30 June 2007

Ibu-ibu di depan sekolah TK

Sri Maryanti

Pagi di sebuah TK di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di sela-sela anak-anak yang tengah bermain dan berlari-lari, sekelompok ibu-ibu ngobrol sambil mengawasi anak-anaknya. Satu sama lain tampak saling mengenal dengan baik. Rutinitas bertemu itu membentuk interaksi dan kebiasaan yang unik. Namun tak pelak lagi, semua itu butuh biaya.

Apakah keputusan-keputusan masing-masing ibu dalam kelompok tersebut dalam mengeluarkan uang lebih didorong oleh keinginan dalam dirinya melalui perhitungan yang cukup? Atau justru faktor eksternal yang lebih mempengaruhi?

Read More...

24 June 2007

Aku terkejut membaca buku ini

“.. peran PKI dalam peristiwa itu hanyalah bagaikan pemuda bodoh yang berjalan dan melihat lampu hijau, lalu menyeberang jalan dan tertabrak oleh truk sampah yang pernah mereka lihat. Tragis.."
Sri Maryanti

Perang saudara pecah di negeri ini pada tahun 1965. Sekelompok pasukan militer mencoba merebut kekuasaan di ujung September tahun itu. Semua terjadi begitu cepat dan rumit. Tidak terpahami oleh jamak. Bahkan oleh para pelaku sejarah sendiri.

Aku terkejut membaca buku ini. Yang kubaca sangat jauh dari apa yang telah kumengerti sebelumnya. Apakah ini sesuatu yang benar? Ada kengerian sesaat waktu membaca bagian awal buku ini. Jangan-jangan buku ini menjebak. Sesaat seperti kehilangan pegangan tentang mana cerita yang benar.

Read More...

09 June 2007

Menjual anak-anak petani miskin?

Bank Indonesia — Data Transfer Dana Tenaga Kerja Indonesia Juni-Desember 2006 untuk Wilayah Kerja Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso

Bank Indonesia — Data Transfer Dana Tenaga Kerja Indonesia Juni-Desember 2005 untuk Wilayah Kerja Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso

Data Buruh Migran Kabupaten Jember 2004-2005
SELAMA ini buruh-buruh migran dipandang sebelah mata. Di satu sisi, mereka dianggap ”illegal”, ”tidak sah”, ”undocumented”. Malah sekarang muncul lagi istilah eufemistik baru: ”unauthorized”. Di sisi lain, pada kenyataannya mereka memasukkan banyak sekali uang hasil kerja dari luar negeri ke desa-desa asal mereka. Bagaimana gambaran ketidakseimbangan ini?

Kita ambil contoh dari kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai salah satu daerah asal para buruh migran Indonesia. Berapa banyak uang dikirimkan oleh buruh migran ke wilayah pedesaan di kabupaten itu? Berapa perbandingannya dengan pendapatan asli daerah kabupaten Jember? Berapa persen yang tak dapat diurus pemerintah dengan baik sehingga tak terwujud perlindungan pada para buruh migran itu?

Untuk semester kedua 2005 Bank Indonesia wilayah kerja Jember dan sekitarnya mencatat lebih dari 12.000 buruh migran asal spesifik kabupaten Jember mengirimkan uang lewat berbagai bank sebanyak lebih dari Rp22 milyar. Untuk paruh kedua 2006 sebanyak lebih dari 11.000 buruh migran mengirimkan uang sebesar Rp26,4 milyar. Tentunya data ini dapat dipandang sebagai ”jujur” karena untuk mengirimkan uang lewat bank orang harus menunjukkan rekening dan identitas yang diperlukan.

Read More...

08 June 2007

Aliansi Rakyat Miskin

Laporan Keuangan Diskusi Publik Aliansi Rakyat Miskin -- Jakarta, 30 Mei 2007

AWALNYA pembentukan Aliansi Rakyat Miskin (ARM) merupakan respons atas meninggalnya Irfan Maulana, seorang joki “three in one” yang meninggal karena dianiaya oleh aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP), 8 Januari 2007. Aliansi ini kemudian menggelar demonstrasi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteng, Jakarta Pusat, menuntut penuntasan kasus meninggalnya Irfan Maulana.

Pada perkembangannya, keberadaan ARM dirasa terus diperlukan untuk mendukung penyelesaian masalah-masalah yang dialami warga miskin di Jakarta

ARM dibentuk oleh beberapa organisasi rakyat miskin dan badan-badan swadaya di Jakarta. Organisasi yang saat ini tergabung dalam ARM adalah Jakarta Center for Street Children (JCSC), Urban Poor Consortium (UPC), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Indonesian Federation of Lesbian, Gay, Bisexual & Transgender Communities (Arus Pelangi), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta, LBH APIK Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), LBH Jakarta, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Komunitas Kaum Jalanan Bersatu (KKJB), Solidaritas Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (Somasi UNJ), Front Mahasiswa Nasional Resisten (FMN-R), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (KM-UIJ), Pergerakan Demokrasi Rakyat Miskin (PDRM) Aceh, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Aliansi Buruh Menggugat (ABM), The Institue for Ecosoc Rights.

Dari beberapa diskusi ARM, terasa betul bahwa keberadaan Satpol PP menjadi ancaman bagi kehidupan warga miskin di Jakarta. Melawan langsung Satpol PP serasa sia-sia, sedangkan keluarga, pekerjaan dan tempat tinggal mereka terus terancam.

Maka ARM kemudian mengadakan bengkel diskusi sehari untuk membedah masalah Satpol PP dan warga miskin dari berbagai aspek baik dari sisi hukum, hak asasi, anggaran, dari perspektif korban maupun perspektif Satpol PP.

Kegiatan tersebut diselenggarakan 30 Mei 2007 dan menghadirkan beberapa pembicara antara lain Nurleli Darwis ( Departemen Hukum dan HAM), Estu (LBH APIK), Yeni Sucipto (Fitra), Nek Dela (UPC), Hotma Sinambela ( kepala Satpol PP Pulau Seribu), Imran S dan Iwan ( yang juga kepala Satpol PP) dan Tubagus Haryo Karbyanto (FAKTA).

Peserta yang hadir sebanyak 45 orang; terdiri dari perwakilan pedagang kaki lima, pengamen, anak jalanan, korban penggusuran, buruh, mahasiswa dan pekerja sosial. Tampak antusiasme peserta dalam mengikuti diskusi. Hal ini tercermin dari banyaknya penanya dan ragam pertanyaan yang muncul. Bahkan banyak peserta lain ingin bertanya walaupun waktu yang telah diperpanjang sudah habis. Acara ini diliput oleh beberapa media masa seperti Kompas, Sinar Harapan, Sinar Pagi, Media Indonesia, majalah Hidup, dan beberapa radio.

Diskusi sehari tersebut membuka banyak hal baru yang akan dijadikan dasar pijakan untuk rencana-rencana ARM berikutnya. Setelah diskusi itu, peserta sepakat untuk membentuk aliansi yang lebih kuat dan lebih luas. Peserta diskusi juga berencana mengadakan rapat-rapat tindak lanjut atas hasil diskusi sehari tersebut.

Diskusi tersebut dibiayai dengan dana iuran anggota aliansi dan sumbangan dari beberapa penyumbang. Klik di sini untuk melihat laporannya. Sisa dana akan digunakan untuk membiayai kegiatan ARM berikutnya.**

07 June 2007

Gerakan Buhangu Madangu di Sumba Tengah

Sri Palupi

Di republik ini sudah tak aneh lagi kalau aparat atau pejabat publik terlibat korupsi. Tidak aneh pula kalau yang namanya pejabat publik sekedar menjabat tetapi tidak (banyak) berbuat. Tidak ada yang aneh memang, karena kebanyakan pejabat – yang paling korup sekali pun – merasa diri sudah berjasa dan berbuat banyak bagi rakyat. Di republik ini, yang namanya salah kaprah soal jabatan sudah dianggap lumrah. Jabatan tidak lagi identik dengan tindakan melayani (masyarakat), melainkan kekuasaan yang menuntut upeti dan pelayanan. Pernahkah kita membayangkan, apa yang terjadi ketika seorang aparat atau pejabat publik tiba-tiba mendapat pencerahan dan kemudian menyadari, dirinya tidak berbuat banyak?

Adalah Umbu Sangadji (updated 19 Juni 2007), seorang tokoh masyarakat dan mantan kepala desa Tana Modu, kecamatan Katikutana, kabupaten Sumba Tengah – Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergerak untuk berbuat sesuatu bagi rakyat banyak yang miskin di desanya. Komitmen ini berawal dari kesadarannya sebagai elit desa yang selama ini tidak banyak berbuat bagi rakyat..

“Pada saat itu terjadi pergumulan dalam diri saya. Saya merasa, selama punya jabatan, saya tidak berbuat banyak untuk rakyat. Padahal saya adalah bagian dari elit yang merusak," demikian Umbu bergumam lirih.


Meski ada dorongan kuat untuk berbuat sesuatu, pada awalnya ia tidak tahu apa yang bisa dilakukan. Yang ia tahu, dirinya tergolong kelompok elit di desanya dan kelompok elit ini, menurutnya, jumlahnya sangat sedikit. Tidak sampai 20 persen. Sementara orang miskin jumlahnya paling banyak. Ia juga yakin, yang membuat rusak desanya bukanlah orang miskin yang jumlahnya paling banyak itu, tetapi justru orang-orang elit yang jumlahnya paling sedikit. Keyakinan ini melahirkan tekad, orang elit harus berbuat sesuatu untuk orang banyak yang miskin itu. Sebab orang elit-lah yang paling banyak mengambil hak orang miskin.

Kesadaran sebagai elit desa yang harus berbuat sesuatu bagi mereka yang jumlahnya paling banyak menggerakkan Umbu untuk mendekati kelompok elit di desanya. Pertama-tama ia mengajak adiknya sendiri untuk memikirkan caranya. Mereka kemudian mendekati satu per satu elit di desanya. Beberapa elit berhasil ia dekati dan mereka mulai terjun ke lapangan untuk berdialog dengan para warga miskin di sekitar mereka. Dari sekian banyak persoalan, Umbu melihat beberapa persoalan yang bisa mereka atasi bersama. Di antaranya adalah kerusakan lingkungan, air bersih dan sanitasi, pola pikir dan pola kerja masyarakat. Kaum miskin selama ini dinilai Umbu tidak bisa memanfaatkan hasil produksi secara baik. Hasil panen padi ladang mereka jual, bahkan yang seringkali terjadi, mereka menjualnya dengan sistem ijon. Kebiasaan berjudi di kalangan masyarakat miskin di desanya terbentuk karena pola pikir dan pola kerja mereka. Namun apa yang terjadi pada kelompok miskin ini, menurutnya, bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Sebab kaum miskin selama ini lemah aksesnya atas informasi, khususnya informasi yang menyangkut pembangunan. Kondisi inilah yang membuat Umbu prihatin.

Salah satu tindakan konkrit yang dilakukan Umbu bersama para elit di desanya adalah menjadikan sebagian kebun milik mereka sebagai hutan. Mereka juga membangun sumur dan WC untuk komunitas-komunitas miskin. Setiap keluarga elit yang mau bergabung bersama Umbu menyisihkan sedikitnya seperempat hektar kebunnya untuk dihutankan. Ada sembilan sumur dan WC yang mereka bangun untuk kaum miskin di desanya. Mereka juga secara sukarela memfasilitasi pelatihan-pelatihan untuk komunitas-komunitas miskin. Dalam waktu dua tahun Umbu berhasil membentuk kelompok masyarakat mandiri yang disebutnya Buhangu Madangu. Buhangu Madangu, artinya “orang elit mencintai yang banyak”. Meskipun gerakan ini adalah ajakan untuk kaum elit, namun anggota dan pengurusnya tidak terbatas pada kelompok elit. Dalam kelompok masyarakat mandiri yang kini beranggotakan 126 KK dari 253 KK yang ada di desanya, bergabung pula warga dari komunitas-komunitas miskin.

Adakah hasil dari gerakan Buhangu Madangu yang dirintis Umbu? “Dulu, masyarakat enggan menanam pohon. Sekarang, masyarakat sudah mulai berubah pola pikirnya. Mereka sudah mau menanam pohon. Bukan hanya itu. Mereka juga mulai menghargai perempuan. Selama ini perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan desa. Sekarang, mereka sudah mau melibatkan perempuan dalam setiap pertemuan. Kalau dulu kaum miskin tidak punya akses informasi, kini kaum miskin tidak lagi miskin informasi. Kelompok Buhangu Madangu telah menjadi wadah untuk menampung informasi, baik dari atas maupun dari bawah. Kalau ada proyek-proyek dari luar yang masuk ke desa, misalnya, kelompok Buhangu Madangu-lah menjadi kelompok pelaksana program”, demikian Umbu berkisah tentang perubahan yang terjadi di kampungnya.

Kiprah Umbu tidak berhenti hanya sebatas kampungnya sendiri. Perjumpaannya dengan NGO yang bergerak di isu lingkungan mendorongnya untuk memperluas ruang geraknya. Bersama dengan Umbu Sakala dan Umbu Damaleha, yang sama-sama mantan kepala desa, ia membangun Forum Jaringan Masyarakat “Manupeu Tanadaru (Jama Tada)”. Manupeu Tanadaru adalah nama hutan taman nasional, yang terbentang di sepanjang Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat. Sesuai dengan namanya, Forum yang beranggotakan 44 orang ini – 22 orang berasal dari masyarakat dan 22 orang lainnya dari aparat pemerintah desa – bekerja dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat lokal. Pada 22 Mei 2007 forum ini resmi menjadi organisasi yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Adanya forum yang merupakan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat ini telah mendorong 22 desa di kabupaten Sumba Tengah membuat aturan tentang pelestarian alam.

Kalau seorang mantan kepala desa yang tercerahkan saja bisa berbuat seperti itu, tentulah seorang pejabat atau mantan pejabat tinggi bisa berbuat lebih banyak lagi bagi rakyat banyak. Kalau saja kesadaran seperti yang dimiliki Umbu Sangadji

Read More...