01 April 2008

To Japanese Government Officials: Please Be Extra Selective in Delivering Aids to Indonesia

Open Letter to the Ambassador of Japan to Indonesia on Pressure to Cancel International Aids to Indonesia for the Improvement of the Capability of local government police officers in Jakarta province


To
Your Excellency Ambassador of Japan to Indonesia in Jakarta

Dear Sir,

As you know, the Japan government plans to give different aids to Indonesian government. One of them is a grant and technical help intended to develop the capability (?) of local government police officers. See Kompas daily’s report on 21 January 2008, p9.

We have responded to such aid delivery with sending an official letter to your embassy numbered 08/IER/SP/II/2008 dated February 20, 2008 about an audience and dialog related to the above mentioned aid. On that letter, the embassy has given us a direct response stating that the Kompasstory is "simply not substantiated". We then were asked not to come to the embassy.

Following such response, we reconfirm the matter to Kompas daily’s related editor named Mr. Simon Saragih as the person in charge for such story and data published by the paper about the Japan’s aid.

On this matter, Mr. Saragih reiterated that the data originates from the Department of Foreign Affairs of the Japan’s government. He guaranteed that such story is only correct.

However, as Jakarta city dwellers who campaign for pro-public good policy, we are deeply concerned with and regret to such an aid offered for improving the capability of local government police officers of Satpol PP. We are of the opinion that this aid likely gives bad impacts of larger spreading different acts of perpetration against basic human rights committed by those governments' police officers.

Since the country applied national policy of regional autonomy after the regime change in 1998, the government police institution has gained important role in enforcing regional regulation (perda) and in maintaining social “peace and order” (ketenteraman dan ketertiban), as stipulated in the Law No. 32/2004 on local government and government regulation No. 32/2004 on the guideline for government police institution. In practice, however, local governments have misused their police force for fighting and evicting city or town poor people and informal sector workers (street vendors, ambulant street vendors, buskers, and other workers) from their working and dwelling localations. Such repeated evictions have been conducted with violence on the pretext of "city’s beauty and peace in the city or towns".

Such violent acts conducted by the local government police officers now have become a sheer terror, not only for poor people and informal sector workers, but also other dwellers of many towns in the country. Violence conducted by the officers in Jakarta and different towns in the country even have resulted in many people killed. The following is only few examples of the different violent acts by the Satpol PP.

Please click Table 1.

With granting aid to the Indonesian government, particularly the Jakarta provincial government, addressed to the Satpol PP unit, the Japan government has actually committed to an unjustified public policy at the dear cost of the lives of poor people groups and informal sector workers.

Efforts to evict the poor people and these workers have been conducted systematically that have resulted in the intensity increase of the violent acts against the city or town's poor people. You could see this phenomenon with the increase of the number of eviction, arbitrary arrests and forceful ejection against the poor and the informal workers, particularly in Jakarta. The following is a list of the evictions against the poor and informal workers in Jakarta from 2001 to 2008.

Please click Table 2.

So far Jakarta is infamously known as a city that evicts poor people, scoring the biggest in the country as compared to other cities in different countries worldwide. The intensity of the eviction has ‘granted’ Indonesia to dubb as a state that notoriously evicts the biggest number of people from an international institution of The Center on Housing Rights and Evictions (COHRE) in 2003. Jakarta is categorized as the biggest ‘contributor’ of eviction cases or violator against housing rights in the world. No wonder, therefore, that the number of the ejected poor people keeps increasing. In 2002 in Jakarta there was 286,900 poor people (Source: The Indonesian Urban Studies, April 2007). And worse, now, the Jakarta’s poor people have increased sharply up to 675,718 people (Susenas BPS 2006). This number will increase rapidly given that the city development system ruthlessly ignores the rights of the poor. In 2007 there are 615,000 people unemployed and 8,006 street children (Source: The Manpower Ministry).

Such dirty business of evicting the poor and informal sector workers has almost always been made possible with a gargantuan sum of financial public budget. In 2007 the Jakarta city government has allocated public fund as much as Rp62,834,795.50 (US$6904.92) for such unlawful forced evictions. Up to now the budgeting right (APBD) has not been applied by the concillors to side the poor, after all.

Please click Table 3.

The main problem of the city development in Indonesia, particularly that of Jakarta, is definitely not about public order that requires the strengthening of the Satpol PP, but refers to the weakness of democracy in the city management, the very low people participation and the absence of human rights perspectives in the city program making and in the procurement of public policy of the city. In such a condition, corruption will certainly be very difficult to fight against, and therefore public interests and the rights of the poor over the city’s spaces have been virtually ignored. With directing one’s aids to the strengthening of the Satpol PP, the Japan government actually implies its deliberate support for an unjustified development policy that disrespects democratic and human rights perspectives, and therefore furthermore ignored common good of public interests and the genuine people’s participation.

Based on such argument above, we urge the Japan government to heed important points as follow.

  1. To review all aids for the Indonesian government, particularly aids that support the violations of human rights.
  2. To stop aids that are for financing violence conducted by Satpol PP.
  3. To be critically careful in offering aids to different parties in Indonesia, particularly those have perpetrated human rights, particularly if they have obviously abused human rights like Satpol PP.
  4. To direct aids to encourage sound public policies in city management that respect common public interests and the rights of the poor over the city’s space.

Finally, we expect that efforts in respecting and implementing human rights be your real commitment and the concerns of the Indonesian government and of the international community. We hope that the Japan government be really implementing such commitment.

Jakarta, 27 February 2008

Yours sincerely
The People Alliance for a City that Respects Common Public Interests

Sri Palupi
The Coordinator

Read More...

27 February 2008

Babak Baru Milik Para Raja Minyak?

Sri Maryanti

Aku agak terhenyak membaca satu artikel liputan khusus tentang energi di Majalah Time edisi 25 Februari 2008. Desert Dream, Mimpi Padang Pasir, begitu judulnya. Sebuah liputan tentang mega proyek pengembangan sumber energi alternatif dan berkelanjutan di kota Masdar, satu kota kecil di dekat ibu kota negara Uni Emirat Arab. Mereka menyebutnya Masdar Initiative.

Apakah memang benar-benar sudah terjadi perubahan paradigma dalam masyarakat dan pelaku bisnis di Timur Tengah? Bukankah yang dituding sebagai pemasok terbesar penyebab efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global adalah pembakaran bahan bakar fosil? Bukankah negara-negara Timur Tengah termasuk Emirat Arab adalah negara pemasok terbesar minyak tanah dunia? Bukankah seharusnya mereka termasuk salah satu pihak pertama yang paling terancam oleh isu perubahan iklim?

Proyek itu sangat spektakuler. Bahkan terdengar radikal dan tak pernah terjadi di tempat lain. Di saat dunia lantang meneriakkan masalah perubahan iklim, Emirat Arab —sebagai negara kelima pengekspor minyak terbesar dunia dan karenanya jadi negara terkaya urutan keenam dan berindeks ke-39 atau termasuk golongan negara berkategori “high” dalam daftar capaian pembangunan kemanusiaan (HDI) menurut PBB— mengambil langkah maju. Mereka tak hanya membangun pembangkit energi terbaik dari lempeng surya di satu area luas di tengah padang pasir guna menyangga kebutuhan energi berskala besar untuk suatu kota, bahkan mereka juga membangun sistem kota masa depan yang holistik. Slogannya zero-waste, zero-carbon.

Mereka merencanakan kota dengan sistem transportasi yang menggunakan kereta bertenaga magnet dan bebas mobil, pengolahan sampah yang diuraikan kembali dan didaur ulang dan juga sistem pembuangan limbah yang canggih dan tak bergantung pada minyak dan gas. Lalu untuk memperoleh air bersih, mereka melakukan proses desalinisasi air laut yang digerakkan dengan tenaga surya. Selain itu penduduknya juga akan mengonsumsi energi dari sumber yang bisa diperbarui.

Tentu proyek itu memerlukan biaya yang sangat mahal karena didukung teknologi inovatif dan rumit yang diuji selama delapan belas bulan di lapangan oleh para peneliti. Oleh karenanya pemerintah setempat membanggakan betul proyek itu. Banyak orang menganggap bahwa negara ini akan menjadi pelopor pembaruan energi di masa mendatang. Qatar dan Mesir lalu mengikuti langkah negara ini. Mereka mulai tak ragu berinvestasi di bidang riset energi alternatif. Hatem Khairy, konsultan energi dari Mesir malah berani bilang “Masa depan produksi minyak dan gas suram.”

Lagi, pertanyaanku adalah apakah memang benar-benar sudah terjadi pergeseran paradigma dalam masyarakat, pemerintah dan pelaku bisnis di negara tersebut? Bukankah yang dituding sebagai pemasok terbesar penyebab efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global adalah pembakaran bahan bakar fosil? Dan negara-negara Timur Tengah termasuk Emirat Arab adalah negara pemasok terbesar minyak tanah dunia? Jadi kalau isu perubahan iklim membesar dan menggelembung maka akan menekan perekonomian negara-negara kaya tersebut.

Bayangkah kalau iklim dunia semakin memburuk, apakah isu perubahan iklim tak akan menekankan negara-negara kaya itu? Apakah mereka terlalu pandai menangkap isu dan menjadikannya sebagai peluang bisnis? Kemungkinan ini bisa saja terjadi. Toh Norman Foster, arsitek Inggris yang mencipta dan merancang proyek ini, bilang bahwa tak ada proyek yang lisensinya gratis. Foster pasti dibayar mahal dalam proyek ini. Yang jelas proyek ini dibiayai oleh para investor lokal dan sebagian lagi investor-investor asing. Tapi, apakah negara besar lain seperti Amerika Serikat, Inggris atau negara-negara Eropa lainnya kalah pintar dan kaya dibandingkan Emirat Arab sehingga tak mampu membeli dan mengambangkan teknologi dari Norman Foster tersebut. Sampai sekarang, belum ada kabar yang sehebat ini dari negara-negara itu. Bahkan di Amerika Serikat pemerintah federal masih perlu terus diteriaki oleh para aktivisnya agar membuat kebijakan untuk mengurangi emisi karbon.

Tapi kalau memang benar proyek tersebut mampu menghasilkan alternatif energi yang tidak merusak alam, setidaknya ada dua hal penting yang perlu dicatat sebagai kemungkinan. Pertama, memang sudah terjadi satu kemajuan berupa penemuan baru yang berguna untuk kehidupan manusia dimasa mendatang. Kedua, mungkin sudah ada tanda-tanda pergeseran respons yang lebih baik dari pelaku bisnis global. Selama ini kalangan bisnis dituduh sebagai pelaku kerusakan alam tetap bertahan dengan berbagai kamuflase. Tapi kali ini agak lain. Mereka sedikit mengubah tindakan ke arah yang relatif sedikit mempertimbangkan “kepentingan bersama” ataukah justru “life-style para penguasa negara kaya berduit?” Jika dibandingkan negara lain seperti Jerman, Amerika Serikat, Prancis, Rusia dan RRCina yang cenderung memilih energi nuklir sebagai alternatif —walaupun masih banyak diprotes masyarakatnya yang tidak percaya keamanan penggunaan energi nuklir—, pilihan Emirat Arab tampaknya lebih bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.**

Links

Read More...

07 February 2008

Mengapa saya ingin kembali ke Malaysia?

Barangkali ceritera dari Malaysia ini layak kita baca dan kita sadari. Benarkah Malaysia tak seburuk seperti kita dan mereka bayangkan sendiri? Seandainya Anda presiden atau perdana menteri negara mana pun, apakah kebijakan rasial yang akan Anda terapkan? <—— Malaysia Today, 20 Desember 2007

Oleh Discordant Dude

Saya seorang warga negara biasa dari Malaysia. Sekarang saya tinggal di Inggris, sudah hampir setengah tahun. Saya tak pernah merasa sungguh-sungguh jadi warga bangsa Malaysia seperti sekarang ini, justru setelah saya sampai di Inggris.

Saya bangga punya jatidiri sebagai seorang Cina Malaysia. Saya tak pernah merasa lelah untuk menjelaskan kepada siapa pun bahwa yang disebut dengan orang Cina tak serta-merta berarti bahwa ia berasal dari Republik Rakyat Cina, Hong Kong atau Taiwan.

Ketika saya berjalan menuju tempat kerja saya di sebuah hostel di sini, baru-baru ini saya diumpat-umpat dengan kata-kata kasar oleh orang setempat, yang pada dasarnya bernada anti-ras dan pelecehan agama. Saya kesal dan marah, karenanya tak begitu menyadari seriusnya masalah ini. Langsung saja saya laporkan kejadian ini ke yang berwewenang.

Hari berikutnya ada telpon dari boss saya. Ia menyuruh saya untuk bertemu dengan wakil manager dari kompleks perumahan, termasuk hostel di mana saya bekerja, karena laporan saya dipandang sangat serius. Singkat ceritera, wakil manajer itu lalu membantu saya mengisi laporan resmi mengenai pidana menyatakan perasaan kebencian. Akibatnya orang itu dipecat dari hostel beberapa minggu kemudian.

Saya pikir semua urusan sudah selesai. Tapi kemudian hari ini saya mendapat sebuah pesan dari seorang polisi. Ia meninggalkan nomor telpon kontaknya. Ia bertanya apakah saya berkeinginan untuk melanjutkan kasus ini. Ia juga mengatakan bahwa lain kali kasus pelecehan semacam ini dapat dilaporkan langsung kepadanya, jika saya merasa tidak enak menggunakan jalur tempat kerja saya.

Sebagai seorang non-warga negara Inggris, saya merasa sangat dilindungi oleh hukum negara ini. Di sini tak mau saya katakan bahwa Inggris memiliki sistem yang sempurna atau bahwa rasisme tak ada dalam masyarakat Inggris. Tapi setidaknya secara kelembagaan saya terlindung dari sikap-sikap diskriminatif langsung seperti prasangka-prasangka rasial dan keagamaan.

Saya tak pernah mengalami sebelumnya bahwa rasisme ditangani secara serius seperti yang baru saja saya alami. Barangkali hal ini karena saya dibesarkan di sebuah lingkungan di mana diskriminasi ras telah dilembagakan dan diterima sebagai bagian utuh dari kehidupan kami di Malaysia. Setelah 50 tahun merdeka, sistem pendidikan, kebijakan ekonomi dan politik kami masih dikendalikan berdasarkan perbedaan ras. Saya merasa kami sama sekali belum terbebaskan dari kungkungan mentalitas kolonial “divide et impera”.

Mungkin juga ini disebabkan karena saya tidak melihat persoalannya dari perspektif yang lebih luas berdasarkan hukum dan kebijakan negara kami. Tapi jelas saya tak sendiri dalam hal ini. Berbalikan dari hasil-hasil pemilihan umum yang heboh yang dikutip-kutip oleh pemerintah kami setiap kali ada kritk-kritik, saya yakin sekali bahwa kenyataan di sekitar kami sesungguhnya sangat berbeda.

Saya kenal juga mahasiswa-mahasiswa (asal Malaysia) yang menolak pulang ke Malaysia setelah selesai belajar. Di Malaysia sendiri juga banyak terdapat mahasiswa-mahasiswa yang telah lulus tapi kemudian bekerja di luar sistem yang ada. Banyak kawan dan keluarga-keluarga yang tak merasa puas. Mereka semua tak punya cara-cara lain kecuali menghabiskan waktu menggerutu di warung-warung “mamak”. Setidak-tidaknya dapat saya katakan bahwa hukum dan kebijakan negara kami sesungguhnya merusak jiwa dari bangsa kami.

Bagaimana mungkin kita mau percaya bahwa hasil pemilihan umum sungguh-sungguh menggambarkan kesadaran publik dan kesadaran politik jika para menteri yang bekerja untuk kantor perdana menteri itu jelas-jelas mengatakan dalam suatu wawancara dengan TV al-Jazirah bahwa pandangan-pandangan pihak oposisi tidak memiliki bobot apa pun?

Hal ini berbalikan dengan sistem demokrasi. Bagaimana mungkin kita bisa percaya bahwa pemilihan umum yang dijalankan itu memang bersih dan adil, jika usaha-usaha untuk membuka perdebatan secara publik tentang berbagai masalah itu justru dikecilkan maknanya dengan sebutan “kekanak-kanakan” dan pertikaian sepele, remeh-temeh?

Ya, saya memang membuat perbandingan antara Inggris dan Malaysia. Baru-baru ini perdana menteri Malaysia mengatakan bahwa keamanan masyarakat merupakan kepentingan utama. Tapi terus-terang saya sungguh-sungguh tidak lebih merasa aman dan terlindungi oleh sistem hukum negara asing daripada yang sekarang saya alami (di Inggris). Hari-hari saya yang pendek di Inggris telah menyadari saya bahwa penegakan hukum yang mampu meredakan rasa takut saya terhadap diskriminasi dibandingkan dengan lama hari-hari saya di Malaysia bertemu dengan polisi-polisi Malaysia yang melakukan intimidasi dan suap-menyuap.

Semua jadi lebih rumit lagi ketika saya sadari kesenjangan antara apa yang ditulis di surat-surat kabar utama dibandingkan dengan kenyataan pribadi yang ada di sekitar saya. Media massa mengatakan bahwa mereka yang tak puas itu hanyalah segelintir saja dalam masyarakat Malaysia, tapi rasanya semua orang di sekitar saya merasa tidak puas. Media juga mengatakan bahwa hanya minoritas saja dari antara para polisi itu korup, tapi sebaliknya semua orang yang saya kenal setidaknya pasti tahu satu ceritera jelek tentang polisi. Perkiraan berapa jumlah peserta demo yang baru-baru ini terjadi rasanya sulit dipercaya dibandingkan dengan apa yang saya lihat di Youtube.

Tak mau saya katakan di sini bahwa Malaysia sebaiknya meniru begitu saja negara tuan-tuan penjajahnya di masa silam. Tapi jelas banyak sekali hal yang masih harus saya pelajari. Jika saya boleh mengangkat satu langkah perbandingan lagi, negara Inggris sesungguhnya memperlakukan saya, sebagai seorang buruh migran, lebih seperti manusia daripada yang kami, orang Malaysia, lakukan terhadap para buruh migran kami.

Bagaimana mungkin para buruh migran kami itu tidak lebih dari komoditas jika ternyata kami memiliki sebuah undang-undang yang membatasi kehidupan pribadi mereka dan tidak menyediakan apa pun yang sifatnya lebih manusiawi dalam kondisi kerja mereka? Melihat kenyataan bahwa kami mengalienasikan warga negara Indonesia, tetangga kami, di dalam negeri kami, maka tak heran jika mereka tak merasa bahwa kami berasal dari akar budaya yang sama dengan mereka.

Perdana menteri yang terhormat, saya bertanya kepada diri saya sendiri, lagi dan lagi, mengapa saya (dan semua orang lain yang bersikap seperti saya) perlu kembali ke Malaysia? Seorang Cina Malaysia yang biasa tetapi ternyata saya lebih merasa terlindungi oleh hukum, lebih merasa mendapatkan kesempatan yang didasarkan pada kemampuan kami dan dapat memperoleh kehidupan yang lebih nyaman di Inggris.

Satu-satunya alasan yang dapat saya katakan pada diri saya sendiri adalah bahwa Malaysia adalah negara asal saya, negara tambatan diri saya. “Tanah tumpah darahku.” Malaysia adalah masyarakat saya. Di situlah saya ingin menyumbangkan tenaga produktif dan kreatif saya.

Sejauh ini saya sudah mengambil jarak terhadap perasaan-perasaan kebangsaan seperti itu. Para warga negara yang jujur dan setia dalam berjuang untuk Malaysia yang lebih baik justru telah dibikin jadi kelihatan seperti pengkhianat yang paling jahat, didakwa dengan ancaman hukum mati dan dituduh melakukan persekongkolan dengan kelompok-kelompok teroris. Retorika “Ketuanan Melayu” semakin nyaring terdengar dari hari ke hari, memperkuat sistem budaya dan politik, yang justru membuat saya semakin, semakin terasing. Orang-orang yang berada dalam kekuasaan melakukan perubahan justru secara absurd terus menolak kenyataan. Padahal semua orang waras mengakui kebenarannya.

Perdana menteri yang terhormat, saya menulis dan menyatakan pikiran saya ini hanyalah karena saya masih punya kepercayaan dan harapan. Meskipun banyak orang tak lagi ingin pulang ke Malaysia, saya masih ingin bersikap optimistik tentang kemungkinan perubahan. Saya yakin Anda juga masih memegang janji Anda mau bekerja bersama dan untuk masyarakat.

Saya hanyalah seorang Malaysia biasa yang ingin melihat adanya Malaysia yang lebih baik. Saya berdoa agar Anda mau mendengarkan suara-suara keprihatinan dan agar Anda mau memperkuat keyakinan saya bahwa Malaysia adalah negeri untuk semua orang – tak peduli apa suku, ras, agama atau kepercayaannya.**

See: Youtube - Bersih Demonstration, 10/11/2007 in KL, Malaysia

Read More...

05 February 2008

Waria di Otakku

Sri Maryanti

Ada yang terbersit di otakku, di suatu sore. Bagaimana para gay dan lesbi memikirkan hari tuanya? Apakah keturunan juga masih merupakan hal yang penting? Kalau tidak sekarang, pertanyaan ini akan muncul sewaktu-waktu. Apalagi ketika aku melihat waria.

Waktu pertama kali mengenal si Angle, teman wariaku, aku langsung bisa menangkap kesan resah walaupun ia tampil ceria. Ternyata benar. Tak lama kemudian teman baruku yang kelihatan jauh lebih gaul dan modis daripada aku ini mengeluhkan sesuatu. Kalau mau ke toilet umum, ia selalu merasa tak nyaman. Kalau masuk ke toilet lelaki, orang-orang yang ada di sana sering memandang geli. Mereka tampak ingin menertawakannya. Kalau masuk ke toilet perempuan, orang-orang di toilet ini sering seperti terganggu oleh kehadirannya. Seolah-olah ia tidak berhak masuk ke tempat tersebut.

Ah.. seharusnya memang ada toilet khusus untuk mereka. Konon di Brazil sudah mulai banyak toilet umum yang menyediakan ruang khusus untuk waria.

Orang-orang seperti Angle tak hanya resah karena urusan toilet. Mereka ini mendamba-damba dunia yang lembut dan ramah kepada mereka. Tapi ternyata dunia tak seperti yang ada dalam angan-angan. Berapa banyak orang yang tidak mempermasalahkan pilihan gender waria itu sah apa tidak? Apalagi dalam masyarakat yang menganggap agama sebagai sesuatu yang sudah final dan paling benar. Tak mudah bagi mereka untuk hidup di dalamnya. Apalagi kalau menyangkut urusan cinta. Ruwettttttt .. deh.

Gimana enggak? Lha wong .. yang sanggup memahami mereka saja jumlahnya masih sedikit. Apalagi yang benar-benar sanggup menjadi sandaran hati mereka. Kan logikanya jumlahnya makin langka.

Tapi ya.. itulah konsekuensi yang menyertai pilihan mereka dalam situasi saat ini. Negara dan hukum tak menghitung mereka sebagai satu kelompok yang memiliki identitas yang berbeda. Mencari kerja jadi sulit saat mereka harus memakai identitas waria. Coba, mana ada formulir urusan apa pun yang menyediakan kata “waria” dalam pilihan gender? Bahkan ada kasus-kasus mereka harus kehilangan pekerjaan tiba-tiba begitu ada yang mengaku dirinya waria.

Naaah.. gimana dengan urusan masa depan? Padahal sebagian dari mereka bukan heteroseks. Semua orang kan umumnya memimpikan sebuah keluarga yang bisa menaungi. Kalau keluarga, okelah .. itu masih bisa diusahakan, namun untuk memperoleh keturunan sebagai penerus, bagaimana menyelesaikannya? Mungkin mengadopsi anak bisa jadi alternatif. Tapi apakah sudah ada undang-undang yang membolehkan adopsi anak oleh seseorang yang tidak berpasangan sebagai suami istri? Ahhh.. labirin kehidupan ini masih tetap rumit bagi mereka.

Atau, apakah semua pertanyaanku ini bias dan salah karena aku seorang heteroseksual?


Links:

Read More...

01 February 2008

Apa Kami Mesti Menyebut Diri “Orang Kaya”?

Sri Maryanti

Aku tahu untuk urusan-urusan tertentu kadang rasa kekeluargaan masyarakat kita begitu kuat. Namun yang aku tidak mengerti, kenapa gara-gara salah seorang staf suatu departemen pemerintahan meninggal dunia bisa menyebabkan satu unit bagian departemen tersebut tidak berfungsi. Parahnya lagi, urusan yang menyangkut kepentingan banyak orang jadi terabaikan karenanya. Apakah mereka tidak memiliki sistem pembagian pekerjaan yang baik sehingga urusan melayat tidak sampai menjadikan kantor tidak beroperasi?

Begini ceritanya, suatu hari aku bersama teman-teman lain dari yang mewakili kelompok masyarakat miskin bersepakat dengan departemen dalam negeri republik ini untuk mengadakan pertemuan audiensi untuk membahas satu peraturan daerah yang menyangkut nasib orang banyak. Kami bersepuluh akhirnya datang pada hari yang ditentukan. Ini adalah audiensi kami yang kedua karena sebelumnya kami juga telah bertemu mereka.

Nah...bayangan kami pembicaraan di pertemuan ini akan lebih lancar karena sudah ada pembicaraan yang sama sebelumnya. Ternyata pihak Depdagri yang menemui kami tidak mengerti perkembangan topik yang hendak kami bicarakan. Mengapa demikian? Karena petugas yang menerima kami bukan orang yang seharusnya mengurusi urusan tersebut. Ia bekerja untuk bidang lain.

Lalu ke mana petugas yang seharusnya menemui kami? Ternyata salah satu staf di bidang di mana petugas itu menjabat ada yang meninggal sehingga tidak ada satu pun petugas di bagian itu yang bisa menemui kami. Akhirnya pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun, karena petugas yang menemui kami tidak memiliki informasi atau kewenangan yang cukup atas masalah ini. Padahal kami sudah menyiapkan pertemuan ini melalui rapat bahkan seorang teman sampai rela lembur sampai jam tiga pagi untuk menyiapkan materi. Mereka hanya berjanji bahwa aspirasi kami akan ditampung. Kami kecewa. Mungkin wartawan yang meliput juga kecewa karena pertanyaannya tidak bisa memperoleh jawaban.

Kami jadi bertanya, kok bisa ya .. kematian salah satu staf pemerintah mengakibatkan kepentingan kelompok masyarakat miskin jadi terabaikan. Bukan kami tidak simpati dengan meninggalnya pegawai tersebut, namun seharusnya kalau mereka tidak siap dengan pertemuan hari itu kenapa tak memberitahu terlebih dahulu sehingga diundur. Dengan demikian kedatangan kami tak sia-sia. Apakah karena kami membawa-bawa nama kelompok orang miskin sehingga dianggap kurang penting dibanding kematian staf mereka? Atau apakah kami harus berganti nama dengan sebutan "Kelompok Orang Kaya" sehingga lebih dipertimbangkan? Kami sungguh tidak mengerti.

Read More...

29 January 2008

Kerjabersama Kreatif dalam Mendengarkan Kota


============================
Fitur buku — Terbit: Oktober 2007; tebal: xii/376hlm.; 15X23cm.
——Untuk mendapatkan buku ini, silakan kontak The Institute for Ecosoc Rights ke email: ecosoc@cbn.net.id atau
ecosocrights@gmail.com
Telpon: 62-21-830 4153
============================

Marco Kusumawijaya

Buku ini pada akhirnya mendorong kita menyimpulkan ajakan untuk menggalang kerjabersama kreatif (creative collaboration). Bangsa ini baru merdeka, baru mengenal demokrasi, yang berarti kesetaraan di dalam membuat masa depan bersama. Kita memang tersandung-sandung, sebab banyak himpitan, banyak desakan, banyak masalah, banyak keterbatasan, banyak kecurigaan, banyak tidak ikhlas, tidak tulus dalam berbagi, termasuk berbagi peran dan rezeki. Tapi justru karena itu semua kita diajak untuk merenungkan kembali bahwa tujuan kita berkelompok, atas dasar suatu tuah sekata (konsensus) nasional, adalah mensejahterakan kita semua bersama-sama. Tujuan bersama jelas dihayati. Hanya sering dilupakan bahwa kita perlu berkerjasama dalam pengertian yang konkrit, sehingga tidak berhenti sebagai mantra.

Di abad demokratisasi informasi ini, keperluan untuk kerjabersama kreatif yang tulus juga makin menjadi keharusan. Semua orang relatif sama pintar sekarang, karena informasi yang mudah didapat. Setidaknya, seperti sering dikatakan, tidak seorang pun dari kita yang lebih pintar dari kita (none of us is smarter than us). Kita bukan saja makin tergantung kepada kecerdasan bersama secara tak terelakkan, tetapi malah wajib menciptakan kondisi yang menyuburkan dan memudahkan kerjabersama.

Apa yang salah dengan Jakarta? Sebagai kota, Jakarta pernah menjadi tempat belajar bagi kota-kota lain, di antaranya Bangkok. Kini, dalam banyak hal kemajuan Bangkok telah jauh meninggalkan Jakarta. Di saat Jakarta terus berupaya menyingkirkan orang miskin dari kota, Bangkok justru memperluas peran serta warga miskin dalam mengurus kota. Ada tiga kelebihan Bangkok yang belum dimiliki Jakarta. Pertama, visi dan karakter pemerintahnya yang terbuka terhadap terobosan, tidak legalistik, menghindari konfrontasi dan mengedepankan negosiasi. Visi dan karakter ini memungkinkan adanya sistem sosial-politik yang memberi ruang lebih luas bagi peran serta warga miskin dalam berkota. Kedua, adanya jejaring dan koneksitas di antara para pemangku kepentingan kota. Jejaring inilah yang membuat masyarakat warga (civil society) di Bangkok relatif lebih kuat. Ketiga, adanya tradisi berkomunitas dan mengorganisir diri di kalangan warga miskinnya. Tradisi ini memperkuat posisi tawar komunitas miskin di hadapan pemerintah kota dan kelompok warga lainnya. Kini saatnya kita juga belajar dari bangsa lain. Belajar untuk berubah.


Riset di Jakarta dan Bangkok, yang antara lain menjadi dasar bagi penyusunan buku ini, membandingkan bagaimana kota-kota itu menyertakan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan perkotaan, antara lain dalam hal pembangunan perumahan. Jelas sekali bahwa salah satu faktor pembeda di kedua kota itu adalah terlembaganya kerjabersama komunitas kaum miskin kota, akademisi, pemerintah, dan aktivis lainnya di Bangkok. Kerjabersama itu memecahkan prasangka, menembus tembok koordinasi horisontal antar sektor dan dialog vertikal antara warga, pemerintah setempat dan pemerintah pusat. Tidak ada solusi tunggal dan mati yang dipaksakan. Setiap konteks memerlukan konsep solusi yang diprakarsai sendiri dari komunitas, yang memang dipermudah dan dirangsang. Kerjabersama kreatif kemudian mengembangkan solusi konkrit yang berangkat darinya, tetapi tidak selalu sama persis dengan konsep awal itu.

Di Bangkok terpenuhi syarat-syarat bagi kerjabersama kreatif. Syarat pertama adalah komitmen untuk kerjabersama yang panjang. Ini diwujudkan dalam kelembagaan yang sesuai pada semua pihak terkait. Dasar dari kerjasama ini adalah pengakuan akan keragaman perspektif yang menjadi pijakan berangkat untuk saling memahami sudut pandang masing-masing dan menngurusi perbedaan-perbedaan. Melalui dialog konstruktif perbedaan-perbedaan dirundingkan. Pada saat bersamaan dikembangkan visi dan pandangan bersama. Syarat kedua adalah kesudian untuk berbagi gagasan, informasi dan pengetahuan, sehingga akhirnya semua pihak memiliki dasar pengetahuan yang sama. Sekali lagi ini hanya mungkin terbangun melalui keterlibatan dan interaksi intensif yang panjang. Syarat ketiga adalah saling percaya dan kebersamaan dalam mengambil resiko.

Pada konsep “kerjabersama kreatif” saya bukan hanya mau menekankan arti kata ‘kreatif’ yang berhubungan dengan daya-cipta untuk menghasilkan suatu produk karya atau inovasi, meskipun ini semua penting juga. Saya ingin juga menekankan makna kreatif sebagai lawan dari ‘destruktif’, dan bahwa kerjabersama itu hendaknya terus menerus berdaya-kembang secara berkelanjutan, bukan “sekali berarti sesudah itu mati” seperti sering terjadi pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang berorientasi pada proyek sekali pukul. Kerjabersama kreatif juga berarti kerjasama yang bentuk dan modusnya berkembang seiring dengan proses dialektis, tidak pernah selesai atau berhenti pada pembakuan yang diulang-ulang saja, sebab ia harus menghasilkan solusi-solusi yang tiap kali sesuai dengan tiap situasi dan kondisi yang baru atau berkembang.

Hendaknya juga dipahami bahwa kerjabersama kreatif bukan hanya suatu alat yang bertujuan menghasilkan proyek-proyek fisik, tetapi juga suatu proses, suatu cara hidup untuk terus-menerus menghasilkan kembali makna dan pemaknaan, nilai dan penilaian. Ini penting untuk menghindari monopoli penciptaan makna oleh pihak tertentu saja, yang pada akhirnya membawa kita kepada keseragaman yang menyesakkan dan lama-lama mematikan (lawan dari kreativitas). Tanpa kerjabersama kreatif, kita telah sering mengamati terjadinya makna yang tiba-tiba meloncat menjadi konsep-konsep yang tanpa disadari tahu-tahu telah dijabarkan menjadi model-model pembangunan secara sepihak, misalnya: kota modern itu harus begini-begitu, dan tidak begini-begitu. Dalam proses pemaknaan yang sepihak demikian hampir dipastikan yang lemah (yang miskin, yang kecil, yang tak punya kuasa) akan tersingkir, dan realita disusun bukan saja tanpa kehadiran mereka, tetapi juga berakibat menggusur kehadiran mereka, sengaja atau tidak sengaja.

***

Dalam proses riset dan lokakarya yang mendahului buku ini terang sekali ditemukan banyak perbedaan persepsi dan pendapat antara berbagai pihak dalam bangsa kita, bahkan tentang hal-hal yang sebenarnya sudah baku dikenal, misalnya partisipasi, demokrasi, hak kaum miskin kota, kota yang berkelanjutan, dan lain-lain. Sering dapat dilacak, bahwa perbedaan itu sebenarnya muncul dari proses pemaknaan yang sepihak, yang didasarkan kecurigaan dalam menafsir informasi yang tidak lengkap, yang tidak diperiksa langsung ke pihak lain, yang tidak dialektis. Misalnya perumahan kaum miskin kota bermakna antara “masalah kita bersama sebagai suatu bangsa” dan “masalah perbenturan kepentingan”.

Kita berada dalam situasi di mana sebagian masyarakat pada saat bersamaan selalu curiga kepada pemerintah, ingin korupsi diberantas, dan sekaligus secara paradoksal menganggap pemerintah harus memenuhi semua tuntutannya (dengan persepi negara sebagai penyedia segala), sementara sebagian jajaran pemerintah menganggap masyarakat itu anarkis dan pada saat bersamaan menganggap dirinya paling tahu tentang apa yang paling baik bagi mereka.

Negara modern memang melahirkan hubungan-hubungan yang berbeda dengan yang ada dalam masyarakat tradisional. Ada birokrasi yang menjembatani atau menghalangi. Kekuasaan menjadi lebih abstrak, besar serta jauh, berperantaraan atau berperwakilan. Ada sistem ekonomi yang berbeda. Kecurigaan-kecurigaan muncul. Perbedaan persepsi tentang peran pihak-pihak terumuskan berbeda-beda. Tetapi semuanya itu semestinya, dan memang tidak boleh mengubah cita-cita suatu entitas masyarakat, yang dengan mendirikan negara berarti mengaku ingin berkerjabersama supaya semuanya hidup sejahtera.

Kita perlu merenungkan kembali tujuan kita bernegara, ketika berhadapan dengan pertanyaan pahit tentang mengapa sebagian cukup besar bangsa kita tidak terurus—apalagi terpenuhi—hak -hak dasarnya seperti rumah dan pekerjaan. Kita bahkan perlu belajar kembali. Dulu, kita ketahui, banyak bangsa dan kota Asia Tenggara belajar dari Indonesia. Sekarang kita tahu juga, banyak bangsa dan kota Asia Tenggara telah lebih maju daripada kita. Ini suatu pelajaran penting bagi bangsa yang korup, malas bekerja tekun, pencari jalan pintas, tak pandai berkoordinasi. Tapi kita bukan hanya perlu belajar, melainkan juga (terutama) bertindak berubah berdasarkan pelajaran itu. Berubah dan belajar memang adalah dua hal yang berbeda. Awal dari perubahan adalah keinginan untuk belajar. Sedang akhir dari belajar adalah keharusan untuk berubah.

Jakarta, 4 Oktober 2007

Read More...

25 January 2008

Kartini Pakistan

Sri Maryanti

Mukhtaran Bibi adalah janda desa yang miskin, buta huruf dan tak pernah menyakiti siapa pun. Seperempat abad lebih ia hidup terpenjara dalam masyarakat adat yang feodal dan barbar di sebuah desa kecil di provinsi Punjab, Pakistan. Ia baru melihat penjara kehidupan itu setelah peristiwa buruk menghancurkan kehormatannya pada pertengahan 2002. Tiba-tiba ia bangkit menjadi perempuan perkasa yang berdiri tegak menuntut keadilan atas haknya sebagai perempuan. Ia melawan adat yang mengijinkan perempuan korban perkosaan menanggung hukuman sementara pelakunya bebas bergentayangan. Perjuangannya menjadikan ia sebagai simbol kekuatan perempuan Pakistan yang memperjuangkan harga diri dan martabat kaumnya sebagai manusia utuh.

Foto diambil dari sini. Sumber dan resensi buku berjudul In the Name of Honor (A True Story) - Atas Nama Kehormatan, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2007; Diterjemahkan dari bahasa Prancis, Déshonoré, ditulis oleh Mukhtar Mai. Link

Cerita tersebut ditulis sendiri oleh Mukhtaran Bibi dengan bantuan Marie-Therese Cuny berdasarkan kisah hidupnya dalam sebuah buku dengan judul asli “In The Name of Honor”. Buku ini hampir mirip dengan yang ditulis R.A. Kartini dalam “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Ia menuturkan kisahnya yang tak hanya mengharu biru seperti fiksi, namun juga refleksi pergulatannya melawan ketakutan, depresi, rasa terhina dan tipu muslihat akibat perkosaan massal yang dilakukan didepan umum yang merupakan putusan hukuman adat yang picik yang dibungkus agama.

Mukhtaran harus datang memohon ampun kepada dewan adat di desanya untuk menebus kesalahan yang sebenarnya tak pernah dibuat adik laki-lakinya. Adiknya yang masih kanak dianggap menodai kehormatan suku Mastoi, kelompok yang berkuasa dan dominan di desannya. Anak itu dituduh main mata dan memperkosa perempuan suku Mastoi yang umurnya jauh lebih tua. Namun kedatangan Mukhtaran bukan disambut dengan ampunan sebagaimana yang ia banyangkan. Dewan dirja memutuskan hukuman pemerkosaan massal untuk menebus kesalahan adiknya.

Perempuan itu tak hanya diperkosa oleh empat lelaki kasar, namun juga dipermalukan dan diperlakukan kasar di depan umum sebagai penebusan kesalahan yang dijatuhkan ke keluarganya. Ia dianggap perempuan hina yang telah kehilangan kehormatan. Hukum dan aparat sedikit pun tak mempedulikannya. Bahkan mereka menjadi bagian persekongkolan jahat yang berusaha memutarbalikkan fakta saat perempuan itu mencari keadilan.

Justru penderitaan yang telah meluluhlantakkan pribadinya itu menyebabkan ia berani berteriak mengungkapkan fakta di depan hukum. Keberanian itu tak pernah dimiliki perempuan Pakistan sebelumnya. Kasusnya menjadi sejarah baru bagi gerakan penegakan hak-hak perempuan Pakistan.

Keberanian perempuan muslim itu membangkitkan simpati dan dukungan dari banyak pihak. Namanya mencuat keluar melampaui ruang sempit biliknya. Begitu juga masyarakat internasional lantas juga mengenal dan mendukungnya. Bahkan perdana menteri Pakistan turut campur tangan dalam pengurusan kasusnya.

Namun perjuangan yang ia usahakan tidaklah mudah ditempuh. Jalan menuju damai harus ia lewati di bawah tekanan dan teror. Pemerintah Pakistan tak sepenuhnya mendukung usahanya. Ia sempat dianggap sengaja memperburuk citra negaranya di dunia internasional. Pengadilan sempat membebaskan para pelaku pemerkosaan yang membawa bayangan kematian pada perempuan itu.

Mukhtamar Bibi tak pernah menyerah. Ia belajar dan merefleksikan banyak hal. Kesadaran tentang apa yang seharusnya dimiliki kaumnya makin berkembang. Lalu ia menjadi perempuan bercita-cita besar yang memimpikan sebuah gedung sekolah untuk perempuan agar mereka tidak ditipu setiap kali mencari keadilan.

Buku tersebut adalah sebuah protes seorang perempuan yang mewakili jutaan perempuan lain di Pakistan yang diamputasi haknya, ditekan, ditipu, diperkosa dan selalu dikorbankan untuk menebus kesalahan keluarga akibat dianggap mencoreng kehormatan suku tertentu. Buku ini juga mengkritik struktur kasta dalam masyarakat yang mengakibatkan banyak penderitaan perempuan dari kasta rendah yang tidak jarang berujung pada kematian atau bunuh diri akibat rasa hancur harga dirinya.

Perempuan yang kemudian disebut dengan panggilan Mukhtar Mai (kakak perempuan yang terhormat) itu juga membongkar lembaga perkawinan adat sebagai alat tukar-menukar perempuan di antara suku untuk menghindari konflik. Perkawinan sering menjadi penjara bagi perempuan yang hanya diperbolehkan diam menerima apa pun yang diharuskan adat padanya. Banyak perempuan mati dalam penjara perkawinan akibat penderitaan yang tak tertahankan.

Melalui torehan ini Mai menceritakan bagaimana ia mengusahakan perbaikan bagi nasib banyak perempuan di negaranya. Sampai buku ini selesai ditulis, masih banyak perkosaan-perkosaan terjadi menimpa perempuan-perempuan di sana. Mirip Kartini, melalui pendidikan pada anak-anak perempuan di sekolah yang ia rintis, Mai berusaha memotong rantai kekerasan tersebut.**

Read More...