, pada 29 Oktober lalu, dr. H.M. Basyir Ahmad, sang Walikota Pekalongan, memaparkan pengalamannya menjalankan program rumah aman bagi komunitas miskin dan saya sendiri memaparkan program rumah aman yang dipraktikkan pemerintah Bangkok. Ternyata benar, program yang dijalankan Walikota Pekalongan ini mirip betul dengan program yang dijalankan pemerintah Bangkok. Dari sini saya semakin yakin, keberhasilan mengatasi persoalan kemiskinan bukanlah perkara besar kecilnya wilayah, besar kecilnya dana, tetapi lebih terkait dengan besar kecilnya komitmen untuk mengatasi kemiskinan dan kehendak kuat untuk bekerja bersama serta terbuka terhadap jalan atau pendekatan alternatif.

Meskipun tidak begitu mengenal agenda Forum Habitat, di mana Indonesia terikat pada komitmen untuk memenuhi hak atas perumahan bagi warga miskin dan memperbaiki kondisi hidup komunitas miskin, namun Walikota Pekalongan telah mencanangkan dan menjalankan program pemukiman perkotaan yang aman dan layak huni seperti yang diagendakan dalam Forum Habitat. Targetnya juga tak main-main, yaitu menjadikan kota Pekalongan bebas rumah tidak layak huni pada tahun 2008 dan bebas kawasan kumuh pada tahun 2010. Lalu bagaimana program itu dijalankan oleh sang walikota?

Strategi Sapu Lidi

Kota Pekalongan yang berada di Provinsi Jawa Tengah dikenal dengan industri batiknya. Jumlah keluarga miskin di kota ini 22.913 KK atau 36,4 persen dari jumlah total keluarga. Dari jumlah KK miskin yang ada, terdapat 5.068 KK (22,12%) yang mendiami rumah tidak layak huni. Selain KK miskin, juga terdapat 800 PNS golongan rendah (golongan I dan II) dan 8.000 buruh yang terdaftar di Surat Perbendaharaan Negara (SPN)/Jamsostek. Dari jumlah tersebut, 465 PNS (58,12%) dan 2.985 buruh (37,35%) belum memiliki rumah.

Untuk menjalankan program rumah aman bagi warga miskin di kota itu, Walikota Pekalongan mengaku tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD. Bila hanya mengandalkan APBD, kota yang PAD-nya pada tahun 2006 senilai Rp 20 milyar itu, ia perkirakan baru bisa mewujudkan kota yang bebas dari rumah tidak layak huni 21 tahun kemudian. Karena itulah sebagai walikota, A.M. Basyir menempuh strategi “sapu lidi” guna mendapatkan pendanaan di luar APBD.

Dengan strategi itu, Walikota Pekalongan memadukan dan menyinergikan dana penanggulangan kemiskinan yang berasal dari berbagai sumber. Dengan cara ini program rumah aman dibiayai bukan hanya dari dana APBD Kota Pekalongan, tetapi juga dari APBD provinsi Jawa Tengah, APBN, pihak swasta atau sektor privat, swadaya masyarakat dan potensi-potensi sah lainnya. Dengan beragam sumber pendanaan tersebut, walikota Pekalongan membangun rumah inti tumbuh, memugar rumah, dan menata lingkungan pemukiman. Dalam membangun rumah inti, 20 persen biaya pembangunan didanai sendiri oleh masyarakat secara swadaya.

Strategi sapu lidi ini ditempuh dengan pertimbangan bahwa selama ini banyak program dari pusat yang berasal dari berbagai departemen tidak terkoordinasi dan campur aduk program-program itu juga dijalankan dengan beragam sistem sehingga menyulitkan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, program peningkatan kualitas rumah (pemugaran) dari pusat juga belum diikuti oleh program peningkatan kualitas prasarana dan sarana umum di lingkungan komunitas miskin.

Dengan mengoptimalkan dana dari Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera), Walikota Pekalongan berhasil memperluas target program rumah aman, dari 400 rumah menjadi 1.000 rumah. Pemkot Pekalongan juga memberikan bantuan untuk ‘plesterisasi’, pembangunan jamban dan pembuatan sumur gali. Sistem bantuan untuk rumah aman bagi komunitas miskin dijalankan dengan dua skema untuk dua kelompok sasaran. Bagi keluarga miskin yang produktif (keluarga miskin yang punya usaha produktif), Pemkot memberikan dana stimulan dalam bentuk kredit lunak dengan bunga enam persen.

Sementara untuk keluarga miskin yang tidak produktif diberikan dana dalam bentuk bantuan hibah. Program untuk keluarga miskin produktif didanai dari program rumah swadaya yang berasal dari Menpera. Sementara bantuan hibah bagi keluarga miskin tak produktif didanai dari berbagai sumber: APBD provinsi, APBD Kota Pekalongan, P2KP (DPU) dan KUBE (Depsos). Dalam waktu empat bulan di tahun 2007, Pemkot Pekalongan berhasil memugar 946 rumah dengan dana Rp2 milyar dan membangun 50 rumah baru dengan dana Rp500 juta.

Program rumah aman bagi komunitas miskin dijalankan secara terpadu dengan program pemberdayaan masyarakat dan program penanggulangan kemiskinan, yang salah satunya diwujudkan melalui pengembangan dan pemberdayaan lembaga keuangan mikro di tingkat komunitas. Dengan cara demikian, komunitas berpenghasilan rendah dapat mengakses dana stimulan yang ditujukan pada keluarga tersebut. Untuk menjalankan program ini, Walikota Pekalongan mengoptimalkan peran dan fungsi dari “Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan” dan berbagai lembaga masyarakat yang ada, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di kelurahan-kelurahan.

Dikukuhkan dengan Peraturan Walikota

Keberhasilan Pekalongan dalam menjalankan program pengembangan rumah aman yang dipadukan dengan penanggulangan kemiskinan membuat Pekalongan dijadikan sebagai Proyek Pilot Menpera dan konsep Kota Pekalongan dipilih untuk mewakili Indonesia pada seminar di Nairobi.

Keberhasilan kota Pekalongan dalam menjalankan program rumah aman yang dipadukan dengan program penanggulangan kemiskinan tak terlepas dari kehadiran sosok walikotanya yang memang punya visi yang baik dalam membangun kota. Sebelum menjadi walikota, A.M. Basyir sehari-harinya dikenal sebagai salah satu dokter terlaris di Pekalongan. Sebagai dokter, ia dikenal dekat dengan masyarakat dan karenanya tahu apa yang mesti dilakukan ketika menjabat sebagai walikota. Berbeda dengan para pejabat pada umumnya yang berhasrat melanggengkan kekuasaan, A.M. Basyir justru tidak ingin berlama-lama jadi walikota. Ia hanya ingin satu periode saja menjabat sebagai walikota, dengan tujuan utamanya membangun sistem yang baik dalam hal pengembangan kota. Dengan adanya sistem yang baik, pengembangan kota tidak lagi bergantung pada sosok walikotanya.

Bukan hanya sistem yang baik yang dikembangkan Walikota Pekalongan, tapi juga birokrat yang baik. Dalam hal ini, Walikota Pekalongan membuat program pendidikan social entrepreneurship (kewirausahaan sosial) bagi segenap jajaran birokrasi di kota Pekalongan. Dengan program ini diharapkan, segenap jajaran birokrasi memiliki visi melayani rakyat dan bukan sebaliknya, menuntut pelayanan dari rakyat. A.M. Basyir juga menyiapkan kader-kader pembangunan kota dari lingkungan birokrasi yang nantinya siap meneruskan apa yang sudah ia bangun. Dengan mengembangkan kader-kader ini ia berharap, apa yang sudah ia bangun bisa terus berlanjut dan tidak hilang begitu saja setelah ia tidak menjabat. Apa yang ia lakukan ini adalah cerminan dari prinsipnya sebagai walikota: “Menjadi walikota satu periode saja, namun hasilnya bisa dirasakan rakyat untuk selamanya”. Karena itulah, selain membuat program-program konkrit yang langsung bisa dirasakan rakyat, A.M. Basyir juga membangun sistem yang lebih jangka panjang dampaknya.

Salah satu sistem yang dibangun Walikota Pekalongan adalah penanggulangan kemiskinan. Sistem ini ia kukuhkan dalam bentuk Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat. Ada lima misi yang hendak dicapai dengan peraturan itu: 1) mewujudkan keluarga miskin bersekolah, 2) mewujudkan keluarga miskin sehat, 3) mewujudkan keluarga miskin berusaha, 4) membangun sarana dan prasarana lingkungan, 5) menguatkan kapasitas kelembagaan masyarakat. Dengan percepatan ini diharapkan pada tahun 2015 keluarga miskin di Kota Pekalongan menjadi berdaya, mandiri dan sejahtera. Ini jauh melampaui target Millennium Development Goals (MDGs) yang hendak mengurangi jumlah orang miskin menjadi separuhnya pada tahun 2015.

Apa yang dilakukan Walikota Pekalongan dalam menanggulangi kemiskinan memang patut dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Jakarta. Bahkan semestinya pemerintah pusat pun belajar dari Pekalongan, yang terbukti mampu menanggulangi kemiskinan dengan perspektif struktural (tidak sekadar menjalankan program yang karitatif atau charity sifatnya), partisipatif, dan mengedepankan koordinasi, baik dalam kerja maupun dalam pendanaan atau pembiayaan. Berikut adalah beberapa pasal penting dari Peraturan Walikota Pekalongan tentang penanggulangan kemiskinan.

Pasal 4 : Strategi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat kota Pekalongan adalah:
1) mendorong partisipasi dan kemitraan strategis antar-stakeholders pembangunan,
2) mengoptimalkan peran dan potensi pilar-pilar utama pembangunan kelurahan,
3) berperspektif jangka menengah dengan kerangka target yang jelas dan terukur,
4) mengutamakan pengembangan kelembagaan dan sistem untuk keberlanjutan program,
5) mengutamakan keswadayaan dan pengembangan kapasitas,
6) asistensi dan pendampingan pelaksanaan program.

Pasal 5: Tujuan Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan adalah mendorong percepatan pencapaian keluarga miskin menjadi berdaya, mandiri dan sejahtera tahun 2015.

Pasal 6: Sasaran Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan meliputi:
a. anak warga miskin menyelesaikan pendidikan menengah
b. warga miskin bebas buta aksara
c. rumah warga miskin layak huni (jamban, plesterisasi, ventilasi, penyekat, penerangan, air bersih)
d. bebas kawasan kumuh
e. warga miskin memperoleh jaminan layanan kesehatan
f. balita warga miskin bebas gizi buruk
g. ibu hamil warga miskin mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan dan melahirkan
h. ibu hamil warga miskin mendapatkan makanan tambahan
i. warga miskin bebas penyakit menular
j. penumbuhan UMKM bagi warga miskin
k. warga miskin mendapatkan pelatihan ketrampilan
l. warga miskin mendapatkan kemudahan fasilitas permodalan
m. angkatan kerja warga miskin mendapatkan kesempatan kerja dan peluang berusaha

Pasal 7: Prinsip-prinsip Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan adalah keadilan, demokratis, partisipatif, kesetaraan, saling percaya dan tertib hukum

Pasal 8: Kriteria keluarga miskin Kota Pekalongan terdiri dari 23 variabel sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Pasal 9:
(1) Penetapan keluarga miskin berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilakukan dengan survey
(2) Validasi data berdasarkan hasil survey sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali

Pasal 10: Keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) merupakan sasaran utama Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan.

Pasal 11: Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan dilakukan melalui program-program pokok sebagai berikut:
a. percepatan keluarga miskin bersekolah
b. percepatan keluarga miskin sehat
c. percepatan keluarga miskin berusaha
d. percepatan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan
e. penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat mandiri

Pasal 12: Percepatan Keluarga Miskin Bersekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a meliputi:
a. gerakan peduli anak sekolah keluarga miskin
b. penyediaan skema pembiayaan bagi keluarga miskin untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
c. pengembangan kelompok pendidikan luar sekolah
d. peningkatan penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional (KF)

Pasal 13: Percepatan Keluarga Miskin Sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b dilaksanakan melalui:
a. pengembangan sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM),
b. pemberian makanan tambahan untuk balita, ibu hamil dan melahirkan,
c. penanggulangan penyebaran penyakit menular,
d. pemugaran rumah tidak layak huni(jamban, plesterisasi, ventilasi, penyekat, penerangan, air bersih).

Pasal 14: Percepatan Keluarga Miskin Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c meliputi:
a. fasilitasi pelatihan ketrampilan,
b. fasilitasi kemudahan permodalan,
c. advokasi dan atau pendampingan.

Pasal 15: Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf d diselenggarakan melalui Percepatan Pembangunan Kawasan Kumuh (drainase dan jalan lingkungan).

Pasal 16: Penguatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf e diselenggarakan melalui fasilitasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat.

Pasal 17: Pedoman operasional pelaksanaan program-program pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.

Pasal 18: Pembiayaan untuk program-program pokok Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan disediakan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, serta melibatkan swadaya masyarakat.

Pasal 19:
(1) Dalam rangka pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan dibentuk Komisi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan yang diketuai oleh walikota.
(2) Komisi Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan meliputi:
a. Sekretariat Komisi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,
b. Tim Percepatan Keluarga Miskin Bersekolah dengan koordinator Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,
c. Tim Percepatan Keluarga Miskin Sehat dengan koordinator Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,
d. Tim Percepatan Keluarga Miskin Berusaha dengan koordinator Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pekalongan,
e. Tim Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan dengan koordinator Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan,
f. Tim Penguatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Mandiri dengan koordinator Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekalongan.
(3) Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Keputusan lebih lanjut mengenai sistem dan mekanisme monitoring dan evaluasi akan ditetapkan dalam Keputusan Walikota.

Ternyata bukan hanya Bangkok yang jauh lebih maju dari Jakarta. Pekalongan pun telah meninggalkan Jakarta dalam mengatasi kemiskinan. Di saat Pemprov DKI Jakarta membuat aturan tentang ketertiban umum yang secara sistematis mengusir orang miskin dari Jakarta dan mengabaikan hak warga miskin yang dijamin dalam UUD’1945, Pemkot Pekalongan justru gencar menjalankan amanat UUD 1945, khususnya pasal 28 H ayat 1: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Amanat ini mendorong Walikota Pekalongan menempatkan rumah sebagai hak setiap orang untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya. Kenyataan ini sangatlah menggembirakan. Sebab di tengah situasi krisis kepemimpinan dan maraknya korupsi yang terus melanda negeri ini, ternyata masih ada sosok seperti Walikota Pekalongan yang menggunakan kekuasaan untuk melayani kemanusiaan.**

Links

* Melamun Sejenak tentang Kota Pekalongan
* Menggugat Pencemar Kali Banger Pekalongan
* DPU: Pekalongan Bebas Permukiman Kumuh
* Kota Sehat: Pekalongan
* Sutra Ayu: Pemberdayaan Perempuan Pekalongan
* Pekalongan, November 1995: Situasi Pekalongan Berang
* Anton Lucas: The Bamboo Spear Pierces the Payung ... 1945
* Peristiwa Tiga Daerah: Revolusi dalam Revolusi
* Cara membuat soto Pekalongan

Read More...

11 July 2007

‘Sekali lagi kita puter video di sana, pasti digrebek aparat.’


Sri Maryanti

Aku berangkat dengan niat kampanye menolak kekerasan Satpol PP terhadap warga miskin. Dengan peralatan yang serba pinjaman aku dan kawan-kawan berangkat ke sebuah kampung kaum miskin di Jakarta Barat. Mereka tak punya aula dan kursi buat nonton. Tapi menonton kali ini sangat istimewa buatku.

Petang itu kami pergi berlima. Bersama seorang mahasiswa yang aktif di bengkel kerja fotografi, satu teman pendamping anak-anak jalanan dan dua pengamen jalanan. Setelah turun dari angkot, dua teman dari sebuah organisasi kaum miskin kota ikut bergabung. Kami berjalan menyisir jalan raya sepanjang satu kilometer lebih. Bukannya tidak ada angkot di jalan itu, tapi tak ada angkot yang mau membawa rombongan yang menèntèng dua tiang besi sepanjang tiga meter.

Mungkin orang melihat rombongan kami tampak aneh. Mirip supporters Jakmania yang habis nonton pertandingan. Kami menèntèng kabel segedé èmbèr, dua batang tiang, megafon, komputer jinjing dan proyektor LCD. Semua barang pinjaman.

Lantas tibalah aku di hamparan tempat terbuka penuh dengan bongkahan bekas bangunan rubuh. Teman dari Bingkai Merah langsung nyeletuk, ‘Wah .. Kalau fajar ada di sini bisa dapet moment bagus untuk dipotrèt.’ Hèh .. batinku bilang, ‘Apanya yang bisa dipotret? Yang ada cuma bau asap sampah terbakar campur tai kuda.’

Baru kusadari kami meléwati gubuk-gubuk yang saling berdèmpèt milik para pemulung dan kusir dokar. Nyala lampu yang tak seberapa terang dari dalam gubuk itulah satu-satunya yang membuatku mengenali bahwa itu sekelompok rumah.

Puluhan anak sudah menunggu di tempat yang agak terbuka. Beberapa kali ada yang bertanya, ‘Mau ada layar tancap ya Kak?’ Yang lainnya berdatangan. Mungkin ada seratusan orang. Terpal digelar untuk alas duduk. Kami jadi grogi memasang alat-alat di keremangan itu.

Lega rasanya saat layar selebar 2x2 meter persegi berdiri kokoh. Seorang penduduk memberikan listriknya. Kami mulai memutar video ‘Membunuh Hari’. Video dokumenter tentang penggusuran tahun 2003. Lalu semua terpana melihat layar bergambar gerak itu. Sayang perlengkapan suaranya kurang bagus karena mengandalkan megafon untuk pengeras.

Setelah beberapa saat film diputar, baru kusadari sesuatu. Tempat kami memutar film berada di kegelapan di dataran yang agak tinggi. Tempat itu dikepung perumahan warga miskin yang letaknya lebih rendah. Di belakang perumahan itu berdiri bangunan yang lebih bagus. Penghuninya juga pada melongo menatap keramaian dadakan ini.

Video pertama selesai. Kami selingi dengan diskusi kecil. Seorang warga bilang, ‘Kami menonton diri kami sendiri dalam film itu.’ Kalimatnya membuatku tertegun. Komputer yang sempat ngadat dan perlengkapan listrik yang seadanya membuat kami tak bisa lama merenung.

Video kedua diputar, produksi anak-anak jalanan Jakarta. Video itu dipersembahkan untuk Irfan Maulana, joki ‘three in one’ yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan Satpol PP. Karena banyak anak-anak yang melihat, kami terpaksa menghentikan video itu. Sebab ada gambar jenasah Irfan yang rusak. Belum saatnya anak-anak itu melihatnya.

Kami pulang menjelang tengah malam. Aku masih ingat ibu-ibu yang menyediakan kopi panas dan kue pisang bikinan mereka. Tak bisa diceritakan. Lalu kami pamit pulang.

Di jalan tak sengaja salah satu teman bertanya, ‘Apa yang tengah kami pikirkan?’ Seorang yang lainnya membalas, ‘Sekali lagi kita puter video di sana, pasti digrebek aparat.’ He .. he .. Rasanya iya.**

Read More...

30 April 2007

Questioning the concept of family doctors in Indonesia

By Albert Buntoro

REGARDLESS the story problems and the many criticisms, this next quotation is the least short message from an American movie entitled Patch Adam (1999). This comes from a true story telling the struggle of an idealistic doctor who was well interpreted by artist of fame Robin Williams. He was very critical against the hospital system that makes difficult the patients for high cost for getting better. He broke the rigid attitude in treating patients.

Young Patch had a dream to build a hospital as a pleasant place for patients in which they could help and cure each other among them. His dream was realized when along his friends he built Gesundheit Institute, an open venue for sick people in the periphery of West Virginia, US. Apart from delivering free medical treatment, the doctors also position themselves as family members and they did not maintain distance with the patients.

The existence of the institute then became the axes of major changes in medical affairs in the US. A doctor did no longer wear her or his special suit and remained in the world of their patients. The doctors did not sit behind the desks waiting for the patients coming but they were actively contacting the patients and their families for health matters. These active doctors were later known as ‘family doctors’. This health system materialized as Dr. Patch was very convinced that individual health condition could not be separated from the health condition of their families, their communities and their worlds.

This kind of social health system has been long applied in some advanced countries like the US, Britain, Australia, etc. Assuming it would work elsewhere, the Indonesian health ministry maintains its plan to apply this system as an alternative to reach the so-called Healthy Indonesia 2010 program. The long-term target is to provide one doctor for 2.500 people or 500 households.

Ideally each individual has a family doctor who would later become the partner in maintaining health of the family members. The idea that the department tries to implant among the people is healthy home paradigm concept. Meaning to say the doctor has not only the task to wait for the patients coming but she/he should take preventive actions before any disease attacks, such as consistently monitoring the patient health development during treatment. In other words, the doctor becomes like the police but also like sharing partner of her/his patients. The system is expected to increase knowledge about and behavior for health life and in its turn the society at large would do the same.

Samsuridjal Djauzi, an internist doctor and a lecturer at the school of medicine of the University of Indonesia in Jakarta, tells his experience while witnessing the free service of the family doctors at a densely populated urban area in Cuba, C. America. According to him, the success of family doctors in the country was supported by the existence of good clean water and electricity services, the exhaustive health facilities and environmental cleanliness. Even the services of health centers in Cuba has been made a reference for clinic services because there have been specialist doctors, emergency services and medical rehabilitations. As a result, the family doctors have been able to increase people’s health degree in Cuba. They have very low infant death of 5.8 in 1,000 while Indonesia has 30/1,000. Maternal death reaches 31/100,000, while in Indonesia 300/100,000. Infant death in Cuba is in fact lower than those in advanced countries like the US.

As a concept, the family doctor system could be labeled “ideal” but in reality of being applied in Indonesia it conditions other necessary supports in advance such as better public services in transportation, water and electricity supply and medical equipments. To reach such conditions, inter-departmental teamwork is of absolute necessity including the education services to condition the people for increased health awareness in their daily life.

Given the fast increasing commercialization of medical services, the question now is whether such family doctors in Indonesia, if any, could reach lower middle class people like in Cuba? Or they would only serve for people of higher social grouping in urban areas. We will see the results, then.**

Comments from indah in Philadelphia, US:
The idea of family doctors is interesting but to my opinion it is too difficult to apply in Indonesia, given the doctors are too few as compared to the population. Furthermore, in our country, the doctors prefer to stay in big cities than villages or remote areas.

In the US, this concept has not been able to apply perfectly. There are too many people who do not have health insurances and only go to the doctors or hospital when they become too weak or ill. Of course to take service from the government clinic is free of charge but the patient has to wait for hours (from 2 to 6 hours) to get the service. And the doctors who are diligent in contacting the patients at their home as described in this article is a very idealistic picture (that applied by doctors at hospital or private clinics but paid by insurance). The doctors (or medical officials) at government clinics normally only remind by letters or phones, if there is an appointment that will take place or if there is an emergency condition.

My suggestion for Indonesia:

- Increase the number of the free-of-charge health clinics up to the point of balance with the population,
- Public health services have to consider the geographical scale that the people from smaller towns need not to go to bigger cities to get services,
- Increase the number of paramedics (whose education period relatively shorter and less expensive than doctors).

Greeting,

Indah Nuritasari-Philadelphia

See the Indonesian version.

Read More...

Apakah Busway Solusi Transportasi Masa Depan?

Awas LOBANG Busway!

SARANA busway belum lama dibangun. Namun jalur-jalur maupun halte busway sudah mulai rusak. Proyek busway yang pertama selesai 2003. Oktober 2003 mulai dilakukan uji coba sarana transportasi ini. Baru maksimum tiga tahun umurnya, tapi bagaimana perkembangannya? Apakah sungguh dibangun dengan baik dan dirawat?

Contohnya bisa ditemukan di beberapa halte busway. seperti di depan Ratu Plaza di Jalan Sudirman, 28 April 2007. Di jembatan penyeberangan menuju halte tersebut ditemukan lubang di dua tempat yang berbeda. Bahkan satu dari lubang tersebut menganga lebar hampir memenuhi separo dari lebar jembatan.

Sebagian sekrup-sekrup lantai lepas. Jika orang kita menginjak dan berjalan di lantai logam tersebut maka terdengar bunyi-bunyi logam yang saling bergesekan.

Lubang tersebut tidak hanya membahayakan para pejalan kaki yang melewati jembatan tersebut saja, namun juga menunjukkan buruknya kualitas proyek unggulan pemda DKI ini.**

Read More...

29 April 2007

Homeless for 30 years

WHEN sick, I sell my cloth for paying at puskesmas (the community health center). If there is nothing to sell, I don’t want to pay them. If they are mad at me, I resist,” she said, smiling. Her face even more cringed for the smile.


Her name is Juriyah. The old woman showed three pieces of Rp1,000 banknotes at her hand. That’s what she earned until that midday. She then requested for a hot tea from a street vendor.

All those street vendors operating under the flyover, next to commuting railway at Tebet crossroad in South Jakarta know her well. Her voice was strong though she already passed her 82nd birthday. She lived on her self in this unfriendly mega city. It has been over 30 years she has no more homes to stay, and lives wandering on the streets.





Decades ago she came to Jakarta along with her husband from a certain location in Sumatra Island. They rented a small house at Senen district, C. Jakarta. Her husband was an amateur electricity installation fixer. He died for a wound infection on his leg after walking over rotten nails. Their son also died for another illness.


Since her husband died, she could no longer rent a house. She then became a house maid for two different employers. Bad luck struck her when she went to a traditional market but a car hit her badly. One of her eyes seriously wounded. Since then none employed her for any work. After the tumultuous year 1965 in Indonesia, she started wandering on the city streets. She slept anywhere in the open and depended her life for people’s generosity.


But now she could no longer walk far enough for any work. Yet now she often feels her legs strained and stiff. (Sri Maryanti)


See her photo and the text in Indonesian version.

Read More...

09 April 2007

Apartemen dan Gubuk Reyot

Karena dan meskipun digusur berkali-kali, warga Teluk Gong, Jakarta Utara bertahun-tahun bertahan di gubuk-gubuk.

DUA jalan berdampingan, namun berakhir dengan dua pemandangan yang bertolak belakang. Yang satu jalan menuju ke sebuah apartemen tingkat menengah. Jalan satunya lagi menuju gubuk mirip kandang milik pemulung, kuli dan nelayan. Mereka begitu dekat. Hanya terpisah oleh kali berair hitam pekat. Dulu sebagian penghuni gubuk tersebut tinggal di lokasi dimana apartemen itu berdiri.

Begitulah keadaan dua jalan yang mengapit sungai dekat Jembatan Kalijodo, Teluk Gong, Jakarta Utara. Jalan di samping kanan sungai berupa aspal baru dan mulus. Jalan itu berakhir dengan sebuah hamparan apartemen yang hampir selesai dibangun. Sebaliknya, kalau menelusuri jalan sebelah kiri sungai kita akan melihat deretan gubuk-gubuk dari tenda di sela-sela semak dan kebun pisang.

Apartemen Teluk Intan menempati lahan seluas 2,3 hektar. PT Trika Bumi Pertiwi sebagai pengembang merencanakan akan membangun delapan tower setinggi 18 lantai. Apartemen ini tergolong apartemen tingkat menengah. Pintu masuk ke apartemen berupa sebuah gerbang besar di samping kanan jembatan Kalijodo.

Begitu apartemen itu mulai dibangun, maka tergusurlah gubuk-gubuk itu dan penghuninya. Mereka menyeberang kali dan membangun tenda di atas tanggul dan lahan tidur di sekitar kali. Sebagian memperoleh air dengan membeli dari pedagang keliling. Sebagian lagi hanya bisa memperoleh air dari bocoran air PAM. Sebanyak 15 keluarga hidup tanpa listrik.

Sejak 2001 mereka sudah digusur sekitar 30 kali. Mereka kembali lagi karena tak memiliki tempat tinggal lain baik di kota maupun di desa. Walau berkali-kali rumah mereka dibakar para petugas ‘Ketentraman dan Ketertiban’, mereka akan tetap kembali.

Klik di sini untuk melihat lokasi komunitas miskin ini di wikimapia.

Read More...

29 March 2007

Death Imminent

STREET vendors keep selling goods right close to the railway though without fence. In fact, the danger of being hit by such as the most rapid train like the express intercity threats them only one meter away behind. Since the Tebet sub-district officials fenced the under flyover area earlier this month, the vendors could no longer be there. Only few meters beside the railway is the only alternative place for them to work.

Indonesian version: Pedagang kaki lima bertahan berjualan tepat di pinggiran rel tanpa batas pengaman. Sementara bahaya sambaran kereta rel listrik cepat mengancam satu meter di belakang mereka. Sejak taman di bawah jembatan layang di stasiun Tebet, Jakarta Selatan, ditata pihak kecamatan Tebet awal Maret 2007 dengan memasang pagar-pagar, mereka tak bisa berdagang di sana lagi. Pinggiran rel adalah satu-satunya alternatif yang boleh mereka pakai.(Sri Maryanti)

Read More...

Tiga Puluh Tahun Menggelandang

“Kalau sakit, saya jual baju buat berobat ke puskesmas. Kalau sudah tidak ada yang dijual lagi, saya tidak mau bayar. Kalau dimarahi saya lawan,” ungkapnya disertai senyuman. Wajahnya jadi lebih berkerut karena senyumnya.

Namanya Juriyah. Ia menunjukkan tiga lembar uang ribuan di tangannya. Jumlah itu yang ia peroleh hari itu hingga jam 10.00. Lantas ia memesan teh panas pada seorang pedagang.

Kalau sakit, saya jual baju buat berobat ke puskesmas. Kalau sudah tidak ada yang dijual lagi, saya tidak mau bayar. Kalau dimarahi saya lawan.


Semua pedagang kaki lima di bawah kolong jembatan layang di stasiun kereta rel listrik Tebet, Jakarta Selatan, mengenalnya. Suaranya bersemangat meskipun usianya sekarang sudah 82 tahun. Ia tinggal sebatang kara di Jakarta. Tiga puluh tahun sudah ia tak memiliki rumah dan hidup di jalanan.

Puluhan tahun yang lalu, bersama suaminya ia datang ke Jakarta dari suatu daerah di Sumatra. Tadinya mereka menyewa sebuah rumah di daerah Senen, Jakarta Pusat. Suaminya seorang tukang listrik amatiran. Meninggal dunia setelah kakinya terkena paku dan mengalami infeksi. Begitu juga anaknya semata wayang, penyakit merenggut nyawanya.

Sejak suaminya meninggal, ia tidak sanggup lagi menyewa rumah. Lalu ia menjadi pekerja rumah tangga sampai dua kali. Pada saat ia pergi ke pasar untuk belanja, sebuah mobil menabraknya. Matanya luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Sejak itu tidak ada lagi orang yang mempekerjakannya sebagai pekerja rumah tangga. Setelah 1965 ia mulai hidup di jalanan. Tidur di sembarangan tempat dan menggantungkan hidup dari derma orang.

Sekarang ia tak bisa berjalan jauh dari satu tempat ke tempat lain. Sekarang ia sering merasa kakinya kaku.** (Sri Maryanti)

Read More...