Showing posts with label Investment. Show all posts
Showing posts with label Investment. Show all posts

27 November 2006

Di Balik Pengalihan Saham Lapindo

Reslian Pardede

SEHUBUNGAN dengan penjualan saham PT Lapindo Brantas Inc. yang dimiliki PT Energi Mega Persada, Tbk (yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie) kepada Freehold Group (perusahaan investasi yang berkedudukan di British Virgin Island), Jusuf Kalla menyatakan bahwa “Lapindo tetap bertanggung jawab” (Kompas, 18/11/06). Ia menambahkan, “Lapindo-nya kan tidak pergi? Yang jelas, yang bertanggung jawab kepada negara dan masyarakat adalah Lapindo-nya meskipun pemiliknya (berganti-ganti). Apalagi ada keputusan presiden yang menetapkan kerugian itu." Semudah itukah? Bisakah keputusan presiden membatalkan undang-undang, dalam hal ini UU No1/1975 yang menyatakan “pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi nilai saham yang telah diambilnya”? Dan bukankah secara legal Freehold Group bisa saja membiarkan PT Lapindo Brantas Inc. (selanjutnya disebut Lapindo) bangkrut dan meninggalkan biaya penanggulangan pada pemerintah?

Siapa investor yang berada di belakang Freehold Group? Tidak sulit menebak siapa di belakang Freehold meskipun tidak mudah membuktikannya. Mengingat belum ada tanda-tanda kalau lumpur akan berhenti dan kemungkinan membengkaknya biaya penanggulangan, sulit membayangkan ada pihak yang mau membeli perusahaan yang sedang dililit masalah seperti Lapindo. Ketidakpastian dan potensi kerugian terlalu besar dibanding potensi manfaat yang ada di blok Brantas seperti yang diklaim PT Energi Mega Persada (PT EMP) dan Freehold Group dan yang menjadi alasan transaksi penjualan Lapindo. Selain itu, penjualan saham kali ini merupakan upaya kedua PT EMP yang memiliki 100% saham Lapindo melalui PT Kalila Energy dan PT Pan Asia Enterprise. Sebelumnya PT EMP sudah menjual sahamnya di Lapindo ke Lyte, Ltd., juga perusahaan yang dimiliki keluarga Bakrie dan berkedudukan di Amerika Serikat, yang dalam prosesnya diubah menjadi Bakrie Oil and Gas, Ltd. Namun Bapepam menolak transaksi ini. Meskipun bisa ditebak, siapa investor di balik Freehold tetap tidak mudah dibuktikan karena bisa saja disusun kepemilikan yang berlapis sehingga meskipun investor di Freehold bisa diketahui, belum tentu itu investor yang sesungguhnya.

Cara seperti ini, membuat kepemilikan berlapis, mudah sekali dilakukan dengan menggunakan perusahaan yang didirikan di negara-negara seperti Cayman Islands, Cook Islands, British Virgin Islands, dan lain-lain. Perusahaan offshore tersebut disebut SPV atau special purpose vehicle yaitu entitas atau perusahaan yang sengaja dibentuk untuk tujuan transaksi khusus seperti pada sekuritisasi hutang (securitization) misalnya. Maksud awal pembentukan SPV adalah untuk mengisolasikan resiko dan melindungi investor. Namun SPV juga bisa digunakan untuk tujuan perpajakan (baca menghindari pajak) dan pada akhirnya untuk menghindari peraturan. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku bisnis Indonesia bahwa banyak perusahaan yang pada saat krisis ekonomi mengalami gagal bayar (default) menggunakan SPV untuk membeli kembali surat hutang mereka dengan harga yang sangat murah. SPV ini bisa lebih dari satu. Akibatnya sulit melacak siapa di balik SPV tersebut. Ini akhirnya merugikan investor atau pemegang surat hutang lainnya termasuk BPPN pada saat itu ketika terjadi restrukturisasi hutang karena emiten (perusahaan yang mengeluarkan surat hutang) melalui SPV-nya telah menjadi pemegang mayoritas dari surat hutangnya sendiri. Transaksi “legal tetapi esensinya melanggar hukum” seperti ini adalah transaksi bisnis yang jamak terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam kasus ini kepemilikan Lapindo menjadi sangat penting karena akan membawa konsekuensi terhadap siapa penanggung jawab biaya penanggulangan bencana lumpur panas di Kecamatan Porong, Jawa Timur. Menyatakan Lapindo, sebagai perusahaan, sebagai pihak yang bertanggungjawab terlepas dari pemiliknya bisa menyesatkan. Ini juga menjadi alasan di balik larangan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) atas perubahan kepemilikan di Lapindo meski diajukan dengan alasan untuk melindungi pemegang saham minoritas di PT EMP yang total asetnya USD 850 juta. "Yang mau beli, siapa pun, tetap tidak bisa, mengenai siapa yang akan beli, sudah tidak relevan lagi," kata Ketua Bapepam Fuad Rachmany (9/11/2006). Ini tentunya untuk mencegah trik pengalihan tanggungjawab biaya yang besarnya masih dalam estimasi. Untuk membiayai sebagian dari total estimasi biaya penanggulangan sebesar USD 140 – 170, Lapindo sendiri memperoleh pinjaman USD 30 juta dari PT Minarak Labuan, perusahaan milik Bakrie Group. Lapindo masih harus membayar USD 30 – 40 juta sesuai dengan porsi 50% kepemilikannya di blok Brantas. Itu pun kalau biaya tidak membengkak lagi.

Namun larangan Bapepam ini pun mungkin tidak akan mencegah Lapindo atau pihak-pihak terkait untuk melepaskan diri melalui jalur hukum yang dengan pendekatan formal prosedural justru seringkali memberi jalan keluar bagi pihak yang bermasalah. Beberapa tahun yang lalu pemerintah Indonesia sendiri pernah kalah di badan arbitrase internasional dalam kasus Karaha Bodas (Pertamina). PT Medco Energi (pemegang 32% blok Brantas) yang juga akan menanggung biaya penanggulangan saat ini sedang mempersoalkan Lapindo ke badan arbitrase internasional. Mungkinkah sekali lagi kita akan menyaksikan bagaimana sepak terjang perusahaan yang bermasalah melepaskan diri melalui aturan hukum?**

Read More...

09 November 2006

Sudahkah Terjadi Perubahan di Sragen?

Sri Maryanti

BEBERAPA waktu yang lalu, nama pemda Sragen begitu mencuat dengan proyek percontohan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT). Kantor ini terkenal sebagai wujud upaya pemda dalam memberikan pelayanan publik yang sederhana, jelas, aman, transparan, ekonomis, adil dan tepat waktu. Konon inisiatif ini muncul dari ide Bupati, Untung Wiyono. Sebagai pengusaha-bupati kini di tangannya ada banyak perusahaan seperti rumah sakit, sekolah, PJTKI, SPBU, perusahaan air mineral, perusahaan perkayuan, dan juga tanah di mana-mana. Banyak orang menyebut ide ini keluar dari refleksi pengalamannya sebagai pengusaha. Masalah KPT juga sempat diangkat dalam satu program siaran TV bergengsi “Republik BBM” yang menghadirkan Bupati Sragen.
Terpancing ketenaran KPT, aku sempatkan diri datang ke sana. Dua hari aku berada di daerah ini. Kawan-kawan dari Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ATMA Solo mempertemukanku dengan beberapa komunitas masyarakat yang ada di sana. Aku juga sempat datang ke kantor KPT dengan membawa beberapa pertanyaan. Benarkah sudah terjadi perubahan mendasar di pemda Sragen? Dan apakah juga benar bupati Sragen seorang yang pro-perubahan dan pro-rakyat miskin?

Begitu menginjakkan kaki di lantai kantor tersebut, segera terlihat para pegawai yang berblazer dan berdasi rapi tampak siap melayani. Di samping pintu masuk terpampang lebar satu bagan. Diterangkan semua prosedur pengurusan berbagai keperluan. Tidak main-main. Layanan ini meliputi 52 macam ijin dan 10 non-ijin dalam satu atap. Mereka menamakan layanan ini “one stop service”. Tampaknya dengan KPT pemda ingin menunjukkan niatnya membuat satu perubahan.

Harus diakui bahwa banyak pihak terbantu dengan layanan ini. Terutama para pengusaha. Entah karena efektivitas layanan ini atau kepandaian bupati menyakinkan investor, beberapa investor segera masuk. HM Sampoerna dan beberapa industri perkayuan serta tekstil mendirikan pabrik di sana. Apakah para investor itu bekerja sama dengan perusahaan milik bupati? Seorang pengusaha di Sragen yang aku temui menyinggung bahwa pimpinan pabrik di perusahaan HM Sampoerna tersebut adik bupati. Apakah pemberian ijin pada HM Sampoerna ini berkaitan dengan jabatan adik bupati di perusahaan ini?

Usaha pemda dalam mengurangi pengangguran tampak nyata patut dihargai. Masuknya beberapa investor ke daerah tersebut jelas banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi bupati juga memiliki inisiatif membuat pusat-pusat pelatihan kerja. Banyak anak muda yang belum bekerja memperoleh pelatihan keterampilan secara gratis. Mereka bisa belajar berbagai hal seperti komputer, perbengkelan, jahit menjahit, dan perkayuan.

Pemda juga tak hanya mampu menggalang kerja sama dengan para pengusaha namun juga pihak akademisi. Ini terlihat dengan adanya kerjasama transfer teknologi pertanian dalam rangka pemberdayaan masyarakat berbasis potensi daerah antara pemda dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selain itu pemda juga dikenal cukup maju dengan mengaplikasikan teknologi informasi dalam mendukung kerja-kerja pemerintahan.

Di sisi lain ada juga fakta yang tampak ganjil. Bergantinya kepala kejaksaan negeri sampai beberapa kali. Selama bupati ini menjabat, sudah dua kali terjadi penggantian kepala kejaksaan negeri. Padahal beberapa komunitas warga mengenal para pejabat kejaksaan tersebut sebagai orang yang memiliki visi kuat mengungkap kasus korupsi dana purna bhakti tahun 2003 di Sragen. Mungkinkah pergantian jabatan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang mereka tangani? Sampai periode kedua bupati ini menjabat, kasus korupsi dana purna bhakti belum juga selesai.

Beberapa pengalaman aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sempat bekerja di Sragen mengatakan bupati lebih sering tidak kooperatif terhadap mereka. Sulit sekali menemuinya untuk diajak berdialog.

Tanggapan yang mirip dari pihak bupati juga dialami oleh para petani yang tergabung dalam Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS). Kelompok petani ini sebenarnya sudah sejak 1965 mengalami berbagai pelanggaran HAM. Mereka sempat mengalami pengusiran, penculikan, pengasingan dan berbagai intimidasi selama puluhan tahun mencari keadilan atas tanah mereka yang hilang.

Saat para petani meminta bantuan bupati untuk memperoleh kejelasan atas tanah mereka, bupati sempat menyanggupi. Namun setelah berbulan-bulan para petani itu menunggu tindakan nyata dari bupati, tiba-tiba bupati itu malah mengembalikan surat pengajuan permohonan tanah yang diajukan para petani tersebut. Alasannya karena ada orang-orang LSM yang bekerja bersama petani tersebut. Hal ini tercatat dalam dokumentasi yang dibuat FPKKS dan ATMA Solo. Kenapa bupati bersikap “anti” kepada LSM? Apakah benar ada jarak antara lembaga-lembaga informal dengan lembaga-lembaga formal di Sragen?

Pertanyaan itu tak berhenti sampai disitu. Sederetan pertanyaan lain mengikutinya. Aku menjadi tidak begitu yakin bahwa bupati itu cukup “pro” pada rakyat miskin. Sebandingkah kehebatan administratif tersebut dengan kasus-kasus besar seperti korupsi dana purna bhakti senilai Rp2,25 M dan kasus ketidakadilan yang dialami petani Sambirejo?

Read More...

22 September 2006

Nasib Kangkung Oeba

Savitri Wisnuwardhani

SEKARANG Anda tak akan bisa lagi makan kangkung dari Oeba yang hijau, segar dan lezat itu, kalau Anda ke kota Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur. Soalnya, para petaninya sekarang sudah digusur oleh pembangunan hotel berbintang.

Campuran yang khas antara jenis tanah dan pasir setempat membuat “kangkung Oeba” tumbuh dengan subur dan menggiurkan selera. “Kangkung ini dulunya menjadi kebanggaan masyarakat Kota Kupang,” kata teman asal ibukota NTT. Tapi, sekarang kangkung itu sangat sulit ditemukan lagi di pasar-pasar kota itu. Apa yang kemudian dilakukan oleh para petani itu —sebagai silih penggusuran dan kehilangan pekerjaan— untuk menghidupi keluarga mereka?
Padahal, bukankah kangkung (Ipomoea aquatica) adalah sayuran yang relatif murah? Dan sebenarnya juga mudah dijangkau oleh masyarakat miskin sekalipun. Restoran-restoran mahal pun membutuhkan dan menawarkan ke para pelanggan mereka. Para blogger pun menawarkan berbagai menu kangkung. Baru lihat fotonya sudah bikin ngiler. Tak diragukan kangkung sedap sekali. Kandungan nutrisi sayuran ini adalah zat besi yang sangat bagus untuk pertumbuhan anak dan ibu hamil.

Dari hasil penelitian independen oleh The Institute for Ecosoc Rights, sayuran itu sendiri terbukti sudah mampu mencegah banyak anak balita dari keluarga miskin terhindar dari busung lapar, asal orangtua mereka tekun memberi makan sayur pada anak-anak mereka. Proporsi bedanya di antara keluarga-keluarga yang selalu memberikan sayuran kepada anak-anak mereka mendekati selisih antara 43% untuk anak-anak gizi buruk dan 61% untuk yang bergizi baik (klik Tabel). Bukankah lumayan dahsyat dampak pemberian sayur pada kondisi gizi anak-anak balita NTT di tengah-tengah mahalnya harga lauk-pauk seperti ikan dan daging yang nyaris tak terjangkau oleh keluarga miskin?

Hanya di kota Kupanglah tumbuh jenis kangkung ini, yang menurut banyak orang rasanya sangat enak. Kangkung ini disebut dengan nama “kangkung Oeba” karena hanya tumbuh di daerah Oeb di dalam kota Kupang. Batangnya lebih besar dan daun-daunnya lebih lebar. Bahkan menurut beberapa ibu yang dulu sering memasaknya, kangkung ini lebih tahan panas bila dibandingkan dengan kangkung biasa. Itulah sebabnya, jika dimasak warnanya lebih kelihatan masih hijau segar.

Entah kapan dan di mana lagi para petani bisa menumbuhkan jenis kangkung ini. Persoalan pencaplokan tanah itu masih menggantung dan tak ditemukan kata putus yang menjamin rasa keadilan masyarakat. Sejarah konflik tanah ini juga sudah panjang. Dulu lahan pertanian kangkung Oeba dipegang hak miliknya oleh tujuh orang setempat. Kemudian disewakan kepada pihak Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat. Setelah sewa habis, tanah itu dikembalikan kepada salah satu dari tujuh pemilik lahan itu. Tahun 1988 Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria menetapkan tanah itu sebagai tanah negara yang dikuasai pemerintah. Tahun 2005 kepemilikan tanah itu “tiba-tiba” tanpa sepengetahuan para pemegang hak milik sudah beralih ke tangan seorang investor yang siap akan menyulapnya dalam sekejap jadi hotel mewah.

Akibatnya, sulit untuk dihindarkan, banyak warga terutama para petani, baik para petani pemilik dan penggarap, protes keras terhadap rencana pembangunan hotel yang pasti tak akan ada banyak manfaat komprehensifnya untuk para petani. Pertengahan 2005 bersama dengan anak-anak dan istri masing-masing, mereka mendesak Gubernur Piet A. Tallo agar membatalkan rencana walikota S.K. Lerik.

Petani kangkung Oeba yang berjumlah delapan kepala keluarga itu akhirnya pasrah dan mengalah berhadapan dengan ketidakadilan. Sebab, tuntutan kebutuhan keluarga terus menantang mereka menemukan pekerjaan-pekerjaan lain yang bisa langsung menghasilkan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Sekarang mereka beralih pekerjaan, misalnya, jadi pedagang karena sudah kehilangan lahan tanah untuk bercocok tanam. Banyak sekali petani yang bernasib seperti petani kangkung Oeba ini.

Perlahan namun pasti mereka tergusur oleh pembangunan yang berorientasi pada jasa dan perdagangan. Perubahan ini menyebabkan keluarga-keluarga itu menjadi lebih rentan terhadap kekurangan pangan dan rawan pendapatan. Sebagai petani kangkung mereka sudah tak punya harapan lagi. Mereka juga sulit menjadi mandiri lagi jika menanam tanaman lain di lahan lain entah di mana. Buntutnya mereka mengandalkan pekerjaan seperti buruh pabrik, buruh bangunan, pedagang asongan, pekerja serabutan, dll. yang tak tentu masa depannya di tengah kehidupan kota yang semakin menyudutkan peranan mereka.

Begitulah konsekuensinya ketika petani terpaksa beralih ke pekerjaan-pekerjaan lain dan tak bisa lain kecuali mengandalkan pekerjaan jasa dan perdagangan di kota. Ada banyak kejanggalan yang sulit kita mengerti mengapa kepentingan para petani –sekalipun mereka tinggal di wilayah yang berkategori kota– sangat kurang diperhatikan.

Dalam persoalan tata ruang kota Kupang, ternyata proporsi lahan sawah berpengairan mencapai hampir 60 persen dari keseluruhan penyebaran sawah sejenis di propinsi NTT —jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di daerah pedesaan yang hanya sebesar 43,37 persen. Tapi, mengapa petani disingkirkan begitu saja? Boleh dikesampingkan kepentingannya? Semestinya kebijakan kota memberi penekanan pada masih perlunya pengembangan pertanian dan kegiatan ekonomi rakyat, sekalipun berkenaan dengan kebijakan perkotaan. Namun, para petani itu kini tergusur.

Kapan kita akan menjadi bangsa maju yang mendasarkan pembangunan umum ini di atas landasan pertanian yang kuat, di mana anak-anak masyarakat sederhana pun bisa menikmati sayuran yang bermineral tinggi seperti kangkung Oeba itu? Kapan? Apakah Anda masih sabar menunggu lagi?**

Read More...

12 August 2006

Wanti-wanti: Berinvestasi di ORI

Oleh Reslian Pardede

MUNCULNYA ORI atau obligasi negara yang dijual secara ritel tentu patut disambut gembira karena instrumen ini memperkaya pilihan investasi dari pemodal ritel. Selama ini, pemodal ritel (terutama yang memiliki modal terbatas) sulit mengakses obligasi secara langsung mengingat nominal transaksi obligasi yang cukup besar (biasanya minimum Rp 1M). Namun, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di ORI 001 (selanjutnya disebut ORI), ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama-tama, mari kita melihat imbal hasil yang diberikan ORI. Rencananya ORI akan memberikan kupon (menjadi imbal hasil jika dibeli pada harga 100%) sebesar 12,05% per tahun yang berarti setelah pajak menjadi 9,64% per tahun. Melihat karakteristik ORI dan pemodal ritel yang menjadi target utama ORI, sangat layak jika ORI dibandingkan dengan suku bunga deposito bulanan saat ini yang berada di kisaran 11,7% per tahun atau 9,36% per tahun setelah pajak. Ada selisih imbal hasil antara ORI dengan deposito bank sebesar 0,28% per tahun. Pertanyaannya, apakah selisih tersebut cukup untuk mengkompensasi “kekurangan” ORI dibanding deposito yaitu dalam hal tenor, likuiditas dan transparansi harga.

Pemodal ritel harus sungguh-sungguh memperhatikan horison investasi mereka jika hendak membeli ORI yang memiliki tenor (jangka waktu sampai jatuh tempo) tiga tahun. Selama ini, horison investasi sebagian besar pemodal ritel di Indonesia (yang berinvestasi di reksa dana dalam beberapa tahun terakhir) adalah jangka pendek, bahkan sangat pendek yang berkisar antara satu sampai tiga bulan. Sebenarnya horison investasi tidak harus match dengan tenor suatu instrumen. Mismatch antara horison investasi dan tenor bisa memberi capital gain namun bisa juga membawa capital loss.

Pelaku pasar professional bahkan seringkali dengan sengaja menciptakan mismatch dalam melakukan trading. Namun keuntungan tersebut hanya akan terealisir jika harga bergerak sesuai dengan posisi yang diambil pelaku pasar tersebut. Capital loss itu sendiri bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain pergerakan suku bunga. Bagaimana dengan peluang suku bunga untuk turun ke 10% yang oleh beberapa pengamat dikatakan cukup besar? Bukankah ada peluang memperoleh capital gain?

Peluang itu tentu saja ada. Akan tetapi, di tengah kecenderungan kenaikan suku bunga yang dilakukan beberapa bank sentral seperti di Jepang dan Australia belakangan ini dan harga minyak yang cenderung naik akibat eskalasi krisis Timur Tengah, peluang suku bunga untuk tidak turun atau bahkan naik juga ada. Lebih daripada itu, mengingat karakteristik pemodal ritel dan melihat bahwa pasar obligasi ritel ini sendiri belum teruji baik dari segi likuiditas maupun pembentukan harganya (price discovery) tentu hal yang wajar jika dikatakan bahwa eksposur terhadap capital loss lebih besar jika ORI dijual dalam jangka pendek.

Bagaimana dengan pemodal yang memiliki horison investasi kurang dari tiga tahun?
Selain pergerakan harga akibat suku bunga seperti yang dijelaskan di atas, likuiditas menjadi faktor kunci yang harus dipertimbangkan oleh pemodal ritel seperti ini. Resiko likuiditas dikatakan kecil apabila kita bisa membeli atau menjual suatu instrumen secara cepat tanpa mempengaruhi harga secara signifikan. Ada banyak pelajaran yang bisa mengingatkan kita betapa pentingnya likuiditas ketika suatu industri keuangan berhubungan dengan nasabah atau pemodal ritel. Salah satu bank terbesar di Indonesia pernah ambruk karena di-rush oleh nasabah hanya dalam beberapa hari.

Industri reksa dana tahun lalu remuk redam setelah dihantam kepanikan pemodal ritel yang melakukan penarikan dana secara massal. Terjadi penurunan harga obligasi yang luar biasa yang tidak terkait dengan faktor utama penentu harga obligasi seperti pergerakan suku bunga maupun kemampuan bayar emiten. Semua terjadi karena kepanikan pemodal yang mengakibatkan terkurasnya likuiditas. Tetapi kedua peristiwa itu bisa kita golongkan sebagai kejadian luar biasa.

Bagaimana dengan likuiditas dalam keadaan normal? Ada dua indikator yang bisa menunjukkan tingginya likuiditas yaitu besarnya volume transaksi dan tipisnya perbedaan (spread) antara bid (penawaran harga beli) dengan asked price (penawaran harga jual). Untuk menciptakan volume transaksi yang besar, syarat utama yang harus terpenuhi adalah besarnya jumlah serta meratanya penyebaran pembeli dan penjual. Namun itu saja tidak cukup. Untuk itu diperlukan market maker. Bagi obligasi ritel, peran market maker ini menjadi sangat penting. Market maker tidak hanya berfungsi sebagai broker yang hanya mempertemukan pembeli dan penjual melainkan ikut aktif mengambil posisi atau melakukan transaksi dengan selalu memberikan kuotasi harga beli dan jual untuk suatu obligasi tertentu. Selama ini, di pasar obligasi Indonesia belum pernah ada market maker dalam arti yang sebenarnya. Pemodal ritel yang tidak mempunyai akses seluas pemodal institusional tentu akan sangat terbantu dengan adanya market maker karena market maker tidak hanya membantu likuiditas tetapi juga membantu proses price discovery dari suatu obligasi. Semakin baik proses price discovery maka semakin tipis spread yang terjadi.

Namun price discovery ini bukan sesuatu yang otomatis tercipta dengan adanya market maker. Ketersediaan market maker baru satu langkah. Market maker juga pelaku pasar yang tentunya ingin untung. Suatu hal yang wajar. Market maker bukan malaikat penolong yang menghilangkan resiko pasar. Oleh karena itu, ada langkah lain yang diperlukan untuk membantu pemodal ritel. Perlu dibuka akses seluas-luasnya terhadap informasi harga bagi pemodal ritel. Ini menjadi faktor penting dalam memberdayakan pemodal ritel. Bursa Efek Surabaya (BES) mengatakan akan melakukan hal ini. Kita belum tahu seberapa efektifnya informasi harga dari BES ini dalam membantu pemodal ritel. Ini masih akan diuji dalam praktiknya nanti. Namun mengingat karakteristik pasar obligasi di mana transaksi terjadi melalui jaringan telepon antar-dealer atau broker (over-the-counter), akses terhadap harga obligasi dengan sendirinya menjadi agak terbatas. Artinya, keterbatasan akses informasi ini merupakan konsekuensi dari karakteristik pasar obligasi itu sendiri. Ini bisa dikurangi tetapi tidak bisa dihilangkan sama sekali. Hal ini perlu dipahami oleh para pemodal ritel. Ada resiko bahwa pemodal ritel tidak memperoleh harga terbaik yang mungkin bisa dia peroleh.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kita melihat bahwa tampaknya lebih aman bagi pemodal ritel yang membeli ORI untuk menyimpan ORI sampai jatuh tempo. Pemodal yang berniat menjual dalam waktu kurang dari tiga tahun perlu mempertimbangkan apakah perbedaan imbal hasil sebesar 0,28% per tahun cukup memadai untuk mengompensasi resiko-resiko seperti yang diuraikan di atas. Perbedaan 0,28% per tahun tersebut menurut saya pribadi agak “tanggung”. Tetapi ini memang pendapat yang bersifat subyektif. Bagi beberapa orang mungkin dibutuhkan imbal hasil yang lebih tinggi untuk mengalihkan simpanan mereka dalam bentuk deposito satu bulan yang dananya bisa ditarik kapan saja (dalam waktu satu bulan), dengan “harga” yang pasti dan juga dijamin pemerintah ke bentuk investasi lainnya. Bagi beberapa orang lainnya, 0,28% mungkin sudah cukup.

Kembali pada ORI, kecuali anda adalah pemodal ritel yang mempunyai horison investasi tiga tahun dan/atau anda yakin suku bunga akan turun (sesuai dengan horison investasi anda) sebaiknya anda berpikir kembali sebelum membeli ORI. Sebaliknya, jika anda memang sudah siap dengan segala kemungkinan tersebut di atas, ini merupakan kesempatan untuk mencicipi bentuk investasi lain. Semua terpulang pada masing-masing pemodal. Tulisan ini tidak bermaksud menakut-nakuti pemodal ritel untuk berinvestasi di ORI tetapi mengajak pemodal ritel untuk mengenal resiko lebih mendalam sehingga menjadi lebih siap dalam berinvestasi.**

Reslian Pardede, Pengamat Pasar Modal & Peneliti di The Institute for Ecosoc Rights

Read More...

08 June 2006

Plaza Senayan: Upaya Memproduksi Identitas

Oleh Sri Maryanti

SEORANG lelaki muda melenggang turun dari tangga-berjalan di Plaza Senayan, lalu melangkah menuju atrium. Tangannya menenteng satu buket kembang mawar yang menyembul dari kain dan kertas kaca pembalutnya. Tampaknya ia baru saja membeli bunga dari sebuah toko di lantai dua. Mungkin lelaki itu berbelanja bunga untuk seseorang yang memiliki relasi tertentu dengannya. Bisa juga ia belanja bunga untuk dirinya sendiri. Tapi kejadian seorang lelaki muda berbelanja bunga di sebuah plasa, jelas bukan kebiasaan umum pada masyarakat kebanyakan di negeri ini. Bunga, lelaki muda dan Plaza Senayan. Tiga hal yang jika terangkai dalam satu peristiwa, yang ditangkap adalah bahwa itu kebiasaan kalangan tertentu.

Dalam penggalan jangka waktu, keberadaan plaza sebagai tempat perbelanjaan modern, menghasilkan pola perilaku baru pada masyarakat yang berelasi dengannya. Tapi pola perilaku semacam apa yang berkembang?

Plaza Senayan memiliki keunikan dibandingkan Pusat perbelanjaan modern lain di Jakarta. Plaza Senayan, selain juga Plaza Indonesia, mewakili tempat belanja kelas atas di Jakarta. Plaza ini begitu kuat menampilkan diri dengan image internasionalnya. Bagaimana tidak, berbagai gerai memajang produk mulai dari busana, perhiasan berlian, salon, makanan sampai hiburan bermerek dunia. Tidak begitu susah untuk memperoleh barang dengan label Bvlgari, Prada, Louis Vuitton, Bally, Aigner atau Gucci di sana. Dua deptartement store dan supermarket kenamaan dari Jepang (Sogo) dan dari Singapura (Metro) juga hadir melengkapi atsmosfir global yang dibangun di tempat ini. Dalam website resmi Central America Flights menyebutkan bahwa Plaza Senayan diperuntukkan bagi yang menginginkan pengalaman belanja yang berkelas dengan kelebihan lokasi yang berada di jantung distrik keuangan ibu kota dan di tengah kawasan perkantoran.

Untuk membangun citra pusat belanja yang bergengsi, Plaza Senayan tidak hanya menawarkan kenyamanan tempat belanja yang menampilkan keanggunan lantai marmer, sebuah atrium yang gagah, tata cahaya yang sempurna dan juga keleluasaan ruangan yang makin mahal di Jakarta ini, tapi plaza ini juga mampu menentukan siapa yang akan berkunjung. Dengan lebih memperbanyak menawarkan kebutuhan kelas atas , dengan sendirinya masyarakat yang berkunjung akan sesuai dan tepat seperti yang diinginkan, yaitu ujung dari masyarakat borjuis kelas atas.

Sebuah tas kulit wanita ukuran sedang produk Bally dengan label Black Lamb Nappa Plain seharga Rp 9.990.000 akan lebih mudah ditemukan di Plaza Senayan dibandingkan di plaza atau mall lain. Jika seseorang ingin mencari sebuah dompet kulit produk Louis Vuitton seharga Rp 4.000.000, ia akan lebih suka memilih pergi ke tempat ini dibandingakan tempat lainnya. Plaza Senayan sudah seperti Pasar Baru pada jaman Hindia Belanda, elit dan untuk kalangan tertentu.

Sebuah situs yang khusus membantu kalangan ekspatriat yang berencana tinggal di Indonesia yang juga merekomendasikan Plaza Senayan sebagai tempat belanja, menyebutkan orang-orang kelas menengah ke atas Indonesia, kesadaran akan merek internasional kuat. Maka kalau di Plaza Senayan menyediakan setidaknya 50 lebih gerai yang menjual pakaian dan perlengkapannya dari Milan, London, Paris, New York adalah bukanlah suatu ketidak-sengajaan.

Tidak heran tempat ini sering disebut-sebut sebagai wilayah edar selebritis dan pejabat. Hadi Poernomo, direktur jenderal Pajak, mengaku memilih Plaza Senayan sebagai tempat favoritnya untuk jalan-jalan, makan, serta mengantar istri dan anaknya belanja . Inet, seorang pengarah program promosi pariwisata Jakarta di luar negeri, saat ditanya apa yang dilakukannya saat jenuh bekerja, ia menjawab akan menghabiskan sekitar Rp 20.000 – Rp 30.000 untuk main game di Plaza Senayan . Bintang film, sinetron dan iklan Okan Kornelius Tjewn, memilih Plaza Senayan sebagai tempat nongkrong pilihannya .

Sisi lain Plaza Senayan berikutnya adalah munculnya sederetan nama-nama café yang tidak hanya menjual secangkir kopi untuk diminum saja. Sebut saja Starbucks, Coffee Club, Coffee Bean & Tea Leaf dan nama lain yang menjual suasana ringan, tenang dan santai sambil menyediakan secangkir kopi, musik dan akses internet nir-kabel. Konsep ini mengadopsi tradisi intelektual Perancis yang gemar minum kopi sambil ngobrol ditepi-tepi jalan . Maka anak-anak muda kelas menengah Jakarta, lalu gemar datang ke café-café ini untuk sekedar ngobrol, diskusi, membaca bahkan mengerjakan pekerjaan kantor. Banyak orang memilih duduk-duduk di café seusai pulang kerja sambil menunggu kemacetan lalu lintas usai. Fenomena orang menyeruput kopi sambil menghadapi komputer mini merebak di café-café Plaza Senayan. Tempat-tempat minum yang nyaman seperti ini juga sering menyeret pengunjung yang tadinya hanya ingin belanja saja, tiba-tiba memutuskan mengistirahatkan kaki sambil menikmati aneka pilihan kopi dari berbagai belahan dunia sembari membaca Koran di sana. Plaza Senayan seperti satu simbol modernitas kota dan trend gaya hidup kosmopolitan.

Tampaknya pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Asia Afrika ini, sudah menjadi semacam kekuasaan. Seperti gagasan Foucault, kekuasaan adalah soal praktik-praktik konkrit yang lantas menciptakan realitas dan pola-pola perilaku, memproduksi wilayah objek-objek pengetahuan dan ritual-ritual kebenaran yang khas . Dikatakan kekuasaan karena Plaza Senayan memiliki kekuatan yang mampu menggerakkan seseorang untuk datang, menikmati dan membeli. Seluruh simbol-simbol mewah yang diusung oleh plaza yang dibangun dengan dana 70% dari Jepang ini adalah sebuah daya tarik yang berkekuatan.

Dengan seluruh daya tariknya, Plaza Senayan berhasil dalam membangun pengetahuan atau konsep baru mengenai gaya hidup ‘yang berbeda’ dari ‘yang lain’. Plaza Senayan seolah ingin berkata, pakailah produk ini, lalu kamu akan berbeda dari yang lainnya. Lalu sinyal demikian ditangkap dan direspon publik. Terbukti kemudian dengan munculnya kecenderungan fanatik pada merek-merek tertentu. Ungkapan-ungkapan macam ‘ini gue banget’ atau ‘gue kan tau barang’ adalah peneguh dari semua itu. Sampai disini kekuasaan telah melahirkan pengetahuan.

Kekuasaan ini juga telah mengklasifikasikan sebagian masyarakat yang telah mengidentitaskan dirinya berdasarkan apa yang ia peroleh dari plaza ini. Begitu kita berada di dalam Plasa Senayan saja, kita seolah-olah merasa terpisah dengan dunia di luar. Melalui simbol-simbol berupa merek dagang kelas dunia dan tawaran kebiasaan hidup dengan kesan mahal dan berselera tinggi, mampu membuat seseorang merasa berbeda.

Eric Fromm dalam bukunya yang berjudul To Have Or to Be, mengelompokkan motif hidup manusia menjadi dua . Jenis pertama adalah orang dengan motif to have (memiliki). Orang dalam jenis ini, akan merasa dirinya berharga saat merasa memiliki sesuatu (harta, pengetahuan, jabatan, kecantikan dan lainnya). Jika ia tidak memiliki apapun, ia merasa dirinya tidak berharga. Harga dirinya ditentukan dari apa yang ia miliki. Harga diri menjadi tergantung pada sesuatu di luar dirinya. Jenis kedua adalah orang dengan motif to be (menjadi). Orang jenis ini merasa tanpa memiliki sesuatupun, dirinya sudah berharga dengan sendirinya. Orang seperti ini lebih memiliki kemerdekaan dan otoritas pada dirinya. Tampaknya apa yang disodorkan oleh Plaza Senayan akan lebih mendorong individu yang berinteraksi dengannya, kearah motif yang pertama. Plaza Senayan melalui bisikannya akan terus mencoba menggeser pertimbangan pembelanja dari fungsional ke prestis. Rasanya tepat sekali ungkapan Lauren Bain , plaza seperti ini pada dasarnya, adalah sebuah tempat yang dikuasai bukan oleh negara, melainkan oleh dolar dan keinginan para pembelanja akan komoditas terbaru.**

Read More...