11 November 2012

Presiden SBY Bermain “Ludah Jilat Ludah”

Masih terekam jelas saat memperingati Hari Anti Narkoba, di Istana Negara 30 juni 2006 lalu, Presiden SBY mengatakan dirinya tidak akan mengampuni serta menolak permohonan grasi bagi para penjahat narkoba. Pada saat itu, Presiden menegaskan bahwa dirinya memilih untuk menyelamatkan generasi bangsa dibandingkan memberikan grasi kepada mereka yang menghancurkan masa depan bangsa.

Pada kesempatan yang sama SBY mengatakan bahwa para kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN telah menyerukan perlunya memperkuat kerja sama guna melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sayangnya sepanjang dua tahun terakhir, Presiden justru memberikan grasi kepada empat terpidana kasus narkoba diantaranya Mereika Pranola alias Ola alias Tania, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann. Pemberian grasi  pada terpidana kasus narkoba menunjukan Presiden SBY seorang yang tidak konsisten, “menjilat ludahnya sendiri”. Banyak pihak mencurigai hal lain dibalik grasi untuk terpidana mati kasus narkoba.

Peningkatan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia
Tahun
Prevalensi
Penyalahgunaan Narkoba
% thd Jumlah
Penduduk
2009
3,60 juta orang
1,99
2010
4,02 juta orang
2,21
2011
5,00 juta orang
2,80
Sumber: Hasil Survei BNN & Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia, 2009-2011

Masih soal Kasus Narkoba pemerintahan SBY  acapkali melakukan kebohongan public. Pemberian grasi pada Schapelle Leigh Corby  misalnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Juru Bicara Istana Julian Aldrin Pasha ketika itu tidak jujur memberi keterangan tentang grasi pada Corby. Dulu mereka menyebut grasi hanya untuk Corby, dengan berbagai dalih diplomasi dengan Australia.


Belakangan diketahui ada grasi juga untuk Grobmann bersama dua WNI yang diberi grasi pada Desember 2011 dan Januari 2012, ini yang tak pernah disebut- sebut. Itu pun belum termasuk yang terbaru soal grasi untuk Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed.

Denny Indrayana   dulu juga berkilah bahwa grasi terhadap Corby telah sesuai pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Namun belakangan terungkap bahwa ternyata MA justru menyarankan agar grasi kepada Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann ditolak.  Tudingan Pemerintah SBY penuh kebohongan, menutup-nutupi sesuatu, sangat beralasan.

SBY Langgar Konstitusi
 
Pemberian grasi oleh Presiden memang dijamin oleh Konstitusi kita, namun perlu dipahami dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945 mengatur pemberian grasi oleh presiden dengan mempertimbangkan pertimbangan MA.  Sementara dalam kasus Mereika Pranola alias Ola, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann MA dengan tegas menyarankan agar Presiden SBY menolak permohonan grasi tiga warga asing ini. Dalam penerapan grasi kepada penjahat narkoba, pandangan dan sikap MA sangat tegas dan jelas. Bahwa pengedar narkoba haruslah mendapat ganjaran hukuman terberat.

Namun pertimbangan MA tak dipatuhi presiden SBY. Kekuatan para pembisik orang terdekat ternyata lebih ampu ketimbang konstitusi. Situs berita inilah.com minggu, 11 november 2012 menulis  pada Jumat (09/11/2012), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku telah memberikan masukan kepada presiden atas permohonan grasi Ola. Dengan alasan kemanusian, mantan Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat itu, menyarankan agar Presiden SBY mengabulkan grasi tersebut.

Sementara itu pemberian grasi pada terpidana Narkoba membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD geram. Dirinya  meyakini bahwa ada mafia narkoba yang berada di balik pemberian grasi tersebut. Pernyataan Mahfud ini membuat Istana miris Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, keberatan dan merasa terhina atas tudingan Mahfud ini. "Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira. Ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan," kata Sudi Jumat, 9 November 2012 seperti dikutip Tempo.co. Namun Mahfud tetap mengaskan dirinya memiliki bukti terkait dengan dugaan mafia narkoba di lingkungan Istana setelah pemberian grasi terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola.

Negara Kehilangan Perannya, kehilangan kepercayaan public. Bangsa semakin kehilangan martabat. Saya kira penting ada sebuah gerakan pembaharuan pemikiran tentang ke-Indonesiaan. Jujur bosan dengan dinamika beberapa waktu terakhir sangat kompleks sekaligus memuakkan. (Chelluz Pahun)

No comments:

Post a Comment