05 April 2011

Pengiriman TKI Untuk Bayar Utang Luar Negeri

US$ 2,6 miliar kiriman TKI setiap tahun

Chelluz Pahun

Unjuk Rasa penolakan kekerasan terhadap TKI
Direktur International Banking and Financial Institution BMI, Farouk A. Alwyni Bank Muamalat Indonesia (BMI) menandatangi kerja sama dengan Maybank Malaysia Berhad dan Bank Muamalat Malaysia di bidang usaha remittance atau jasa pengiriman uang. Ada 450 tempat yang bisa digunakan nasabah di seluruh Malaysia. Menurut Farouk tercatat US$ 2,6 miliar kiriman TKI setiap tahun. Hal ini sebagaimana diliris oleh TEMPO Interaktif (03/06/2011) 

Sementara itu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) mengumumkan, sumbangan devisa dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, selama tahun 2009 mencapai 6,6 milyar dolar AS.


Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), selama kuartal keempat tahun 2009, penerimaan devisa dari TKI mencapai 1,71 milyar dolar AS, naik 1,42 persen dibandingkan kuartal sebelumnya, sebesar 1,68 milyar dolar AS. Namun walaupun pendapatan TKI mengalami kenaikan, nilai pengiriman uang (remittance) yang dilakukan mereka selama tahun 2009 dilaporkan stagnan dibandingkan dengan tahun 2008.

BI juga mencatat Sepanjang tahun 2009, nilai uang remittance TKI tercatat sebesar 6,77 milyar dolar AS, hanya naik sedikit dibandingkan dengan tahun 2008, sebesar 6,7 milyar dolar AS. Nilai remittance yang stagnan ini diperkirakan sebagai dampak dari krisis finansial global, yang turut mengakibatkan melemahnya perekonomian negara-negara utama tujuan TKI, antara lain Malaysia, Singapura, Taiwan dan Korea Selatan.

Menurut Kemanakertrans, melemahnya perekonomian negara-negara itu tidak hanya berpengaruh terhadap nilai remittance, namun juga terhadap permintaan TKI di luar negeri. Selama kuartal pertama 2009, jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri dilaporkan mengalami penurunan hingga 38 persen.

Tak Ada Kepedulian Negara 

Sumbangan yang diberikan TKI dan perhatian Pemerintah untuk melindungi para TKI hingga kini belum seimbang. Kita Masih mendengar Kabar TKI menjadi korban kekerasan, disiksa majikan, diperkosan, dibunuh, Upah tak dibayar serta pelbagai situasi kekerasan lainnya. Tidak sedikit yang mengalami luka luka yang cukup serius, cacat permanen bahkan ribuan meninggal dunia. 

Lembaga Advokasi, Eliminasi dan Pencegahan Pekerja Anak NTT mencatat hingga Juni 2010 terdapat 14.848 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia yang direkrut lewat jalur tidak resmi menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

Dengan keterbatasan pengetahuan banyak TKI menjadi korban kekerasan dari majikannya di luar negeri. Nirmala Bonat, misalnya, ia disiksa majikannya hingga nyaris tewas, beruntung Nirmala mendapat ganti rugi. Tidak sedikit TKI asal NTT menjadi korban kekerasan majikan di luar negeri. TKI Asal NTT yang dikirim ke luar negeri, minimal tenaga kerja yang terlatih dan menamatkan pendidikan SMA. Sedangkan anak-anak putus sekolah dari desa yang tidak berkesempatan bekerja ke luar negeri, menjadi pekerja anak di ibu kota kabupaten dan provinsi.

Sampai Juni 2010, jumlah pekerja anak di NTT sebanyak 23.103 orang. Jumlah itu termasuk 13.369 orang yang tercatat telantar karena bekerja jauh dari orang tua, 66 pengamen, 195 gelandangan dan 1.335 pekerja seks komersial. 

Banyak Yang Mati 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencacatat Dalam kurung waktu 4 tahun terakhir, sedikitnya 4.590 Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dalam status sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Angka kematian tertinggi terjadi tahun 2007 yakni 2.081 WNI. Menyusul kemudian tahun 2009 sebanyak 1.107 WNI. Sementara tahun 2010 sebanyak 908 dan 2008 mencapai 494 jiwa melayang. Sayang data tersebut tidak merinci sebab kematian dan berbagai penanganannya.

Dalam kasus terakhir, LBH menyebut Darsem, WNI yang terancam hukuman mati karena menolak diperkosa majikan. Menurut LBH keseriusan pemerintah sangat diragukan untuk melindungi TKI seperti Darsem. Sebab hingga hari ini tidak ada komitmen pemerintah untukk membayar kompensasi 2 juta riyal atau Rp 4,7 milyar kepada keluarga korban.

Bayar Utang Luar Negeri 

Jika diperhatikann ada korelasi antara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan utang Indonesia sehingga pengiriman penghasil terbesar devisa negara tersebut terus dilakukan meski banyak terjadi permasalahan. TKI memang pahlawan devisa bagi negara, namun itu untuk membayar utang luar negeri yang kian menumpuk. Persoalan TKI kemungkinan baru akan selesai jika utang Indonesia terlunasi. Namun yang sebenarnya besaran utang yang diambil Indonesia tiap tahunnya, lebih sedikit dibandingkan bunga utang yang harus dibayarkan.

Ada dua alasan menjadi TKI diluar negeri, diantaranya kapabilitas dan kondisi sosial ekonomi bangsa saat ini. TKI yang bekerja dengan keahlian spesifik dan penguasaan yang bagus, pasti dihormati, namun sebaliknya dengan yang tanpa pendidikan dan kemampuan memadai, maka tidak dihargai dengan baik. Kebanyakan TKI yang kurang memiliki keahlian lebih dominan menjadi korban kekerasan dari Majikannya. 

Kondisi kemiskinan di Indonesia menjadi faktor utama lemahnya daya saing bangsa, selain kesempatan bekerja di dalam negeri yang terbatas serta rendahnya tingkat pendidikan yang juga sangat berpengaruh. Jika orang sudah miskin dan ditambah sempitnya kesempatan kerja mendorong untuk mau kerja apa saja dengan daya saing yang rendah. Inilah persoalannya di Indonesia. 

Berdasarkan data Kemanakertrans, hingga awal bulan Februari silam, tercatat jumlah TKI yang sedang bekerja di luar negeri sebanyak 2,67 juta orang. Malaysia menjadi negara penempatan terbesar bagi TKI, yaitu mencapai 1,2 juta orang. Sedangkan Arab Saudi menempati urutan kedua dengan 927.500 orang TKI. Selain itu, jumlah TKI yang bekerja di Taiwan sebanyak 130.000 orang, Hongkong 120.000 orang, dan Brunei Darussalam 40.450 orang. Kenyataan ini seharusnya mendorong pemerintah melakukan gebrakan dalam dunia tenaga kerja di Indonesia khusunya yang akan bekerja di luar negeri. Pemerintah harus cermat dalam menyeleksi tenaga kerja ke luar negeri, TKI yang dikirim keluar negeri mustinya yang memiliki kemampuan serta cakap berbahasa Inggris agar tidak dieksploitasi. ***

No comments:

Post a Comment