09 September 2014
Kebun Karet Berdarah di Desa Janah Jari
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
2:37 PM
0
komentar
Label: Barito Timur, kalimantan tengah, kebun karet, Kekerasan, Konflik
02 April 2014
Kewajiban Negara Bayar ”Diyat”
Diposting oleh
chelluz
di
10:21 AM
0
komentar
Label: buruh migran, Civil society, hukuman Mati, Kekerasan, perempuan
07 February 2014
Sulya, Empat Kali Jadi Korban Perampasan Lahan
![]() |
| Sulya |
Diposting oleh
chelluz
di
2:33 AM
0
komentar
Label: hukum, kalimantan tengah, Kekerasan, Kemiskinan, Konflik, lingkungan, masyarakat adat, Penggusuran, sawit
05 April 2011
Pengiriman TKI Untuk Bayar Utang Luar Negeri
![]() |
| Unjuk Rasa penolakan kekerasan terhadap TKI |
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
11:59 AM
0
komentar
Label: hukum, Human trafficking, Kebijakan, Kekerasan
15 April 2010
Apakah Anda setuju Satpol PP dibubarkan?
Anda dapat mengikuti dalam clip dalam posting ini dampak buruk dari aksi kekerasan yang bermula dari Satpol PP ..
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
12:57 AM
0
komentar
11 August 2009
Kutunggu Keadilan di Langit Jakarta
(Refleksi Aliansi Rakyat Miskin dalam Advokasi Menolak Perda Ketertiban Umum)
Oleh : Sri Maryanti
Setelah proses panjang advokasi penolakan pemberlakuan 'Perda Kontroversi' yang sarat dengan nuansa pelanggaran hak asasi manusia dan berpotensi besar memicu kekerasan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tanggal 27 Juli 2009 kemarin sebagai jawaban atas permohonan uji materiil yang diajukan pihak kelompok miskin melawan gubernur DKI . Keputusan tersebut sungguh sangat melukai hati kami sebagai kelompok miskin di Jakarta. Putusan tersebut banyak dilingkupi ketidakjelasan yang wajib kami pertanyakan keadilannya. Para penggugat langsung dianggap tidak sah hak gugatnya. Para hakim sama sekali tidak mempedulikan isi gugatan kami.
Sementara itu, dalam keseharian, praktek-praktek kekerasan sebagai akibat implementasi dari peraturan tersebut semakin memakan banyak korban di kalangan kelompok miskin di Jakarta. Modus-modus tindakan kekerasan yang terjadi makin berkembang ke tingkat yang lebih mengerikan.
Ganasnya Perda Ketertiban Umum
Dalam catatan Institut EcosocRights, jika dalam satu bulan terdapat 1.000 orang di Jakarta dan sekitarnya kehilangan pekerjaan atau tempat tinggal karena penggusuran dan penangkapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), angka itu masih terbilang kecil. Rata-rata jumlah korban penggusuran setiap bulannya mencapai 3.200 orang. Sebagian besar terjerat oleh Perda DKI No 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.
Sebegitu ganas perda ini menghabisi kelompok informal di ibu kota. Memprihatinkan. Apalagi modus-modus penangkapan dan penggusurannya semakin mengerikan. Teman kami seorang pengamen, Dede Armila sampai sering dicekam rasa takut saat harus memegang gitar di jalanan. Apalagi setelah beberapa kali ia lihat cara Satpol PP menangkapi mereka dengan cara yang makin licik. Mereka bagi-bagi sembako pada emak-emak gelandangan dan pengamen atau permen dan makanan kecil pada anak jalanan. Setelah ngumpul, tiba-tiba Satpol PP mengepung. Mereka ditangkapi dan dimasukkan dalam mobil yang berkerangkeng. 'Kami menyebut mobil itu dengan istilah kaleng kerupuk.' Hal seperti ini sering sekali terjadi di daerah Tomang, Jakarta Barat.
Sebenarnya perda kontroversi ini mulai jadi bahasan kami sejak September 2007. Waktu itu gubernur DKI masih dipegang Sutiyoso. Perda tersebut sungguh meresahkan kami karena banyak sekali pasal-pasal yang mengancam kehidupan orang miskin di Jakarta. Gelombaang protes pedagang kaki lima, pengamen, waria, perempuan yang dilacurkan, anak jalanan, dan orang miskin bermunculan. Berbagai aksi demontrasi digelar di kantor-kantor instansi pemerintah. Kami datangi kantor gubernur, kantor DPRD, Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Istana Negara untuk meminta para pejabat negara agar tidak sekejam itu membuat aturan. Tampaknya kami seperti bicara dengan tembok. Bahkan salah satu pegawai Depdagri yang menemui kami, dengan ringan berkata "Kenapa mesti berjualan di trotoar? Kenapa tidak cari pekerjaan menjadi buruh cuci pakaian?" Kami sampai tidak bisa menjawab.
Beginilah kalau kita dipimpin oleh para pejabat yang tidak tahu susahnya menjadi buruh cuci. Orang dilarang mencari kesempatan lebih baik dari buruh cuci. Jadi saat pejabat Depdagri membahas perda ini di sebuah hotel mewah di kawasan pantai Ancol, tidak ada bayangan apapun tentang nasib orang-orang miskin ini akibat peraturan yang sedang mereka bahas. Perda itu diloloskan begitu saja.
Saking kesalnya, kami kemudian ngamen. Hasil ngamen kami serahkan kepada presiden sebagai ungkapan kekecewaan kami pada negara yang tidak melindungi kami. Tapi polisi melarang kami mendekati pasukan penjaga istana yang akan kami titipi duit tersebut. Polisi itu berjanji akan menyerahkan uang itu ke Sekretariat Negara untuk diserahkan ke SBY. Tentu kami tahu, polisi itu hanya membual. Usaha lain untuk mendekati presiden adalah dengan menitipkan pesan pada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kami wanti-wanti betul agar ia menyampaikan dampak buruk yang diakibatkan pemberlakuan perda ini. Rasanya juga tidak ada hasilnya. SBY tetap membiarkan perda ini berlaku.
Sebelumnya, beberapa akademisi dari berbagai latar belakang ilmu (planologi, hukum, filsafat, arsitek, sosiologi dan lingkungan) juga pernah mencemooh draft peraturan daerah ini karena terdapat banyak keanehan dalam rumusannya. Mereka sampai membuat acara bertajuk 'Mati Ketawa ala Perda' pada bulan puasa 2007. Kritik mereka bukan sekedar guyonan kosong, namun di dasarkan pada hasil kajian terhadap perda ini. Bayangkan, seorang warga kota bisa di denda hingga Rp20 juta hanya karena membeli makanan di kaki lima yang tidak mendapat ijin pemerintah. Benar-benar sinting. Berikutnya hasil kajian mereka kami lampirkan dalam gugatan maupun surat penolakan kepada pemerintah. Dukungan juga mengalir dari lembaga internasional COHRE (Center on Housing Rights and Eviction). Mereka mengirimkan petisinya kepada pemerintah agar membatalkan perda tersebut. Mereka juga melampirkan hasil kajian kasus serupa di India. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) juga sempat melayangkan surat penolakan yang disertai hasil kajian mereka kepada Depdagri.
Tahun berganti, pejabat pun berganti. Fauzi Bowo naik menjadi Gubernur DKI. Tak ada kemajuan apapun untuk masalah ini. Gubernur yang baru cenderung mendiamkan proses pemberlakuan perda ini terus berjalan dan meloloskannya ke Depdagri. Akhirnya terpaksa kami menempuh upaya hukum terakhir. Bulan Februari 2008 kami mengajukan gugatan uji materiil keberatan terhadap perda ini ke MA. Kami mengantarkan berkas gugatan tersebut dalam sebuah iringan demonstrasi massa orang miskin ke kantor lembaga tinggi negara ini agar mereka tahu, gugatan ini adalah harapan jutaan orang miskin di Jakarta.
Keadilan Terpenjara
Berbulan-bulan lamanya masalah ini seperti membeku di kantor Mahkamah Agung. Pernah kami coba menanyakan perkembangan kasus ini langsung ke kantor mereka. Kami dipingpong dari ruangan ke ruangan. Memang ada komputer di lobi yang bisa dipakai untuk melihat perkembangan gugatan. Waktu itu kami tidak menemukan gugatan kami terdaftar dalam komputer tersebut. Untung teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta) masih rajin memantau perkembangan kasus ini.
Sampai pada akhir Juli lalu, kami dikejutkan oleh sepucuk surat dari MA yang berisi keputusan atas gugatan kami. Surat bernomor 56/P.PTS/VII/2009/P/HUM/2008 tersebut memberitakan bahwa para hakim menolak gugatan kami dan menghukum kami dengan membayar biaya perkara satu juta rupiah. Alasan penolakan adalah para penggugat dianggap tidak sah.
Pupus sudah harapan mendapatkan keadilan dari lembaga tinggi negara yang katanya agung itu tanpa pernah kami dipanggil sekalipun untuk dimintai keterangan. Bahkan kapan dan dimana sidang itu berlangsung kami tak pernah diberi tahu. Yang kami pertanyakan, seharusnya para penggugat diperiksa sah tidaknya satu persatu. Jika hanya sebagian yang tidak sah, maka proses hukum berjalan terus karena ada sebagian penggugat yang sah dan harus dilindungi haknya. Tapi pada kasus ini tidak begitu. Seluruh penggugat langsung dianggap tidak sah bahkan tanpa mempertimbangkan pentingnya isi gugatan.
Kini kami tidak hanya memprotes isi perda ini, namun kami juga memprotes proses yang dijalankan di MA. Mekanisme tersebut sangat tertutup dan tidak membuka peluang lebih untuk mengupayakan kebenaran. Hakim-hakim itu seperti bersembunyi di ruang-ruang tertutup gedung MA. Tak pernah kami tahu atau mengenal bahkan melihat wajah mereka. Bagaimana mereka bisa memutuskan sesuatu untuk kami tanpa mereka mengenal dan mengerti maksud kami. Seharusnya MA membuat mekanisme peradilan yang lebih baik dan lebih memungkinkan tercapainya kebenaran.
Apa yang Kami Dapat?
Tentu kalau dilihat dari tercapai tidaknya tuntutan kami, sangat sedikit kemajuan yang kami capai. Namun proses dua tahun bekerja bersama dalam wadah yang menampung banyak organisasi dengan corak yang berbeda-beda ini adalah capaian tersendiri. Selama rentang waktu tersebut telah terjadi proses saling mengenali dan saling mengerti satu sama lain. Tentu konflik di antara organisasi ini pernah terjadi, namun yang lebih dominan adalah kerja sama yang saling men-suport satu sama lainnya. Berbagai hal sulit bisa kami lewati tanpa banyak beban.
Hal lain yang bisa dikatakan sebagai kelebihan Aliansi Rakyat Miskin adalah semangatnya untuk tetap terus berusaha berjuang. Meski kalah di MA, sedikit pun tidak menyurutkan niat elemen-elemen di dalamnya untuk mencari terobosan dalam mengupayakan penolakan terhadap peraturan yang tidak adil ini. Kemungkinan proses komplain di Mahkamah Konstitusi akan dijajaki.
Kedepannya kami berharap Aliansi Rakyat Miskin akan bertahan terus menghadapi hari-hari di Jakarta dengan penuh semangat mengedepankan kepentingan bersama. Jalan masih panjang, keadilan tetap harus diperjuangkan.**
Lihat isi Perda DKI No 8 Tahun 2007
Hasil kajian KOMNAS HAM terhadap isi perda
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
11:29 AM
0
komentar
Label: hukum, Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan, Kota, pemerintah, Penggusuran
28 July 2009
'Membiasakan Kebenaran, bukan Membenarkan Kebiasaan!'
Sri Palupi
Kalimat bijak di atas diucapkan seorang bapak, Yie Gae Tjie namanya. Ia pemilik galeri di kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Di luar kota Maumere, nama Yie – begitu ia menuliskan namanya – barangkali tidak banyak dikenal. Namun siapa sangka kalau sosok etnis Cina kelahiran Maumere ini sesungguhnya adalah pejuang hak asasi.
Di galerinya yang menjual barang-barang seni dan tenun ikat itu untuk pertama kalinya saya mengenal Pak Yie. Kulit putih dan mata sipitnya yang tipikal etnis Cina membuat saya berpikir, ternyata ada juga orang Cina di Flores ini yang mau mengembangkan tenun ikat. Hal yang tidak biasa menurut pandangan saya. Maklumlah, kepala saya yang kecil ini masih belum sepenuhnya terbebas dari stereotip tentang orang Cina.
Ketika akan kembali ke Jakarta, saya sempatkan mampir ke galeri Pak Yie. Bukan untuk membeli kain tenun koleksinya, tetapi untuk bertanya satu hal saja: Apa yang membuatnya tertarik mengembangkan tenun ikat? Ternyata jawaban atas satu pertanyaan itu jauh mengalir dan membuat saya berkesimpulan, Pak Yie seorang pejuang hak asasi dengan keberanian yang jarang dimiliki orang-orang Cina pada umumnya. Kenapa saya menyebutnya demikian?
Simaklah kisahnya berikut ini.
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
1:44 PM
3
komentar
Label: budaya, Ekonomi, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan, lingkungan, Nusa Tenggara Timur, politik, puisi, tanggapan masyarakat
04 February 2009
Percayakah Anda pada hak asasi manusia?
Belum lama ini ada pembaca blog kami memberikan komentar secara tak bernama tentang benarkah kekerasan telah sungguh-sungguh terjadi di Jakarta. Lihat posting kami yang lalu, Mei 2007. Komentar itu terbit di halaman Inggris blog ini tapi telah kami gantung karena alasan kepraktisan dalam membaca. Berikut kutipannya:
That's very harsh & pitying...Jika ditanyakan apakah kami memiliki bukti-bukti atas seringnya peristiwa kekerasan terjadi di Jakarta terhadap orang-orang miskin, kami jawab: Ada. Tapi kami perlu menatanya terlebih dahulu. Kami tegaskan lagi bahwa data tentang kekerasan itu berasal dari laporan kontak-kontak jaringan dari organisasi Jakarta Center for Street Children (JCSC) yang memiliki belasan kontak komunitas kaum miskin di Jakarta. Mereka bekerja di lima wilayah kota di seluruh DKI.
But do u have any proof that this happened to them? One person gathering data is not enough to support this idea... It may be biased...
And who are u? Why do u care?
Dari laporan mereka pada bulan Mei 2007 didapatkan catatan sebanyak 85 responden yang pada umumnya mewakili suatu peristiwa kekerasan yang telah menimpa orang miskin Jakarta. Diperkirakan berdasarkan laporan media massa berbasis di Jakarta, setiap (unit) peristiwa kekerasan yang terjadai berdampak terhadap nasib hidup warga sejumlah antara 300 s.d. 400 orang. Dapat dihitung berapa jumlah orang miskin yang menderita.
Sementara itu, data dari pemerintah, dari sensus nasional 2006, menyatakan bahwa jumlah orang miskin di Jakarta mencapai lebih dari 600.000 jiwa. Pertanyaannya: Apakah laporan JCSC itu, yang berbasis dari sejumlah sekitar 30.000 orang korban kekerasan, tidak dapat dikatakan mewakili kenyataan yang sesungguhnya? Tentunya tidak dapat dikatakan seluruhnya tak mewakili klaim totalitas orang miskin dan kemiskinan di Jakarta. Barangkali data ini tak perlu dipakai jika kita hendak menekankan sisi kemerataannya di seluruh wilayah Jakarta.
Dari sisi lain, bagaimana pun kemiskinan adalah fakta struktural yang memiliki banyak dimensi, yang sangat mungkin bisa saling bertentangan satu lain. Tetapi semestinya hal ini bukanlah alasan untuk tidak mengungkap kenyataan yang sangat mengganggu hati nurani yaitu kekerasan yang tak dapat diragukan tuntutan nilai moralnya. Kekerasan terhadap manusia, tak peduli siapa dia, entah kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, tidak dapat dibenarkan berdasarkan penghargaan kita pada martabat manusia. Kami bekerja untuk memajukan hak-hak asasi terutama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Bagaimana pendapat Anda? Percayakah Anda pada hak asasi manusia?
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
4:43 PM
0
komentar
Label: Jakarta, Kekerasan, Kota, pemerintah, Penggusuran, tanggapan masyarakat
18 June 2008
Terminal Neraka untuk Para TKI
Savitri Wisnuwardhani
Saya teringat pengalaman tiga minggu yang lalu. Saya bertemu di bandara Soekarno Hatta dengan salah seorang buruh migran yang bekerja di Singapura. Ia mengalami masalah ketika akan keluar dari terminal kedatangan internasional. Pengalaman ini sungguh menyebalkan dan menyesakkan hati. Sulit dikatakan negara tidak terlibat dalam kongkalikong percaloan dan pemerasan terhadap para tenaga kerja Indonesia di luar negeri (TKI). Ceriteranya begini.
Sebut saja perempuan ini Lani ya.. Dia berusia 15 tahun ketika bekerja di Singapura. Lani sudah dua tahun berada di Singapura tapi dia hanya sempat bisa bekerja selama satu bulan, sebelum akhirnya mengalami kasus kekerasan. Tragis benar nasibnya, karena majikan memukulinya. Setelah kasus kekerasan ini dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura, dia diwajibkan menunggu kasusnya selesai. Ia menunggu selama hampir dua tahun di salah satu tempat perlindungan yang dikelola oleh sebuah lembaga masyarakat di Singapura. Berdasarkan peraturan, dia tidak boleh bekerja selama kasus belum diselesaikan oleh pemerintah Singapura. Begitulah hukum di Singapura yang ketat mengatur tenaga kerja asing.
Dua tahun sesungguhnya terlalu lama bagi Lani, apalagi tanpa bekerja sama sekali. Lani merasa semakin tidak betah tinggal lebih lama lagi di Singapura dan ingin cepat pulang ke kampung halamannya. Ia selalu berdoa dan berharap kasusnya cepat diselesaikan. Doa dan harapan Lani untuk pulang ke kampung halaman terkabul. Pada akhir Mei 2008 lalu ia mendapatkan izin pulang dari pemerintah Singapura dan mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.
Senang sekali Lani dapat pulang. Ia sudah membayangkan kedua orang tua dan sanak saudara menunggu kedatangannya. Lani lantas mengambil tiket, paspor dan pembatalan ijin kerja yang telah diurus oleh pihak agen. Begitulah hukum di Singapura, hampir semua diurus oleh agen, apalagi kalau buruh migran yang bersangkutan punya masalah. Di Singapura buruh migran tidak bisa langsung bekerja karena harus ada yang merekomendasikan untuk bekerja. Pihak-pihak yang bisa merekomendasikan seperti agen yang diakreditasi pemerintah Singapura dan warganegara Singapura.
Setelah Lani mendapatkan paspor, tiket dan pembatalan ijin kerja dari agen, Lani kemudian jadi khawatir setelah melihat keterangan tujuan perjalanan dalam tiket pesawat kepulangannya. Tiket kepulangan Lani hanya sampai Jakarta. Tidak bisa dialihkan ke daerah lain, ke bandara yang lebih dekat dengan daerah asalnya, karena agen tidak mau direpotkan oleh hal-hal kecil. Padahal pengalihan tujuan kepulangan ke bandara lain bukanlah hal sepele bagi Lani. Ia ingin menghindari Jakarta. Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Jawa Barat adalah bandara yang menakutkan bagi Lani. Mengapa? Selama dia di Singapura, dia sering mendapatkan informasi dari teman-teman buruh migran Indonesia tentang praktik-praktik pemerasan di terminal TKI di bandara Soekarno Hatta yang merugikan para buruh migran seperti dipalak, diambil barangnya, dan semacamnya. Dia takut apabila pengalaman teman-temannya itu juga akan menimpanya.
Lani meminta pihak agen hingga hari menjelang keberangkatan untuk mengalihkan tujuan perjalanan dari Jakarta ke Jogyakarta. Dia menyatakan kepada agen bahwa dirinya sanggup meskipun dia harus membayar lagi sejumlah SGD100 (±Rp 680.000). Dia masih mempunyai uang dari pemberian teman-temannya di tempat perlindungan. Namun pihak agen tetap tidak mau dengan alasan tidak mau repot. Dengan terpaksa Lani menerima keputusan ini. Pikirnya, yang penting dirinya pulang dan bertemu dengan keluarga di kampung.
Lani akhirnya mendarat di bandara Soekarno Hatta dengan selamat. Tidak ada halangan apa pun selama di perjalanan. Selain itu, ia tidak sendirian karena dalam pesawat yang ditumpanginya, ada beberapa teman buruh migran yang bekerja di Singapura juga hendak pulang ke kampung halaman.
Setiba di bagian imigrasi, Lani tidak mengalami masalah. Meskipun sempat beberapa saat petugas imigrasi melihat wajah Lani karena antara penampilan dengan foto di paspor berbeda. Setelah urusan imigrasi selesai, dia mengambil kopernya dan dengan percaya diri dia berjalan keluar ke Terminal 2 seperti layaknya semua penumpang pesawat keluar dari bandara. Ketika dia berjalan keluar, ujung ekor matanya melihat beberapa teman yang bersamaan dengannya di pesawat secara otomatis dibawa oleh beberapa petugas BNP2TKI dan Angkasa Pura ke terminal lain. Ke terminal khusus para buruh migran.
Langkah Lani keluar dari terminal “menyebalkan” ini mantap meskipun agak grogi karena banyak petugas penjaga di sekitar Imigrasi seperti petugas Bandara dan petugas BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). Ketika Lani akan melangkah keluar dari tempat pemeriksaan barang, Lani tiba-tiba dikejar oleh salah satu petugas negara tersebut. Herannya petugas ini tidak mengejar orang di depan Lani yang kebetulan adalah pasangan warganegara Indonesia keturunan Tionghua.
Petugas badan nasional itu menanyakan paspor Lani. Lani tetap ngotot tidak mau memberikan paspornya. Bukankah hanya petugas imigrasi yang memiliki hak memeriksa paspor? Tapi petugas ini kemudian memanggil teman-temannya dan Lani dikerubungi oleh tiga petugas. Dengan terpaksa karena nyalinya lama-lama kendor, Lani menyerahkan paspornya kepada petugas BNP2TKI. Lani lantas diminta untuk jalan ke terminal khusus buruh migran.
Dengan lemas, Lani melangkah ke terminal khusus. Terminal yang sangat ditakutinya dan ditakuti oleh banyak buruh migran di Singapura. Lani lantas menghubungi saya untuk dijemput ke terminal khusus di bandara Soekarno Hatta.
Saya lalu mencari cara untuk dapat masuk ke dalam dengan mendesak salah satu pihak agen perjalanan di bandara Soekarno Hatta. Saya dapat masuk dengan membayar Rp50.000. Betapa mahalnya! Saya tidak berdaya untuk berargumentasi karena sementara itu saya terus ditelpon oleh Lani yang sedang ketakutan.
Setelah saya masuk, saya baru tahu bahwa semua pihak (agen perjalanan, petugas Angkasa Pura, petugas BNP2TKI dan kepolisian) sulit dikatakan apa pun yang lain kalau bukan calo. Sulit pula tidak dikatakan bahwa negara tidak mendukung percaloan ini. Mereka saling bertegur sapa. Dengan bebas saya masuk ke dalam. Saya melihat para petugas Angkasa Pura dan BNP2TKI sebanyak lima belas orang berdiri di luar bagian pemeriksaan imigrasi dan menunggu kedatangan para penumpang penerbangan internasional. Ternyata mereka hanya mencari para TKI. Di situ TKI jadi mangsa empuk.
Akhirnya saya ketemu Lani. Raut mukanya sangat bingung. Saya meyakinkannya untuk ke Terminal 4 di mana diurus kepulangan dan pendataan TKI. Saya katakan saya akan menemuinya di sana. Namun dia tidak mau saya tinggalkan.
Pada situasi yang sangat rumit ini, seseorang berbaju preman tapi mengaku diri seorang polisi, namanya hanya Farid, menyatakan dapat membantu Lani keluar asalkan Lani mau membayar Rp700.000. Saya tidak mau dan siap melawan. Namun Lani tidak mau melawan dan bersikeras mau membayar karena dia takut dan ingin cepat-cepat pulang. Dengan tawar-menawar alot, Farid mau menurunkan tawarannya jadi Rp600.000. Rasanya sungguh terpaksa dalam situasi seperti itu dan sesungguhnya sangat disayangkan tapi mau bagaimana lagi karena kami juga terlibat dalam jalur percaloan.
Farid dapat mengeluarkan kami dengan sangat mulus. Tidak ada hambatan meskipun banyak petugas Angkasa Pura dan BNP2TKI berkeliaran di dalam Terminal 2. Tak seperti dalam cita-cita penataan masyarakat, bukan kewajiban para petugas negara adalah melawan praktik-praktik pemerasan seperti yang kami alami ini.
Akhirnya kami dapat keluar dari terminal neraka ini. Sepanjang perjalanan di dalam bus DAMRI kami terdiam. Saya membayangkan kembali adegan-adegan mengesalkan tadi dan keputusan yang kami ambil. Saya merasa tindakan yang diambil Lani adalah tindakan salah tapi tidak dapat mencegahnya.
Saya lantas menanyakan ke Lani, “Apakah tindakan yang kamu ambil sudah benar?” Lani menjawab, “Saya tidak tahu. Yang penting saya bisa keluar dari terminal neraka ini dan bertemu keluarga saya.” Saya belajar satu hal bahwa aturan main yang korup dan dikondisikan begitu kuat menyebabkan orang lemah tidak punya pilihan lain kecuali bila mereka berani membela diri dengan resiko mendapatkan kekerasan dari pihak yang berwewenang.
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
1:22 PM
0
komentar
Label: buruh migran, ID-Card, Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, korupsi, pemerintah, Singapore
01 April 2008
To Japanese Government Officials: Please Be Extra Selective in Delivering Aids to Indonesia
Open Letter to the Ambassador of Japan to Indonesia on Pressure to Cancel International Aids to Indonesia for the Improvement of the Capability of local government police officers in Jakarta province
To
Your Excellency Ambassador of Japan to Indonesia in Jakarta
Dear Sir,
As you know, the Japan government plans to give different aids to Indonesian government. One of them is a grant and technical help intended to develop the capability (?) of local government police officers. See Kompas daily’s report on 21 January 2008, p9.
We have responded to such aid delivery with sending an official letter to your embassy numbered 08/IER/SP/II/2008 dated February 20, 2008 about an audience and dialog related to the above mentioned aid. On that letter, the embassy has given us a direct response stating that the Kompas’ story is "simply not substantiated". We then were asked not to come to the embassy.
Following such response, we reconfirm the matter to Kompas daily’s related editor named Mr. Simon Saragih as the person in charge for such story and data published by the paper about the Japan’s aid.
On this matter, Mr. Saragih reiterated that the data originates from the Department of Foreign Affairs of the Japan’s government. He guaranteed that such story is only correct.
However, as Jakarta city dwellers who campaign for pro-public good policy, we are deeply concerned with and regret to such an aid offered for improving the capability of local government police officers of Satpol PP. We are of the opinion that this aid likely gives bad impacts of larger spreading different acts of perpetration against basic human rights committed by those governments' police officers.
Since the country applied national policy of regional autonomy after the regime change in 1998, the government police institution has gained important role in enforcing regional regulation (perda) and in maintaining social “peace and order” (ketenteraman dan ketertiban), as stipulated in the Law No. 32/2004 on local government and government regulation No. 32/2004 on the guideline for government police institution. In practice, however, local governments have misused their police force for fighting and evicting city or town poor people and informal sector workers (street vendors, ambulant street vendors, buskers, and other workers) from their working and dwelling localations. Such repeated evictions have been conducted with violence on the pretext of "city’s beauty and peace in the city or towns".
Such violent acts conducted by the local government police officers now have become a sheer terror, not only for poor people and informal sector workers, but also other dwellers of many towns in the country. Violence conducted by the officers in Jakarta and different towns in the country even have resulted in many people killed. The following is only few examples of the different violent acts by the Satpol PP.
Please click Table 1.
With granting aid to the Indonesian government, particularly the Jakarta provincial government, addressed to the Satpol PP unit, the Japan government has actually committed to an unjustified public policy at the dear cost of the lives of poor people groups and informal sector workers.
Efforts to evict the poor people and these workers have been conducted systematically that have resulted in the intensity increase of the violent acts against the city or town's poor people. You could see this phenomenon with the increase of the number of eviction, arbitrary arrests and forceful ejection against the poor and the informal workers, particularly in Jakarta. The following is a list of the evictions against the poor and informal workers in Jakarta from 2001 to 2008.
Please click Table 2.
So far Jakarta is infamously known as a city that evicts poor people, scoring the biggest in the country as compared to other cities in different countries worldwide. The intensity of the eviction has ‘granted’ Indonesia to dubb as a state that notoriously evicts the biggest number of people from an international institution of The Center on Housing Rights and Evictions (COHRE) in 2003. Jakarta is categorized as the biggest ‘contributor’ of eviction cases or violator against housing rights in the world. No wonder, therefore, that the number of the ejected poor people keeps increasing. In 2002 in Jakarta there was 286,900 poor people (Source: The Indonesian Urban Studies, April 2007). And worse, now, the Jakarta’s poor people have increased sharply up to 675,718 people (Susenas BPS 2006). This number will increase rapidly given that the city development system ruthlessly ignores the rights of the poor. In 2007 there are 615,000 people unemployed and 8,006 street children (Source: The Manpower Ministry).
Such dirty business of evicting the poor and informal sector workers has almost always been made possible with a gargantuan sum of financial public budget. In 2007 the Jakarta city government has allocated public fund as much as Rp62,834,795.50 (US$6904.92) for such unlawful forced evictions. Up to now the budgeting right (APBD) has not been applied by the concillors to side the poor, after all.
Please click Table 3.
The main problem of the city development in Indonesia, particularly that of Jakarta, is definitely not about public order that requires the strengthening of the Satpol PP, but refers to the weakness of democracy in the city management, the very low people participation and the absence of human rights perspectives in the city program making and in the procurement of public policy of the city. In such a condition, corruption will certainly be very difficult to fight against, and therefore public interests and the rights of the poor over the city’s spaces have been virtually ignored. With directing one’s aids to the strengthening of the Satpol PP, the Japan government actually implies its deliberate support for an unjustified development policy that disrespects democratic and human rights perspectives, and therefore furthermore ignored common good of public interests and the genuine people’s participation.
Based on such argument above, we urge the Japan government to heed important points as follow.
- To review all aids for the Indonesian government, particularly aids that support the violations of human rights.
- To stop aids that are for financing violence conducted by Satpol PP.
- To be critically careful in offering aids to different parties in Indonesia, particularly those have perpetrated human rights, particularly if they have obviously abused human rights like Satpol PP.
- To direct aids to encourage sound public policies in city management that respect common public interests and the rights of the poor over the city’s space.
Finally, we expect that efforts in respecting and implementing human rights be your real commitment and the concerns of the Indonesian government and of the international community. We hope that the Japan government be really implementing such commitment.
Jakarta, 27 February 2008
Yours sincerely
The People Alliance for a City that Respects Common Public Interests
Sri Palupi
The Coordinator
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
9:41 AM
0
komentar
Label: English-version, Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan, pemerintah
01 November 2007
'Jakarta Bikin Warga Terasing & Kesepian'
Kita tentu masih ingat peristiwa runtuhnya menara kembar WTC di New York yang dikenal dengan peristiwa 11/9. Sebelumnya, keangkuhan penduduk New York sudah masyhur di segala penjuru dunia. Mereka dengan bangga menyebut dirinya dengan The New-Yorker. New York seolah-olah kebanggaan yang tak terkalahkan.
Sepuluh bulan setelah tragedi menara kembar WTC, tepatnya 20 Juli 2002, pemerintah New York membuat program yang mereka sebut sebagai “Listening to the City”. Program ini dibuat seiring dengan rencana pemerintah New York untuk membangun monumen di lokasi bekas WTC. Dengan program itu, pemerintah New York mengundang 5.000 penduduknya untuk menyampaikan pendapat tentang rancangan monumen untuk memperingati para korban dan orang-orang yang mengorbankan diri dalam peristiwa pemboman tersebut.
Demikian disampaikan Maria Hartiningsih, jurnalis dan penerima penghargaan Yap Thiam Hin, dalam acara bedah buku dan peluncuran program video bertajuk “Mendengarkan Kota”, yang dilakukan The Institute for Ecosoc Rights, 26 Oktober 2007.
Dengan bantuan teknologi, 5.000 penduduk tersebut memilih dan mengkritik tujuh rancangan monumen yang dipresentasikan penyelenggara. Dalam kompetisi merancang bangunan monumen yang diadakan pemerintah New York akhirnya dimenangkan oleh seorang perancang asal Hungaria. Monumen yang dibangun juga tidak seperti bangunan sebelumnya karena merupakan koreksi dari rancangan lama yang memuat disain yang sangat kaku.
Bahkan pembangunan monumen ini tidak hanya mengutamakan bangunan fisik semata, namun juga menyasar ingatan kolektif warga kota. Sebagian sisa tembok yang runtuh tetap dipertahankan sebagai simbol tiadanya batas antara masa lalu dan masa kini. Di sana diingatkan orang-orang yang menjadi korban dan orang yang mengorbankan diri dalam peristiwa tersebut. Selain itu rancangan bangunan tersebut juga memuat usaha penyembuhan korban dari trauma peristwa tersebut. Kita temukan di sana daftar 4.000 – 6.000 nama korban dan berbagai coretan dari keluarga korban.
Berbeda dengan New York yang sekali saja tertimpa bencana, Jakarta mengalami sederetan bencana. Bom yang terjadi di hotel JW Mariot, bom di kedutaan Australia, bom di BEJ. Jakarta juga mengalami peristiwa kelam pada Mei 1998, peristiwa kekerasan Semanggi I dan Semanggi II maupun peristiwa Trisakti yang membawa demikian banyak korban. “Bahkan ada banyak korban cacat yang masih hidup sampai sekarang. Namun apa yang terjadi? Jakarta begitu mudahnya melupakan peristiwa-peristiwa itu dan membiarkan para korban sendirian. Jakarta tak membuat tetenger apa pun,” tegas Maria.
Menurutnya peristiwa-peristiwa tersebut malah hilang dari ingatan sebagian besar warga. Peringatan atas tragedi itu tidak langsung dilakukan. Hanya keluarga korban dan kalangan NGO saja yang tetap memperingati peristiwa tersebut. Bahkan berbeda dengan New York, pasca tragedi, gedung-gedung dibangun jauh lebih megah dari sebelumnya.
Tak tampak sedikit pun bekas atau pun jejak yang mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Jakarta. Jangan-jangan kita juga ingin melupakan ingatan-ingatan pahit yang melintas dalam hidup kita. Pemerintah kota dan para perancang kota ini mungkin menganggap tragedi mesti ditutup-tutupi, tambahnya.
Kata ahli perkotaan, kota ibarat organisme hidup, yang dihidupi dan menghidupi warga-warganya. Namun pada kenyataannya Jakarta didominasi oleh pengambil kebijakan dan kalangan tertentu saja. Hanya pertimbangan ekonomi yang dipakai untuk membangun Jakarta. Mereka yang secara ekonomi dinilai tidak memberi kontribusi diusir dan digusur. Padahal dengan penggusuran-penggusuran itu pemerintah DKI sebenarnya menepuk air di dulang. Mereka yang digusur-gusur itu adalah korban “kerakusan” Jakarta.
Dari sudut pandang hak asasi, yang terjadi di Jakarta ini sudah gila. Sektor informal makin dihancurkan dan dibatasi jumlahnya. Jakarta ini kota yang angkuh sekali. Padahal kota ini sangat bergantung pada sektor informal. Riset yang dilakukan seorang sosiolog Jerman menegaskan, 60 persen produktivitas kota hancur saat ditinggal warganya mudik lebaran. Mereka yang mudik ini sebagian besar bekerja di sektor-sektor informal. Jakarta ini juga merampok 70 persen kekayaan daerah. Jadi bagaimana bisa Jakarta mengusir orang-orang daerah datang ke Jakarta untuk mencari penghidupan? Sebagai kota, Jakarta sangat sombong, seolah bisa hidup sendiri.
Jakarta juga seperti kisah seribu satu malam. Tiba-tiba hari ini ada bangunan baru lagi, besok tiba-tiba ada lagi ditempat lain. Hal seperti ini tidak terjadi di kota-kota di Eropa. Ruang-ruang kosong di Jakarta juga nyaris sudah tidak ada. Yang namanya peran serta warga hanyalah jargon kosong.
Apa yang kita saksikan di Jakarta ini pada akhirnya adalah kota yang menjadikan warganya terasing. Warga di kota ini menjadi manusia-manusia kesepian di tengah derap pembangunannya. Bisa kita katakan, Jakarta ini adalah kota yang dirajut dari sejarah kelam pengalaman individu-individu anggotanya. Padahal sebuah kota tidak bisa dilepaskan dari jaring-jaring kehidupan warganya.**
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
10:59 AM
0
komentar
Label: budaya, Civil society, Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan, Konflik, pemerintah, The Institute for Ecosoc Rights
11 July 2007
‘Sekali lagi kita puter video di sana, pasti digrebek aparat.’
Sri Maryanti
Aku berangkat dengan niat kampanye menolak kekerasan Satpol PP terhadap warga miskin. Dengan peralatan yang serba pinjaman aku dan kawan-kawan berangkat ke sebuah kampung kaum miskin di Jakarta Barat. Mereka tak punya aula dan kursi buat nonton. Tapi menonton kali ini sangat istimewa buatku.
Petang itu kami pergi berlima. Bersama seorang mahasiswa yang aktif di bengkel kerja fotografi, satu teman pendamping anak-anak jalanan dan dua pengamen jalanan. Setelah turun dari angkot, dua teman dari sebuah organisasi kaum miskin kota ikut bergabung. Kami berjalan menyisir jalan raya sepanjang satu kilometer lebih. Bukannya tidak ada angkot di jalan itu, tapi tak ada angkot yang mau membawa rombongan yang menèntèng dua tiang besi sepanjang tiga meter.
Mungkin orang melihat rombongan kami tampak aneh. Mirip supporters Jakmania yang habis nonton pertandingan. Kami menèntèng kabel segedé èmbèr, dua batang tiang, megafon, komputer jinjing dan proyektor LCD. Semua barang pinjaman.
Lantas tibalah aku di hamparan tempat terbuka penuh dengan bongkahan bekas bangunan rubuh. Teman dari Bingkai Merah langsung nyeletuk, ‘Wah .. Kalau fajar ada di sini bisa dapet moment bagus untuk dipotrèt.’ Hèh .. batinku bilang, ‘Apanya yang bisa dipotret? Yang ada cuma bau asap sampah terbakar campur tai kuda.’
Baru kusadari kami meléwati gubuk-gubuk yang saling berdèmpèt milik para pemulung dan kusir dokar. Nyala lampu yang tak seberapa terang dari dalam gubuk itulah satu-satunya yang membuatku mengenali bahwa itu sekelompok rumah.
Puluhan anak sudah menunggu di tempat yang agak terbuka. Beberapa kali ada yang bertanya, ‘Mau ada layar tancap ya Kak?’ Yang lainnya berdatangan. Mungkin ada seratusan orang. Terpal digelar untuk alas duduk. Kami jadi grogi memasang alat-alat di keremangan itu.
Lega rasanya saat layar selebar 2x2 meter persegi berdiri kokoh. Seorang penduduk memberikan listriknya. Kami mulai memutar video ‘Membunuh Hari’. Video dokumenter tentang penggusuran tahun 2003. Lalu semua terpana melihat layar bergambar gerak itu. Sayang perlengkapan suaranya kurang bagus karena mengandalkan megafon untuk pengeras.
Setelah beberapa saat film diputar, baru kusadari sesuatu. Tempat kami memutar film berada di kegelapan di dataran yang agak tinggi. Tempat itu dikepung perumahan warga miskin yang letaknya lebih rendah. Di belakang perumahan itu berdiri bangunan yang lebih bagus. Penghuninya juga pada melongo menatap keramaian dadakan ini.
Video pertama selesai. Kami selingi dengan diskusi kecil. Seorang warga bilang, ‘Kami menonton diri kami sendiri dalam film itu.’ Kalimatnya membuatku tertegun. Komputer yang sempat ngadat dan perlengkapan listrik yang seadanya membuat kami tak bisa lama merenung.
Video kedua diputar, produksi anak-anak jalanan Jakarta. Video itu dipersembahkan untuk Irfan Maulana, joki ‘three in one’ yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan Satpol PP. Karena banyak anak-anak yang melihat, kami terpaksa menghentikan video itu. Sebab ada gambar jenasah Irfan yang rusak. Belum saatnya anak-anak itu melihatnya.
Kami pulang menjelang tengah malam. Aku masih ingat ibu-ibu yang menyediakan kopi panas dan kue pisang bikinan mereka. Tak bisa diceritakan. Lalu kami pamit pulang.
Di jalan tak sengaja salah satu teman bertanya, ‘Apa yang tengah kami pikirkan?’ Seorang yang lainnya membalas, ‘Sekali lagi kita puter video di sana, pasti digrebek aparat.’ He .. he .. Rasanya iya.**
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
2:09 AM
0
komentar
Label: Jakarta, Kekerasan, Kemiskinan, Konflik, Kota, Penggusuran, tanggapan masyarakat
24 June 2007
Aku terkejut membaca buku ini
“.. peran PKI dalam peristiwa itu hanyalah bagaikan pemuda bodoh yang berjalan dan melihat lampu hijau, lalu menyeberang jalan dan tertabrak oleh truk sampah yang pernah mereka lihat. Tragis.."Sri Maryanti
Perang saudara pecah di negeri ini pada tahun 1965. Sekelompok pasukan militer mencoba merebut kekuasaan di ujung September tahun itu. Semua terjadi begitu cepat dan rumit. Tidak terpahami oleh jamak. Bahkan oleh para pelaku sejarah sendiri.
Aku terkejut membaca buku ini. Yang kubaca sangat jauh dari apa yang telah kumengerti sebelumnya. Apakah ini sesuatu yang benar? Ada kengerian sesaat waktu membaca bagian awal buku ini. Jangan-jangan buku ini menjebak. Sesaat seperti kehilangan pegangan tentang mana cerita yang benar.
Dalam hitungan jam kekuasaan lumpuh, banyak tokoh bingung dan kehilangan kendali kekuasaan. Para petinggi militer terbunuh di Jakarta. Soekarno terperangkap dalam keterbatasan informasi dan didesak mengamini sebuah ku-deta. Sementara dalam waktu yang singkat dan membingungkan itu deal-deal politik terjadi diam-diam. Dalam hitungan jam, angin berubah arah menghantam balik komplotan itu. Di hari-hari berikutnya pertumpahan darah terjadi merambah sampai ke desa-desa. Ratusan ribu orang menjadi terbunuh sia-sia. Demikian Benedict R O’G Anderson dan Ruth T McVey mengawali temuan awalnya dalam bukunya Analisis Awal Ku(-)deta 1 Oktober 1965.
**
Kuputuskan untuk terus membaca walau tetap dengan praduga. Pemahaman sejarahku mendadak terjungkir balik. Aku yakinkan diriku bahwa aku manusia dewasa yang bisa bebas membaca dan menilai. Selama membaca buku ini sulit untuk menghindari ingatan-ingatan saat pertama kali aku mengetahui peristiwa itu.
Aku lahir pada tahun 1977, kira-kira duabelas tahun setelah peristiwa itu terjadi. Mungkin aku adalah satu di antara jutaan anak lain yang tak menyaksikan peristiwa itu. Tapi sewaktu aku duduk di kelas satu SD, ada kabar kakak tingkat kelas lima dan enam diminta sekolah untuk nonton film tentang PKI di sebuah bioskop. PKI adalah singkatan dari Partai Komunis Indonesia. (Tapi, orang-orang di kampungku tidak mengujarkan persis dua bunyi vokal pertama dari kata ‘komunis’ itu. Mereka bilang ‘kuminés’, bukan ‘komunis’).
Seusai menonton mereka ramai bercerita tentang adegan-adegan yang jarang mereka tonton. Seorang anak membasuh mukanya dengan darah ayahnya, wajah-wajah penuh luka, tentang pembunuhan-pembunuhan sadis di waktu subuh. Mereka bilang itu kisah nyata. Aku jadi ingin tahu.
**
Tapi, buku ini menyampaikan informasi yang berbeda dari pemahamanku selama ini. Dari pelajaran sejarah yang kuperoleh di sekolah, aku hanya mengerti bahwa telah terjadi pemberontakan yang dilakukan dengan keji dan brutal yang didalangi oleh PKI. Peristiwa tersebut lalu melekat kuat dibenak semua orang dengan istilah Gestapu (Gerakan Tigapuluh September).
Lewat penelusuran pada laporan-laporan pers ibu kota maupun daerah tahun 1965, Ben dan kawan-kawan mengatakan sesuatu yang lain. Dengan jelas mereka menyimpulkan dengan perumpamaan bahwa peran PKI dalam peristiwa itu hanyalah bagaikan pemuda bodoh yang berjalan dan melihat lampu hijau, lalu menyeberang jalan dan tertabrak oleh truk sampah yang pernah mereka lihat. Tragis.
**
Seperti hari-hari lain aku santai di hadapan kotak bodoh yang disebut televisi itu bersama saudara-saudara di rumah. Lalu diputarlah film itu. Aku menyaksikannya walau tak mengerti benar isi film itu. Aku hanya ingat ada adegan-adegan penyiksaan kejam yang berdarah-darah. Tetangga-tetanggaku bilang pelakunya PKI. Yang terekam dalam benakku PKI adalah sesuatu yang mengerikan dan jahat. Selebihnya kesanku tentang film itu adalah ada kebiadaban yang pernah terjadi dan masih tetap mengancam sampai sekarang sehingga harus kita musuhi. Lalu pada masa kanak-kanak itu, di kampung kami setiap ada anak yang nakal dan berbuat jahat kami juluki PKI.
**
Tapi anehnya, buku tulisan pak Ben dan ibu Ruth ini menunjukkan fakta bahwa PKI hanya diseret-seret oleh sekelompok kekuatan di militer yang merasa tidak puas dengan kelompok yang menguasai pucuk pimpinan angkatan bersenjata saat itu.
Banyak data yang diangkat Ben dan Ruth untuk mendukung kesimpulannya. Fakta penting yang mendukung kesimpulan Ben adalah pengumuman ku-deta pertama lewat radio yang dibuat Untung (sapa lagi ya pemilik nama ini? O ternyata, katanya, pimpinan tertinggi pelaku kudeta) menyebutkan telah terjadi gerakan militer dalam tubuh Angkatan Darat. Pengumuman itu lebih memperlihatkan ketidakpuasan seorang prajurit pada gaya hidup para pimpinannya. Pengumuman itu sama sekali tidak menyebut-nyebut buruh atau petani yang merupakan simbol kekuatan PKI. Ini mengindikasikan bawah upaya “ku” tersebut di bawah kendali militer.
**
Masa sih begitu .. Sebab, saat kemampuanku membaca dan memahami tulisan mulai berkembang, aku menemukan sebuah tulisan tentang kekejaman PKI dari majalah milik tetangga. Ada gambar-gambar korban PKI dan cerita detail tentang penculikan yang dilakukan PKI. Aku mulai mengenali nama-nama sejumlah jenderal, tokoh PKI, tanggal kejadian, dan nama-nama tempat kejadian. Tulisan itu juga menceritakan urut-urutan peristiwanya. Betapa kejam dan menakutkan PKI itu, begitu pikirku. Bukankah ini semua berbalikan dengan yang pak Ben dan ibu Ruth bilang?
Aku juga menemukan tulisan-tulisan senada dalam buku biografi para pahlawan revolusi di perpustakaan sekolah SD. Jadi sewaktu guru PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) di sekolah baru mulai mengajarkan tentang peristiwa itu, aku merasa sudah menguasainya.
**
Ben juga menunjukkan adanya informasi bahwa anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan Pemuda Rakyat berada di Lubang Buaya saat para jenderal dibunuh dalam rangka latihan militer di bawah didikan Angkatan Udara. Mereka dibangunkan pagi-pagi seperti kebiasaan latihan. Mereka juga tidak tahu-menahu siapa yang tengah dibunuh. Seorang wanita hamil yang ada di situ menerima tamparan saat bertanya siapa mereka. Ini masuk akal karena para pimpinan PKI selalu tegas memerintahkan mereka untuk bekerja sama dengan tentara pelatih. Keberadaan mereka di sana sepenuhnya di bawah arahan tentara.
Ben juga melihat beberapa anggota Pemuda Rakyat yang tadinya membantu pasukan pemberontak di pusat kota. Namun setelah terjadi negosiasi antara Soeharto (anti-ku-deta) dengan satuan-satuan ini, mereka justru ditangkap oleh pasukan yang mereka bantu.
Keterlibatan sebagian Pemuda Rakyat dan Gerwani dalam peristiwa ini tak cukup untuk menyimpulkan bahwa PKI mendalangi perebutan kekuasaan tersebut. Kalaupun peristiwa itu didalangi PKI, hari itu pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran mendukung perebutan kekuasaan oleh massa PKI.
**
Anehnya, yang aku dengarkan dari cerita-cerita dari mulut ke mulut di kampungku kok lain. Mereka bilang bahwa pada jaman gestapu, PKI dan warga sering berkelahi. Perkelahian sering mengorbankan jiwa. Yang ada di benakku PKI memang seperti bukan bagian dari warga. Mereka adalah ancaman. Lantas orang berpendapat kalau memang pantas orang PKI itu dimusuhi.
Aku juga ingat tetanggaku disebut-sebut sebagai bekas orang PKI. Anaknya yang satu sekolah denganku dikabarkan akan sulit memperoleh pekerjaan. Aku tidak melihat masa depan lagi baginya. Kupikir akan sia-sia sekolahnya, karena masa depannya jelas-jelas suram.
Seingatku peristiwa tentang PKI kembali diajarkan di bangku SMP dan SMA lagi. Namun bumbu-bumbu tentang kekejaman PKI sudah mulai berkurang sewaktu aku belajar di bangku SMA.
**
Berikut ini ada bagian dari tulisan pak Ben dan ibu Ruth yang menarik. Soalnya, mereka ngrembuk soal apa yang dilakukan Soekarno hari itu. Pada waktu yang hampir bersamaan dengan pembunuhan para jdenderal, Sukarno dijemput oleh Untung dan dibawa ke Halim dengan alasan pengamanan. DN Aidit (pimpinan tertinggi PKI) juga dijemput dan hadir di sana. Soekarno dibawa ke tempat di mana ia terpisah dengan akses informasi tepercaya (para penasihat presiden dan kontak-kontaknya) untuk diyakinkan bahwa ku-deta itu sah dilakukan. Di sana Untung membutuhkan dukungannya atas ku-deta yang ia lakukan. Ini penting karena Soekarno saat itu memiliki dukungan besar dari masyarakat.
Sementara Aidit dihadirkan di sana agar lebih meyakinkan Soekarno dan mengesankan bahwa ku-deta tersebut didukung PKI sebagai salah satu partai besar itu. Penjemputan Aidit lebih merupakan kebutuhan legitimasi bagi tindakan Untung.
Lalu mengapa perpecahan internal di Angkatan Darat tersebut berbuntut perang saudara yang menumpahkan banyak darah? Untuk menjawab pertanyaan ini perhitungan waktu antarkejadian sangat diperhatikan oleh Ben dan Ruth. Pengumuman Untung yang pertama melalui siaran radio menyiratkan telah terjadi konflik internal di tubuh Angkatan Darat di Jakarta. Berita ini segera terdengar oleh rekan Untung di Resimen Diponegoro Semarang. Mereka kemudian mengikuti pola perebutan kekuasaan serupa di Semarang, Yogjakarta dan Solo.
Semarang, Salatiga, Solo dan Boyolali adalah wilayah yang kepala daerahnya orang PKI. Siaran Untung yang pernama mengumumkan dibentuknya Dewan Revolusi ditangkap oleh massa PKI sebagai sinyal telah terjadi angin ke arah revolusi. Beberapa koran haluan kiri terpancing memuat berita yang mendukung kelompok ku-deta. Walikota Solo memberikan pernyataan terbuka mendukung ku-deta. Mereka tidak menyadari bahwa kekuatan ku-deta di pusat telah dilumpuhkan pada hari yang sama.
Meskipun Aidit yang telah terlebih dahulu mengetahui ku-deta di Jakarta telah dilumpuhkan telah mencoba berkomunikasi dengan pimpinan partai di Jawa Tengah. Ia menekankan agar massanya tidak larut dan tetap netral dalam peristiwa ini, tetap saja ada gejolak di bawah yang tak terkendali bereaksi secara gegabah sebagai luapan semangat. Ini kemudian yang memicu kelompok-kelompok lain di daerah yang selama ini tersingkirkan oleh PKI ikut melakukan pemberangusan besar-besaran terhadap partai ini setelah keadaan dikuasai kembali oleh lawan.
**
Sudah lama sebenarnya aku mendengar tentang buku ini. Konon penulisnya pernah diusir dari Indonesia karena menulis buku ini. Tapi buku ini sering disebut-sebut orang sebagai buku yang menarik. Aku jadi ingin membacanya.
Tidak mudah mendapatkannya. Tak pernah kujumpai di toko buku. Beberapa perpustakaan terkemuka di Jakarta yang kutelpon mengatakan tak memiliki buku ini. Akhirnya kuperoleh versi Indonesianya di perpustakaan sebuah lembaga penelitian. Begitu masuk lebih dalam ke bacaan ini, pemahaman sejarahku serasa dijungkirbalikkan.
**
Ben dan Ruth dengan detail bisa menggambarkan nuansa psikis para pelaku sejarah dalam setiap pembicaraan dan pengambilan keputusan politik di saat genting tersebut. Mereka juga didukung data yang akurat hingga dinamika para tokoh pemberontak dan PKI selama di Jawa Tengah teridentifikasi dengan jelas. Bahkan sampai jenis alat transportasi dan nama tempat di mana mereka bergerak dan berada tersebutkan. Hal ini juga terlihat pada bagian yang menceritakan penculikan para jenderal.
Buku ini mengulas banyak hal menarik seperti sekilas kemungkinan pengaruh politik internasional saat itu, juga mengapa akhirnya PKI yang dijadikan pihak yang dituding bersalah, seperti apa posisi Soekarno yang menyadari dirinya berada di pusat wilayah pemberontak saat keamanan sepenuhnya di bawah kendali Soeharto. Banyak hal diungkap dalam buku ini.
Buku ini juga memuat beberapa dugaan alternatif tentang siapa yang ada di balik peristiwa berdarah tersebut. Bagian ini menyertakan argumen-argumen dengan hitungan yang detail dan hati-hati untuk menguji setiap dugaan yang muncul.
Seperti sebuah novel, akhir buku ini menyajikan kejutan tak terduga. Meskipun Nyono (anggota Politbiro PKI) memberikan pengakuan bahwa PKI mendalangi peristiwa berdarah dengan memaparkan sebuah skenario, Ben berhasil menelanjangi dan menunjukkan ketidakkonsistenan dari pengakuan Nyono tersebut.**
Lihat juga diskusi tentang topik ini:
- Beda G30S dan G30S/PKI
- Kita masih dibungkam
- Kalender Sejarah yang Berhubungan dengan TNI 1945-Sekarang
- Bedah 'Kudeta 1 Oktober 1965' di Pameran Buku, 10 Desember 2005
- Syafi'i Ma'arif, Mendiang Profesor Victor Mirosilav Fic, Republika 22 Nov 2005
- Menguak tabir peristiwa 1 Oktober 1965: Mencari Keadilan
- G30S/Soeharto, bukan G30S/PKI
- Asvi Warman Adam: Apakah Soekarno Terlibat G30S?
- Asvi lagi: Buku PKI, Bahasa Inggris Boleh, Indonesia Jangan
- Kumpulan opini Kompas tentang G30S (Umar Said)
- Buku tentang G30S/PKI yang subyektif
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
3:48 PM
6
komentar
Label: Aku bertanya .., Indonesia, Kekerasan, Konflik, politik
08 June 2007
Aliansi Rakyat Miskin
AWALNYA pembentukan Aliansi Rakyat Miskin (ARM) merupakan respons atas meninggalnya Irfan Maulana, seorang joki “three in one” yang meninggal karena dianiaya oleh aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP), 8 Januari 2007. Aliansi ini kemudian menggelar demonstrasi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteng, Jakarta Pusat, menuntut penuntasan kasus meninggalnya Irfan Maulana.Laporan Keuangan Diskusi Publik Aliansi Rakyat Miskin -- Jakarta, 30 Mei 2007
Pada perkembangannya, keberadaan ARM dirasa terus diperlukan untuk mendukung penyelesaian masalah-masalah yang dialami warga miskin di Jakarta
ARM dibentuk oleh beberapa organisasi rakyat miskin dan badan-badan swadaya di Jakarta. Organisasi yang saat ini tergabung dalam ARM adalah Jakarta Center for Street Children (JCSC), Urban Poor Consortium (UPC), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Indonesian Federation of Lesbian, Gay, Bisexual & Transgender Communities (Arus Pelangi), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta, LBH APIK Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), LBH Jakarta, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Komunitas Kaum Jalanan Bersatu (KKJB), Solidaritas Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (Somasi UNJ), Front Mahasiswa Nasional Resisten (FMN-R), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (KM-UIJ), Pergerakan Demokrasi Rakyat Miskin (PDRM) Aceh, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Aliansi Buruh Menggugat (ABM), The Institue for Ecosoc Rights.
Dari beberapa diskusi ARM, terasa betul bahwa keberadaan Satpol PP menjadi ancaman bagi kehidupan warga miskin di Jakarta. Melawan langsung Satpol PP serasa sia-sia, sedangkan keluarga, pekerjaan dan tempat tinggal mereka terus terancam.
Maka ARM kemudian mengadakan bengkel diskusi sehari untuk membedah masalah Satpol PP dan warga miskin dari berbagai aspek baik dari sisi hukum, hak asasi, anggaran, dari perspektif korban maupun perspektif Satpol PP.
Kegiatan tersebut diselenggarakan 30 Mei 2007 dan menghadirkan beberapa pembicara antara lain Nurleli Darwis ( Departemen Hukum dan HAM), Estu (LBH APIK), Yeni Sucipto (Fitra), Nek Dela (UPC), Hotma Sinambela ( kepala Satpol PP Pulau Seribu), Imran S dan Iwan ( yang juga kepala Satpol PP) dan Tubagus Haryo Karbyanto (FAKTA).
Peserta yang hadir sebanyak 45 orang; terdiri dari perwakilan pedagang kaki lima, pengamen, anak jalanan, korban penggusuran, buruh, mahasiswa dan pekerja sosial. Tampak antusiasme peserta dalam mengikuti diskusi. Hal ini tercermin dari banyaknya penanya dan ragam pertanyaan yang muncul. Bahkan banyak peserta lain ingin bertanya walaupun waktu yang telah diperpanjang sudah habis. Acara ini diliput oleh beberapa media masa seperti Kompas, Sinar Harapan, Sinar Pagi, Media Indonesia, majalah Hidup, dan beberapa radio.
Diskusi sehari tersebut membuka banyak hal baru yang akan dijadikan dasar pijakan untuk rencana-rencana ARM berikutnya. Setelah diskusi itu, peserta sepakat untuk membentuk aliansi yang lebih kuat dan lebih luas. Peserta diskusi juga berencana mengadakan rapat-rapat tindak lanjut atas hasil diskusi sehari tersebut.
Diskusi tersebut dibiayai dengan dana iuran anggota aliansi dan sumbangan dari beberapa penyumbang. Klik di sini untuk melihat laporannya. Sisa dana akan digunakan untuk membiayai kegiatan ARM berikutnya.**
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
8:58 AM
1 komentar
Label: Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan, pemerintah, Penggusuran, tanggapan masyarakat
09 May 2007
Kekerasan terhadap Orang Miskin di Jakarta
Pengamen paling sering jadi sasaran tindak kekerasan aparat pemerintah. .. Sebanyak 66,1% dari korban mengalami kekerasan secara fisik. Mulai dari ditendang, diseret, disundut rokok, dijambak, dicekik, diinjak, dipukul, bahkan dipaksa telanjang.ORANG miskin tidak hanya menanggung beratnya beban hidup sehari-hari. Mereka juga sering mengalami perlakuan buruk dari aparat pemangku hukum. Dari tahun ke tahun perlakuan-perlakuan buruk itu bahkan kekerasan semakin sering terjadi. Siapakah yang sering mengalami kejadian itu? Perlakuan seperti apa yang mereka terima? Berikut hasil pengamatan awal yang dilakukan Jakarta Center for Street Children terhadap 85 korban yang berhasil ditemukan di wilayah DKI Jakarta.
Walaupun orang dewasa (usia antara 19 sampai 55 tahun) merupakan kelompok yang paling banyak (58,8%) mengalami kekerasan, namun anak-anak di bawah usia 12 tahun juga tidak luput menjadi korban. Jumlahnya mencapai 8,2%. Begitu juga mereka yang lanjut usia (lebih 56 tahun) yang semestinya tinggal menikmati masa pensiun bersama anak cucunya sering menghadapi bentrok fisik dengan aparat. Jumlah mereka yang jadi korban kekerasan sebanyak 9,4%. Sedangkan anak usia remaja (13-18 tahun) sebanyak 22,4%.
Dari seluruh jumlah korban yang ditemui kebanyakan adalah laki-laki, sebanyak 72,9%. Korban berjenis kelamin perempuan mencapai 23,5%. Sedangkan 3,5% mengaku waria.
Jakarta Timur adalah lokasi paling sering terjadi tindakan kekerasan terhadap orang miskin adalah sebanyak 48,2%. Yang paling jarang adalah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing 2,4%.

Kalau dilihat dari jenis pekerjaan, yang paling sering jadi korban kekerasan adalah pengamen. Angkanya mencapai 30,6 %. Urutan berikutnya adalah para pedagang kaki lima (28.2 %) dan pemulung (22,4%). Sisanya adalah para pengemis, pekerja seks komersial, joki 3-in-1, buruh dan penganggur.
Dilihat dari tahun terjadinya, tahun 2006 paling sering terjadi peristiwa kekerasan tersebut yaitu 35,3 %. Tahun 2007 masih sedang berjalan, namun dari catatan ini bulan Januari saja telah menyumbangkan angka kekerasan sebanyak 16,5%. Kalau dilihat perkembangan jumlah dari tahun ke tahun tindakan kekerasan pada masyarakat miskin makin marak. Dikhawatirkan akan semakin lebih banyak lagi kekerasan terjadi di tahun-tahun mendatang. Perlu juga dicatat bahwa para korban itu sebenarnya sulit ditemukan, sehingga layak diduga bahwa tahun-tahun sebelum 2006 terjadi lebih banyak lagi kekerasan dibandingkan dengan data yang tersaji di sini.
Korban sering mengalami kekerasan berangkap. Kejadiannya bervariasi. Namun yang paling sering adalah kekerasan secara fisik disertai bentuk kekerasan lain (perampasan, kekerasan secara verbal, diancam, pelecehan seksual, pembakaran gubuk dan barang bahkan sempat ada yang dibuang ke tempat jauh). Sebanyak 66,1 % dari korban mengalami kekerasan secara fisik. Mulai dari ditendang, diseret, disundut rokok, dijambak, dicekik, diinjak, dipukul, bahkan dipaksa telanjang.
Perampasan barang dagangan juga sering terjadi. Barang milik dan uang dari sebanyak 38,9% para korban itu dirampas saat rasia maupun saat ditahan di lokasi rehabilitasi. **
Update:
Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Bandung
Kekerasan terhadap Petani Meningkat Tajam: Januari-April 2007
Laporan Human Rights Watch, September 2006
Condemned Communities: Forced Eviction in Jakarta
dan diolah oleh Sri Maryanti
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
10:43 AM
5
komentar
Label: Jakarta, Kebijakan, Kekerasan, Kemiskinan
08 November 2004
Mother, daughter jailed for hitting maid
Today Online, 4 Nov 2008
Ansley Ng
SHE joined the family in March last year as a domestic helper, but barely three months into the job, she was abused by her employers who slapped, kicked and clipped her ears with clothes pegs.
Yesterday, the culprits — 33-year-old Mazlinda Mohamed and her 57-year-old mother Zahara Zainal Abidin — were jailed six and four weeks respectively by District Judge F G Remedios for mistreating their maid.
The court was told that the maid, Indonesian Tita Julita, 27, was employed byMazlinda’s husband in their Pasir Ris home. Six other people lived in the householdand the maid was tasked with general chores.
The abuse first started on June 13 when Mazlinda, who was pregnant at the time, slapped Ms Julita for not cleaning a bathroom sink thoroughly.
The next morning, while Ms Julita was cleaning the sink again, Mazlinda kicked her twice in the back after scolding her for not washing the toilet properly.
According to court documents, there were no visible injuries from the kicks.
Mazlinda was charged with two counts of voluntarily causing hurt.
Her mother, Zahara, was similarly charged. She scolded the maid in July last year for not clipping the curtains in the living room to the window grill.
Later, Zahara took some clothes pegs from her storeroom and after slapping the maid’s cheeks, she clipped Ms Julita’s ears with the pegs and pulled her hair.
Zahara also used a sandal to hit the maid.
Ms Julita left the apartment later, taking refuge at the Indonesian Embassy. A police report was filed the next day.
Speaking to the media after her clients were sentenced, defence lawyer Soraya Ibrahim said the acts were “spur of the moment” actions and that there was no “pattern of abuse”.
Ansley Ng
ansley@mediacorp.com.sg
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
1:28 PM
0
komentar
Label: hukum, Kekerasan, Singapore, Today Online




.jpg)

Untuk Hari Ini
Babu Negara
Olkes Dadilado
Education21
Rairo
Geworfenheit
Kodrat Bergerak
Chi Yin
aha!
John's blog
ambar
andreas harsono
bibip
Space & (Indonesian) Society
dreamy gamer
sundayz
wadehel
rudy rushady
Timor Merdeka
G M
Karena Setiap Kata adalah Doa
Sarapan Ekonomi
wisat
Adhi-RACA