Showing posts with label Kemiskinan. Show all posts
Showing posts with label Kemiskinan. Show all posts

07 February 2014

Anak Putus Sekolah Jadi Penggali Batu Mangan


"Be pu nama Meri" jawab bocah ini dengan logat timor ketika saya menanyakan namanya. Umurnya baru 11 tahun, anak sulung dari 5 bersaudara. Nasib Meri tak jauh beda dengan Ana Maria,  Meri hanya sempat menikmati bangku sekolah hingga kelas 3 SD.

Meri tak banyak bicara, pertanyaanku tak semua dijawab. Ia sibuk dengan pekerjaannya mengajun lingis kecil dan menancapkannya ke tanah lalu mengais tanah dengan tangan mencari batu batu mangan.

3 tahun sudah Meri menekuni pekerjaan mengali batu mangan tanpa ada yang peduli dengan haknya untuk sekolah. ketika saya bertanya "apakah Meri punya kerinduan untuk kembali sekolah?" Ia tak menjawab, beberapa saat Ia menundukan kepala lalu kembali membongkar tanah







Hari itu Meri tak sendiri, Ia ditemani oleh adiknya Fransiska. Saya makin tercengang ketika mengetahui Fransiska sama sekali tak pernah menikmati bangku sekolah padahal umurnya sudah 9 tahun.

Foto: chelluz.ecosocrights.2011
lokasi: Atambua-Kab. Belu-NTT
 Terkait:
Anak Putus Sekolah di Lokasi Pertambangan
Buruh murah tanpa jaminan keselamatan & kesehatan kerja

Read More...

Sulya, Empat Kali Jadi Korban Perampasan Lahan

Sulya


Sejak 2009 saya mengalami empat kali perampasan tanah oleh perusahaan perkebunan sawit. Dua kali perampasan tanah dilakukan PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM), masing-masing seluas 27 hektar kebun karet dan 5 hektar kebun karet lainnya. Perampasan lahan yang dua lagi dilakukan PT Bumi Hutan Lestari (BHL), masing-masing seluas 4 hektar kebun buah-buahan yang di dalamnya ada tanaman karet dan 9 hektar ladang padi. Tanpa sepengetahuan saya, perusahaan membakar dan merusak kebun dan ladang. Saya sudah berulangkali menyampaikan protes ke pihak perusahaan dan mengadu ke lembaga adat, pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian untuk meminta tanah saya dikembalikan. Protes saya tak ditanggapi. Perusahaan membayar preman untuk mengancam dan meneror saya. Saya dipaksa menerima ganti rugi sebesar Rp 13,5 juta untuk 27 hektar kebun yang berisi ribuan pohon karet dan Rp 20 juta untuk 4 hektar kebun buah-buahan. Uang Rp. 13,5 juta yang saya dapat dari PT.BUM tak sebanding dengan dana yang sudah saya keluarkan untuk menanam karet. Biaya pembersihan lahan saja Rp 500 ribu per hektar, tidak termasuk biaya pembelian bibit, penanaman dan perwatan. Bisa menghabiskan Rp 3 juta rupiah untuk setiap hektarnya.”  (Sulya,  warga desa Mirah Kalanaman, kecamatan Katingan Tengah, kabupaten Katingan)

Read More...

Anak Putus Sekolah di Lokasi Pertambangan

Nama gadis kecil ini Ana Maria.  Sejak putus sekolah  kelas 4 SD, anak 12 tahun ini memiliki aktifitas baru di lokasi pertambangan rakyat Atambua Barat kabupaten Belu- Nusatengara Timur (NTT)

Ayahnya meninggal saat konflik Timor Timur pasca jajak pendapat tahun 1999, sementara Ibunya sejak 2009 menjadi tenaga kerja ke Malaysia.

Ana hidup bersama saudara ibunya yang juga bekerja mengali batu mangan.

Lubang yang menyupai sebuah sumur kecil ini adalah hasil kerjanya dalam sebulan. Setiap hari dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00 petang Ana mengais tanah mencari batu batu mangan. sehari Ia berhasil mengumpulkan 3 hingga 4 kilogram batu mangan yang saat itu seharga Rp. 1.200/kg.

Di lokasi yang sama Ana tidak sendiri, masih ada Anis (9 tahun) dan Anus ( 10 tahun) kakak beradik, Meri (11 tahun)  yang juga putus sekolah dan Fransiska (9 tahun) yang sama sekali belum tidak pernah sekolah. Saat anak lain bersekolah dan bermain mereka malah berada di lokasi pertambangan dan bekerja keras mencari uang. Pemerintah setempat tak pernah "menyapa" anak anak ini untuk kembali ke bangku sekolah.

Foto : @Chelluz.ecosocrights.2011
Lokasi: kecamatan Atambua Barat-Kab. Belu, NTT


Terkait :
Buruh murah tanpa jaminan keselamatan & kesehatan kerja
Anak Putus Sekolah Jadi Penggali Batu Mangan

Read More...

23 January 2014

Kamilus Tupen Jumat: Mantan TKI yang Tengah Membangun Peradaban (bagian 2)

Menerapkan Gagasan

Kegelisahan untuk menjadi dirinya dan menjalani hidup yang sejati membawanya kembali ke kampung setelah 10 tahun menjadi TKI dan dua tahun bekerja di Larantuka. Mimpi membuat badan usaha rakyat dan mengembangkan sistem ekonomi berbasis solidaritas terus bergaung dalam benaknya. Mulailah ia menerapkan gagasannya itu dalam organisasi “Gemohing” yang sudah berjalan di kampungnya. Namun idenya ini mendapat tantangan dari para tua-tua dan kepala desa. Mereka menolak sistem yang ia bangun. Mereka merasa sudah nyaman dengan sistem yang ada. Kamilus dianggap telah mengobrak-abrik sistem yang sudah mapan itu.  Menghadapi tantangan para tua-tua dan kepala desa, Kamilus memilih mundur agar organisasi yang sudah berjalan lama itu tidak hancur. Saat itu ia merasa idenya untuk membangun badan usaha rakyat dan mengembangkan ekonomi berbasis solidaritas belum saatnya untuk dijalankan.

Kerja Gemohing anggota KTL 2
Tahun 2004 Kamilus memutuskan untuk fokus menggarap lahan dan menjadi petani. Ia menanam ubi kayu dan kacang tanah. Oleh para warga di kampungnya ia diejek dan dianggap tidak tahu cara bertani. Namun pada saat panen, warga berubah pikiran dalam menilai Kamilus. Kamilus mampu menunjukkan bahwa hasil produksi ubi kayunya jauh di atas produksi ubi kayu yang dihasilkan warga.

Read More...

Kamilus Tupen Jumat: Mantan TKI yang Tengah Membangun Peradaban (bagian 1)


Kamilus dan Keluarganya
Siapakah Kamilus Tupen? Mungkin tak banyak orang yang mengenalnya. Ia adalah petani dan warga Kampung (Lewo) Honihama, desa Tuwagoetobi, kecamatan Witihama, Adonara, NTT. Namanya mulai dikenal di tingkat nasional setelah kelompok tani yang dibidani dan dipimpinnya, yaitu Kelompok Tani Lewowerang (KTL), berhasil meraih penghargaan Kusala Swadaya. Kusala Swadaya adalah penghargaan di bidang kewirausahaan sosial yang diadakan Yayasan Bina Swadaya di Jakarta. KTL anggotanya memang kebanyakan para petani, tetapi KTL bukanlah  kelompok tani biasa sebagaimana yang kita kenal. KTL adalah sebuah inovasi dari seorang Kamilus Tupen yang punya komitmen kuat untuk memberikan solusi atas persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dihadapi masyarakat kampung. KTL merupakan badan usaha yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat. Sebagai badan usaha rakyat, KTL menerapkan sistem ekonomi yang dilandasi nilai-nilai kerjasama dan solidaritas antar warga. Melalui dan bersama KTL, Kamilus mengoreksi sistem ekonomi modern yang melahirkan banyak penderitaan dalam masyarakat. Dengan itu ia sekaligus membuktikan bahwa sistem ekonomi alternatif itu mungkin.

Read More...

05 April 2011

Negara Terus Memainkan “Festival” Penggusuran

Cheluz Pahun

 Foto, Kompas : Warga DKI hidup dibawah kolong jembatan
Peristiwa Pengusuran masih saja terus  terjadi. Tanggal 8 Maret 2011 lalu sedikitnya 200 lapak pedagang Kaki-5 di Pasar Ciampea Lama (PCL), di Jl. Letnan Sukarna, Kecamatan Ciampea, Selasa diobrak-abrik petgas Satpol PP Kabupaten Bogor. Sebelumnya Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor memberikan batas akhir Febuari untuk mereka mengosongkan PKL. 

Tanpa ampun, para penegak perda Kabupaten Bogor ini membongkar puluhan lapak pedagang Kaki-5. Aksi saling dorong yang disertai perang mulut tak terhindarkan, namun sayang reaksi pedagang  mempertahan lapaknya tak digubris Sat Pol PP. Lapak-lapak pedagang Kaki-5 dalam hitungan menit roboh dihantam alat berat.

Read More...

22 April 2010

Bantuan Anda Sangat Diperlukan untuk Anak-anak Papua


Albert B. Buntoro

Sekali waktu Fredy Turot warga asli Papua datang berkunjung ke rumah sahabatnya. Ini adalah kali pertama Fredy keluar dari desanya yang sangat terpencil. Setelah lama mereka berdiskusi Fredy berujar, ‘Bapa, saya ingin sekali ke WC untuk kencing.’ Seperti kebiasaannya, si pemilik rumah hanya memberikan petunjuk sambil menunjukkan jarinya ke arah belakang bahwa letak WC ada di sebelah almari pendingin.

Dengan wajah sedikit bingung Fredy mengikuti petunjuk tersebut. Selang beberapa menit Fredy kembali ke ruang tamu dengan raut wajah yang menampakkan kekaguman terhadap sahabatnya. Sebelum masuk dalam pembicaraan serius mereka, tiba-tiba Fredy berkata, ‘Saya kagum dengan Bapa punya WC. Rasanya begitu sejuk dan ada lampu menyala secara otomatis setiap kali saya membuka pintu WC untuk kencing.’ Spontan ketika mendengar cerita Fredy, sang pemilik rumah segera beranjak dari tempat duduk untuk membersihkan kulkasnya.

Read More...

25 November 2009

Pertemuan di Bangsal Anak

Oleh SRI MARYANTI (update 26/11/2009)

Saat aku menatap mereka, aku segera bertanya mengapa wajah mereka terlihat demikian tua. Padahal umur dua perempuan itu tidak berpaut jauh denganku. Bahkan wajah Mama Blandina yang masih berumur 35 tahun seperti perempuan usia limapuluhan. Sepertinya ada masalah dengan para perempuan di bangsal anak itu. Benar rabaanku, tidak lama setelah mengobrol dengan Ibu Blandina, matanya segera basah seiring dengan ceritanya. Demikian juga dengan Mama Helena.

Sambil menggendong anak bungsunya yang berusia 2,5 tahun, Ibu Blandina Mafani bertutur. Dalam usianya yang tergolong muda, ia telah melahirkan enam kali. Dan enam kali pula ia melahirkan tanpa pertolongan tenaga medis. Yang lebih miris lagi, selama hamil perempuan dari desa Tulleng, kecamatan Lembur, kabupaten Alor ini tak pernah memeriksakan bayinya ke puskesmas atau ke klinik. Untung ada dukun beranak di desanya yang bisa dimintai tolong saat melahirkan. Jadi ia tidak tahu berat badan anaknya ketika lahir. Dengan demikian ia juga tidak begitu paham apakah anaknya normal dan sehat saat lahir.

Read More...

13 August 2009

Pertambangan vs Pertanian vs Buruh Migran?

Albert Bambang Buntoro

Baru-baru ini Kepala Biro Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB) menyingkap fakta bahwa kendati masyarakat nyaris tak dapat apa-apa, kontras dan mirisnya, pertambangan ternyata menjadi ‘sektor unggulan’ yang diandalkan oleh para penguasa di NTB karena memberikan sumbangan terbesar terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB). Capaian begitu banyak duit yang sayangnya tak dirasakan rakyat itu berada satu tingkat di atas pertanian.


Kita lalu jadi bertanya-tanya, ke mana sebenarnyakebijakan ekonomi pembangunan daerah hendak diarahkan sementara rakyat tetap miskin tertindas?

Pada semester pertama 2009, NTB mendapatkan Rp4.886 triliun dari hasil pertambangan, sementara sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap PDRB di NTB sebesar 3.992 triliun. Padahal PDRB untuk keseluruhan lapangan usaha di NTB sebesar 18.096 triliun. Artinya jika diprosentasekan akan mencapai 27 persen untuk sektor pertambangan dan 22 persen untuk sektor pertanian.

Sementara, jika kita bikin upaya perbandingan sementara —tak sebanding antara NTB sebagai provinsi dan Banyumas sebagai kabupaten?—, coba lihat, di kabupaten yang terletak di Jawa Tengah itu, pertanian menjadi ‘bidang unggulan’ yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB pada kisaran 20-25 persen (rata-rata tahunan). Sementara untuk sektor penggalian (pertambangan) tidak mencapai dua persen pada 2006.

Barangkali sekarang sudah lazim diakui mengapa daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam melimpah berebut investor untuk dengan sengaja mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap hasil bumi adalah karena tak lain memang dari sisi hasil pada galibnya ‘menguntungkan daerah tanpa harus kerja keras.’ Kalau dibandingkan dengan upaya untuk menjadikan pertanian sebagai ‘bidang andalan’ dalam kontribusi PDRB, ya jelas pertanian akan dinomorduakan bukan?

Apa persamaan di antara kedua area administratif pemerintahan itu? Mataram dan Banyumas, misalnya, adalah sama-sama di antara dua lokasi ‘sentra’ asal pengiriman buruh migran. Asuminya banyak uang hasil kerja mereka dikirimkan ke kedua daerah ini.


Pertanyaan selanjutnya, dalam konteks pembicaraan kita ini, bagaimana dengan remitansi buruh migran yang berasal dari para warga desa yang bekerja di luar negeri? Apakah masuk dalam PDRB, jika tidak mungkin dimasukkan dalam pendapatan asli daerah (PAD)? Atau kerja keras warga desa ini masuk sebagai devisa (cadangan) yang hanya tampak pada tampilan APBN, sehingga masuk ke daerah-daerah pengirim dalam rupa dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK)?

Sementara kami ingat pula bahwa para pejabat Depnakertrans mengisyaratkan bahwa remitansi buruh migran masuk ke dalam kas ‘cadangan devisa’ negara. Tapi, apa pula implikasi konkritnya? Kalau ‘cadangan devisa’ itu biasanya berwujud berkilo-kilo persediaan emas dan mata uang asing yang bernilai milyaran dollar yang dapat dicairkan kapan saja untuk transaksi dan pembayaran internasional, apakah remitansi bisa diperlakukan sama? Apakah itu artinya, secara ekonomi makro, kita izinkan begitu saja, tanpa reserve apa pun, misalnya tanpa suatu bentuk perlindungan kategoris pada buruh migran --seperti halnya emas dan uang asing tak perlu kebijakan perlindungan?--, lalu kita bisa melegitimasikan bisnis ekspor dan percaloan tenaga kerja? Walahu`alaam dan bisa sangat menyedihkan ..

Wuih.. semua ini sebuah perjalanan yang rumit untuk menelusuri ke mana, apa dan bagaimana kodrat dari remitansi buruh migran dan kerusakan lingkungan akibat bongkar tambang itu. Btw, mungkin data yang kami tunjukkan links-nya di bawah ini bisa menambah pemahaman kita tentang karut-marut alokasi penganggaran(an) yang memang masih harus dicari tahu benang merahnya. Tapi, mohon juga tanggapan jika ada di antara teman-teman yang memiliki pendapat yang mengurai karut-marut itu.

Lihat juga ya ..




Read More...

11 August 2009

Kutunggu Keadilan di Langit Jakarta

(Refleksi Aliansi Rakyat Miskin dalam Advokasi Menolak Perda Ketertiban Umum)

Oleh : Sri Maryanti

Setelah proses panjang advokasi penolakan pemberlakuan 'Perda Kontroversi' yang sarat dengan nuansa pelanggaran hak asasi manusia dan berpotensi besar memicu kekerasan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tanggal 27 Juli 2009 kemarin sebagai jawaban atas permohonan uji materiil yang diajukan pihak kelompok miskin melawan gubernur DKI . Keputusan tersebut sungguh sangat melukai hati kami sebagai kelompok miskin di Jakarta. Putusan tersebut banyak dilingkupi ketidakjelasan yang wajib kami pertanyakan keadilannya. Para penggugat langsung dianggap tidak sah hak gugatnya. Para hakim sama sekali tidak mempedulikan isi gugatan kami.

Sementara itu, dalam keseharian, praktek-praktek kekerasan sebagai akibat implementasi dari peraturan tersebut semakin memakan banyak korban di kalangan kelompok miskin di Jakarta. Modus-modus tindakan kekerasan yang terjadi makin berkembang ke tingkat yang lebih mengerikan.

Ganasnya Perda Ketertiban Umum
Dalam catatan Institut EcosocRights, jika dalam satu bulan terdapat 1.000 orang di Jakarta dan sekitarnya kehilangan pekerjaan atau tempat tinggal karena penggusuran dan penangkapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), angka itu masih terbilang kecil. Rata-rata jumlah korban penggusuran setiap bulannya mencapai 3.200 orang. Sebagian besar terjerat oleh Perda DKI No 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.

Sebegitu ganas perda ini menghabisi kelompok informal di ibu kota. Memprihatinkan. Apalagi modus-modus penangkapan dan penggusurannya semakin mengerikan. Teman kami seorang pengamen, Dede Armila sampai sering dicekam rasa takut saat harus memegang gitar di jalanan. Apalagi setelah beberapa kali ia lihat cara Satpol PP menangkapi mereka dengan cara yang makin licik. Mereka bagi-bagi sembako pada emak-emak gelandangan dan pengamen atau permen dan makanan kecil pada anak jalanan. Setelah ngumpul, tiba-tiba Satpol PP mengepung. Mereka ditangkapi dan dimasukkan dalam mobil yang berkerangkeng. 'Kami menyebut mobil itu dengan istilah kaleng kerupuk.' Hal seperti ini sering sekali terjadi di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Sebenarnya perda kontroversi ini mulai jadi bahasan kami sejak September 2007. Waktu itu gubernur DKI masih dipegang Sutiyoso. Perda tersebut sungguh meresahkan kami karena banyak sekali pasal-pasal yang mengancam kehidupan orang miskin di Jakarta. Gelombaang protes pedagang kaki lima, pengamen, waria, perempuan yang dilacurkan, anak jalanan, dan orang miskin bermunculan. Berbagai aksi demontrasi digelar di kantor-kantor instansi pemerintah. Kami datangi kantor gubernur, kantor DPRD, Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Istana Negara untuk meminta para pejabat negara agar tidak sekejam itu membuat aturan. Tampaknya kami seperti bicara dengan tembok. Bahkan salah satu pegawai Depdagri yang menemui kami, dengan ringan berkata "Kenapa mesti berjualan di trotoar? Kenapa tidak cari pekerjaan menjadi buruh cuci pakaian?" Kami sampai tidak bisa menjawab.

Beginilah kalau kita dipimpin oleh para pejabat yang tidak tahu susahnya menjadi buruh cuci. Orang dilarang mencari kesempatan lebih baik dari buruh cuci. Jadi saat pejabat Depdagri membahas perda ini di sebuah hotel mewah di kawasan pantai Ancol, tidak ada bayangan apapun tentang nasib orang-orang miskin ini akibat peraturan yang sedang mereka bahas. Perda itu diloloskan begitu saja.

Saking kesalnya, kami kemudian ngamen. Hasil ngamen kami serahkan kepada presiden sebagai ungkapan kekecewaan kami pada negara yang tidak melindungi kami. Tapi polisi melarang kami mendekati pasukan penjaga istana yang akan kami titipi duit tersebut. Polisi itu berjanji akan menyerahkan uang itu ke Sekretariat Negara untuk diserahkan ke SBY. Tentu kami tahu, polisi itu hanya membual. Usaha lain untuk mendekati presiden adalah dengan menitipkan pesan pada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kami wanti-wanti betul agar ia menyampaikan dampak buruk yang diakibatkan pemberlakuan perda ini. Rasanya juga tidak ada hasilnya. SBY tetap membiarkan perda ini berlaku.

Sebelumnya, beberapa akademisi dari berbagai latar belakang ilmu (planologi, hukum, filsafat, arsitek, sosiologi dan lingkungan) juga pernah mencemooh draft peraturan daerah ini karena terdapat banyak keanehan dalam rumusannya. Mereka sampai membuat acara bertajuk 'Mati Ketawa ala Perda' pada bulan puasa 2007. Kritik mereka bukan sekedar guyonan kosong, namun di dasarkan pada hasil kajian terhadap perda ini. Bayangkan, seorang warga kota bisa di denda hingga Rp20 juta hanya karena membeli makanan di kaki lima yang tidak mendapat ijin pemerintah. Benar-benar sinting. Berikutnya hasil kajian mereka kami lampirkan dalam gugatan maupun surat penolakan kepada pemerintah. Dukungan juga mengalir dari lembaga internasional COHRE (Center on Housing Rights and Eviction). Mereka mengirimkan petisinya kepada pemerintah agar membatalkan perda tersebut. Mereka juga melampirkan hasil kajian kasus serupa di India. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) juga sempat melayangkan surat penolakan yang disertai hasil kajian mereka kepada Depdagri.

Tahun berganti, pejabat pun berganti. Fauzi Bowo naik menjadi Gubernur DKI. Tak ada kemajuan apapun untuk masalah ini. Gubernur yang baru cenderung mendiamkan proses pemberlakuan perda ini terus berjalan dan meloloskannya ke Depdagri. Akhirnya terpaksa kami menempuh upaya hukum terakhir. Bulan Februari 2008 kami mengajukan gugatan uji materiil keberatan terhadap perda ini ke MA. Kami mengantarkan berkas gugatan tersebut dalam sebuah iringan demonstrasi massa orang miskin ke kantor lembaga tinggi negara ini agar mereka tahu, gugatan ini adalah harapan jutaan orang miskin di Jakarta.

Keadilan Terpenjara
Berbulan-bulan lamanya masalah ini seperti membeku di kantor Mahkamah Agung. Pernah kami coba menanyakan perkembangan kasus ini langsung ke kantor mereka. Kami dipingpong dari ruangan ke ruangan. Memang ada komputer di lobi yang bisa dipakai untuk melihat perkembangan gugatan. Waktu itu kami tidak menemukan gugatan kami terdaftar dalam komputer tersebut. Untung teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta) masih rajin memantau perkembangan kasus ini.

Sampai pada akhir Juli lalu, kami dikejutkan oleh sepucuk surat dari MA yang berisi keputusan atas gugatan kami. Surat bernomor 56/P.PTS/VII/2009/P/HUM/2008 tersebut memberitakan bahwa para hakim menolak gugatan kami dan menghukum kami dengan membayar biaya perkara satu juta rupiah. Alasan penolakan adalah para penggugat dianggap tidak sah.

Pupus sudah harapan mendapatkan keadilan dari lembaga tinggi negara yang katanya agung itu tanpa pernah kami dipanggil sekalipun untuk dimintai keterangan. Bahkan kapan dan dimana sidang itu berlangsung kami tak pernah diberi tahu. Yang kami pertanyakan, seharusnya para penggugat diperiksa sah tidaknya satu persatu. Jika hanya sebagian yang tidak sah, maka proses hukum berjalan terus karena ada sebagian penggugat yang sah dan harus dilindungi haknya. Tapi pada kasus ini tidak begitu. Seluruh penggugat langsung dianggap tidak sah bahkan tanpa mempertimbangkan pentingnya isi gugatan.

Kini kami tidak hanya memprotes isi perda ini, namun kami juga memprotes proses yang dijalankan di MA. Mekanisme tersebut sangat tertutup dan tidak membuka peluang lebih untuk mengupayakan kebenaran. Hakim-hakim itu seperti bersembunyi di ruang-ruang tertutup gedung MA. Tak pernah kami tahu atau mengenal bahkan melihat wajah mereka. Bagaimana mereka bisa memutuskan sesuatu untuk kami tanpa mereka mengenal dan mengerti maksud kami. Seharusnya MA membuat mekanisme peradilan yang lebih baik dan lebih memungkinkan tercapainya kebenaran.

Apa yang Kami Dapat?
Tentu kalau dilihat dari tercapai tidaknya tuntutan kami, sangat sedikit kemajuan yang kami capai. Namun proses dua tahun bekerja bersama dalam wadah yang menampung banyak organisasi dengan corak yang berbeda-beda ini adalah capaian tersendiri. Selama rentang waktu tersebut telah terjadi proses saling mengenali dan saling mengerti satu sama lain. Tentu konflik di antara organisasi ini pernah terjadi, namun yang lebih dominan adalah kerja sama yang saling men-suport satu sama lainnya. Berbagai hal sulit bisa kami lewati tanpa banyak beban.

Hal lain yang bisa dikatakan sebagai kelebihan Aliansi Rakyat Miskin adalah semangatnya untuk tetap terus berusaha berjuang. Meski kalah di MA, sedikit pun tidak menyurutkan niat elemen-elemen di dalamnya untuk mencari terobosan dalam mengupayakan penolakan terhadap peraturan yang tidak adil ini. Kemungkinan proses komplain di Mahkamah Konstitusi akan dijajaki.

Kedepannya kami berharap Aliansi Rakyat Miskin akan bertahan terus menghadapi hari-hari di Jakarta dengan penuh semangat mengedepankan kepentingan bersama. Jalan masih panjang, keadilan tetap harus diperjuangkan.**

Lihat isi Perda DKI No 8 Tahun 2007

Hasil kajian KOMNAS HAM terhadap isi perda

Read More...

28 July 2009

'Membiasakan Kebenaran, bukan Membenarkan Kebiasaan!'

Sri Palupi

Kalimat bijak di atas diucapkan seorang bapak, Yie Gae Tjie namanya. Ia pemilik galeri di kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Di luar kota Maumere, nama Yie – begitu ia menuliskan namanya – barangkali tidak banyak dikenal. Namun siapa sangka kalau sosok etnis Cina kelahiran Maumere ini sesungguhnya adalah pejuang hak asasi.

Di galerinya yang menjual barang-barang seni dan tenun ikat itu untuk pertama kalinya saya mengenal Pak Yie. Kulit putih dan mata sipitnya yang tipikal etnis Cina membuat saya berpikir, ternyata ada juga orang Cina di Flores ini yang mau mengembangkan tenun ikat. Hal yang tidak biasa menurut pandangan saya. Maklumlah, kepala saya yang kecil ini masih belum sepenuhnya terbebas dari stereotip tentang orang Cina.

Ketika akan kembali ke Jakarta, saya sempatkan mampir ke galeri Pak Yie. Bukan untuk membeli kain tenun koleksinya, tetapi untuk bertanya satu hal saja: Apa yang membuatnya tertarik mengembangkan tenun ikat? Ternyata jawaban atas satu pertanyaan itu jauh mengalir dan membuat saya berkesimpulan, Pak Yie seorang pejuang hak asasi dengan keberanian yang jarang dimiliki orang-orang Cina pada umumnya. Kenapa saya menyebutnya demikian?

Simaklah kisahnya berikut ini.

Read More...

26 March 2009

Following Postings: The Future of Indonesia Cities and Towns

In the globalization era, cities and towns turn themselves into an acceleration arena of social transformation. City development policy then takes part in determining the success or failure of the country in coping with protracted crises. Unfortunately however the strategy has not developed into serious issues in Indonesia. You would not wonder thereby that since 1998 regime change fresh concerns come up from intellectuals and academicians in Vancouver, Canada.

Team working with the Indonesian consulate in Vancouver, the Institute of Asian Research, University of British Columbia (UBC), Vancouver, Canada, on March 4-6, 2009 held a workshop about the future of Indonesian cities. With inviting academicians and different parties concerned like the government officials and civil society representatives from within Canada, the United State of America and Indonesia to discuss the matters, the institute expects to open up spaces from city stakeholders to share opinions, perspectives, and feasible works in articulating understanding about future of the Indonesian cities and towns.

In different posting to come, you find some ideas shared during the workshop.**

Read More...

13 February 2009

Cirebon – Jakarta

Ahmad Budi Prayoga

Untuk salah seorang klien LBH Jakarta, 11 September 2007

Kucari keadilan sementara aku ingin bahagiakan emakku
yang di rumah tak sanggup lagi mencari nasi untuk adik-adikku
Kucari keadilan dengan kukayuh sepeda

Dari Cirebon ke Jakarta

Kucari keadilan meski kaki kiriku sejak kecil berteman dengan polio
Kucari keadilan agar aku bisa mendapatkan kerja

Tunggulah mak, sampai aku pasti dapatkan kerja
Lulus STM sepertiku masihkah mungkin menyambung lambung
Sementara tiap kali kuterima jawaban: “Tak ada lowongan."
Tak perlu lagi kautanyakan kemiskinan pada jasad ini

Kucari keadilan demi keadilan sesuap nasi untuk diriku dan keluargaku
Ijazah sekolah seperti surat kematian dalam genggaman
Diperolok merek-merek mewah di jalanan yang kulewati

Dari Cirebon ke Jakarta

Katanya hak asasi dikenal di kota metropolitan itu
Tapi dari yang kubaca di koran, banyak buruh dipehaka, ijazah dipalsukan
sementara kulihat anak-anak sekolah metropolitan bergelantungan di sudut-sudut remang diskotik

Dari Cirebon ke Jakarta

Pendidikan justru memiskinpapakan manusia
Mungkin hanya orang sepertiku yang tak diinginkan dalam rahim pertiwi negeri ini

Dari Cirebon ke Jakarta

Nasibku sereyot sepeda pancal yang kukayuh
Sementara ban sepedaku terus tak mengangkat roda nasib diriku

Dari Cirebon ke Jakarta
Tak henti aku di sini

Read More...

03 December 2008

“Kami Membutuhkan Buku-buku, Siapa Mau Bantu?”

Begitu anak-anak terkucil di dua wilayah adat terpencil Kedang dan Leragere, di kabupaten Lembata, NTT, berseru di blog ini. Tapi, mengapa kami anak-anak terpencil butuh buku-buku? Kami ingin pintar. Itu jawabannya. Tapi untuk jadi pintar dan berguna sangat sulit bagi kami anak-anak terkucil dan terpencil ini. Selain biaya hidup tinggi, sarana infrastruktur tak tersedia secara mudah bagi warga masyarakat. Jarak sekolah dengan rumah amat jauh. Di kecamatan Kedang dan Leragere, kabupaten Lembata, NTT, anak-anak harus berjalan berkilo-kilo meter di medan jalan berat berbatu-batu untuk bisa sampai di gedung sekolah. Kondisi jalan sangat buruk. Tak ada angkutan desa. Sekolah-sekolah kekurangan buku pelajaran. Hiburan dan sarana alternatif pendidikan untuk mereka tidak ada. Jarang ada sekolah dasar yang memiliki perpustakaan. Ketiadaan perpustakaan di sekolah makin menghambat proses belajar dan perkembangan anak secara intekektual, emosional maupun sosial. Pengetahuan anak menjadi terbatas dan mengakibatkan terbatasnya pula jangkauan cita-cita dan harapan yang bisa mereka rumuskan.

Mimpi dan cita-cita yang patah. Kemiskinan amat sering membatasi kemajuan perkembangan bakat, kreativitas dan karakter anak-anak di wilayah-wilayah terpencil. Kedang dan Leragere merupakan salah satu daerah kecamatan terpencil di kabupaten Lembata. Di sana tersebar ribuan anak-anak yang menyimpan mimpi dan ingin menggapai kemajuan. Sayang, kondisi alam yang sulit, kemiskinan yang membalut masyarakat, ditambah kebijakan pemerintah yang korup dan kurang menganggap penting pendidikan, mematahkan mimpi dan cita-cita mereka. Bahkan di keluarga-keluarga yang sangat miskin dipekerjakan menjadi buruh bangunan untuk menyokong perekonomian keluarga. Rumitnya persoalan di daerah terpencil tersebut mengakibatkan hilangnya lingkungan yang mendukung tumbuh-kembangnya anak untuk menjadi pribadi-pribadi yang utuh, bebas dan bermartabat..

Boleh tahu tentang keadaan daerah kami yang sangat terpencil? Leragere berada di daerah ketinggian perbukitan di kabupaten Lembata. Jaraknya 50 km dari ibukota kabupaten. Sedangkan Kedang berada di wilayah pesisir yang membentang di kaki-kaki perbukitan yang berjarak 75 km dari ibukota kabupaten. Lembata sendiri adalah kabupaten baru dan hasil dari pemekaran kabupaten Flores Timur. Di dua wilayah tersebut anak-anak (dan masyarakat) hidup tanpa listrik di siang hari. Bahkan di Leragere tak ada listrik sama sekali baik siang maupun malam. Mereka belajar dengan lampu minyak sebagai penerangan. Radio dan televisi sulit didapat di Leragere. Media cetak tidak masuk sampai ke wilayah tersebut. Perkembangan informasi dan pengetahuan tidak menjangkau masyarakat di sini. Anak-anak makin jauh dari dua hal penting yang mereka perlukan untuk berkembang.

Ketiadaan sarana transportasi yang bisa menjangkau daerah tersebut menghambat mobilitas masyarakat setempat. Barang-barang kebutuhan sehari-hari sangat mahal. Harganya berlipat-lipat dibanding harga normal di Jakarta misalnya. Beban biaya hidup yang tinggi sering menyebabkan pendidikan dan kebutuhan anak dalam keluarga dikesampingkan. Sekalipun anak-anak tetap disekolahkan, mereka kesulitan menyediakan fasilitas buku bacaan dan maupun alat tulis.

Kondisi alam di kedua daerah tersebut tergolong kering. Kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih dirasakan pula dampaknya oleh anak-anak. Tidak jarang anak-anak terpaksa turut mencari air di mata air pada musim kering. Pekerjaan mencari air di tempat yang jauh dan berbukit-bukit termasuk pekerjaan berat bagi perempuan dewasa disana. Apalagi jika anak-anak yang harus mengerjakannya. Anak-anak dari keluarga yang sangat miskin mengalami situasi yang lebih parah lagi. Mereka kadang terpaksa bekerja menjadi buruh bangunan demi menyokong perekonomian keluarga. Anak-anak ini menjadi kehilangan kesempatan belajar di bangku sekolah dan menikmati kegembiraan serta kebebasan di masa anak-anak. Mereka terenggut dari dunianya. Anak-anak yang demikian harus diberikan ruang belajar dan berkembang tanpa harus meninggalkan tugas kepada keluarga.

Dijerat korupsi. Meskipun anggaran belanja pemerintah Lembata untuk pendidikan 2007 tampak sangat besar sampai 26 persen atau Rp66.7 milyar, tapi seperlimanya saja yang digunakan untuk program wajib belajar sembilan tahun. Konsentrasinya justru untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Sedangkan untuk program pendidikan usia dini jumlahnya sangat kecil yaitu 0,1 persen dari anggaran untuk pendidikan tersebut. Tak sulit memastikan tingkat korupsi di Lembata masih sangat tinggi, sekalipun media massa setempat setiap hari memberitakan korupsi oleh pejabat pemerintah. Situasi ini semakin membuat hak-hak anak Lembata untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu makin diabaikan.

Wajib perlindungan khusus. Pesan dan pelajaran dari semua keadaan ini sangat jelas. Mereka membutuhkan perlindungan khusus. Perlu kita jamin hak anak-anak yang hidup di wilayah miskin dan rentan untuk memperoleh bantuan dan perlindungan khusus. Anak harus sepenuhnya dipersiapkan untuk menghayati kehidupan pribadi dan dibesarkan dalam lingkungan dengan semangat cita-cita tinggi.

Maka penting untuk mengupayakan terbangunnya suatu lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan jiwa serta potensi anak secara sehat dan membebaskan. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tersebut makin tumbuh menjadi pribadi yang bebas, utuh, menguasai pengetahuan dan berbudi luhur. Maka perintisan unit-unit kegiatan yang menyediakan sarana yang mampu memicu perkembangan bakat, emosi dan karakter anak merupakan kebutuhan mendesak di kedua daerah tersebut. Unit-unit tersebut harus berada di luar struktur sekolah formal agar anak-anak yang putus sekolah maupun yang tidak sekolah bisa menjangkaunya.

Perpustakaan anak merupakan alternatif penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selain menyediakan sumber-sumber pengetahuan untuk mendorong keluasan berfikir anak, perpustakaan ini dapat menjadi tempat berinteraksi, belajar dan bermain yang sehat bagi anak-anak desa. Perpustakaan harus berada tidak jauh dari tempat tinggal anak-anak dan disediakan dengan cuma-cuma.

Kepada para pembaca blog ini, anak-anak ini berseru: Mohon kami dibantu! Siapa yang memiliki buku-buku untuk anak-anak yang layak baca sudilah kiranya menyumbangkannya kepada mereka. Siapa yang bersukarela menyumbangkan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat menolong mereka untuk pemenuhan keperluan perpustakaan ini kami dorong untuk jangan lagi ragu-ragu.

Untuk kejelasan rancangan pengadaan perpustakaan bagi anak-anak Kedang dan Leragere di Kabupaten Lembata, NTT ini mohon diunduh sebuah file dari kaitan internet ini: DOWNLOAD

Read More...

15 August 2008

Rina Widiana: Si TKI Bola Bekel di Malaysia

Wawancara dengan Rina Widiana, 27 tahun, asal Jember, Jawa Timur, sekarang pekerja restoran di Kuala Lumpur

Saya sudah sejak tahun 1996 masuk untuk bekerja di Malaysia. Sekarang, sudah tiga tahun ini, situasi saya lebih baik. Saya bisa bekerja di restoran Jingga di Jalan Off Pudu Raya, Kuala Lumpur, Malaysia. Saya mendapat upah RM40 setiap hari. Suami saya bekerja juga di Kuala Lumpur sebagai buruh bangunan. Kami sewa sebuah kamar tak jauh dari tempat kerja saya seharga RM250 per bulan. Kami masih punya uang sisa untuk dapat dikirimkan ke desa di Jember maupun ke desa suami saya di Flores. Kalau gaji tak terlambat, setiap bulan saya bisa kirim uang kira-kira RM1.000 ke desa.

Rencananya, saya masih ingin satu kali lagi menyambung permit kerja di Malaysia. Setelah itu, insya’allah ada sisa hasil untuk modal usaha, tapi rasanya ada sisa hasil atau tidak, saya akan pulang kampung untuk usaha tani di sana. Saya masih membayangkan enaknya tinggal dan bekerja di kampung, tak perlu sewa rumah, bahan makanan masih murah ..

Memang selama ini, ada saja yang terjadi di kampung yang masih jadi tanggungan saya, seperti orangtua sakit, adik saya juga sakit lalu meninggal, dsb. Saya juga membiayai semua kebutuhan perawatan kakak saya sebelum meninggal. Dia sakit keras dan harus dirawat di rumah sakit. Mula-mula dia harus membayar Rp6 juta, yang kemudian saya kirim dari sini, sebelum keluar dari rumah sakit. Tapi setelah dua minggu dia sakit lagi. Masuk rumah sakit lagi. Ongkosnya Rp5 juta. Jadi sudah Rp11 juta saya kirimkan. Kebetulan kakak pertama saya hanya bisa membantu Rp1 juta. Lalu waktu kakak yang sakit itu minta dikirim celana Lewis atau cincin, saya segera kirim. Saya berharap kakak cepat sembuh. Rupanya celana dan cincin itu belum dipakai, tapi dia sudah meninggal. Saya kirimkan seluruhnya untuk keperluan perawatan kakak saya sampai Rp14 juta. Kalau ditanya, apa ada hasilnya bekerja di Malaysia. Tentu selalu ada hasilnya, tapi dengan macam-macam keperluan itu, hasil kerja saya jadi tak nampak.

Mengapa memilih bekerja di Malaysia?
Tapi perjuangan kami berlangsung cukup panjang. Saya masuk ke Malaysia tahun 1996 waktu masih umur 16 tahun, tanpa membuat permit. Saya tak dapat izin dari orangtua. Tapi saya nekad beranikan diri sebab hidup di kampung susah. Orangtua saya miskin. Rumah kami reyot. Sementara saya lihat semua orang di desa punya rumah bagus-bagus. Saya kepingin punya rumah. Itu saja keinginan saya. Sekarang orangtua sudah tua. Tak bisa lagi kerja berat-berat. Walaupun ada sawah, masih harus tunggu empat bulan baru panen. Tak ada penghasilan yang didapat setiap harinya.

Saya bersaudara empat orang. Saya anak ketiga. Kakak tertua juga bekerja di Malaysia, di Sungai Buluh. Yang kedua sudah meninggal, baru tiga bulan lalu. Saya tak bisa pulang. Yang keempat tinggal di desa. Dia sedang akan menikah. Anak saya tiga; semua di kampung, diurus oleh nenek mereka. Yang pertama sudah klas lima, yang kedua klas dua. Yang kecil belum sekolah.

Saya minta bantuan tekong dari desa Sumberbaru di Jember untuk bisa bekerja di Malaysia. Saya tidak menggunakan jasa PJTKI karena semua orang di desa saya yang bekerja ke luar negeri tidak ada yang pakai PT. Kata mereka, kalau lewat PT urusan jadi lama, sampai antara satu bahkan dua bulan, kecuali jadi lebih mahal. Lalu kalau lewat PT jadi PRT juga tak bisa memastikan bahwa majikan itu baik. Banyak pekerja rumah diperlakukan kasar. Kalau ada saudara atau anggota keluarga yang bekerja di Malaysia, biasanya mereka juga tidak lagi lewat PT, tapi minta tolong diuruskan saudaranya itu untuk mendapatkan kerjaan.

Mengapa kau memilih bekerja di Malaysia tanpa dokumen lengkap?
Saya keluar dari dan masuk ke Malaysia sampai empat kali. Yang pertama, 1996, seperti sudah saya katakan, saya masuk dengan paspor tapi bekerja tanpa permit; bayar tekong asal desa Sumberbaru, Jember, Rp1,4 juta. Yang kedua, 1998, sama dengan yang pertama, masuk dengan dibuatkan KTP dan paspor di Tanjung Pinang dan tanpa permit kerja Malaysia; bayar tekong orang sekampung, Rp3,7 juta. Tapi, yang ketiga, kira-kira 2002, saya nekad masuk tanpa ‘paspor’; saya naik pongpong (speedboat) dari Dumai, dua jam sampai di Malaysia; dengan bantuan keluarga suami saya di Dumai saya ditemukan dengan tekong yang hanya minta Rp1,2 juta. Dengan jalan pongpong biaya lebih murah. Dan saya mengatasnamakan diri saya asal dari Jember dengan dokumen KTP saja. Saya sampai muntah-muntah kuning dalam speedboat karena guncangan ombak laut. Saya tak tahu persis di mana speedboat berlabuh di pantai Malaysia.

Masa kosongan (tak berdokumen) itu masih berlangsung setengah tahun berikutnya untuk saya. Lalu, ada dua kali pemutihan yang saya alami, yaitu tahun 2002 dan 2004. Ini jadi ongkos murah karena cukup dengan mengurus perpanjangan dokumen di KBRI dengan hanya bayar RM40, lalu bisa beli tiket dan pulang ke Indonesia. Kalau tak ada pemutihan, ini tak bisa karena tekong di sini masih akan minta banyak uang dari kita lagi. Pemutihan tahun 2004 membuat saya bisa pulang lagi --sebelum masuk keempat kalinya untuk kerja lagi di Malaysia-- untuk membuat paspor yang sesuai dengan jatidiri saya, yaitu di Surabaya atas rekomendasi dari agen di Malaysia yang telah punya hubungan kerja ke Indonesia. Saya tidak lagi kosongan sejak dari Indonesia. Di Jember saya menunggu sampai visa datang, baru berangkat ke Malaysia.

Bagaimana riwayat pekerjaan dan kehidupanmu di Malaysia?
Awalnya, setelah sampai di Malaysia, saya bekerja sebagai PRT di Sungai Buluh. Saat itu saya berjumpa dengan suami saya, asal Flores.

Setelah dibuang dari Malaysia akhirnya sampai di Dumai --sebab saya kena tangkap karena tak punya dokumen--, saya tidak mampu membayar urusan paspor (dan penempatan kerja) di Dumai. Pengurusan waktu itu harus bayar sampai Rp3,5 juta. Saya tidak mengurus di Jember karena semua TKI di desa saya menggunakan jasa tekong. Semuanya diuruskan. Jadi, sekali saja, waktu pertama kali berangkat, paspor saya diuruskan di Jember.

Menjelang dua tahun saya di Malaysia, saya pulang bersama calon suami saya untuk menikah. Umur saya waktu itu 16 tahun. Di kampung kami hanya tinggal dua bulan. Lalu kami berangkat lagi ke Malaysia.

Tapi kami bekerja di Malaysia secara kosongan. Keluar dari Indonesia kami hanya menggunakan paspor pelancong. Sampai di Malaysia, visa kami sebelumnya sudah mati. Sudah tak bisa dipakai lagi. Saya kerja di lokasi bangunan di kawasan perkebunan. Saya jadi kongsikong atau kerani. Pekerjaan saya di bagian kebersihan, cleaning service. Tugas saya sapu-sapu, kemas-kemas sisa semen, angkat sampah.

Upah saya kecil. Karena tak punya cukup uang, saya terpaksa tidak membuat permit. Sampai suatu hari di tahun 2000 itu waktu sedang makan siang saya ditangkap polisi. Saya kemudian ditahan di penjara Semenyih, KL, 12 hari.

Bagaimana keadaan di penjara Malaysia?
Di penjara keadaan sangat parah. Tak ada kekerasan langsung tapi keadaan pelayanannya tak layak. Saya jatuh sakit enam hari selama di penjara. Suara saya sampai hilang. Pagi hari hanya diberi air teh tanpa gula, sepotong roti. Lalu kami disuruh berbaris dan jumlah kami dihitung. Makan tengah hari kami hanya diberi nasi dan ikan kering. Kami diberi minum air mentah.

Benarkah dirimu pernah “dijual” selama menjalani proses deportasi?
Setelah itu saya diwajibkan pulang ke Indonesia. Saya dibuang. Saya diantarkan ke Malaka dan digiring pulang dengan tujuan Dumai. Tapi akhirnya kapal tak jadi ke sana. Baru sampai di Bengkalis saya sudah ditukar naik ferry lain. Saya dibawa ke Pakanbaru.

Di pelabuhan Pakanbaru itu kemudian terjadi “jual-menjual”. Saya sebenarnya tak mengerti benar apa yang terjadi. Yang saya tahu, setelah diberi makan dan air, lalu kami disuruh naik bis. Banyak kawan yang cantik-cantik dan body-nya oke, disuruh naik bis. Saya ikut terbawa bis itu. Bis itu membawa kami sampai jauh sekali, di luar kawasan perkampungan, di tengah-tengah hutan tapi ada sebuah rumah besar. Di rumah besar itulah ada banyak preman tapi juga anggota Brimob. Para preman itu memegang clurit dan senter.

Kami minta tolong kepada para polisi itu, tapi mereka menjawab kami, “Kami juga tak bisa dan tak boleh berbuat apa-apa di sini.” Tapi melihat perilaku mereka, buat saya jelas sekali para polisi itu bekerja sama dengan para preman.

Lalu saya mencoba minta tolong orang. Seandainya sepuluh menit saja terlambat, saya pasti sudah kena jual. Ada banyak orang yang mau membeli kami. Saya katakan pada orang itu, “Tolong katakanlah pada mereka bahwa saya ini istri awak. Tolonglah.” Lalu saya minta juga kepadanya untuk mengantar saya ke Dumai. Di sana ada keluarga suami saya yang bisa membantu. Saya bayar Rp50ribu untuk perjalanan semalam sampai di Dumai. Keluarga suami saya kemudian telpon suami saya yang sementara masih di KL. Lalu suami saya menjemput saya di Dumai.

Kami lalu pulang dulu ke Jember. Kemudian kami masuk lagi ke Malaysia tapi kami tetap kosongan. Untungnya, di Malaysia sedang ada ‘pengampunan’ (kelulusan, amnesti). Mereka yang kosongan diizinkan membuat dokumen oleh pihak Imigresen. Itu sangat istimewa karena biasanya mereka tak bisa sama sekali mengurus dokumen. Para agen memasang iklan di surat kabar dan membuka kesempatan untuk membuat dokumen. Kemudian tahun 2005 saya urus dokumen. Dan sudah tiga tahun ini saya pegang dokumen.

Berapa kali ditangkap polisi Malaysia selama tak berdokumen?
Sesungguhnya dulu waktu kosongan, saya sering ditangkap. Mungkin sampai sekitari 20 kali. Itu penangkapan-penangkapan biasa, bisa dirundingkan dengan uang. Suatu ketika dulu, sebelum menikah, waktu jalan-jalan di Kota Raya saya pernah kena tangkap dan dipaksa membayar sampai RM1.900. Lalu waktu kerja di kawasan bangunan, waktu saya keluar untuk beli ikan atau sayuran, beberapa kali saya kena tangkap. Tapi mereka tidak minta banyak, sekitar RM200 atau RM300 atau RM500. Lihat-lihat apa saya bisa pandai bicara dengan polis(i), lalu polis itu merasa kasihan, barangkali dengan RM100 pun orang tertangkap bisa dilepaskan.

Bagaimana tanggapanmu tentang perlakuan pemerintah dan polisi Malaysia?
Banyak orang Indonesia kena tangkap, termasuk yang punya dokumen. Masa yang tak punya dokumen saja lalu dirotan sampai bilur-bilur karena rotannya mengandung racun. Yang kena rotan biasanya sampai dua minggu tak bisa tidur telentang. Pantatnya keluar darah. Mereka bukan rogol atau perampok. Kami bekerja dan menyumbangkan tenaga di sini. Buat apa mereka dirotan-rotan..

Setelah menangkap polis-polis itu masih berdalih dengan banyak sekali alasan dan pertanyaan yang dibuat-buat. Walaupun permit itu asli tapi sangat sering dibantah oleh polis bahwa itu tak asli, palsu, atau segala macam alasan lain. Di sini terlalu banyak polis yang korup atau makan raswa, terutama terhadap orang Indonesia.

Mereka memang mencekik betul rakyat Indonesia. Sedikit-sedikit dan kalau berhadapan dengan situasi macam mana pun, rakyat Indonesia dipersalahkan. Mereka kurang menyebut orang-orang pendatang dari negara lain, entah Bangladesh, Vietnam atau Myanmar. Mengapa selalu orang Indonesia dikambinghitamkan? Tempat-tempat hunian orang-orang pekerja kontrak dari Indonesia disebut-sebut sebagai “sarang” orang Indonesia di dalam koran-koran. Itu bikin malu saja, kan? Memang ada orang-orang Indonesia yang jahat atau tak betul. Tapi janganlah disapu rata semua. Orang yang kerja betul pun kena sapu rata.

Apa yang kauharapkan dari pemerintah Indonesia?
Saya kadang di sini jadi pikir, pemerintah Indonesia itu kurang adil kepada warga negaranya di Malaysia. Buatlah kebijaksanaan sedikit saja kan .. Peduli sedikitlah pada apa yang terjadi pada rakyatnya yang di Malaysia. Tapi pemerintah Indonesia tak peduli, tak mau tahu. Rakyatnya hidup serba susah di sini. Tak ada dokumen jelas susah. Ada dokumen pun susah.

Apa saranmu untuk para pekerja migran dari Indonesia?
Terpulang kepada orang TKI itu sendiri. Tapi janganlah datang kosong seperti saya dulu. Susah jadinya. Jangan dengan niat yang tak baik. Datanglah ke sini kalau betul-betul mau mencari sesuap nasi, tapi janganlah jadi pekerja rumah tangga, karena sudah banyak sekali yang mengalami kasus, macam tak dibayar gaji atau dipukul majikan, disiksa. Banyak sekali saya temui di jalan-jalan itu, perempuan-perempuan yang lari dari majikannya. Beberapa kali saya menolong mereka .. **



Ditulis kembali oleh tim peneliti dari The Institute for Ecosoc Rights

Read More...

07 July 2008

Aneh Tapi Nyata di Lembata

Sri Palupi

Lembata, kabupaten di ujung timur pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang baru sewindu berdiri kini tengah dilanda masalah. Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Lembata hendak menjadikan pulau kecil ini sebagai area penambangan emas. Meskipun saya belum mengenal Lembata dengan baik, namun sedih juga mendengar pulau sekecil itu akan dijadikan area pertambangan.

Sudah sejak lama saya ingin mengenal Lembata dari dekat. Keinginan ini baru kesampaian pada awal 2008 lalu. Meski hanya beberapa hari saja singgah di Lembata, namun perjalanan yang singkat itu telah membuat saya jatuh cinta pada pulau ini dan berniat untuk kembali lagi ke sana. Pada pertengahan Juni 2008 untuk kedua kalinya saya datang ke Lembata.

***

Lembata adalah kabupaten dan sekaligus sebuah pulau kecil dalam gugusan pulau-pulau di perairan sekitar Kabupaten Flores Timur, provinsi NTT. Meskipun sudah sejak tahun 1954 masyarakat Lembata berjuang untuk mendapatkan otonomi pemerintahan, namun baru pada 15 Oktober 1999 lalu Lembata resmi menjadi kabupaten baru, terpisah dari kabupaten Flores Timur. Pulau seluas 126.638 hekter itu kini dihuni tidak kurang dari 116.000 jiwa.

Seperti kebanyakan daerah di daratan NTT, Lembata tergolong daerah kering, dengan 3-4 bulan saja musim hujan dan 7-8 bulan musim kemarau. Pada bulan-bulan kemarau pulau ini sangat kering dan gersang. Meski demikian, Lembata adalah pulau yang indah, kaya dengan obyek wisata daratan dan bahari, dengan kekhasan budaya yang tidak ada di pulau lain. Budaya menangkap ikan paus dengan perahu dan alat tangkap tradisonal dengan diawali ritual adat adalah salah satu obyek wisata bahari sekaligus wisata budaya yang paling menarik. Selain itu, masyarakat di pulau ini juga memiliki sistem perekonomiann unik dalam bentuk jual beli dengan cara barter (pertukaran barang) yang dikenal dengan sebutan Gelu Gore (Lamaholot) atau Kelung Lodong (Kedang).


***

Perjalanan saya kali ini lebih panjang, meskipun tidak sampai dua minggu. Banyak hal yang saya pelajari dari Lembata. Salah satunya adalah banyaknya kejanggalan tidak masuk akal, yang terjadi di kabupaten ini. “Aneh tapi nyata”, begitulah teman-teman saya menyebutnya. Kali ini saya hanya akan menceritakan beberapa saja dari seluruh keanehan yang sulit dipercaya telah terjadi di kabupaten yang tergolong miskin ini.

Keanehan pertama: ”Satu bupati, tiga kantor.” Mana ada seorang bupati punya tiga kantor. Aneh memang, tapi itulah kenyataan yang ada di Lembata. Terdapat tiga kantor bupati di kabupaten ini.

Kantor pertama, yang kini masih difungsikan sebagai kantor bupati adalah bangunan lama yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat Lembata jauh sebelum Lembata mendapatkan otonominya. Bangunan yang berdiri sejak 1960-an ini bisa dibilang bangunan bersejarah. Bangunan itu pantas disebut sebagai “monumen” yang menandai kegigihan masyarakat Lembata dalam memperjuangkan otonominya. Demi otonomi Lembata, pada waktu itu setiap warga yang datang ke Lewoleba – kini ibukota kabupaten Lembata, rela membawa batu kali dan pasir sebagai sumbangsih mereka bagi berdirinya gedung pemerintah Lembata. Tanah dan kayunyapun berasal dari sumbangan masyarakat.

Kantor kedua adalah bangunan setengah jadi yang berdiri megah di atas bukit. Berlawanan dengan kantor pertama, bangunan setengah jadi ini pantas disebut sebagai monumen “korupsi” di Lembata. Sebab pembangunan kantor kedua ini terhenti di tengah jalan karena adanya indikasi penyelewengan. Kualitas bangunan jauh lebih rendah dari besaran biaya yang dikeluarkan. Kalaupun bangunan ini diteruskan, katanya, tidak akan ada yang mau berkantor di sana. Menurut informasi orang-orang lokal, pondasinya pun tidak memenuhi persyaratan sehingga dikhawatirkan bangunan akan roboh bila sedikit saja diterpa badai atau gempa. Kini yang bisa kita saksikan hanyalah kerangkanya saja. Padahal konon khabarnya pembangunan kantor kedua ini menelan biaya tidak kurang dari satu milyar rupiah.

Meski sudah ada dua kantor bupati, namun bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, masih merasa perlu membangun kantor baru. Kantor ketiga kini tengah dibangun di Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, dengan biaya tidak kurang dari 7,6 milyar rupiah. Bersamaan dengan pembangunan kantor ketiga ini dibangun pula kantor kedua untuk DPRD Lembata, yang menelan biaya sedikitnya 2,3 milyar.


Keanehan kedua
: ”Banyak gedung dibangun dan kemudian ditelantarkan”. Ketika saya diajak berkeliling Lewoleba dan sekitarnya, bukan hanya tiga kantor bupati yang saya jumpai tetapi juga bangunan-bangunan baru yang dibiarkan terlantar. Padahal bangunan-bangunan itu bisa dibilang ”mewah” untuk ukuran Lembata yang miskin. Sebut saja di antaranya adalah rumah dinas ketua dan para wakil ketua DPRD yang kosong dan terlantar; rumah dinas bupati yang kini jadi tempat merumput ternak kambing; tempat pelelangan ikan (TPI) yang kini mulai rusak; pabrik es; kantor kecamatan, dll. Pemkab Lembata telah menghabiskan milyaran rupiah untuk mendirikan seluruh bangunan baru yang kini dibiarkan terlantar itu. Padahal, sekali lagi, Lembata tergolong kabupaten miskin. Aneh bukan?

Mengapa bangunan ”mewah” untuk rumah dinas pejabat eksekutif dan legislatif kabupaten Lembata itu ditelantarkan? Secara sinis warga setempat memberi alasan bahwa mereka (para pejabat eksekutif dan legislatif) tidak bersedia menempati rumah dinas itu karena perabotannya belum lengkap. Katanya, kulkas belum ada, mesin cuci pun belum tersedia. Jawaban semacam ini tidak lain adalah sindiran masyarakat terhadap para pejabat pemerintah dan DPRD yang mereka nilai suka menghambur-hamburkan uang rakyat.

Alasan lain datang dari ”orang dalam” pemkab Lembata yang tidak bersedia disebut namanya. Menurut mereka, para pejabat (eksekutif dan legislatif) tidak menempati rumah dinas dan memilih untuk tinggal di rumah pribadi karena adanya tunjangan ”sewa rumah” sedikitnya sebesar Rp 10 – 15 juta per tahun. Bila mereka menempati rumah dinas, berarti mereka tidak lagi mendapatkan tunjangan sewa rumah. Dengan kata lain, lebih untung bila menempati rumah sendiri ketimbang menempati rumah dinas. Dengan menempati rumah sendiri setidaknya ada tambahan penghasilan yang lumayan.


Keanehan ketiga: ”Begitu banyak dinas pemerintah belum memiliki kantor.” Keanehan ketiga ini terkait dengan keanehan pertama dan kedua. Ketika bupati dan DPRD tengah membangun kantor baru dan di saat banyak bangunan-bangunan baru ditelantarkan, hampir 50 persen dinas di kabupaten Lembata belum memiliki kantor sendiri. Mereka masih menyewa rumah-rumah warga untuk dijadikan kantor. Bahkan Bappeda Kabupaten Lembata pun belum memiliki kantor. Sungguh sulit dipercaya, sewindu otonomi Lembata, banyak dinas belum punya kantor, sementara bupati dan DPRD punya kantor lebih dari satu. Di saat dinas-dinas yang vital untuk pembangunan Lembata belum memiliki kantor, pemerintah dan DPRD memilih untuk membangun gedung-gedung baru dan kemudian menelantarkannya. Ironis.

Keanehan keempat: ”Daerah rawan bencana dijadikan area pertambangan.” Hasil eksplorasi umum oleh beberapa kuasa pertambangan menunjukkan, secara geologi Lembata termasuk daerah yang memiliki potensi bahan galian vital, seperti emas dan tembaga. Artinya, kabupaten ini memiliki potensi investasi di sektor pertambangan. Meski potensi industri pertambangan dimiliki oleh Lembata, bukan berarti bahwa indutri pertambangan layak dikembangkan di pulau ini. Selain alasan daya rusak pertambangan yang tidak bisa dipulihkan, pertambangan di Lembata juga akan membawa dampak serius terkait dengan eksistensi pulau Lembata itu sendiri beserta kehidupan di dalamnya. Mengapa? Lembata tergolong daerah kering dan gersang. Bila industri pertambangan dikembangkan di daerah ini, bisa jadi bukan hanya kerusakan lingkungan yang dihadapi Lembata, tetapi juga kehancuran sebuah pulau. Bahkan sangat mungkin terjadi bahwa di pulau yang kecil itu tidak akan ada lagi kehidupan. Sebelum ada pertambangan saja, masyarakat di kabupaten ini sudah kesulitan memperoleh air. Apalagi bila ada industri pertambangan yang terbukti bukan hanya rakus air, tetapi juga berpotensi menghancurkan kuantitas dan kualitas air yang sudah terbatas itu.

Selain daerah kering, pulau Lembata yang secara topografis memiliki kemiringan antara 0-75% itu, juga merupakan daerah yang sangat rawan bencana. Sebab letak Lembata berada pada jalur lempeng bumi yang senantiasa bergerak. Posisi Lembata juga berada dalam lingkaran sabuk api (ring of fire) dengan gunung-gunung api yang aktif, baik di darat maupun di laut (selatan pulau Lembata). Salah satunya adalah gunung berapi Ile Ape. Dengan kondisi seperti ini, pertambangan hanya akan membuat pulau Lembata rentan bencana. Bahkan bukan tidak mungkin bahwa penambangan akan membuat pulau kecil ini tenggelam, seperti yang pernah terjadi pada pulau lain di dekat pulau Lembata. Terlebih bila mengingat sebagian besar pulau Lembata masuk dalam wilayah Kontrak Karya Pertambangan PT Merukh Lembata Cooper.

Padahal Lembata sudah pernah punya pengalaman buruk dengan tambang. Sejak tahun 1984 Lembata, khususnya di wilayah Atanila dan Tanah Merah, pernah menjadi area pertambangan barid. Atanila dan Tanah Merah kini menjadi wilayah tercemar, rawan longsor dan banyak warganya sakit karena minum air yang tercemar. Bahkan lubang-lubang bekas tambang di wilayah ini sampai sekarang masih menganga, belum ditutup. Perusahaan tambang pergi begitu saja dengan meninggalkan sederet masalah yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Padahal sebelum ada tambang, Atanila dan Tanah Merah adalah daerah hijau, tidak pernah punya masalah dengan longsor dan airnya pun sangat jernih. Rupaya derita masyarakat Atanila dan Tanah Merah akibat pertambangan tidak cukup memberi pelajaran bagi bupati dan DPRD. Mereka tetap beriman pada mitos bahwa tambang itu menyejahterakan.

Keanehan kelima: “Pemkab dan DPRD Lembata menghalalkan segala cara untuk mempercepat proses penambangan”. Upaya meloloskan proyek pertambangan ini mereka tempuh dengan berbagai cara, di antaranya: 1) bupati menandatangani MoU dengan pihak perusahaan tambang tanpa sepengetahuan DPRD; 2) bupati dan ketua DPRD memberikan rekomendasi bagi perusahaan tambang untuk mendapatkan kontrak karya tanpa melalui mekanisme pleno DPRD; 3) pihak pemkab Lembata mengancam masyarakat untuk menghentikan pembangunan di wilayah di mana masyarakatnya menolak tambang; 4) membujuk pemimpin gereja untuk menarik dan memindahtugaskan ke luar Lembata pastor yang vokal dan gigih mendampingi masyarakat dalam menolak tambang. Meski berbagai cara sudah dijalankan, namun pemkab Lembata tetap tidak mampu membungkam suara masyarakat yang dengan tegas menolak tambang.

BERITA PENOLAKAN PEMBUKAAN TAMBANG DI LEMBATA

Kini pemkab Lembata tengah menjalankan skenario “konflik horisontal” untuk memecah belah masyarakat. Masyarakat yang ada di wilayah bakal tambang dihadapkan dengan masyarakat di luar wilayah bakal tambang. Ada juga rekayasa penyerahan tanah ulayat oleh beberapa orang warga yang notabene bukanlah pemilik/penguasa tanah ulayat. Isu agama (SARA) pun digunakan untuk membangun konflik antar kelompok masyarakat. Sekelompok orang dipakai untuk melempari masjid. Sebaliknya, sekelompok orang juga dipakai untuk menghadang dan memalak pastor. Namun masyarakat tidak terpancing oleh isu SARA ini dan sekali lagi, bupati gagal mematahkan penolakan masyarakat atas proyek tambang.

Sebelumnya Bupati juga pernah mencoba untuk membujuk dan memberikan sejumlah uang pada bapak Abu Sama, seorang tetua adat dan tokoh masyarakat muslim Lembata yang dikenal vokal dalam menolak tambang. Namun untuk kesekian kalinya bupati harus menelan kekecewaan karena ternyata bapak Abu Sama tidak dapat dibeli. Lihatlah foto segepok uang dengan kartu nama bupati di atasnya. Uang itu ia terima dari staf bupati kala ia dipanggil menghadap bupati untuk diajak berbincang soal tambang. Uang beserta kartu nama yang dibungkus dalam amplop itu sampai sekarang ia simpan sebagai barang bukti. Foto itu saya ambil ketika saya berjumpa dengan bapak Abu Sama di Lembata.

Gagal membujuk dan membeli tokoh adat dan pemimpin masyarakat, pemkab Lembata menggunakan cara-cara kekerasan. Para pemimpin dan tokoh masyarakat yang vokal dalam menolak tambang diteror habis-habisan dengan berbagai cara, termasuk ancaman pembunuhan. Rumah-rumah mereka pun dilempari batu, kegiatan mereka dipantau dan dihadang. Meskipun bupati telah menempuh berbagai cara halus dan kasar untuk menundukkan masyarakat, namun masyarakat tak bergeming sedikitpun dari sikap tegas mereka untuk menolak tambang. Bagi mereka, tolak tambang adalah harga mati.

Skenario konflik horisontal yang dipakai pemkab Lembata untuk meloloskan proyek pertambangan adalah sebentuk pengkhianatan atas spirit dan cita-cita otonomi Lembata yang telah diperjuangkan masyarakat Lembata sejak tahun 1954. Melalui pernyataan 7 Maret 1954, para pemimpin, tokoh masyarakat (adat dan agama) dan para pejuang otonomi Lembata telah bersepakat untuk membebaskan rakyat Lembata dari perseteruan “Paji dan Demon”, yakni politik adu domba ciptaan penguasa kolonial, dan membebaskan rakyat dari keterbelakangan, kemelaratan, keterisolasian, kemiskinan dan kebodohan. Saya yakin, bupati dan DPRD yang adalah warga asli Lembata memahami betul sejarah dan spirit perjuangan otonomi Lembata ini. Bahkan ketika Lembata disahkan sebagai kabupaten dan mendapatkan otonominya, visi misi perjuangan otonomi Lembata yang tertuang dalam statement 7 Maret 1954 itu kembali dibacakan di depan pejabat bupati.

Di penghujung perjalanan kembali ke Jakarta saya mulai berandai-andai. Andai bupati dan DPRD Lembata cukup punya satu kantor saja, andai mereka tidak merasa perlu membangun gedung-gedung baru yang kemudian ditelantarkan, andai mereka mau sedikit saja mendengarkan aspirasi rakyatnya, andai mereka mau belajar dari kasus Atanila dan Tanah Merah, andai mereka rajin turun ke lapangan dan melihat betapa berlimpahnya potensi laut, pertanian, dan keindahan alam Lembata yang belum tergarap, tentulah mereka tidak akan memilih tambang sebagai prioritas untuk pembangunan. Sayang, bupati dan DPRD Lembata telah terkena kutukan raja Midas, yang membuat mereka lebih tergiur kilaunya emas daripada keselamatan pulau dan rakyat Lembata. Konon khabarnya sekian milyar rupiah plus fasilitas pribadi bakal diterima bupati dan ketua DPRD, Petrus Boliona Keraf, bila mereka berhasil meloloskan proyek pertambangan di Lembata.

Sepertinya bupati dan DPRD sudah tutup mata pada sejarah Lembata. Padahal mereka tahu betul bahwa pulau Lembata dulunya menjadi tempat pengungsian warga dari pulau tetangga yang telah tenggelam bertahun-tahun silam. Bila nantinya Lembata juga terancam tenggelam, kemana lagi masyarakat itu akan mengungsi?. Sulit dipercaya bahwa sekian milyar rupiah yang dijanjikan perusahaan tambang bisa membuat bupati dan DPRD tega menjual tanah Lembata, menjadikan pulau indah itu terancam tenggelam dan membiarkan rakyat hidup dalam kecemasan. Padahal mereka itu lahir, besar, hidup dan dihidupi oleh tanah air Lembata. Sungguh aneh tapi nyata.**

Silakan lihat foto-foto lain dari Lembata dengan KLIK DI SINI.

Read More...

01 April 2008

To Japanese Government Officials: Please Be Extra Selective in Delivering Aids to Indonesia

Open Letter to the Ambassador of Japan to Indonesia on Pressure to Cancel International Aids to Indonesia for the Improvement of the Capability of local government police officers in Jakarta province


To
Your Excellency Ambassador of Japan to Indonesia in Jakarta

Dear Sir,

As you know, the Japan government plans to give different aids to Indonesian government. One of them is a grant and technical help intended to develop the capability (?) of local government police officers. See Kompas daily’s report on 21 January 2008, p9.

We have responded to such aid delivery with sending an official letter to your embassy numbered 08/IER/SP/II/2008 dated February 20, 2008 about an audience and dialog related to the above mentioned aid. On that letter, the embassy has given us a direct response stating that the Kompasstory is "simply not substantiated". We then were asked not to come to the embassy.

Following such response, we reconfirm the matter to Kompas daily’s related editor named Mr. Simon Saragih as the person in charge for such story and data published by the paper about the Japan’s aid.

On this matter, Mr. Saragih reiterated that the data originates from the Department of Foreign Affairs of the Japan’s government. He guaranteed that such story is only correct.

However, as Jakarta city dwellers who campaign for pro-public good policy, we are deeply concerned with and regret to such an aid offered for improving the capability of local government police officers of Satpol PP. We are of the opinion that this aid likely gives bad impacts of larger spreading different acts of perpetration against basic human rights committed by those governments' police officers.

Since the country applied national policy of regional autonomy after the regime change in 1998, the government police institution has gained important role in enforcing regional regulation (perda) and in maintaining social “peace and order” (ketenteraman dan ketertiban), as stipulated in the Law No. 32/2004 on local government and government regulation No. 32/2004 on the guideline for government police institution. In practice, however, local governments have misused their police force for fighting and evicting city or town poor people and informal sector workers (street vendors, ambulant street vendors, buskers, and other workers) from their working and dwelling localations. Such repeated evictions have been conducted with violence on the pretext of "city’s beauty and peace in the city or towns".

Such violent acts conducted by the local government police officers now have become a sheer terror, not only for poor people and informal sector workers, but also other dwellers of many towns in the country. Violence conducted by the officers in Jakarta and different towns in the country even have resulted in many people killed. The following is only few examples of the different violent acts by the Satpol PP.

Please click Table 1.

With granting aid to the Indonesian government, particularly the Jakarta provincial government, addressed to the Satpol PP unit, the Japan government has actually committed to an unjustified public policy at the dear cost of the lives of poor people groups and informal sector workers.

Efforts to evict the poor people and these workers have been conducted systematically that have resulted in the intensity increase of the violent acts against the city or town's poor people. You could see this phenomenon with the increase of the number of eviction, arbitrary arrests and forceful ejection against the poor and the informal workers, particularly in Jakarta. The following is a list of the evictions against the poor and informal workers in Jakarta from 2001 to 2008.

Please click Table 2.

So far Jakarta is infamously known as a city that evicts poor people, scoring the biggest in the country as compared to other cities in different countries worldwide. The intensity of the eviction has ‘granted’ Indonesia to dubb as a state that notoriously evicts the biggest number of people from an international institution of The Center on Housing Rights and Evictions (COHRE) in 2003. Jakarta is categorized as the biggest ‘contributor’ of eviction cases or violator against housing rights in the world. No wonder, therefore, that the number of the ejected poor people keeps increasing. In 2002 in Jakarta there was 286,900 poor people (Source: The Indonesian Urban Studies, April 2007). And worse, now, the Jakarta’s poor people have increased sharply up to 675,718 people (Susenas BPS 2006). This number will increase rapidly given that the city development system ruthlessly ignores the rights of the poor. In 2007 there are 615,000 people unemployed and 8,006 street children (Source: The Manpower Ministry).

Such dirty business of evicting the poor and informal sector workers has almost always been made possible with a gargantuan sum of financial public budget. In 2007 the Jakarta city government has allocated public fund as much as Rp62,834,795.50 (US$6904.92) for such unlawful forced evictions. Up to now the budgeting right (APBD) has not been applied by the concillors to side the poor, after all.

Please click Table 3.

The main problem of the city development in Indonesia, particularly that of Jakarta, is definitely not about public order that requires the strengthening of the Satpol PP, but refers to the weakness of democracy in the city management, the very low people participation and the absence of human rights perspectives in the city program making and in the procurement of public policy of the city. In such a condition, corruption will certainly be very difficult to fight against, and therefore public interests and the rights of the poor over the city’s spaces have been virtually ignored. With directing one’s aids to the strengthening of the Satpol PP, the Japan government actually implies its deliberate support for an unjustified development policy that disrespects democratic and human rights perspectives, and therefore furthermore ignored common good of public interests and the genuine people’s participation.

Based on such argument above, we urge the Japan government to heed important points as follow.

  1. To review all aids for the Indonesian government, particularly aids that support the violations of human rights.
  2. To stop aids that are for financing violence conducted by Satpol PP.
  3. To be critically careful in offering aids to different parties in Indonesia, particularly those have perpetrated human rights, particularly if they have obviously abused human rights like Satpol PP.
  4. To direct aids to encourage sound public policies in city management that respect common public interests and the rights of the poor over the city’s space.

Finally, we expect that efforts in respecting and implementing human rights be your real commitment and the concerns of the Indonesian government and of the international community. We hope that the Japan government be really implementing such commitment.

Jakarta, 27 February 2008

Yours sincerely
The People Alliance for a City that Respects Common Public Interests

Sri Palupi
The Coordinator

Read More...