10 May 2007

75 Ribu untuk Dua Lembar Poster

Albert Buntoro

SIANG itu di tengah sengat sinar matahari, kami kedatangan seorang laki-laki yang mengaku petugas dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). ”Selamat siang pak, saya dari K3, Depnakertrans yang ada di jalan Gatot Subroto,” kata lelaki yang usianya kira-kira sudah 50 tahunan itu.

Awalnya saya merasa curiga dengan kehadiran orang ini. Namun kemudian saya diyakinkan oleh selembar tanda pengenal yang tertempel di kantong pakaian seragamnya. Pada tanda pengenalnya tercantum nama ’Suwardi’, dan di bawahnya tertulis Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Saya persilahkan petugas tersebut duduk dan menanyakan maksud kedatangannya. Dia mengambil dua buah poster yang tergulung rapi dalam bungkusan koran. Sambil menyerahkan poster-poster tersebut dia berucap,”Pak, ini sebagai bentuk partisipasi kami.” Saya pun meraih poster-poster tersebut dan melihat isinya. Poster pertama berisi tentang ajakan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para pekerja. Sementara poster kedua berisi tentang undang-undang keselamatan kerja.

Selagi saya mencermati poster, sang petugas menyodorkan selembar kuitansi yang sudah terisi kepada saya. Betapa kagetnya saya, ”Lho pak, bukankah seharusnya kami mendapatkan poster ini secara gratis sebagai bentuk sosialisasi dari Depnakertrans.” Tampak petugas tersebut kaget mendengarkan pernyataan saya. Sejenak dia terdiam, dan berkata: ”Oh, ini ada biayanya pak.” Saya semakin tercengang ketika tahu biaya untuk dua poster tersebut sebesar 75 ribu rupiah. Tanpa pikir panjang saya mengurungkan untuk mendapatkan poster-poster tersebut.

Pengalaman hari ini (8/5) menggelitik banyak pertanyaan dalam diri saya. Apakah memang seperti itu prosedur 'sosialisasi' yang dilakukan Depnakertrans? Ataukah memang ada orang-orang dalam Depnakertrans sendiri yang memanfaatkannya karena ketidakcukupan penghasilan di tempat kerjanya?**

4 comments:

Anonymous said...

Pungli2 macem ini harus terus dilawan! kalo perlu gertak aja, pura-pura bilang : "Coba saya cek dulu ke instansi bapak" pasti deh orang itu grogi juga :-)
Salam...

Anonymous said...

Akhir2 ini "kreativitas" aparat Depnakertrans untuk mencari "tambahan" penghasilan meningkat pesat. Modusnya tidak hanya jualan poster, tapi juga buku kumpulan peraturan, seminar, lokakarya, laporan ketenagakerjaan, dll. Sosialisasi peraturan memang sudah dikomersialkan sejak dulu, tetapi sekarang ini lebih gila lagi. Cobalah ikuti seminar2, lokakarya2, dan sosialisasi2 yang lain, nanti kan bakal keluar kalimat2 tendensius yg menganjurkan perusahaan mengundang mereka.

Anonymous said...

Saya barusan mendapat 'undangan' untuk 'berpartisipasi' dalam seminar yang diadakan oleh KERUKUNAN PENSIUNAN DEPARTEMEN KEUANGAN".
Entah legal atau tidak tapi mereka menyertakan nomor telepon Depkeu.

Iseng-iseng saya telepon, jawaban dari mereka sungguh sangat tidak profesional.

Ini cara lain mereka mencari uang

Anonymous said...

Mohon maaf sebelumnya kepada bapak yang berkomentar tentang Kerukunan Pensiunan departemen Keuangan(KPDK), saya salah satu staff dari KPDK ingin memberitahukan kepada seluruh instansi/perusahaan terutama yang memberi comment disini bahwa KPDK adalah Lembaga yang dikelola oleh SWASTA tetapi mendapat izin dari departemen keuangan karena lembaga tersebut dipelopori oleh mantan pejabat di Departemen Keuangan dan KPDK diberikan ruangan kantor untuk Berkreasi di gedung induk dep-Keu yang diberikan lansung oleh menteri keuangan saat pendiriannya. Karna buat kami orang2 yg pensiun bukan berarti tidak bisa berkarya. maka cobalah berbagi cerita pada para peserta yang pernah mengikuti seminar atau diklat yg sering kami adakan. perlu diketahui juga tahun 2004-2006 KPDK juga telah meluluskan Pesertanya sekitar 60% setiap Event untuk mendapatkan sertifikat panitia lelang. Dan kami tidak keberatan apabila kami dibilang mencari uang karena semua diklat yang kami kerjakan tidak dibiayai oleh pemerintah tetapi dibebankan oleh setiap peserta. Trimaksi Atas Comment yg anda Berikan

Post a Comment