Marco Kusumawijaya, Jakarta
Menteng is no longer a conservation area. This is not a statement from legal point of view, of course, but from the reality in the field. The irony is exactly that legally it is. The conservationist perspective has so long prevented it from being looked at its real, basic problem: How to maintain a comfortable living in the city’s centre. What is happening there is first of all not a destruction of a shared colonial heritage, but simply a destruction of a good quality residential neighbourhood. It is an epitome of what is happening to the whole Jakarta, as it is being turned into a gigantc machine to earn a living, with little left for living itself.
The Jakarta Post has recently timely reported increasing conversion of residences into business establishments, with all the vices and complaints it has generated, in two most interesting residential neighbourhoods in Jakarta—Kebayoran Baru and Menteng—despite the fact that they are legally protected as residential areas and conservation sites of significant heritage values.
Some houses in Menteng are quitely converted, without any sign of even the names of the establishments, for example a spa and salon on Jalan Situbondo, and a boutique of important brand on Jalan Purworejo, as they know that they are against the regulations that are ironically proclaimed on boards on sidewalks nearby. The thing is that for sure they cater to the real need of the rich and famous in the neighbourhood. So, what to do? Should we live with the hypocrisy of ignoring the breach of regulation? Or should we rationally find compromise to it? The question is how to make a compromise not the first card on a domino effect that will eventually bring the whole Menteng down.
It is no longer about conservation, but simple residential quality of taste.
It is no longer about arguing for conservation—it is too late—but simply for quality environment with tasteful residences, which are increasingly replaced by cheap and disdainful-looking buildings like those in Pluit, such as repulsively overwhelming at Jalan Sawo, for example. Here, the whole idea of Menteng streetscape is gone, with even its sidewalks shamefully privatised.
All possible planning exercises have been made with its physical conservation as their main focus. This good intention seems to have paved its very way towards destruction of its more basic importance: a quality residential site for living. The conservationists have missed its urban planning dimensions. Widening of Kuningan bridge that will bring more traffic into it, and use of its residential streets as “U-turns”, a pretentious park with multilevel parking-garage serving cheap hotel and other more buildings with higher Floor Area Ratio (FAR) on Cokroaminoto Street that will change the street from being a local service area to a city-wide service area, will soon initiate the domino effect to the whole Menteng. And, how can we expect retired pensioners to maintain their houses literally condemned as heritage without any subsidy and tax incentives? The paradox is that the better one up-keeps his or her house in Menteng, the bigger chance it is for the house to be condemned into a higher conservation category. Some houses were therefore left to rot. And when it has rotten enough, permit is “requested” to build a new building on it, most of the time much bigger and uglier that the original.
One arguably successful restored heritage building is the Kunstkring or Gedung Imigrasi. It has been re-purchased and restored with public money, but now lost its publicness completely. It is now a stylish (?) restaurant run by a company that we never know how it was chosen. I am particularly upset by the fact that the plant vendors under the overhead rail tracks at the eastern border of the restaurant have been partly evicted to make space for parking lots.
On the positive side, strangely, there have been emerging new restaurants along Jalan Cikini over the past few years, adapting the old shophouses elegantly. There is a sense of reviving the old street as a high street as it had been meant to be in the colonial time. These new establishments find the art-deco architecture of the shophouses serving their clients quite well. Perhaps, because it conforms to the taste of the upcoming yuppies. In any case, it just happens, luckily for the better. No policy is required, it is the invisible hand of the market working.
We are also witnessing more high-rise towers popping up in Menteng, for example at Jalan Cikditiro. Again, it raises question: how could they have been permitted? On an other side of the neighbourhood, on Jalan Sumenep, the city’s government itself keeps building more permanent structures on canal bank that is supposed to be a green belt. First it was the stores of aquarium fish and decorative plants, then it was a branch office of the city’s agriculture and fishery department, and most recently a mosque. All shamelessly have their ugly backs on the canal, with waste water draining pipes protruding into it, and all visible from the other sde of the canal.
I have just described the misfortune of Menteng. If Menteng, which is supposed to be the core of quality that the capital Jakarta must have and must maintain, is heading towards the wrong direction, what can we expect happening to other parts of Jakarta, or to the whole of Jakarta for that matter? Is it going to compete in vain with the suburbs, some of which are indeed superbly upkept, even if one may not like its fake urbanity?
The fact is that the population of Kecamatan (subdistrict) Menteng from 2001 to 2006 shows a decreasing trend, after a brief surge in 2002, when the population is the highest at 98,123, up from 73,546 in 2001. From 2004 (80.404) the population decreased consistently to 79.430 in 2005, and 77,835 in 2006. Graphically the trend is parallel with overall night-time population of Jakarta, which is also consistently decreasing from 8,374,005 in 2001, to 7,554,761 in 2006, after a brief surge in 2004 (election year!) at 9,341,866. All together, the population of South and Central Jakarta is also decreasing in absolute terms, while the that in Jakarta’s surrounding peripheral suburbs and districts is increasing dramatically. The traffic jam in South and Central Jakarta is caused, therefore, not by the increasing population inside Jakarta, but exactly by the increasing population in its surrounding suburbs and districts, that swarm into Jakarta in the morning and leave it in the early evening as commuters.
Will the whole Jakarta’s population decrease, making the “black hole” expanding from South and Central Jakarta to eventually engulf the whole Jakarta? The emerging high-rise appartment buildings may help a bit, but only really for the upper class, which is never known for their contribution to real urban life on the ground floors of any city.**
Following this article we will see some of Marco's thoughts for further discussion.
27 March 2009
The Plight and Plea of Menteng: an Epitome of Jakarta’s Future?
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
2:30 PM
0
komentar
Label: Jakarta, Kebijakan, Konflik, Kota, pemerintah
26 March 2009
Following Postings: The Future of Indonesia Cities and Towns
In the globalization era, cities and towns turn themselves into an acceleration arena of social transformation. City development policy then takes part in determining the success or failure of the country in coping with protracted crises. Unfortunately however the strategy has not developed into serious issues in Indonesia. You would not wonder thereby that since 1998 regime change fresh concerns come up from intellectuals and academicians in Vancouver, Canada.
Team working with the Indonesian consulate in Vancouver, the Institute of Asian Research, University of British Columbia (UBC), Vancouver, Canada, on March 4-6, 2009 held a workshop about the future of Indonesian cities. With inviting academicians and different parties concerned like the government officials and civil society representatives from within Canada, the United State of America and Indonesia to discuss the matters, the institute expects to open up spaces from city stakeholders to share opinions, perspectives, and feasible works in articulating understanding about future of the Indonesian cities and towns.
In different posting to come, you find some ideas shared during the workshop.**
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
1:50 PM
1 komentar
Label: Jakarta, Kebijakan, Kemiskinan, Kota
13 February 2009
Cirebon – Jakarta
Ahmad Budi Prayoga
Kucari keadilan sementara aku ingin bahagiakan emakku
yang di rumah tak sanggup lagi mencari nasi untuk adik-adikku
Kucari keadilan dengan kukayuh sepeda
Dari Cirebon ke Jakarta
Kucari keadilan meski kaki kiriku sejak kecil berteman dengan polio
Kucari keadilan agar aku bisa mendapatkan kerja
Tunggulah mak, sampai aku pasti dapatkan kerja
Lulus STM sepertiku masihkah mungkin menyambung lambung
Sementara tiap kali kuterima jawaban: “Tak ada lowongan."
Tak perlu lagi kautanyakan kemiskinan pada jasad ini
Kucari keadilan demi keadilan sesuap nasi untuk diriku dan keluargaku
Ijazah sekolah seperti surat kematian dalam genggaman
Diperolok merek-merek mewah di jalanan yang kulewati
Dari Cirebon ke Jakarta
Katanya hak asasi dikenal di kota metropolitan itu
Tapi dari yang kubaca di koran, banyak buruh dipehaka, ijazah dipalsukan
sementara kulihat anak-anak sekolah metropolitan bergelantungan di sudut-sudut remang diskotik
Dari Cirebon ke Jakarta
Pendidikan justru memiskinpapakan manusia
Mungkin hanya orang sepertiku yang tak diinginkan dalam rahim pertiwi negeri ini
Dari Cirebon ke Jakarta
Nasibku sereyot sepeda pancal yang kukayuh
Sementara ban sepedaku terus tak mengangkat roda nasib diriku
Dari Cirebon ke Jakarta
Tak henti aku di sini
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
7:57 PM
0
komentar
Label: Kemiskinan, puisi
04 February 2009
Percayakah Anda pada hak asasi manusia?
Belum lama ini ada pembaca blog kami memberikan komentar secara tak bernama tentang benarkah kekerasan telah sungguh-sungguh terjadi di Jakarta. Lihat posting kami yang lalu, Mei 2007. Komentar itu terbit di halaman Inggris blog ini tapi telah kami gantung karena alasan kepraktisan dalam membaca. Berikut kutipannya:
That's very harsh & pitying...Jika ditanyakan apakah kami memiliki bukti-bukti atas seringnya peristiwa kekerasan terjadi di Jakarta terhadap orang-orang miskin, kami jawab: Ada. Tapi kami perlu menatanya terlebih dahulu. Kami tegaskan lagi bahwa data tentang kekerasan itu berasal dari laporan kontak-kontak jaringan dari organisasi Jakarta Center for Street Children (JCSC) yang memiliki belasan kontak komunitas kaum miskin di Jakarta. Mereka bekerja di lima wilayah kota di seluruh DKI.
But do u have any proof that this happened to them? One person gathering data is not enough to support this idea... It may be biased...
And who are u? Why do u care?
Dari laporan mereka pada bulan Mei 2007 didapatkan catatan sebanyak 85 responden yang pada umumnya mewakili suatu peristiwa kekerasan yang telah menimpa orang miskin Jakarta. Diperkirakan berdasarkan laporan media massa berbasis di Jakarta, setiap (unit) peristiwa kekerasan yang terjadai berdampak terhadap nasib hidup warga sejumlah antara 300 s.d. 400 orang. Dapat dihitung berapa jumlah orang miskin yang menderita.
Sementara itu, data dari pemerintah, dari sensus nasional 2006, menyatakan bahwa jumlah orang miskin di Jakarta mencapai lebih dari 600.000 jiwa. Pertanyaannya: Apakah laporan JCSC itu, yang berbasis dari sejumlah sekitar 30.000 orang korban kekerasan, tidak dapat dikatakan mewakili kenyataan yang sesungguhnya? Tentunya tidak dapat dikatakan seluruhnya tak mewakili klaim totalitas orang miskin dan kemiskinan di Jakarta. Barangkali data ini tak perlu dipakai jika kita hendak menekankan sisi kemerataannya di seluruh wilayah Jakarta.
Dari sisi lain, bagaimana pun kemiskinan adalah fakta struktural yang memiliki banyak dimensi, yang sangat mungkin bisa saling bertentangan satu lain. Tetapi semestinya hal ini bukanlah alasan untuk tidak mengungkap kenyataan yang sangat mengganggu hati nurani yaitu kekerasan yang tak dapat diragukan tuntutan nilai moralnya. Kekerasan terhadap manusia, tak peduli siapa dia, entah kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, tidak dapat dibenarkan berdasarkan penghargaan kita pada martabat manusia. Kami bekerja untuk memajukan hak-hak asasi terutama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Bagaimana pendapat Anda? Percayakah Anda pada hak asasi manusia?
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
4:43 PM
0
komentar
Label: Jakarta, Kekerasan, Kota, pemerintah, Penggusuran, tanggapan masyarakat
20 December 2008
Apakah media massa peduli pada nasib buruh migran?
Sinar Harapan meraih mutu terbaik dalam memberitakan kondisi buruh migran, sementara Antara.co.id tersering memberitakan. Tapi apa yang ada di balik kehebatan mereka? Benarkah media massa peduli pada nasib buruh migran? Komentar editor Sinar Harapan menarik kita simak. Ia nyaris menyatakan wartawan pembela nasib buruh migran datang dari "sono"-nya.
Dalam sambutan yang disampaikan setelah penganugerahan penghargaan, Wahyu Dramastuti, seorang editor dari harian Sinar Harapan —yang telah mendapatkan predikat sebagai media massa yang secara kualitatif paling peduli pada kondisi buruh migran— menyatakan bahwa di medianya terdapat para wartawan yang sejak sebelum bekerja sebagai wartawan di media itu memang sudah memiliki sikap kepembelaan terhadap masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat miskin, termasuk buruh migran. Pengelola atau pun redaksi tidak membentuk mereka secara khusus. Tapi, para editor tidak menutup untuk menerbitkan features yang mendalam tentang pelanggaran hak asasi manusia atau masalah-masalah kemiskinan atau masalah-masalah sosial yang lain. Itulah penjelasannya mengapa kiranya dalam tulisan-tulisan surat kabarnya masih menyisakan adanya features yang lebih mendalam mengupas kondisi buruh migran.
Tampaknya Wahyu nyaris hendak mengatakan bahwa memang “dari sononya” jika ada wartawan sanggup atau sampai memperlihatkan laporan yang secara jurnalistik mengupas sampai mendalam kondisi kaum miskin dalam tulisan-tulisan mereka. Dengan kata lain, barangkali ia juga hendak mengatakan, capaian jurnalistik yang tinggi tentang kepedulian sosial tidak dapat begitu saja dilatihkan dalam training-training jurnalisme. Ya tentu saja tafsir ini juga belum tentu harus demikian keadaannya. Setidaknya sejauh ini yang dikatakannya dapat berlaku, sebab bukankah sampai sekarang tampaknya belum ada usaha khusus untuk melatih para wartawan agar jadi lebih peduli pada masalah-masalah kepembelaan terhadap hak asasi manusia.
Wahyu juga menyatakan apa yang diharapkannya, yaitu bahwa media massa mohon dibuka suatu peluang atau kesempatan untuk bisa menyusun laporan-laporan khusus yang terkait dengan keadaan para korban pelanggaran hak asasi, atau kondisi sosial yang memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran, dsb. Ia mencontohkan misalnya dengan mengikuti liku-liku jalur migrasi kerja ilegal seperti di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Manajemen media massa yang lebih kurang memiliki kemampuan pembiayaan tentu akan kesulitan untuk memberi tugas pada wartawannya untuk menyusun laporan-laporan investigasi yang lebih dalam dan lebih jauh lokasi-lokasi peristiwanya. Untuk media meanstream yang lebih banyak punya modal dan lebih banyak punya personel wartawan tentunya akan lebih mudah. Tapi mengapa mereka belum tertarik melakukannya atau mendanai para wartawannya sendiri? Mungkin karena features mendalam semacam ini belum tentu membuat media akan jadi lebih beruntung secara keuangan (misalnya, pemasang iklan jadi lebih banyak). Atau, barangkali, karena kurangnya perspektif, pemahaman dan pengandaian. Jika yang terakhir ini yang dominan, maka upaya penghargaan pada media massa atas laporan berdimensi hak asasi tak akan cukup. Perlu sikap khusus untuk melakukan diseminasi atau penyadarian dari arah para pekerja hak asasi manusia bagi media massa.
Caption foto
Foto 1: Penghargaan untuk Sinar Harapan
Foto 2: Penghargaan untuk Antara.co.id
Foto 3: Sambutan dari komisioner Komnas HAM Stanley Prasetyo Adi
Link ke foto-foto yang lain dalam Picasa
Link ke foto penghargaan pada AntaraPhoto
Link berita:
AntaraNews.co.id, 18 Des 2008: AntaraNews, Sinar Harapan Dapat Penghargaan Peduli Buruh Migran
Link media release berisi dasar penghargaan:
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
3:05 AM
1 komentar
19 December 2008
Agen PRT Migran dari Neraka
Yang frustrasi jelas tak hanya para buruh migran, tapi juga majikan. Mungkin bagus kita simak kekecewaan seorang majikan asal Malaysia yang kami terjemahkan dari terbitan The Star Online, 18 Desember 2008 berikut ini ..
Saya adalah satu dari ribuan korban ditipu oleh para agen PRT dan agensi-agensi dan yang paling buruk dari semuanya adalah bahwa saya tidak tahu kepada agensi-agensi atau kantor-kantor yang mana saya harus melaporkannya.
Hanya dalam tahun ini saja, saya sudah berurusan dengan enam orang PRT di rumah saya. PRT yang pertama harus kembali ke Indonesia karena kontraknya sudah habis setelah bekerja selama tiga tahun pada saya.
Kemudian saya pergi ke agensi yang sama untuk mendapatkan PRT yang baru. Tapi, ketika saya dapati biodata dan riwayat hidupnya dipalsukan, saya putuskan untuk meminta semua uang deposit. Agensi itu juga menunda pengembalian uang saya itu hampir selama satu bulan.
Kemudian saya mencari agensi lain karena petugasnya menjanjikan pada saya akan memberikan seorang PRT dalam waktu satu bulan. Tapi saya ternyata harus menunggunya selama dua bulan. PRT ini kerjanya tidur terus, bangun terlambat dan pada suatu malam saya mendapat telepon aneh dari seorang laki-laki Indonesia yang meminta PRT ini.
Hari berikutnya kami melihat dia sudah mengemasi kopernya seolah-olah dia sedang bersiap-siap mau melarikan diri. Kami menelpon agensi bersangkutan untuk mengambilnya lagi dan mengembalikan semua uang deposit. Proses penyelesaian masalah ini juga memakan waktu hampir satu bulan.
Lalu di bulan Agustus, kami membuat janji dengan sebuah agensi PRT yang sudah sangat mapan dari Klang. Kami memperoleh PRT pada bulan Oktober, tapi sungguh PRT ini sungguh membuat saya ketakutan, karena dia menderita kondisi jiwa yang parah, yang disebut schizophrenia.
Agensi itu berbohong dan memalsukan laporan medis PRT yang bersangkutan, maka saya menuntut pengembalian uang deposit. Tapi agensi itu enggan mengembalikan uang deposit dan malah meminta saya agar saya mau menerima pengganti PRT itu dan karenanya saya harus menunggu sampai dua bulan.
Pada hari yang dijanjikan PRT itu datang, agensi itu memberitahu saya bahwa PRT itu telah melarikan dari agensi Indonesia karena masalah-masalah keluarga.
Saya kesal dan menuntut pengembalian uang deposit itu lagi, tetapi mereka enggan memberikannya pada saya dan memberi saya seorang PRT yang “sudah siap” tapi dia datang dengan nama lain yang sementara itu dipalsukan sampai agensi itu menyelesaikan masalah dokumen-dokumennya.
Saya tak punya pilihan tidak mengambil PRT ini. Tapi, saya jadi ketakutan, belum lagi satu minggu PRT ini melarikan diri ketika semua anggota keluarga saya tidur.
Saya baru tahu PRT itu telah hilang setelah saya bangun pagi harinya.
Ia mencuri beberapa barang dari rumah saya, dan ketika saya menelpon agensi itu hari itu juga, mereka hanya bisa mengatakan, “Maaf hari ini hari libur dan saya berada di luar tempat kerja. Saya sedang berlibur bersama keluarga dan saya akan menghubungi Anda lagi dua atau tiga hari lagi.”
Saya marah, lalu saya pergi ke kantor polisi untuk melapor. Sampai hari ini, agensi itu masih saja enggan mengembalikan uang deposit.
Mengapa pemerintah tidak berbuat sesuatu menangani kasus-kasus ini?
Saya mempunyai tiga anak berusia lima, tiga dan satu tahun. Mereka berada di tangan PRT-PRT semacam ini.
Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal-hal semacam ini? Ke mana kami harus melapor? Kapan para agen dan agensi-agensi itu akan berhenti berbohong, reputasi palsu dan janji-janji kosong?
CHRISY,
Sungai Buloh, Selangor (Malaysia)
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
6:03 PM
0
komentar
Label: buruh migran, Malaysia
03 December 2008
“Kami Membutuhkan Buku-buku, Siapa Mau Bantu?”
Begitu anak-anak terkucil di dua wilayah adat terpencil Kedang dan Leragere, di kabupaten Lembata, NTT, berseru di blog ini. Tapi, mengapa kami anak-anak terpencil butuh buku-buku? Kami ingin pintar. Itu jawabannya. Tapi untuk jadi pintar dan berguna sangat sulit bagi kami anak-anak terkucil dan terpencil ini. Selain biaya hidup tinggi, sarana infrastruktur tak tersedia secara mudah bagi warga masyarakat. Jarak sekolah dengan rumah amat jauh. Di kecamatan Kedang dan Leragere, kabupaten Lembata, NTT, anak-anak harus berjalan berkilo-kilo meter di medan jalan berat berbatu-batu untuk bisa sampai di gedung sekolah. Kondisi jalan sangat buruk. Tak ada angkutan desa. Sekolah-sekolah kekurangan buku pelajaran. Hiburan dan sarana alternatif pendidikan untuk mereka tidak ada. Jarang ada sekolah dasar yang memiliki perpustakaan. Ketiadaan perpustakaan di sekolah makin menghambat proses belajar dan perkembangan anak secara intekektual, emosional maupun sosial. Pengetahuan anak menjadi terbatas dan mengakibatkan terbatasnya pula jangkauan cita-cita dan harapan yang bisa mereka rumuskan.
Mimpi dan cita-cita yang patah. Kemiskinan amat sering membatasi kemajuan perkembangan bakat, kreativitas dan karakter anak-anak di wilayah-wilayah terpencil. Kedang dan Leragere merupakan salah satu daerah kecamatan terpencil di kabupaten Lembata. Di sana tersebar ribuan anak-anak yang menyimpan mimpi dan ingin menggapai kemajuan. Sayang, kondisi alam yang sulit, kemiskinan yang membalut masyarakat, ditambah kebijakan pemerintah yang korup dan kurang menganggap penting pendidikan, mematahkan mimpi dan cita-cita mereka. Bahkan di keluarga-keluarga yang sangat miskin dipekerjakan menjadi buruh bangunan untuk menyokong perekonomian keluarga. Rumitnya persoalan di daerah terpencil tersebut mengakibatkan hilangnya lingkungan yang mendukung tumbuh-kembangnya anak untuk menjadi pribadi-pribadi yang utuh, bebas dan bermartabat..
Boleh tahu tentang keadaan daerah kami yang sangat terpencil? Leragere berada di daerah ketinggian perbukitan di kabupaten Lembata. Jaraknya 50 km dari ibukota kabupaten. Sedangkan Kedang berada di wilayah pesisir yang membentang di kaki-kaki perbukitan yang berjarak 75 km dari ibukota kabupaten. Lembata sendiri adalah kabupaten baru dan hasil dari pemekaran kabupaten Flores Timur. Di dua wilayah tersebut anak-anak (dan masyarakat) hidup tanpa listrik di siang hari. Bahkan di Leragere tak ada listrik sama sekali baik siang maupun malam. Mereka belajar dengan lampu minyak sebagai penerangan. Radio dan televisi sulit didapat di Leragere. Media cetak tidak masuk sampai ke wilayah tersebut. Perkembangan informasi dan pengetahuan tidak menjangkau masyarakat di sini. Anak-anak makin jauh dari dua hal penting yang mereka perlukan untuk berkembang.
Ketiadaan sarana transportasi yang bisa menjangkau daerah tersebut menghambat mobilitas masyarakat setempat. Barang-barang kebutuhan sehari-hari sangat mahal. Harganya berlipat-lipat dibanding harga normal di Jakarta misalnya. Beban biaya hidup yang tinggi sering menyebabkan pendidikan dan kebutuhan anak dalam keluarga dikesampingkan. Sekalipun anak-anak tetap disekolahkan, mereka kesulitan menyediakan fasilitas buku bacaan dan maupun alat tulis.
Kondisi alam di kedua daerah tersebut tergolong kering. Kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih dirasakan pula dampaknya oleh anak-anak. Tidak jarang anak-anak terpaksa turut mencari air di mata air pada musim kering. Pekerjaan mencari air di tempat yang jauh dan berbukit-bukit termasuk pekerjaan berat bagi perempuan dewasa disana. Apalagi jika anak-anak yang harus mengerjakannya. Anak-anak dari keluarga yang sangat miskin mengalami situasi yang lebih parah lagi. Mereka kadang terpaksa bekerja menjadi buruh bangunan demi menyokong perekonomian keluarga. Anak-anak ini menjadi kehilangan kesempatan belajar di bangku sekolah dan menikmati kegembiraan serta kebebasan di masa anak-anak. Mereka terenggut dari dunianya. Anak-anak yang demikian harus diberikan ruang belajar dan berkembang tanpa harus meninggalkan tugas kepada keluarga.
Dijerat korupsi. Meskipun anggaran belanja pemerintah Lembata untuk pendidikan 2007 tampak sangat besar sampai 26 persen atau Rp66.7 milyar, tapi seperlimanya saja yang digunakan untuk program wajib belajar sembilan tahun. Konsentrasinya justru untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Sedangkan untuk program pendidikan usia dini jumlahnya sangat kecil yaitu 0,1 persen dari anggaran untuk pendidikan tersebut. Tak sulit memastikan tingkat korupsi di Lembata masih sangat tinggi, sekalipun media massa setempat setiap hari memberitakan korupsi oleh pejabat pemerintah. Situasi ini semakin membuat hak-hak anak Lembata untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu makin diabaikan.
Wajib perlindungan khusus. Pesan dan pelajaran dari semua keadaan ini sangat jelas. Mereka membutuhkan perlindungan khusus. Perlu kita jamin hak anak-anak yang hidup di wilayah miskin dan rentan untuk memperoleh bantuan dan perlindungan khusus. Anak harus sepenuhnya dipersiapkan untuk menghayati kehidupan pribadi dan dibesarkan dalam lingkungan dengan semangat cita-cita tinggi.
Maka penting untuk mengupayakan terbangunnya suatu lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan jiwa serta potensi anak secara sehat dan membebaskan. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tersebut makin tumbuh menjadi pribadi yang bebas, utuh, menguasai pengetahuan dan berbudi luhur. Maka perintisan unit-unit kegiatan yang menyediakan sarana yang mampu memicu perkembangan bakat, emosi dan karakter anak merupakan kebutuhan mendesak di kedua daerah tersebut. Unit-unit tersebut harus berada di luar struktur sekolah formal agar anak-anak yang putus sekolah maupun yang tidak sekolah bisa menjangkaunya.
Perpustakaan anak merupakan alternatif penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selain menyediakan sumber-sumber pengetahuan untuk mendorong keluasan berfikir anak, perpustakaan ini dapat menjadi tempat berinteraksi, belajar dan bermain yang sehat bagi anak-anak desa. Perpustakaan harus berada tidak jauh dari tempat tinggal anak-anak dan disediakan dengan cuma-cuma.
Kepada para pembaca blog ini, anak-anak ini berseru: Mohon kami dibantu! Siapa yang memiliki buku-buku untuk anak-anak yang layak baca sudilah kiranya menyumbangkannya kepada mereka. Siapa yang bersukarela menyumbangkan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat menolong mereka untuk pemenuhan keperluan perpustakaan ini kami dorong untuk jangan lagi ragu-ragu.
Untuk kejelasan rancangan pengadaan perpustakaan bagi anak-anak Kedang dan Leragere di Kabupaten Lembata, NTT ini mohon diunduh sebuah file dari kaitan internet ini: DOWNLOAD
Diposting oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
11:18 AM
1 komentar
Label: Kemiskinan, korupsi, Nusa Tenggara Timur, The Institute for Ecosoc Rights


















Untuk Hari Ini
Babu Negara
Olkes Dadilado
Education21
Rairo
Geworfenheit
Kodrat Bergerak
Chi Yin
aha!
John's blog
ambar
andreas harsono
bibip
Space & (Indonesian) Society
dreamy gamer
sundayz
wadehel
rudy rushady
Timor Merdeka
G M
Karena Setiap Kata adalah Doa
Sarapan Ekonomi
wisat
Adhi-RACA