BERBEDA dengan Bangkok, Jakarta tak punya alternatif lain dalam menyelesaikan masalah kekumuhan selain penggusuran. Padahal di tahun 1960-an, Jakarta sudah mengembangkan program sejenis Baan Mankong, yaitu KIP (kampung improvement program). Program ini pernah populer di dunia internasional. Bahkan Somsook Boonyabancha, direktur CODI – lembaga pemerintah yang menangani program Baan Mankong, mengakui bahwa program Baan Mankong yang dikembangkan pemerintah Thai sebenarnya adalah hasil belajar dari program KIP yang pernah dijalankan pemerintah Jakarta. Sayangnya, di Jakarta sendiri program KIP telah menjadi masa lalu.
Hal sebaliknya terjadi di Bangkok. Bagi pemerintah Bangkok, penggusuran-lah yang menjadi masa lalu. Sebab penggusuran di Bangkok lebih banyak terjadi dalam kurun waktu 1960-1970, ketika peremajaan kota lebih dimaknai sebagai pembongkaran rumah-rumah tua dan pembangunan gedung-gedung bertingkat. Dalam kurun waktu ini penggusuran menjadi satu-satunya solusi bagi masalah pemukiman kumuh di kota. Pada akhir tahun 1970-an program peremajaan komunitas mulai dikenal di Bangkok dan tahun 1973 pemerintah Thai menjadikan penanganan masalah perumahan sebagai agenda nasional dengan membentuk National Housing Authority (NHA). Baru pada tahun 1977 pemerintah Thai untuk pertama kalinya menerapkan program peremajaan komunitas.
Perbandingan Jakarta - Bangkok dalam kebijakan terhadap kaum miskin kota
Klik bagan di bawah ini untuk memperbesarnya.
Meski pemerintah Bangkok sedapat mungkin menghindari penggusuran, namun gelombang komersialisasi lahan membuat Bangkok belum sepenuhnya dapat membebaskan diri dari masalah penggusuran. Coba bayangkan, harga sewa lahan untuk komunitas rata-rata hanya 20 Baht per meter per tahun. Sementara kalau lahan yang sama disewakan untuk kepentingan komersial harganya berlipat menjadi 375 Baht per meter per tahun. Meskipun Bangkok belum sepenuhnya dapat melepaskan dari penggusuran, namun ada perbedaan mencolok antara Jakarta dan Bangkok dalam menjalankan penggusuran. Misalnya saja dalam hal ganti rugi atau kompensasi, pengakuan dari pemimpin komunitas miskin yang menjadi korban penggusuran, aktivis NGO dan akademisi yang saya jumpai di sana menyebutkan, ada standar yang menetapkan ganti rugi penggusuran sebesar 10.000 Baht (300 USD) per rumah. Bahkan biasanya sebelum melakukan penggusuran, pihak penggusur terlebih dahulu menyediakan lahan pengganti. Penggusuran dengan tujuan untuk pembangunan infrastruktur, ganti ruginya bisa mencapai 10.000 USD. Besarnya ganti rugi ini menurut mereka tergantung dari lamanya negosiasi. Kalau pihak penggusur menginginkan warga segera meninggalkan lahan yang mereka tempati, maka pihak penggusur akan membayar tinggi kompensasi. Sebaliknya, bila pihak penggusur tidak bersedia membayar tinggi, maka warga pun akan tetap bertahan. Tentang detil perbedaan pelaksanaan penggusuran antara Jakarta – Bangkok, bisa kita baca dari tabel berikut.*
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (7) — Kekuatan Civil Society
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (5) — Program Baan Mankong
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (4) — Kali dan Kaum Miskin
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (3) — Kaum Miskin sebagai Aktor
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (2) — City of Everything
Berjuta Jarak Jakarta-Bangkok (1)
Baca versi Inggrisnya.
No comments:
Post a Comment