19 December 2008

Agen PRT Migran dari Neraka

Yang frustrasi jelas tak hanya para buruh migran, tapi juga majikan. Mungkin bagus kita simak kekecewaan seorang majikan asal Malaysia yang kami terjemahkan dari terbitan The Star Online, 18 Desember 2008 berikut ini ..


Saya adalah satu dari ribuan korban ditipu oleh para agen PRT dan agensi-agensi dan yang paling buruk dari semuanya adalah bahwa saya tidak tahu kepada agensi-agensi atau kantor-kantor yang mana saya harus melaporkannya.

Hanya dalam tahun ini saja, saya sudah berurusan dengan enam orang PRT di rumah saya. PRT yang pertama harus kembali ke Indonesia karena kontraknya sudah habis setelah bekerja selama tiga tahun pada saya.

Kemudian saya pergi ke agensi yang sama untuk mendapatkan PRT yang baru. Tapi, ketika saya dapati biodata dan riwayat hidupnya dipalsukan, saya putuskan untuk meminta semua uang deposit. Agensi itu juga menunda pengembalian uang saya itu hampir selama satu bulan.

Kemudian saya mencari agensi lain karena petugasnya menjanjikan pada saya akan memberikan seorang PRT dalam waktu satu bulan. Tapi saya ternyata harus menunggunya selama dua bulan. PRT ini kerjanya tidur terus, bangun terlambat dan pada suatu malam saya mendapat telepon aneh dari seorang laki-laki Indonesia yang meminta PRT ini.

Hari berikutnya kami melihat dia sudah mengemasi kopernya seolah-olah dia sedang bersiap-siap mau melarikan diri. Kami menelpon agensi bersangkutan untuk mengambilnya lagi dan mengembalikan semua uang deposit. Proses penyelesaian masalah ini juga memakan waktu hampir satu bulan.

Lalu di bulan Agustus, kami membuat janji dengan sebuah agensi PRT yang sudah sangat mapan dari Klang. Kami memperoleh PRT pada bulan Oktober, tapi sungguh PRT ini sungguh membuat saya ketakutan, karena dia menderita kondisi jiwa yang parah, yang disebut schizophrenia.

Agensi itu berbohong dan memalsukan laporan medis PRT yang bersangkutan, maka saya menuntut pengembalian uang deposit. Tapi agensi itu enggan mengembalikan uang deposit dan malah meminta saya agar saya mau menerima pengganti PRT itu dan karenanya saya harus menunggu sampai dua bulan.

Pada hari yang dijanjikan PRT itu datang, agensi itu memberitahu saya bahwa PRT itu telah melarikan dari agensi Indonesia karena masalah-masalah keluarga.

Saya kesal dan menuntut pengembalian uang deposit itu lagi, tetapi mereka enggan memberikannya pada saya dan memberi saya seorang PRT yang “sudah siap” tapi dia datang dengan nama lain yang sementara itu dipalsukan sampai agensi itu menyelesaikan masalah dokumen-dokumennya.

Saya tak punya pilihan tidak mengambil PRT ini. Tapi, saya jadi ketakutan, belum lagi satu minggu PRT ini melarikan diri ketika semua anggota keluarga saya tidur.

Saya baru tahu PRT itu telah hilang setelah saya bangun pagi harinya.

Ia mencuri beberapa barang dari rumah saya, dan ketika saya menelpon agensi itu hari itu juga, mereka hanya bisa mengatakan, “Maaf hari ini hari libur dan saya berada di luar tempat kerja. Saya sedang berlibur bersama keluarga dan saya akan menghubungi Anda lagi dua atau tiga hari lagi.”

Saya marah, lalu saya pergi ke kantor polisi untuk melapor. Sampai hari ini, agensi itu masih saja enggan mengembalikan uang deposit.

Mengapa pemerintah tidak berbuat sesuatu menangani kasus-kasus ini?

Saya mempunyai tiga anak berusia lima, tiga dan satu tahun. Mereka berada di tangan PRT-PRT semacam ini.

Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal-hal semacam ini? Ke mana kami harus melapor? Kapan para agen dan agensi-agensi itu akan berhenti berbohong, reputasi palsu dan janji-janji kosong?

CHRISY,
Sungai Buloh, Selangor (Malaysia)

No comments:

Post a Comment